Posts made by Ervin dwi Fathurohman

NAMA : ERVIN DWI FATHUROHMAN
NPM : 2207051007
KELAS : D3 MI

Supremasi hukum merupakan prinsip yang menjadi dasar bagi suatu negara dalam menjalankan sistem hukumnya. Prinsip ini menjamin bahwa hukum berada di atas segala bentuk kekuasaan, baik dari individu maupun dari pemerintah itu sendiri. Negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum akan mampu membangun tatanan hukum yang kuat dan memberikan perlindungan serta keadilan yang sama bagi seluruh warga negaranya.

Di Indonesia, prinsip supremasi hukum telah diakui dan diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, konsep supremasi hukum juga tercantum dalam Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa segala kekuasaan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar.

Namun, dalam kenyataannya, masih banyak kasus pelanggaran hukum yang terjadi di Indonesia. Masih banyak warga negara yang merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari sistem peradilan, karena adanya praktik korupsi dan pengaruh politik dalam penegakan hukum. Selain itu, masih banyak pula masalah-masalah hukum yang belum terselesaikan dengan baik, seperti persoalan hak asasi manusia, perlindungan lingkungan hidup, dan masih banyak lagi.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan upaya yang serius dari pemerintah dan seluruh stakeholder terkait untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memperkuat prinsip supremasi hukum di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui reformasi sistem peradilan, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas pendidikan hukum, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum.

Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat prinsip supremasi hukum di Indonesia, melalui pendekatan penegakan hukum yang lebih baik dan terintegrasi.
nama : ervin dwi fathurohman
npm : 2207051007
kelas : d3 mi

Supremasi hukum adalah prinsip dasar dalam sistem hukum demokratis, di mana hukum di atas segalanya dan semua orang, termasuk penguasa, harus tunduk pada hukum yang sama. Prinsip ini melindungi hak asasi manusia, memastikan keadilan, dan menjamin bahwa semua orang diperlakukan sama di bawah hukum. Di Indonesia, prinsip supremasi hukum telah diakui sebagai bagian dari konstitusi negara dan dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum."

Dalam praktiknya, supremasi hukum di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk independensi dan efektivitas lembaga peradilan, kepatuhan pemerintah terhadap hukum, serta partisipasi masyarakat dalam proses hukum. Berikut adalah beberapa contoh bagaimana supremasi hukum diterapkan di Indonesia:

Independensi dan Efektivitas Lembaga Peradilan: Lembaga peradilan, termasuk pengadilan dan jaksa penuntut umum, harus independen dan bebas dari campur tangan politik dan kepentingan lainnya. Ketika lembaga peradilan bekerja secara independen dan efektif, mereka dapat memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan semua orang diperlakukan sama di bawah hukum.

Kepatuhan Pemerintah Terhadap Hukum: Pemerintah harus tunduk pada hukum yang sama dengan semua orang. Kepatuhan pemerintah terhadap hukum ini dapat dilihat dalam berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah, termasuk tindakan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh pejabat publik, serta pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia.

Partisipasi Masyarakat dalam Proses Hukum: Partisipasi masyarakat dalam proses hukum penting untuk memastikan bahwa hukum diterapkan secara adil dan berkeadilan. Masyarakat dapat berperan dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, memberikan kesaksian dalam persidangan, dan mengawasi proses hukum untuk memastikan bahwa mereka berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum.

Dalam bagian selanjutnya, kita akan membahas lebih lanjut tentang pentingnya supremasi hukum dan beberapa tantangan dalam memastikan penerapannya di Indonesia.
NAMA : ERVIN DWI FATHUROHMAN
NPM : 2207051007
KELAS : D3 MI

Dari jurrnal yang saya baca pemilu merupakan demokrasi yang ada di indonesia karna dengan adanya pemilu dapat mewujudkan demokrasi yang baik bagi masyarakat, masyarakat dapat menentukan kemajuan negara nya dengan demokrasi, dan pemerintahnya juga dapat ketika dipilih tidak main main dan menepati janji yang telah di ucapkannya
NAMA : ERVIN DWI FATHUROHMAN
NPM : 2207051007
KELAS : D3 MI
Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam bidang demokrasi sejak masa transisi dari pemerintahan otoritarian pada tahun 1998. Berikut adalah beberapa tonggak penting dalam perkembangan demokrasi di Indonesia:

Reformasi: Akhir dari era Orde Baru, ditandai dengan pengunduran diri Presiden Suharto pada Mei 1998, membuka jalan bagi reformasi politik yang dikenal sebagai "Reformasi". Periode ini ditandai dengan meningkatnya kebebasan pers, munculnya organisasi masyarakat sipil, dan pembentukan institusi demokratis.

Reformasi Konstitusi: Konstitusi tahun 1999 menetapkan Indonesia sebagai negara demokratis, terdesentralisasi dengan sistem pemerintahan presidensial. Konstitusi ini menjamin hak-hak fundamental seperti kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berkaitan.

Pemilihan Bebas dan Adil: Indonesia telah melakukan beberapa pemilihan bebas dan adil sejak tahun 1999, termasuk pemilihan presiden, parlemen, dan daerah. Pemilihan terakhir diadakan pada tahun 2019, yang melihat Presiden Joko Widodo memenangkan masa jabatan keduanya.

Desentralisasi: Reformasi desentralisasi yang dimulai pada tahun 1999 memberikan lebih banyak kekuasaan kepada pemerintah daerah dan mendorong partisipasi publik dalam pengambilan keputusan yang lebih demokratis. Ini juga memperkuat pemerintahan lokal dan memberikan ruang bagi inisiatif-inisiatif masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik.

Meskipun demikian, masih ada tantangan dalam memperkuat demokrasi di Indonesia seperti korupsi, kekerasan politik, dan perbedaan yang masih terjadi dalam hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Namun, keseluruhan perkembangan demokrasi di Indonesia tetap menunjukkan progres yang positif dalam membangun sebuah negara yang demokratis dan berkeadilan.