Nama : Pita Latifa
NPM : 2213034013
Iya, beberapa negara lain juga memiliki kebijakan yang mirip dengan transmigrasi di Indonesia, meskipun dengan istilah dan tujuan yang berbeda. Salah satunya adalah Vietnam. Kebijakan transmigrasi tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga dikenal dalam bentuk berbeda di beberapa negara lain, salah satunya Vietnam. Transmigrasi di Indonesia dilatarbelakangi oleh tingginya kepadatan penduduk di pulau-pulau tertentu seperti Jawa, Bali, dan Madura, sehingga pemerintah memindahkan penduduk ke wilayah dengan kepadatan rendah seperti Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Tujuan utama kebijakan ini adalah pemerataan penduduk dan pengembangan wilayah baru. Pemerintah memberikan dukungan berupa lahan, tempat tinggal, serta bantuan awal untuk mendukung kehidupan transmigran di lokasi tujuan.
Sementara itu, di Vietnam kebijakan serupa lebih dikenal sebagai program resettlement. Relokasi penduduk dilakukan bukan karena kepadatan penduduk, melainkan akibat adanya pembangunan proyek besar seperti bendungan, waduk, dan jaringan irigasi yang menyebabkan wilayah hunian tergenang atau tidak lagi layak ditinggali. Dalam program tersebut, masyarakat dipindahkan ke lokasi baru dengan penyediaan lahan pertanian pengganti dan fasilitas dasar untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Perbedaan utama antara kedua negara terletak pada tujuan pelaksanaannya. Transmigrasi di Indonesia bertujuan untuk pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah baru, sedangkan program resettlement di Vietnam lebih menekankan pada relokasi penduduk sebagai konsekuensi dari pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, transmigrasi di Indonesia bersifat preventif terhadap masalah kepadatan penduduk, sementara di Vietnam lebih bersifat responsif terhadap dampak pembangunan.
NPM : 2213034013
Iya, beberapa negara lain juga memiliki kebijakan yang mirip dengan transmigrasi di Indonesia, meskipun dengan istilah dan tujuan yang berbeda. Salah satunya adalah Vietnam. Kebijakan transmigrasi tidak hanya diterapkan di Indonesia, tetapi juga dikenal dalam bentuk berbeda di beberapa negara lain, salah satunya Vietnam. Transmigrasi di Indonesia dilatarbelakangi oleh tingginya kepadatan penduduk di pulau-pulau tertentu seperti Jawa, Bali, dan Madura, sehingga pemerintah memindahkan penduduk ke wilayah dengan kepadatan rendah seperti Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra. Tujuan utama kebijakan ini adalah pemerataan penduduk dan pengembangan wilayah baru. Pemerintah memberikan dukungan berupa lahan, tempat tinggal, serta bantuan awal untuk mendukung kehidupan transmigran di lokasi tujuan.
Sementara itu, di Vietnam kebijakan serupa lebih dikenal sebagai program resettlement. Relokasi penduduk dilakukan bukan karena kepadatan penduduk, melainkan akibat adanya pembangunan proyek besar seperti bendungan, waduk, dan jaringan irigasi yang menyebabkan wilayah hunian tergenang atau tidak lagi layak ditinggali. Dalam program tersebut, masyarakat dipindahkan ke lokasi baru dengan penyediaan lahan pertanian pengganti dan fasilitas dasar untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
Perbedaan utama antara kedua negara terletak pada tujuan pelaksanaannya. Transmigrasi di Indonesia bertujuan untuk pemerataan penduduk dan pembangunan wilayah baru, sedangkan program resettlement di Vietnam lebih menekankan pada relokasi penduduk sebagai konsekuensi dari pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, transmigrasi di Indonesia bersifat preventif terhadap masalah kepadatan penduduk, sementara di Vietnam lebih bersifat responsif terhadap dampak pembangunan.