Alya Nurul Izzati
2217011086
Kimia-A
A. Isi Artikel dan Analisis Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Hal Positif yang Didapatkan
Jawab:
Artikel tersebut menyoroti kondisi penegakan HAM di Indonesia yang masih menghadapi banyak tantangan dan kemunduran, terutama pada tahun 2019. Beberapa masalah utama yang diangkat adalah belum tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi berbasis gender, serta pelanggaran HAM yang masih terjadi di Papua. Selain itu, artikel juga menyoroti kegagalan pemerintah dalam memberikan keadilan dan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM. Namun, di tengah situasi yang suram, terdapat hal-hal positif seperti komitmen Indonesia untuk meratifikasi berbagai perjanjian HAM internasional dan munculnya kembali gerakan mahasiswa serta masyarakat sipil sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel ini adalah adanya harapan bahwa perubahan masih mungkin terjadi melalui peran aktif masyarakat dan komitmen pemerintah untuk terus melakukan reformasi hukum serta perlindungan HAM.
B. Analisis Demokrasi Indonesia dari Nilai Adat dan Pendapat tentang Demokrasi Berke-Tuhanan Yang Maha Esa
Jawab:
Demokrasi Indonesia sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat, seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan rasa keadilan sosial. Nilai-nilai ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar negara, yang menekankan pentingnya kebersamaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa menurut saya sangat relevan, karena menempatkan nilai-nilai spiritual dan moral sebagai landasan dalam pengambilan keputusan politik, sehingga demokrasi tidak hanya sekadar prosedural, tetapi juga beretika dan beradab. Hal ini penting agar demokrasi di Indonesia tetap sesuai dengan karakter bangsa yang religius dan berbudaya.
C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila, UUD 1945, serta HAM
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Meskipun secara formal Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran kebebasan sipil, diskriminasi, serta belum tuntasnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi demokrasi dan penghormatan terhadap HAM masih perlu diperkuat, baik melalui reformasi hukum, penguatan lembaga negara, maupun partisipasi aktif masyarakat sipil.
D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Mengatasnamakan Rakyat namun Menjalankan Agenda Pribadi
Jawab:
Saya memandang bahwa tindakan anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun menjalankan agenda politik pribadi sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Parlemen seharusnya menjadi representasi kepentingan rakyat, bukan alat untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu. Sikap seperti ini harus dikritisi dan diawasi secara ketat oleh masyarakat dan media, serta perlu adanya mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang kuat agar anggota parlemen benar-benar menjalankan tugas sesuai mandat rakyat.
E. Pendapat tentang Kekuasaan Kharismatik dari Tradisi/Agama dan Kaitannya dengan HAM di Era Demokrasi
Jawab:
Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memang memiliki potensi besar dalam memengaruhi loyalitas dan emosi rakyat. Namun, jika kekuasaan tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak jelas atau bahkan merugikan rakyat, hal ini sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Dalam era demokrasi saat ini, setiap bentuk kekuasaan harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan menghormati martabat serta hak setiap individu. Penyalahgunaan kekuasaan kharismatik yang mengorbankan rakyat jelas tidak dapat dibenarkan dan harus dilawan, karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM yang menempatkan manusia sebagai subjek utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2217011086
Kimia-A
A. Isi Artikel dan Analisis Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Hal Positif yang Didapatkan
Jawab:
Artikel tersebut menyoroti kondisi penegakan HAM di Indonesia yang masih menghadapi banyak tantangan dan kemunduran, terutama pada tahun 2019. Beberapa masalah utama yang diangkat adalah belum tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi berbasis gender, serta pelanggaran HAM yang masih terjadi di Papua. Selain itu, artikel juga menyoroti kegagalan pemerintah dalam memberikan keadilan dan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM. Namun, di tengah situasi yang suram, terdapat hal-hal positif seperti komitmen Indonesia untuk meratifikasi berbagai perjanjian HAM internasional dan munculnya kembali gerakan mahasiswa serta masyarakat sipil sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel ini adalah adanya harapan bahwa perubahan masih mungkin terjadi melalui peran aktif masyarakat dan komitmen pemerintah untuk terus melakukan reformasi hukum serta perlindungan HAM.
B. Analisis Demokrasi Indonesia dari Nilai Adat dan Pendapat tentang Demokrasi Berke-Tuhanan Yang Maha Esa
Jawab:
Demokrasi Indonesia sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat, seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan rasa keadilan sosial. Nilai-nilai ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar negara, yang menekankan pentingnya kebersamaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa menurut saya sangat relevan, karena menempatkan nilai-nilai spiritual dan moral sebagai landasan dalam pengambilan keputusan politik, sehingga demokrasi tidak hanya sekadar prosedural, tetapi juga beretika dan beradab. Hal ini penting agar demokrasi di Indonesia tetap sesuai dengan karakter bangsa yang religius dan berbudaya.
C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila, UUD 1945, serta HAM
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Meskipun secara formal Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran kebebasan sipil, diskriminasi, serta belum tuntasnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi demokrasi dan penghormatan terhadap HAM masih perlu diperkuat, baik melalui reformasi hukum, penguatan lembaga negara, maupun partisipasi aktif masyarakat sipil.
D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Mengatasnamakan Rakyat namun Menjalankan Agenda Pribadi
Jawab:
Saya memandang bahwa tindakan anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun menjalankan agenda politik pribadi sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Parlemen seharusnya menjadi representasi kepentingan rakyat, bukan alat untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu. Sikap seperti ini harus dikritisi dan diawasi secara ketat oleh masyarakat dan media, serta perlu adanya mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang kuat agar anggota parlemen benar-benar menjalankan tugas sesuai mandat rakyat.
E. Pendapat tentang Kekuasaan Kharismatik dari Tradisi/Agama dan Kaitannya dengan HAM di Era Demokrasi
Jawab:
Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memang memiliki potensi besar dalam memengaruhi loyalitas dan emosi rakyat. Namun, jika kekuasaan tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak jelas atau bahkan merugikan rakyat, hal ini sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Dalam era demokrasi saat ini, setiap bentuk kekuasaan harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan menghormati martabat serta hak setiap individu. Penyalahgunaan kekuasaan kharismatik yang mengorbankan rakyat jelas tidak dapat dibenarkan dan harus dilawan, karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM yang menempatkan manusia sebagai subjek utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.