FORUM JAWABAN ANALISIS KASUS II
Analisis:
Artikel ini menggambarkan kondisi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 sebagai “tahun kelam”. Banyak pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, khususnya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti di Papua, serta berbagai pembatasan terhadap kebebasan sipil. Pemerintah dinilai gagal dalam memenuhi kewajiban utamanya dalam melindungi hak warganya. Isu diskriminasi, khususnya rasisme terhadap masyarakat Papua, juga ditegaskan masih diabaikan oleh negara, meski Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional.
Hal Positif:
Meski situasinya suram, masih ada harapan:
* Aktivisme masyarakat sipil masih kuat (contoh: gerakan mahasiswa, penolakan reklamasi di Bali, dan perjuangan warga Kendeng).
* Pemerintah telah meratifikasi hampir semua konvensi HAM internasional.
* Adanya pengakuan pentingnya peran masyarakat sipil sebagai pilar kontrol sosial dan pemantau HAM.
B. Demokrasi Indonesia dalam Nilai Budaya dan Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
Analisis:
Demokrasi Indonesia sejatinya bukan meniru demokrasi Barat secara utuh, melainkan berakar pada nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan kearifan lokal dalam pengambilan keputusan. Budaya asli masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan keseimbangan sosial.
Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak bersifat sekuler ekstrem. Prinsip ini menjamin kebebasan beragama dan hak menjalankan kepercayaan, sekaligus mengharuskan demokrasi dijalankan dengan etika, moral, dan tanggung jawab spiritual.
C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila serta UUD 1945
Analisis:
Secara normatif, Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang mengedepankan keadilan sosial, musyawarah, dan perlindungan terhadap minoritas. Namun secara praktik:
* Ruang kebebasan sipil mulai dibatasi (contoh: pembubaran paksa aksi damai, kriminalisasi aktivis).
* Pelanggaran HAM masih berlangsung, terutama di Papua.
* Kesenjangan sosial dan akses terhadap pendidikan/kesehatan masih tinggi.
Jadi, praktik demokrasi saat ini belum sepenuhnya selaras dengan semangat Pancasila dan UUD 1945, khususnya dalam menjamin keadilan dan HAM bagi seluruh warga negara.
D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Tidak Merepresentasikan Suara Rakyat
Sikap:
Anggota parlemen seharusnya menjadi perwakilan aspirasi rakyat, bukan alat kepentingan partai atau kelompok tertentu. Ketika mereka justru menjalankan agenda politik sendiri, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Sebagai warga negara, saya menilai penting untuk terus mengkritisi dan mengawasi kinerja parlemen, serta memperkuat pendidikan politik rakyat agar tidak mudah dimanipulasi.
E. Pandangan terhadap Pemimpin Karismatik Tradisional/Agama yang Memanipulasi Emosi Rakyat
Analisis:
Pemimpin yang memiliki karisma berbasis agama atau tradisi memang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Namun jika kekuatan tersebut digunakan untuk menggerakkan rakyat demi tujuan yang tidak jelas atau bahkan merugikan, maka hal ini sangat bertentangan dengan prinsip HAM.
Dalam era demokrasi modern, semua tindakan politik harus berbasis pada kesadaran, kebebasan berpikir, dan tidak manipulatif. Memanfaatkan loyalitas masyarakat secara buta mengarah pada pelanggaran terhadap hak warga untuk berpikir dan menentukan sikap secara bebas.
Hubungannya dengan HAM:
* Manipulasi emosi rakyat bisa mengarah pada pelanggaran hak sipil dan politik.
* Mengorbankan rakyat demi ambisi pemimpin bertentangan dengan prinsip bahwa setiap manusia berhak hidup, bebas dari rasa takut, dan tidak dijadikan alat.
NPM : 2217011161
Kelas : Kimia A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel ini mengungkap realitas suram penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara tidak ditindak secara adil dan transparan. Kebebasan berekspresi dan beragama dibatasi, diskriminasi gender meningkat, serta pelanggaran HAM di Papua semakin parah. Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pun mengalami stagnasi. Namun, hal positif yang bisa dipetik adalah tetap adanya semangat masyarakat sipil dan mahasiswa yang menjadi kontrol sosial atas kekuasaan. Selain itu, Indonesia secara formal telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional yang menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki dasar budaya yang kuat dalam bentuk musyawarah, gotong royong, dan penghargaan terhadap kebijaksanaan kolektif, sebagaimana tercermin dalam kehidupan adat berbagai suku di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan demokrasi Pancasila yang mengutamakan kebersamaan dan keadilan sosial. Mengenai demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini merupakan landasan moral yang membedakan demokrasi Indonesia dari demokrasi sekuler di negara lain. Prinsip ini harusnya menjamin bahwa demokrasi dilandasi nilai-nilai etika, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman, bukan dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan atas nama moralitas sepihak.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Banyak kebijakan yang dibuat tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM. Pembungkaman kritik, tindakan represif terhadap demonstrasi, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas adalah contoh nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut. Meski ada kemajuan formal seperti pemilu langsung, substansi demokrasi—seperti transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara—masih harus terus diperjuangkan.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Anggota parlemen yang menggunakan nama rakyat tetapi menjalankan agenda pribadi atau partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Sikap ini mencerminkan lemahnya integritas dan tanggung jawab moral wakil rakyat. Saya berpandangan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas wakil-wakilnya. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi, dan suara rakyat akan terus dimanipulasi demi kepentingan politik sempit.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik dari latar belakang tradisi maupun agama, memang berpotensi besar dalam memengaruhi masyarakat. Namun, jika pengaruh tersebut digunakan untuk membangkitkan fanatisme dan mengorbankan rakyat demi agenda yang tidak jelas, maka hal itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dibatasi dan dikontrol oleh hukum dan prinsip keadilan. Manipulasi emosi rakyat dengan dalih tradisi atau agama hanya akan menciptakan pelanggaran HAM baru dan memperkuat politik identitas yang berbahaya bagi kesatuan bangsa.
NPM : 2217011133
Kelas : Kimia A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Artikel ini menyoroti kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 yang dinilai masih sangat buruk. Banyak agenda HAM terhambat, terutama dalam hal penanganan pelanggaran HAM masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, dan pelanggaran di Papua. Meskipun demikian, artikel juga menyampaikan bahwa ada harapan dari beberapa langkah reformasi, seperti ratifikasi perjanjian HAM internasional dan munculnya gerakan masyarakat sipil yang aktif mengawal isu HAM. Hal positif yang dapat diambil adalah bahwa meskipun situasi suram, masih ada upaya dan ruang untuk perbaikan melalui partisipasi aktif masyarakat dan komitmen pemerintah dalam beberapa aspek reformasi HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab: Demokrasi Indonesia yang berakar pada nilai adat dan budaya asli masyarakat menekankan musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan menghormati perbedaan. Prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai moral dan etika tinggi yang harus menjadi pedoman dalam bernegara. Demokrasi Indonesia bukan sekadar mekanisme politik, tetapi juga sarana untuk menjaga harmoni sosial, keadilan, dan kesejahteraan bersama. Prinsip ini menuntut semua pihak menghormati hak asasi dan kebebasan individu sambil tetap menjaga nilai spiritual dan moral yang menjadi identitas bangsa.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab: Praktik demokrasi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, terutama dalam hal penghormatan terhadap HAM. Masih terjadi pembatasan kebebasan berpendapat, diskriminasi, dan penanganan kasus pelanggaran HAM yang lamban. Idealnya, demokrasi harus menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat, menjamin kebebasan tanpa diskriminasi, serta memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan. Namun, dinamika politik yang kadang didominasi kepentingan kelompok dan kepentingan politik praktis dapat menghambat tercapainya tujuan demokrasi yang ideal.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab: Sikap kritis sangat diperlukan terhadap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun menjalankan agenda politik pribadi atau kelompoknya. Tindakan ini merusak kepercayaan publik dan melemahkan demokrasi. Parlemen seharusnya menjadi representasi aspirasi rakyat dan pelaksana kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum, bukan kelompok elit. Masyarakat harus mengawasi dan menuntut transparansi, akuntabilitas, dan integritas wakilnya agar demokrasi benar-benar berjalan sesuai fungsinya.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab: Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memang memiliki pengaruh besar dalam masyarakat. Namun, bila kekuasaan ini digunakan untuk menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat demi tujuan yang tidak jelas atau merugikan, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip HAM dan demokrasi. Manipulasi semacam ini bisa menciptakan ketegangan sosial, intoleransi, dan konflik, serta menghambat kebebasan berpikir dan bersuara. Dalam era demokrasi dewasa ini, kekuasaan harus dijalankan dengan prinsip transparansi, penghormatan terhadap HAM, dan berdasarkan hukum, bukan atas dasar kharisma atau kekuatan emosional semata.
NPM: 2217011060
Kelas: A
Analisis Artikel 2
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut menggambarkan kondisi penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2019 yang cenderung suram. Banyak pelanggaran HAM, seperti kebebasan berekspresi yang dibatasi, diskriminasi berbasis gender, kasus kekerasan di Papua, dan impunitas atas pelanggaran HAM masa lalu yang tidak kunjung terselesaikan. Lembaga seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta menyoroti kemunduran demokrasi dan ancaman otoritarianisme yang membayangi, termasuk serangan terhadap para pembela HAM dan penutupan ruang sipil.
Namun demikian, terdapat harapan yang muncul dari beberapa perkembangan positif, seperti masih adanya komitmen pemerintah untuk meratifikasi perjanjian internasional terkait HAM dan munculnya kembali gerakan sosial mahasiswa sebagai bentuk kontrol kekuasaan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sipil masih aktif memperjuangkan keadilan dan transparansi. Hal positif yang dapat diambil dari artikel ini adalah kesadaran bahwa perjuangan HAM tidak boleh surut, dan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah tantangan demokrasi yang kompleks.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Demokrasi Indonesia sebenarnya memiliki akar kuat dalam budaya dan adat istiadat lokal yang menjunjung tinggi nilai musyawarah, mufakat, dan gotong royong. Dalam sistem adat seperti yang terlihat di desa-desa atau lembaga adat seperti nagari di Minangkabau atau kampung adat di Jawa dan Papua, masyarakat terbiasa menyelesaikan persoalan secara kolektif dan berkeadilan. Nilai-nilai ini menjadi fondasi demokrasi Pancasila yang tidak hanya mengedepankan suara mayoritas, tapi juga keadilan sosial dan penghargaan terhadap minoritas.
Prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pembeda utama dari model demokrasi Barat. Demokrasi Indonesia tidak sekadar mengutamakan kebebasan individu, tetapi juga menempatkan moralitas dan etika ketuhanan sebagai landasan. Ini berarti dalam menjalankan kebebasan dan hak, warga negara dituntut tetap menjunjung nilai-nilai spiritual, toleransi antarumat beragama, dan tanggung jawab sosial, sehingga demokrasi kita menjadi lebih bermartabat dan berakar kuat dalam karakter bangsa.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Secara normatif, praktik demokrasi Indonesia mengacu pada Pancasila dan UUD NRI 1945, di mana hak asasi manusia diakui dan dijamin. Namun, dalam pelaksanaannya, masih banyak ketimpangan yang menunjukkan belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai tersebut. Misalnya, pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, kekerasan terhadap kelompok minoritas, dan lambannya penanganan pelanggaran HAM masa lalu menjadi indikator bahwa penerapan demokrasi masih jauh dari ideal.
Selain itu, ketimpangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan hukum masih menjadi masalah besar. Penegakan hukum yang tidak adil dan diskriminatif menunjukkan belum kuatnya prinsip keadilan sosial dalam praktik demokrasi kita. Maka, perlu adanya reformasi serius untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia benar-benar menjunjung tinggi HAM, sesuai dengan semangat Pancasila dan konstitusi negara.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap kritis dan tegas harus ditunjukkan terhadap anggota parlemen yang menyimpang dari mandat rakyat. Ketika wakil rakyat lebih mengutamakan kepentingan politik pribadi atau partainya daripada kepentingan publik, maka mereka telah mengkhianati amanah demokrasi. Dalam sistem demokrasi yang sehat, representasi rakyat adalah dasar dari legitimasi kekuasaan, sehingga penyelewengan ini merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai demokrasi.
Oleh karena itu, masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja para wakilnya di parlemen. Mekanisme partisipasi publik, seperti petisi, forum warga, dan hak menyuarakan pendapat di ruang publik, harus dimanfaatkan untuk menuntut akuntabilitas. Media juga berperan penting dalam membuka transparansi dan menyuarakan kebenaran. Hanya dengan tekanan publik yang kuat, praktik politik yang menyimpang bisa ditekan dan reformasi politik bisa berjalan.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama seharusnya menjadi kekuatan moral untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, bukan alat manipulasi demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ketika tokoh-tokoh ini menyalahgunakan pengaruhnya untuk menggerakkan massa dengan mengabaikan akal sehat dan HAM, maka hal itu menjadi ancaman serius terhadap demokrasi. Terlebih bila rakyat dijadikan alat perjuangan untuk tujuan yang tidak transparan, maka mereka kehilangan otonomi sebagai manusia merdeka.
Dalam era demokrasi modern, hak asasi manusia harus menjadi fondasi dalam setiap bentuk kepemimpinan. Tidak ada satu pun bentuk kekuasaan, termasuk yang berbasis agama dan tradisi, yang boleh menindas martabat manusia atau mengorbankan kebebasan warga demi kekuasaan. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong pendidikan kritis kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam kultus individu, serta memperkuat kesadaran akan hak-hak dasar yang melekat pada setiap manusia.
2217011117
A
Kimia
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
jawab:
Artikel “Awan Gelap untuk HAM di Indonesia” menyajikan gambaran suram mengenai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sepanjang tahun 2019. Laporan dari Komnas HAM dan LBH Jakarta menunjukkan bahwa masih banyak pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, termasuk pelanggaran berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, hingga pelanggaran di Papua. Pemerintah dianggap gagal memenuhi kewajiban konstitusional dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban. Meski begitu, artikel juga menyoroti adanya harapan melalui gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, serta komitmen Indonesia dalam meratifikasi instrumen HAM internasional. Hal positif yang bisa diambil adalah pentingnya peran masyarakat dalam menuntut akuntabilitas dan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan melalui tekanan sosial, reformasi hukum, serta advokasi dari bawah.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki karakteristik khas yang lahir dari nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah, gotong royong, dan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik. Budaya Indonesia tidak mengenal individualisme ekstrem, melainkan mengutamakan harmoni dan keseimbangan, yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi deliberatif. Prinsip demokrasi Indonesia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa juga memberikan fondasi moral dan etika dalam kehidupan bernegara. Artinya, kebebasan dalam demokrasi tetap harus diiringi tanggung jawab kepada Tuhan dan sesama manusia, menjaga nilai kemanusiaan, serta menjauhkan penyalahgunaan kebebasan atas nama hak individu semata.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
jawab:
Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan serius dalam menjunjung tinggi Pancasila dan UUD NRI 1945, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan HAM. Seperti yang dijelaskan dalam artikel, kebebasan berpendapat dan berekspresi mulai dibatasi, dan terjadi pembiaran terhadap pelanggaran HAM oleh aparat negara. Banyak kebijakan publik yang tidak berpihak kepada rakyat, dan hukum masih lemah dalam menindak pelaku pelanggaran HAM. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun secara formal Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasar hukum, pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia yang menjadi inti Pancasila dan UUD 1945.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
jawab:
Sikap kritis sangat diperlukan terhadap anggota parlemen yang mengklaim mewakili rakyat namun justru memperjuangkan kepentingan politik pribadi atau kelompoknya. Tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi demokrasi. Dalam sistem demokrasi yang sehat, wakil rakyat seharusnya menjadi perpanjangan suara masyarakat, bukan alat politik kekuasaan. Maka dari itu, masyarakat perlu terus mengawasi, menyuarakan aspirasi secara aktif, dan menggunakan hak pilih dengan bijak untuk memastikan hanya wakil-wakil yang amanah dan berintegritas yang menduduki jabatan legislatif.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
jawab:
Penyalahgunaan kekuasaan kharismatik, baik yang bersumber dari tradisi maupun agama, untuk menggerakkan emosi dan loyalitas rakyat demi tujuan politik yang tidak jelas sangat berbahaya dalam konteks demokrasi dan HAM. Praktik semacam ini mengarah pada manipulasi massal, pembodohan publik, dan bahkan pengorbanan rakyat demi kepentingan elit tertentu. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dikendalikan oleh hukum dan prinsip-prinsip HAM, bukan oleh kultus individu atau ideologi yang menekan kebebasan berpikir. Tindakan semacam itu merusak esensi HAM yang menjamin kebebasan berpikir, berekspresi, dan hak untuk hidup secara bermartabat tanpa diperalat untuk kepentingan sempit.
2217011127
Kimia (A)
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel ini mengungkap realitas suram penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara tidak ditindak secara adil dan transparan. Kebebasan berekspresi dan beragama dibatasi, diskriminasi gender meningkat, serta pelanggaran HAM di Papua semakin parah. Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu pun mengalami stagnasi. Namun, hal positif yang bisa dipetik adalah tetap adanya semangat masyarakat sipil dan mahasiswa yang menjadi kontrol sosial atas kekuasaan. Selain itu, Indonesia secara formal telah meratifikasi banyak perjanjian HAM internasional yang menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap perlindungan HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia memiliki dasar budaya yang kuat dalam bentuk musyawarah, gotong royong, dan penghargaan terhadap kebijaksanaan kolektif, sebagaimana tercermin dalam kehidupan adat berbagai suku di Indonesia. Prinsip ini sejalan dengan demokrasi Pancasila yang mengutamakan kebersamaan dan keadilan sosial. Mengenai demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, hal ini merupakan landasan moral yang membedakan demokrasi Indonesia dari demokrasi sekuler di negara lain. Prinsip ini harusnya menjamin bahwa demokrasi dilandasi nilai-nilai etika, keadilan, dan penghormatan terhadap keberagaman, bukan dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan atas nama moralitas sepihak.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945. Banyak kebijakan yang dibuat tidak mencerminkan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap HAM. Pembungkaman kritik, tindakan represif terhadap demonstrasi, serta diskriminasi terhadap kelompok minoritas adalah contoh nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut. Meski ada kemajuan formal seperti pemilu langsung, substansi demokrasi—seperti transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga negara—masih harus terus diperjuangkan.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Anggota parlemen yang menggunakan nama rakyat tetapi menjalankan agenda pribadi atau partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Sikap ini mencerminkan lemahnya integritas dan tanggung jawab moral wakil rakyat. Saya berpandangan bahwa masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas wakil-wakilnya. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi, dan suara rakyat akan terus dimanipulasi demi kepentingan politik sempit.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemimpin yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik dari latar belakang tradisi maupun agama, memang berpotensi besar dalam memengaruhi masyarakat. Namun, jika pengaruh tersebut digunakan untuk membangkitkan fanatisme dan mengorbankan rakyat demi agenda yang tidak jelas, maka hal itu sangat bertentangan dengan prinsip HAM. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dibatasi dan dikontrol oleh hukum dan prinsip keadilan. Manipulasi emosi rakyat dengan dalih tradisi atau agama hanya akan menciptakan pelanggaran HAM baru dan memperkuat politik identitas yang berbahaya bagi kesatuan bangsa.
NPM :
Kelas :
Prodi :
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
jawab :
Menurut saya, artikel ini menggambarkan kondisi yang cukup mengkhawatirkan mengenai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya pada tahun 2019. Banyak persoalan yang diangkat, mulai dari pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi terhadap perempuan, hingga perlakuan tidak adil terhadap masyarakat Papua. Semua itu menunjukkan bahwa komitmen negara terhadap perlindungan HAM masih jauh dari harapan. Meskipun secara formal Indonesia telah meratifikasi banyak konvensi internasional tentang HAM, pelaksanaannya di lapangan masih lemah, tidak konsisten, dan seringkali diabaikan. Dari artikel ini, saya menyadari bahwa ada jurang besar antara komitmen hukum dan praktik nyata di lapangan. Namun di balik semua kegelapan itu, saya juga melihat adanya harapan. Gerakan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, tetap aktif menyuarakan keadilan. Mereka menjadi pengingat bahwa kekuasaan harus diawasi dan dikritisi. Hal positif yang saya ambil adalah pentingnya peran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai HAM tetap hidup. Artikel ini juga membuat saya semakin yakin bahwa tanpa partisipasi aktif dari rakyat, perlindungan HAM tidak akan pernah bisa sepenuhnya terwujud.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
jawab:
Menurut saya, demokrasi di Indonesia sejatinya memiliki akar yang kuat dalam adat istiadat dan budaya asli masyarakat kita. Sejak dahulu, berbagai suku bangsa di Indonesia telah mengenal sistem pengambilan keputusan melalui musyawarah, mufakat, dan gotong royong. Nilai-nilai seperti ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan hal asing bagi kita, melainkan sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat sejak lama. Namun, dalam praktik demokrasi modern, nilai-nilai luhur tersebut sering kali tergeser oleh kepentingan politik kekuasaan. Selain itu, prinsip demokrasi Indonesia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa semestinya menjadi pedoman moral dan spiritual dalam menjalankan kekuasaan. Namun sayangnya, seperti yang terlihat dalam artikel, kebebasan beragama dan berkeyakinan justru kerap dibatasi secara sewenang-wenang, baik melalui kebijakan negara maupun sikap diskriminatif dari pejabat publik. Hal ini menunjukkan adanya kontradiksi antara nilai-nilai dasar Pancasila dengan praktik demokrasi yang berjalan. Demokrasi seharusnya memberikan ruang bagi semua warga untuk hidup secara bermartabat tanpa diskriminasi, termasuk dalam hal keyakinan. Ketika negara tidak bisa menjamin kebebasan beragama dan hak hidup setara bagi seluruh warganya, maka prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam demokrasi kita menjadi kehilangan maknanya. Untuk itu, penting bagi kita semua — baik rakyat maupun pemerintah — untuk kembali meneguhkan nilai-nilai demokrasi yang sesuai dengan budaya bangsa dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
jawab:
Menurut saya, praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD NRI 1945. Meskipun secara formal sistem pemerintahan kita demokratis dan konstitusi kita menjamin hak-hak asasi manusia, pada kenyataannya banyak pelanggaran yang masih terjadi. Misalnya, pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi, tindakan represif aparat terhadap demonstran, dan ketimpangan dalam akses terhadap keadilan. Hal ini bertentangan dengan sila kedua dan kelima Pancasila, yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Saya menilai bahwa demokrasi kita masih bersifat prosedural, belum substansial. Artinya, pemilu dan pergantian kekuasaan memang berlangsung, tetapi tidak disertai dengan penghormatan yang kuat terhadap hak-hak rakyat. Untuk itu, perlu ada upaya serius dari semua pihak—pemerintah, masyarakat sipil, dan institusi hukum—untuk mengembalikan demokrasi kita ke arah yang benar dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya merasa sangat kecewa dan prihatin terhadap kondisi di mana anggota parlemen lebih mementingkan agenda politik pribadi atau kelompoknya daripada memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili. Fenomena ini jelas merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif sebagai wakil rakyat. Ketika suara rakyat hanya dijadikan alat untuk meraih kekuasaan, dan setelah itu diabaikan, maka demokrasi kehilangan maknanya. Menurut saya, seorang wakil rakyat seharusnya memiliki integritas dan tanggung jawab moral untuk selalu mendengarkan, menyerap, dan memperjuangkan kebutuhan riil masyarakat. Jika mereka justru memanfaatkan posisi untuk kepentingan sendiri, maka rakyat berhak untuk mengevaluasi dan tidak memilih mereka kembali. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi kerja parlemen sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi tetap berjalan sesuai dengan semangat partisipasi dan keadilan.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
jawab:
Menurut saya, penggunaan kekuasaan kharismatik untuk menggerakkan rakyat demi kepentingan tertentu yang tidak jelas—bahkan sampai mengorbankan mereka—merupakan bentuk penyalahgunaan kepercayaan publik dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Di era demokrasi saat ini, setiap warga negara berhak atas kebebasan berpikir, berpendapat, dan bertindak secara rasional, bukan hanya mengikuti ajakan atau seruan tokoh dengan kekuasaan simbolik. Ketika kekuasaan tradisional atau keagamaan digunakan untuk memanipulasi emosi rakyat, maka itu mengarah pada pelanggaran hak-hak dasar, terutama jika rakyat dimobilisasi tanpa pemahaman yang utuh. Demokrasi yang sehat seharusnya mendorong rakyat untuk berpikir kritis dan mengambil keputusan berdasarkan informasi yang benar, bukan sekadar berdasarkan loyalitas buta. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk lebih melek politik dan tidak mudah terpengaruh oleh retorika yang dibalut kharisma tokoh tertentu, agar hak-haknya tetap terlindungi dan tidak dijadikan alat kepentingan.
NPM : 2217011154
Kelas : A
Prodi : Kimia
NPM: 2217011008
Kelas: A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Isi artikel ini menunjukkan bahwa kondisi penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019 masih sangat memprihatinkan. Banyak pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan, pembatasan kebebasan sipil masih terjadi, dan diskriminasi terhadap kelompok tertentu masih berlangsung. Kasus-kasus di Papua serta berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi menjadi sorotan utama.
Analisis saya, kondisi ini mencerminkan belum optimalnya komitmen negara dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak warga negaranya, meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi internasional tentang HAM. Negara dinilai lamban menyelesaikan pelanggaran HAM dan tidak cukup tegas terhadap pelanggar HAM, termasuk aparat negara sendiri.
Hal positif yang dapat diambil adalah masih adanya kelompok masyarakat sipil, aktivis HAM, dan akademisi yang terus berjuang menyuarakan keadilan dan pembaruan hukum. Gerakan mahasiswa dan komunitas lokal juga memberi harapan bahwa kesadaran akan hak dan keadilan masih hidup dalam masyarakat Indonesia.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi Indonesia sejatinya memiliki akar kuat dalam nilai-nilai budaya lokal, seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan penghormatan terhadap sesama. Dalam adat dan budaya berbagai daerah di Indonesia, keputusan penting selalu diambil bersama, mencerminkan semangat partisipatif dan egaliter dalam berdemokrasi.
Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa sangat penting, karena menekankan bahwa kebebasan dan hak dalam demokrasi harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan spiritual. Demokrasi Indonesia tidak semata-mata bersifat liberal, tetapi harus sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan yang menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan kejujuran.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, pemilu dan kebebasan berpendapat secara formal masih berjalan, namun di sisi lain terdapat pembatasan ruang gerak masyarakat sipil, kriminalisasi aktivis, serta ketimpangan akses terhadap keadilan dan pelayanan publik. Ini menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya selaras dengan Pancasila dan UUD 1945, khususnya sila ke-2 (kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila ke-5 (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
Penegakan HAM sebagai bagian dari demokrasi substantif masih lemah, karena hak-hak dasar belum sepenuhnya terpenuhi untuk seluruh rakyat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, dan warga Papua.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya menolak keras praktik tersebut karena hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Anggota parlemen dipilih untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan publik, bukan menjalankan kepentingan pribadi, kelompok, atau partai. Ketika wakil rakyat justru mengejar agenda politik sendiri, mereka mencederai kepercayaan publik dan merusak tatanan demokrasi.
Sebagai warga negara, kita harus bersikap kritis, mengawasi kinerja para wakil rakyat, serta aktif menyuarakan aspirasi melalui berbagai saluran demokratis agar parlemen benar-benar menjadi perwakilan rakyat, bukan perwakilan kekuasaan.
E. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemanfaatan kekuasaan kharismatik untuk tujuan yang tidak transparan dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat adalah bentuk manipulasi yang membahayakan demokrasi. Dalam sistem demokrasi modern, setiap kekuasaan baik yang bersumber dari tradisi, budaya, maupun agama harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Jika kekuasaan tersebut digunakan untuk mengorbankan rakyat atau menciptakan konflik, itu merupakan pelanggaran terhadap HAM karena merampas hak hidup, hak kebebasan berpikir, dan hak atas perlindungan hukum. Demokrasi sejati harus melindungi kebebasan individu dari dominasi yang tidak adil, bahkan jika itu berasal dari tokoh yang dihormati secara sosial maupun spiritual.
Npm: 2267011001
Kelas: A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Isi artikel menggambarkan lemahnya penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2019, terutama karena keterlibatan aparat negara dalam berbagai pelanggaran yang tidak ditindak secara terbuka dan adil. Hak-hak dasar seperti kebebasan berpendapat, beragama, dan perlindungan terhadap kelompok rentan kerap dilanggar, khususnya di Papua dan dalam isu kesetaraan gender. Meskipun demikian, sisi positifnya terlihat dari peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa yang tetap konsisten menjadi pengawas terhadap kekuasaan. Selain itu, ratifikasi berbagai perjanjian HAM internasional oleh pemerintah menunjukkan adanya komitmen formal terhadap perlindungan hak asasi manusia dalam jangka panjang.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi di Indonesia sejatinya telah hidup dalam nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan keputusan kolektif, yang diwariskan oleh berbagai komunitas adat di Nusantara. Demokrasi Pancasila mengadopsi semangat ini dengan menekankan kebersamaan dan keadilan sosial. Adapun prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa memberi dasar moral dan spiritual bagi praktik demokrasi di Indonesia. Prinsip ini semestinya menjamin bahwa keputusan politik tidak hanya berdasarkan mayoritas suara, tetapi juga mempertimbangkan nilai etis, toleransi, dan penghargaan atas keberagaman keyakinan masyarakat.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Saat ini, praktik demokrasi di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945. Masih banyak kebijakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan perlindungan HAM. Tindakan represif terhadap demonstrasi, pembatasan kebebasan berpendapat, serta marginalisasi kelompok tertentu menunjukkan adanya ketimpangan antara idealisme konstitusi dan realitas. Walau mekanisme demokrasi seperti pemilu tetap berlangsung, kualitas demokrasi itu sendiri masih perlu dibenahi agar lebih berpihak pada rakyat dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya memandang tindakan semacam itu sebagai bentuk penyalahgunaan mandat rakyat. Ketika wakil rakyat lebih mementingkan agenda politik pribadi atau partainya ketimbang aspirasi konstituennya, maka demokrasi menjadi kehilangan maknanya. Wakil rakyat seharusnya bekerja demi kepentingan publik, bukan menjadi alat kekuasaan elite politik. Oleh karena itu, pengawasan dari masyarakat perlu diperkuat agar wakil rakyat bertindak sesuai amanah dan prinsip keterwakilan yang sejati.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemanfaatan kharisma yang bersumber dari agama atau tradisi untuk membangkitkan fanatisme rakyat demi kepentingan yang kabur merupakan bentuk penyalahgunaan pengaruh yang sangat membahayakan. Tindakan ini bertentangan dengan semangat HAM karena menempatkan individu sebagai alat untuk tujuan politik, bukan sebagai subjek yang memiliki martabat. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan seharusnya berjalan di bawah pengawasan hukum dan akuntabilitas publik. Pemimpin harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan memperalat emosi mereka dengan simbolisme yang bisa memicu konflik dan pelanggaran hak asasi.
2217011109
Kimia-A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban: Isi artikel menyoroti kondisi suram penegakan HAM di Indonesia selama tahun 2019. Banyak pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum dituntaskan, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, rasisme di Papua, dan ancaman terhadap pembela HAM. Namun, di tengah situasi tersebut, masih terdapat upaya reformasi seperti ratifikasi perjanjian HAM internasional, dan bangkitnya gerakan masyarakat sipil seperti mahasiswa dan kelompok-kelompok lokal yang memperjuangkan keadilan lingkungan dan sosial.
Hal positif yang bisa diambil adalah munculnya kesadaran kolektif masyarakat sipil untuk terus mengawal kebijakan publik serta pentingnya peran mereka sebagai pengawas kekuasaan. Selain itu, meskipun pelaksanaan HAM masih minim, komitmen Indonesia terhadap perjanjian internasional tetap menjadi peluang perbaikan.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawaban: Demokrasi Indonesia berakar pada nilai-nilai musyawarah, gotong royong, dan kebersamaan yang hidup dalam adat istiadat lokal. Nilai-nilai ini menekankan pentingnya dialog dan pengambilan keputusan bersama demi kepentingan bersama.
Prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa nilai-nilai moral dan etika keagamaan menjadi dasar dalam berdemokrasi. Artinya, kebebasan berpendapat dan berekspresi tetap harus menghormati nilai-nilai spiritual, tidak anarkis, dan menjunjung tinggi kemanusiaan serta toleransi antaragama.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban: Secara prinsip, demokrasi Indonesia didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi HAM. Namun dalam praktik, masih terdapat banyak penyimpangan, seperti pembatasan kebebasan berpendapat, tindakan represif terhadap demonstran, serta ketidakadilan dalam hukum dan ekonomi.
Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi belum sepenuhnya dijalankan sesuai konstitusi. Masih diperlukan komitmen politik yang kuat dan partisipasi masyarakat untuk menegakkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban: Sikap saya adalah menolak keras praktik tersebut karena bertentangan dengan prinsip demokrasi perwakilan. Anggota parlemen dipilih untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompoknya. Jika mereka menyalahgunakan kekuasaan, maka rakyat berhak mengevaluasi melalui kritik, demonstrasi damai, hingga pemilu berikutnya. Akuntabilitas dan transparansi harus ditegakkan agar parlemen benar-benar menjadi wakil rakyat, bukan elit politik.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban: Pemanfaatan kekuasaan kharismatik yang memanipulasi emosi rakyat demi tujuan tidak jelas adalah bentuk pelanggaran etika dan HAM. Dalam era demokrasi modern, setiap warga negara memiliki hak untuk berpikir dan menentukan sikap secara bebas. Mengorbankan rakyat atas dasar manipulasi emosi atau dogma agama tanpa dasar rasional yang jelas adalah bentuk penindasan terselubung.
HAM menegaskan bahwa setiap individu berhak untuk tidak dijadikan alat kepentingan siapa pun, termasuk oleh tokoh agama atau adat. Demokrasi yang sehat harus menjamin perlindungan individu dari bentuk eksploitasi seperti ini, dan mendorong rasionalitas, dialog terbuka, serta tanggung jawab publik.
NPM : 2217011030
Kelas : A
Prodi : Kimia
A. Artikel tersebut menggambarkan realitas suram penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019. Sejumlah masalah besar disoroti:
• Pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum tuntas.
• Kekerasan aparat, pembatasan kebebasan berekspresi, dan diskriminasi gender.
• Kondisi HAM di Papua yang memburuk.
• Ancaman terhadap masyarakat sipil dan pembela HAM.
Hal positif yang dapat diambil:
• Indonesia telah meratifikasi banyak konvensi HAM internasional, menandakan masih adanya komitmen normatif.
• Gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa tetap hidup, menjadi penyeimbang kekuasaan dan harapan perubahan.
• Kesadaran publik terhadap isu HAM meningkat, terutama melalui kritik terbuka dan advokasi yang makin masif.
Analisis: Artikel ini menunjukkan pentingnya keseriusan politik dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menuntut tanggung jawab negara. Penegakan HAM bukan hanya soal hukum, tetapi juga komitmen moral dan keberpihakan terhadap yang tertindas.
B. Demokrasi Indonesia seharusnya berakar dari nilai musyawarah, gotong royong, dan kearifan lokal. Adat istiadat masyarakat Nusantara mengajarkan pemecahan masalah melalui dialog dan mufakat, bukan dominasi mayoritas.
Prinsip demokrasi ber-Ketuhanan Yang Maha Esa:
Dalam Pancasila, demokrasi Indonesia tidak sekular mutlak, tetapi menjunjung tinggi nilai spiritualitas, etika, dan tanggung jawab moral. Prinsip ini mengajak warga dan pemimpin bertindak adil karena merasa diawasi oleh nilai ilahi, bukan sekadar hukum negara.
Analisis: Demokrasi Indonesia idealnya tidak hanya teknokratis atau prosedural, melainkan juga etis dan kultural. Ketika demokrasi tidak membumi dalam nilai lokal dan spiritual, maka yang muncul hanyalah perebutan kekuasaan tanpa ruh keadilan.
C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila & UUD 1945
Kondisi saat ini menunjukkan masih banyak penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945:
• Kebebasan berpendapat sering dibatasi dengan dalih stabilitas.
• Rakyat belum menjadi subjek utama dalam pengambilan keputusan.
• Banyak kebijakan masih tidak berpihak pada kelompok rentan (seperti masyarakat adat, perempuan, atau minoritas).
Analisis: Meskipun secara formal demokrasi berjalan (pemilu, parlemen, kebebasan pers), namun secara substansial banyak praktik kekuasaan belum mencerminkan kemanusiaan yang adil dan beradab atau kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Mengatasnamakan Rakyat tapi Mengedepankan Kepentingan Politik Pribadi
Sikap yang tepat adalah:
• Kritik keras dan aktif melalui jalur konstitusional dan sosial (media, unjuk rasa damai, petisi, dialog publik).
• Mendorong transparansi dan akuntabilitas, termasuk mendorong aturan recall (penarikan mandat) bagi anggota yang menyimpang.
• Meningkatkan pendidikan politik masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah dimanipulasi jargon populis.
Analisis: Ketika wakil rakyat berkhianat pada amanat rakyat, demokrasi menjadi olok-olok. Rakyat perlu bersatu menjaga konstitusi agar parlemen benar-benar menjadi lembaga aspiratif, bukan sekadar alat transaksi kekuasaan.
E. Pendapat Mengenai Pemimpin Kharismatik Tradisional/Agama yang Menyalahgunakan Loyalitas Rakyat
Pemimpin yang menyalahgunakan kekuatan tradisi atau agama untuk mendorong fanatisme tanpa arah, bahkan sampai mengorbankan rakyat demi agenda sempit, bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM. Loyalitas semestinya digunakan untuk memperjuangkan martabat manusia, bukan dijadikan alat propaganda atau kekerasan.
Hubungannya dengan HAM di era demokrasi:
• Demokrasi menjunjung tinggi kesetaraan, kebebasan berpikir, dan hak hidup manusia. Pemimpin yang mendorong rakyat menjadi tumbal untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melanggar prinsip itu.
• Negara demokratis harus memastikan bahwa kekuasaan spiritual maupun tradisional tidak membatasi hak asasi setiap warga, terutama hak untuk tidak didiskriminasi, berpendapat, dan hidup bebas dari kekerasan.
Analisis: Demokrasi harus mampu mengendalikan dan membatasi segala bentuk kekuasaan yang tidak akuntabel, termasuk yang berbasis karisma dan ideologi, demi melindungi HAM semua orang.
2217011051
Kimia A
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab: Artikel ini menggambarkan kondisi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 yang sangat memprihatinkan. Banyak pelanggaran tidak ditindak secara adil, mulai dari pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi terhadap perempuan dan minoritas, hingga kekerasan terhadap masyarakat Papua. Penegakan hukum terkesan lemah, terutama dalam kasus-kasus lama yang belum diselesaikan secara transparan dan adil. Situasi ini memperlihatkan bahwa perlindungan hak dasar warga negara belum menjadi prioritas utama. Padahal, konstitusi Indonesia menjamin hak-hak tersebut sebagai bagian dari martabat manusia yang harus dihormati. Meskipun begitu, beberapa gerakan masyarakat sipil masih aktif memperjuangkan hak-hak dasar dan menjadi titik terang dalam suasana kelam.
Meskipun situasinya suram, tetap ada sisi baik yang bisa dihargai. Gerakan masyarakat sipil, seperti mahasiswa dan komunitas lokal, tetap aktif menyuarakan keadilan dan perlindungan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran warga negara terhadap HAM masih kuat dan hidup. Ratifikasi berbagai perjanjian internasional oleh pemerintah juga memperlihatkan bahwa komitmen untuk memperbaiki masih terbuka. Perjuangan rakyat kecil yang menolak proyek besar atas nama keadilan sosial menjadi contoh nyata semangat HAM di akar rumput. Di tengah berbagai tekanan, solidaritas sipil tetap tumbuh dan menjadi penyeimbang terhadap kekuasaan yang dominan.
2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia!
Jawab: Demokrasi Indonesia sesungguhnya memiliki akar kuat dalam nilai-nilai adat dan budaya masyarakat nusantara. Musyawarah, mufakat, dan gotong royong menjadi fondasi penting dalam pengambilan keputusan secara kolektif. Namun, dalam praktik modern, nilai-nilai tersebut sering tersisih oleh kepentingan politik praktis. Demokrasi yang seharusnya berakar pada partisipasi masyarakat kini lebih banyak dikuasai elit politik yang jauh dari nilai-nilai budaya lokal. Penguatan kembali prinsip kekeluargaan dan keseimbangan sosial dari kearifan lokal sangat penting agar demokrasi Indonesia tidak kehilangan jati diri. Tradisi yang menghormati suara masyarakat perlu dihidupkan kembali dalam praktik pemerintahan.
Prinsip demokrasi Indonesia tidak terlepas dari sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Nilai ini menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia menjunjung tinggi nilai moral, etika, dan tanggung jawab spiritual. Demokrasi tidak hanya soal suara terbanyak, tetapi juga harus berlandaskan pada nilai kemanusiaan dan keadilan. Pemimpin dan masyarakat dituntut untuk menjunjung tinggi kejujuran serta bertindak dengan hati nurani. Demokrasi yang sejalan dengan prinsip ketuhanan menciptakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil. Dalam praktiknya, pengaruh agama harus ditempatkan dalam bingkai penghormatan terhadap keberagaman, bukan sebagai alat untuk diskriminasi.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab: Demokrasi Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, terutama dalam penghormatan terhadap hak asasi manusia. Masih banyak kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, bahkan mengekang kebebasan berpendapat. Pemerintah belum konsisten menegakkan keadilan sosial dan hukum yang adil bagi semua. Praktik politik sering kali menjauh dari prinsip musyawarah dan keadilan sosial yang menjadi ruh Pancasila. Keseimbangan antara kekuasaan dan partisipasi rakyat masih timpang dan membutuhkan pembenahan serius. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik sangat diperlukan agar prinsip konstitusi benar-benar terwujud dalam kehidupan berbangsa.
4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab: Anggota parlemen yang mengaku membawa suara rakyat tetapi bertindak atas nama kepentingan pribadi atau partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Mereka seharusnya menjadi penyambung aspirasi masyarakat, bukan alat untuk memperkuat kekuasaan kelompok tertentu. Ketika mereka lebih mementingkan agenda politik daripada kebutuhan rakyat, kepercayaan publik akan runtuh. Kondisi ini sangat berbahaya bagi kelangsungan sistem demokrasi yang sehat. Masyarakat perlu lebih kritis dan aktif dalam mengawasi wakil-wakilnya. Penguatan sistem transparansi dan akuntabilitas di lembaga legislatif menjadi sangat penting agar perwakilan rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat.
5. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab: Penggunaan kekuasaan yang berakar pada tradisi atau agama untuk membangkitkan loyalitas rakyat secara membabi buta sangat berisiko dalam demokrasi modern. Ketika emosi rakyat diarahkan untuk mendukung tujuan yang tidak jelas, maka potensi pelanggaran HAM meningkat. Kekuasaan jenis ini sering memanipulasi identitas dan keyakinan untuk kepentingan politik tertentu. Dalam konteks HAM, setiap orang berhak berpikir, memilih, dan bersikap secara bebas tanpa tekanan atau pengaruh yang merusak kebebasan pribadi. Demokrasi yang sehat harus menjamin bahwa semua bentuk kekuasaan tunduk pada prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak dasar manusia. Penyalahgunaan karisma harus dicegah melalui pendidikan politik dan penguatan hukum agar tidak berkembang menjadi bentuk penindasan baru.
2217011002
Kelas A
Kimia
A. Artikel ini mengkritik kinerja Indonesia dalam penegakan HAM sepanjang 2019, menyoroti kegagalan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu (seperti kasus Wasior dan Wamena), pembatasan kebebasan berekspresi, serta diskriminasi berbasis gender dan ras (khususnya di Papua). Namun, artikel juga mengakui upaya positif seperti ratifikasi instrumen HAM internasional dan bangkitnya gerakan masyarakat sipil (misalnya penolakan reklamasi Teluk Benoa). Analisis saya menunjukkan bahwa meski kerangka hukum HAM Indonesia cukup progresif, implementasinya lemah akibat politisasi isu, impunitas, dan kurangnya komitmen negara. Nilai positif yang dapat diambil adalah pentingnya peran masyarakat sipil sebagai pengawal HAM serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus.
B. Demokrasi Indonesia tidak sekadar mengadopsi sistem Barat, tetapi juga merangkul nilai lokal seperti musyawarah-mufakat dan gotong royong. Prinsip "berke-Tuhanan Yang Maha Esa" menegaskan bahwa demokrasi harus dilandasi moral agama, menghindari sekularisme ekstrem, dan menjunjung toleransi. Namun, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara hukum positif dengan norma adat/agama agar tidak terjadi diskriminasi (contoh: aturan daerah yang membatasi kelompok minoritas). Prinsip ini seharusnya menjadi fondasi etis bagi kebijakan inklusif, bukan alat legitimasi untuk mayoritarianisme.
C. Secara formal, demokrasi Indonesia mengacu pada Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin HAM (Pasal 28). Namun dalam praktik, masih terdapat kontradiksi, seperti:
- Pembatasan kebebasan sipil (contoh: kriminalisasi kritik pemerintah).
- Ketimpangan penegakan hukum (contoh: kasus korupsi vs. pelanggaran HAM oleh aparat).
- Marginalisasi kelompok rentan (contoh: Papua, masyarakat adat).
Meski pemilu berlangsung demokratis, oligarki politik dan kooptasi elit menggerus substansi demokrasi. Untuk memenuhi ideal Pancasila, perlu reformasi sistemik: memperkuat checks and balances, memastikan independensi peradilan, dan melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
D. Anggota parlemen yang menjalankan agenda pribadi/golongan bertentangan dengan prinsip demokrasi deliberatif. Kondisi ini mencerminkan kegagalan representasi dan mengikis kepercayaan publik. Solusinya yaitu mekanisme recall untuk mencabut mandat wakil rakyat yang tidak aspiratif, transparansi anggaran dan kinerja parlemen melalui platform digital, pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memilih calon yang berintegritas. Ini sejalan dengan semangat Pasal 1 UUD 1945 bahwa kedaulatan harus benar-benar berada di tangan rakyat.
E. Pemimpin kharismatik yang memanipulasi sentimen agama/tradisi untuk mobilisasi massa berisiko melanggar HAM, terutama jika mengorbankan kelompok minoritas (contoh: kekerasan atas nama "moralitas"). Dalam demokrasi modern, kekuasaan harus didasarkan pada rasionalitas hukum, bukan emosi kolektif. Konsep HAM menuntut perlindungan terhadap individu dari eksploitasi politik, termasuk oleh figur otoritarian yang menyamar sebagai "penjaga nilai". Masyarakat perlu kritis terhadap narasi populisme dan menuntut pertanggungjawaban publik berbasis bukti, bukan simbolisme.
2217011026
A
Kimia
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel ini menggambarkan situasi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 yang dinilai suram. Terdapat stagnasi dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi terhadap kelompok tertentu, dan pelanggaran HAM di Papua. Penegakan HAM tampak tidak konsisten dan cenderung mengalami kemunduran, dengan munculnya tindakan represif oleh negara dan lemahnya akuntabilitas aparat.
Analisis:
Hal ini mencerminkan lemahnya komitmen negara terhadap prinsip-prinsip HAM yang seharusnya menjadi dasar dalam demokrasi. Negara belum sepenuhnya menjamin kebebasan berpendapat, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
Hal positif:
Namun, tetap ada harapan: partisipasi masyarakat sipil meningkat, gerakan mahasiswa kembali aktif sebagai pengontrol kekuasaan, dan Indonesia telah meratifikasi sebagian besar konvensi HAM internasional.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke Tuhanan Yang Maha Esa?
Analisis nilai demokrasi dari adat budaya:
Demokrasi Indonesia sejatinya telah hidup dalam budaya asli, seperti dalam musyawarah di masyarakat adat, gotong royong, dan sistem kepemimpinan kolektif di desa-desa. Nilai-nilai ini mendasari demokrasi Pancasila yang lebih mengutamakan mufakat dan keadilan sosial daripada individualisme liberal.
Tentang demokrasi yang berke-tuhanan Yang Maha Esa:
Demokrasi Indonesia bersifat religius, artinya kebebasan harus selaras dengan nilai moral dan etika yang bersumber dari Ketuhanan. Prinsip ini menjamin bahwa demokrasi tidak hanya soal suara terbanyak, tapi juga menjunjung tinggi nilai kebaikan universal dan kemanusiaan. Namun prinsip ini bisa disalahgunakan jika interpretasi keagamaan digunakan untuk menekan kebebasan kelompok minoritas.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Saat ini praktik demokrasi Indonesia masih banyak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi prosedural memang berjalan (misalnya pemilu), tetapi substansinya sering diabaikan. Masih ada praktik pembungkaman kritik, korupsi politik, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kebebasan berpendapat sering dibatasi dengan alasan keamanan, dan kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, atau warga Papua masih menghadapi diskriminasi. Ini bertentangan dengan sila kedua (kemanusiaan yang adil dan beradab) dan sila kelima (keadilan sosial).
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya adalah menolak dan mengkritisi keras kondisi tersebut. Anggota parlemen adalah wakil rakyat, bukan penguasa. Ketika mereka menyimpang dari aspirasi rakyat, kepercayaan publik rusak, dan demokrasi kehilangan maknanya. Masyarakat harus aktif mengawasi, memberi tekanan lewat media, LSM, maupun aksi damai untuk menuntut akuntabilitas dan transparansi. Pemilu juga harus dimanfaatkan untuk menolak wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan umum.
E. Bagaimanakah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas? Bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pemanfaatan kekuasaan kharismatik secara manipulatif adalah bentuk penyalahgunaan otoritas. Ketika emosi dan loyalitas rakyat dimobilisasi untuk tujuan politik, ideologis, atau kekuasaan pribadi yang tidak jelas — dan bahkan mengorbankan keselamatan rakyat — maka ini melanggar prinsip HAM.
Dalam era demokrasi modern, kekuasaan seharusnya dibatasi oleh konstitusi, hukum, dan akuntabilitas publik. Tidak ada seorang pun, bahkan pemimpin yang kharismatik, yang boleh mengorbankan HAM demi ambisi pribadi. Demokrasi menuntut transparansi, perlindungan terhadap individu, dan pelibatan publik yang rasional, bukan emosional.
2217011074
A
Kimia
1. Isi artikel tersebut menyajikan gambaran suram mengenai kondisi HAM di Indonesia, khususnya pada tahun 2019. Terlihat bahwa banyak pelanggaran HAM, baik yang dilakukan oleh negara maupun akibat ketidakhadiran negara dalam melindungi rakyatnya, belum diselesaikan dengan baik. Mulai dari ketidakadilan di Papua, diskriminasi berbasis gender, hingga pembungkaman kebebasan berekspresi menunjukkan lemahnya komitmen negara terhadap perlindungan HAM. Namun, dari sisi positifnya, artikel ini juga menunjukkan bahwa perlawanan masyarakat sipil dan aktivisme mahasiswa masih menjadi kekuatan penting dalam memperjuangkan HAM. Kesadaran kolektif untuk bersuara dan menuntut keadilan menjadi harapan bahwa HAM masih memiliki ruang untuk diperjuangkan di Indonesia.
2. Demokrasi Indonesia sejatinya tidak meniru mentah-mentah model Barat, tetapi memiliki akar kuat dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya lokal. Misalnya, dalam budaya musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama yang sudah ada sejak zaman nenek moyang, tercermin nilai demokrasi yang berkeadilan sosial dan inklusif. Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan prinsip unik yang membedakan Indonesia dari negara demokrasi sekuler lainnya. Demokrasi kita menempatkan nilai spiritualitas dan moral sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan politik. Artinya, demokrasi Indonesia bukan hanya soal suara terbanyak, tapi juga harus berlandaskan pada nilai kebenaran, keadilan, dan menghormati keberagaman keyakinan.
3. Secara normatif, praktik demokrasi di Indonesia telah dibingkai oleh Pancasila dan UUD 1945, yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Namun, dalam praktiknya, masih banyak ketimpangan antara idealisme dan realita. Banyak kasus menunjukkan bahwa kebebasan sipil dibatasi, kelompok minoritas rentan mengalami diskriminasi, serta kebijakan publik tidak selalu berpihak pada rakyat kecil. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih dalam proses berkembang dan belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai dasar yang seharusnya melindungi martabat manusia dan hak-hak warga negara secara menyeluruh.
4. Sebagai mahasiswa, saya sangat menyayangkan jika ada anggota parlemen yang justru menggunakan kekuasaan dan mandat rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompok politiknya. Hal ini mencederai nilai demokrasi representatif dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. Sikap semacam itu harus dikritisi oleh masyarakat sipil, mahasiswa, serta media agar para wakil rakyat benar-benar bekerja untuk kepentingan konstituen, bukan elite politik.
5. Pihak-pihak yang memanfaatkan kekuasaan kharismatik atas nama tradisi atau agama untuk menggerakkan emosi rakyat demi agenda tersembunyi sangat membahayakan kehidupan demokrasi. Hal ini tidak hanya memanipulasi kesadaran publik, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama ketika masyarakat dijadikan alat atau bahkan korban dari konflik yang tidak mereka pahami sepenuhnya. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dikontrol melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak individu. Manipulasi emosional yang bersifat destruktif harus dilawan dengan edukasi kritis dan kesadaran politik warga yang kuat terhadap nilai HAM
.
NPM: 2217011055
KELAS: A
PRODI: Kimia
Analisis Kasus II Pertemuan 13
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawaban: Artikel tersebut berisikan informasi terkait keadaan penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia pada tahun 2019. Keadaan tersebut dinyatakan masih buruk karena memiliki berbagai permasalahan seperti pelanggaran HAM di masa lalu yang perlu dituntaskan, adanya kebebasan beragama dan berekespresi yang dibatasi, serta diskriminasi gender. Artikel ini juga menunjukkan pentingnya peran masyarakat sipil dan langkah dalam menjamin perlindungan HAM melalui suatu komitmen sehingga memberikan wawasan baru. Analisis terhadap artikel tersebut dapat ditunjukkan bahwa artikel menyatakan penegakan HAM yang perlu diperhatikan karena memiliki beberapa tantangan pada aspek keadilan. Adanya keterbatasan bagi sipil dapat berpengaruh pada suatu komitmen sehingga diperlukan peran dari masyarakat sipil. Selain itu, dengan melakukan ratifikasi perjanjian internasional juga dapat digunakan dalam mewujudkan harapan yang lebih baik.
Hal positif yang didapatkan dari artikel tersebut yaitu ditunjukkan bahwa telah dilakukan ratifikasi pada perjanjian HAM internasional yang dapat dinyatakan sebagai komitmen secara internasional. Penegakan HAM juga sangat diperlukan sehingga memerlukan kesadaran dalam melakukan perbaikan, serta diketahui pula adanya peran masyarakat dan mahasiswa yang dapat melakukan pemantauan pada aspek sosial.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawaban: Analisis mengenai demokrasi Indonesia yang diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia dapat menunjukkan bahwa demokrasi tersebut didasarkan pada nilai-nilai budaya seperti musyawarah. Musyawarah dilakukan dengan diskusi bersama dan saling menghargai pendapat hingga mencapai mufakat. Hal ini dapat memberikan contoh dalam demokrasi yang saling menghormati satu sama lain. Akan tetapi, adanya kepentingan-kepentingan lain yang didahulukan dapat menghilangkan nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia seperti hilangnya konsep musyawarah dalam menyelesaikan masalah.
Demokrasi Indonesia yang memiliki prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa menyatakan bahwa pelaksanaan dan konsep demokrasi harus sesuai dengan sikap dalam beragama. Prinsip ini memberikan hak asasi yang dilaksanakan sesuai dengan nilai kemanusiaan dan saling berkaitan dengan nilai moral. Demokrasi yang memiliki prinsip ini juga dapat dilakukan secara tidak sesuai dengan nilai moral seperti terjadinya diskriminasi pada suatu golongan, sehingga perlu disadari pentingnya melaksanakan demokrasi supaya tetap sesuai dan sejalan dengan etika dan moral yang baik.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawaban: Praktik demokrasi Indonesia saat ini terkadang masih tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 yang menjadi dasar dalam penegakan HAM. Sebagai contoh, adanya keterbatasan dalam menyuarakan pendapat dan aspirasi yang berkaitan dengan HAM serta adanya tindakan-tindakan diskriminasi. Hal ini dapat memberikan gambaran terkait praktik demokrasi Indonesia yang belum sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 sehingga dibutuhkan penerapan dalam menegakkan HAM yang dapat menjunjung tinggi nilai HAM.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawaban: Kondisi tersebut harus ditanggapi dengan baik karena tidak sesuai. Seorang anggota parlemen seharusnya dapat menjadi wakil dari rakyat dan mengutamakan kepentingan secara nyata bagi masyarakat. Anggota parlemen harus bisa menyampaikan pendapat masyarakat dan menyesuaikan dengan tanggung jawab yang dimilikinya. Tindakan yang mengatasnamakan suara rakyat namun melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat menunjukkan penyalahgunaan dalam bertindak. Oleh karena itu, sikap saya terkait kondisi tersebut harus menyadari dan menanggapi dengan serius karena sikap tersebut sangat diperlukan dalam memperhatikan tindakan yang tidak tepat.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawaban: Kekuasaan tersebut dapat berdampak pada rakyat karena berkaitan erat dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi saat ini. Dampak tersebut dapat berimbas pada rakyat karena kekuasaan yang dilakukan tidak menunjukkan tujuan yang jelas. Apabila dikaitkan dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi saat ini, maka dapat ditunjukkan bahwa setiap manusia memiliki hak dan kebebasan. Penggerakan loyalitas dan emosi rakyat dapat dikatakan melanggar hak asasi manusia jika dilakukan hanya karena kepentingannya sendiri. Suatu demokrasi dapat digunakan dalam menghormati setiap manusia yang memiliki hak, sehingga apabila kekuasaan kharismatik hanya untuk tujuan yang tidak jelas maka akan bertolak belakang dengan konsep hak asasi manusia pada demokrasi saat ini.
NPM: 2217011122
Kelas: A
Prodi: Kimia
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Isi artikel tersebut mengungkapkan bahwa penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 masih sangat memprihatinkan. Banyak pelanggaran HAM yang tidak ditindak secara tegas, termasuk pelanggaran berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, dan kekerasan di Papua. Selain itu, upaya rekonsiliasi tanpa keadilan justru membuka jalan bagi impunitas. Namun, hal positif yang bisa saya ambil adalah adanya harapan melalui gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa yang aktif menyuarakan keadilan serta beberapa langkah pemerintah untuk terus meratifikasi perjanjian internasional terkait HAM.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi Indonesia pada dasarnya bersumber dari nilai-nilai budaya seperti musyawarah, gotong royong, dan kekeluargaan. Dalam budaya asli, keputusan penting biasanya diambil melalui musyawarah mufakat, bukan suara mayoritas semata. Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa juga mencerminkan bahwa demokrasi Indonesia tidak boleh lepas dari nilai moral, etika, dan tanggung jawab spiritual. Demokrasi bukan sekadar soal suara terbanyak, tetapi harus selaras dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Beberapa pelanggaran HAM, pembatasan kebebasan berekspresi, serta lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial belum sepenuhnya ditegakkan. Demokrasi terkadang masih bersifat formalitas dan belum menyentuh keadilan substantif. Ini menjadi tantangan besar agar demokrasi benar-benar mencerminkan semangat Pancasila dan menjunjung tinggi HAM.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Saya menilai hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Anggota parlemen seharusnya menjadi wakil rakyat, bukan alat kepentingan partai atau kelompok tertentu. Ketika mereka menjalankan agenda pribadi atau politik yang tidak berpihak pada masyarakat, maka kepercayaan publik akan hilang. Masyarakat perlu lebih kritis dan aktif mengawasi kinerja parlemen serta menggunakan hak pilih secara bijak agar hanya memilih wakil yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Menurut saya, kekuasaan karismatik yang digunakan untuk memanipulasi rakyat demi tujuan yang tidak jelas adalah penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sangat berbahaya karena dapat membungkam nalar kritis masyarakat dan merusak sendi-sendi demokrasi. Dalam konteks HAM, tindakan seperti itu jelas melanggar prinsip kebebasan berpikir, bersuara, dan hak untuk tidak diperalat. Di era demokrasi, setiap individu berhak atas kesadaran dan kebebasan menentukan sikap, bukan dijadikan alat oleh tokoh-tokoh yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
2217011064
Kimia - A
A. Artikel ini mengkritisi kinerja Indonesia dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) selama tahun 2019, menyoroti kegagalan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu (seperti kasus Wasior dan Wamena), pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, serta diskriminasi berdasarkan gender dan ras, terutama di Papua. Namun, artikel ini juga mengakui adanya upaya positif, seperti ratifikasi instrumen HAM internasional dan munculnya gerakan masyarakat sipil (contohnya penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa). Analisis saya menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum HAM di Indonesia cukup progresif, pelaksanaannya masih lemah akibat politisasi isu, impunitas, dan kurangnya komitmen dari negara. Nilai positif yang dapat diambil adalah pentingnya peran masyarakat sipil sebagai pengawal HAM serta perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelesaian kasus.
B. Demokrasi di Indonesia tidak hanya mengadopsi sistem Barat, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai lokal seperti musyawarah-mufakat dan gotong royong. Prinsip "berke-Tuhanan Yang Maha Esa" menegaskan bahwa demokrasi harus berlandaskan moral agama, menghindari sekularisme yang ekstrem, dan menjunjung tinggi toleransi. Namun, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara hukum positif dan norma adat/agama agar tidak terjadi diskriminasi (misalnya, peraturan daerah yang membatasi kelompok minoritas). Prinsip ini seharusnya menjadi dasar etis bagi kebijakan yang inklusif, bukan alat legitimasi untuk mayoritarianisme.
C. Secara resmi, demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin HAM (Pasal 28). Namun, dalam praktiknya, masih terdapat kontradiksi, seperti:
- Pembatasan terhadap kebebasan sipil (contoh: kriminalisasi kritik terhadap pemerintah).
- Ketidaksetaraan dalam penegakan hukum (contoh: kasus korupsi dibandingkan dengan pelanggaran HAM oleh aparat).
- Marginalisasi kelompok rentan (contoh: Papua, masyarakat adat).
Meskipun pemilu dilaksanakan secara demokratis, oligarki politik dan kooptasi elit menggerus substansi demokrasi. Untuk mencapai ideal Pancasila, diperlukan reformasi sistemik: memperkuat checks and balances, memastikan independensi peradilan, dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
D. Anggota parlemen yang menjalankan agenda pribadi atau golongan bertentangan dengan prinsip demokrasi deliberatif. Situasi ini mencerminkan kegagalan dalam representasi dan mengurangi kepercayaan publik. Solusinya adalah dengan menerapkan mekanisme recall untuk mencabut mandat wakil rakyat yang tidak aspiratif, meningkatkan transparansi anggaran dan kinerja parlemen melalui platform digital, serta pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih calon yang berintegritas. Ini sejalan dengan semangat Pasal 1 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan harus benar-benar berada di tangan rakyat.
E. Pemimpin karismatik yang memanfaatkan sentimen agama atau tradisi untuk mobilisasi massa berisiko melanggar HAM, terutama jika mengorbankan kelompok minoritas (contoh: kekerasan atas nama "moralitas"). Dalam demokrasi modern, kekuasaan harus didasarkan pada rasionalitas hukum, bukan emosi kolektif. Konsep HAM menuntut perlindungan individu dari eksploitasi politik, termasuk oleh figur otoriter yang menyamar sebagai "penjaga nilai". Masyarakat perlu bersikap kritis terhadap narasi populisme dan menuntut pertanggungjawaban publik yang berbasis bukti, bukan simbolisme.
NPM: 2217011001
Kelas: A
Prodi: Kimia
A. Artikel “Awan Gelap untuk HAM di Indonesia” memberikan gambaran yang suram tentang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia selama tahun 2019. Laporan dari Komnas HAM dan LBH Jakarta menunjukkan bahwa banyak pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran berat di masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi gender, dan pelanggaran di Papua, masih belum terselesaikan. Pemerintah dianggap gagal memenuhi tanggung jawab konstitusionalnya dalam mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban. Namun, artikel ini juga menyoroti harapan melalui gerakan masyarakat sipil, mahasiswa, dan komitmen Indonesia untuk meratifikasi instrumen HAM internasional. Hal positif yang dapat diambil adalah pentingnya peran masyarakat dalam menuntut akuntabilitas dan adanya ruang untuk perbaikan melalui tekanan sosial, reformasi hukum, dan advokasi dari bawah.
B. Demokrasi Indonesia memiliki karakteristik unik yang berasal dari nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah, gotong royong, dan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik. Budaya Indonesia lebih mengutamakan harmoni dan keseimbangan daripada individualisme ekstrem, yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi deliberatif. Prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan dasar moral dan etika dalam kehidupan bernegara, di mana kebebasan dalam demokrasi harus diimbangi dengan tanggung jawab kepada Tuhan dan sesama manusia, menjaga nilai kemanusiaan, serta menghindari penyalahgunaan kebebasan atas nama hak individu semata.
C. Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan serius dalam menjunjung tinggi Pancasila dan UUD NRI 1945, terutama dalam perlindungan HAM. Artikel tersebut menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi mulai dibatasi, dan pelanggaran HAM oleh aparat negara sering dibiarkan. Banyak kebijakan publik yang tidak berpihak kepada rakyat, dan hukum masih lemah dalam menindak pelanggar HAM. Ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia secara formal adalah negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pelaksanaannya belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap martabat manusia yang menjadi inti Pancasila dan UUD 1945.
D. Sikap kritis sangat penting terhadap anggota parlemen yang mengklaim mewakili rakyat tetapi justru memperjuangkan kepentingan politik pribadi atau kelompok. Tindakan ini merusak kepercayaan publik dan melemahkan legitimasi demokrasi. Dalam sistem demokrasi yang sehat, wakil rakyat seharusnya menjadi perpanjangan suara masyarakat, bukan alat politik untuk kekuasaan. Oleh karena itu, masyarakat perlu terus mengawasi, menyuarakan aspirasi secara aktif, dan menggunakan hak pilih dengan bijak untuk memastikan hanya wakil-wakil yang amanah dan berintegritas yang menduduki jabatan legislatif.
E. Penyalahgunaan kekuasaan kharismatik, baik yang berasal dari tradisi maupun agama, untuk menggerakkan emosi dan loyalitas rakyat demi tujuan politik yang tidak jelas sangat berbahaya dalam konteks demokrasi dan HAM. Praktik ini dapat mengarah pada manipulasi massal, pembodohan publik, dan bahkan pengorbanan rakyat demi kepentingan elit tertentu. Dalam era demokrasi modern, kekuasaan harus dikendalikan oleh hukum dan prinsip-prinsip HAM, bukan oleh kultus individu atau ideologi yang menekan kebebasan berpikir. Tindakan semacam ini merusak esensi HAM yang menjamin kebebasan berpikir, berekspresi, dan hak untuk hidup secara bermartabat tanpa diperalat untuk kepentingan sempit.
NPM : 2217011021
Kelas : Kimia A
A. Penegakan Hak Asasi Manusia dalam Artikel dan Hal Positifnya
Analisis:
Artikel ini menggambarkan kondisi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 sebagai “tahun kelam”. Banyak pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, khususnya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti di Papua, serta berbagai pembatasan terhadap kebebasan sipil. Pemerintah dinilai gagal dalam memenuhi kewajiban utamanya dalam melindungi hak warganya. Isu diskriminasi, khususnya rasisme terhadap masyarakat Papua, juga ditegaskan masih diabaikan oleh negara, meski Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional.
Hal Positif:
Meski situasinya suram, masih ada harapan:
* Aktivisme masyarakat sipil masih kuat (contoh: gerakan mahasiswa, penolakan reklamasi di Bali, dan perjuangan warga Kendeng).
* Pemerintah telah meratifikasi hampir semua konvensi HAM internasional.
* Adanya pengakuan pentingnya peran masyarakat sipil sebagai pilar kontrol sosial dan pemantau HAM.
B. Demokrasi Indonesia dalam Nilai Budaya dan Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
Analisis:
Demokrasi Indonesia sejatinya bukan meniru demokrasi Barat secara utuh, melainkan berakar pada nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan kearifan lokal dalam pengambilan keputusan. Budaya asli masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan keseimbangan sosial.
Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak bersifat sekuler ekstrem. Prinsip ini menjamin kebebasan beragama dan hak menjalankan kepercayaan, sekaligus mengharuskan demokrasi dijalankan dengan etika, moral, dan tanggung jawab spiritual.
C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila serta UUD 1945
Analisis:
Secara normatif, Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang mengedepankan keadilan sosial, musyawarah, dan perlindungan terhadap minoritas. Namun secara praktik:
* Ruang kebebasan sipil mulai dibatasi (contoh: pembubaran paksa aksi damai, kriminalisasi aktivis).
* Pelanggaran HAM masih berlangsung, terutama di Papua.
* Kesenjangan sosial dan akses terhadap pendidikan/kesehatan masih tinggi.
Jadi, praktik demokrasi saat ini belum sepenuhnya selaras dengan semangat Pancasila dan UUD 1945, khususnya dalam menjamin keadilan dan HAM bagi seluruh warga negara.
D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Tidak Merepresentasikan Suara Rakyat
Sikap:
Anggota parlemen seharusnya menjadi perwakilan aspirasi rakyat, bukan alat kepentingan partai atau kelompok tertentu. Ketika mereka justru menjalankan agenda politik sendiri, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Sebagai warga negara, saya menilai penting untuk terus mengkritisi dan mengawasi kinerja parlemen, serta memperkuat pendidikan politik rakyat agar tidak mudah dimanipulasi.
E. Pandangan terhadap Pemimpin Karismatik Tradisional/Agama yang Memanipulasi Emosi Rakyat
Analisis:
Pemimpin yang memiliki karisma berbasis agama atau tradisi memang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Namun jika kekuatan tersebut digunakan untuk menggerakkan rakyat demi tujuan yang tidak jelas atau bahkan merugikan, maka hal ini sangat bertentangan dengan prinsip HAM.
Dalam era demokrasi modern, semua tindakan politik harus berbasis pada kesadaran, kebebasan berpikir, dan tidak manipulatif. Memanfaatkan loyalitas masyarakat secara buta mengarah pada pelanggaran terhadap hak warga untuk berpikir dan menentukan sikap secara bebas.
Hubungannya dengan HAM:
* Manipulasi emosi rakyat bisa mengarah pada pelanggaran hak sipil dan politik.
* Mengorbankan rakyat demi ambisi pemimpin bertentangan dengan prinsip bahwa setiap manusia berhak hidup, bebas dari rasa takut, dan tidak dijadikan alat.
NPM: 2217011113
Kelas : Kimia -A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Pada artikel tersebut menggambarkan kondisi suram penegakan HAM di Indonesia selama 2019, mulai dari pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan, pelanggaran di Papua, pembatasan kebebasan sipil, hingga diskriminasi berbasis gender dan etnis. Penegakan HAM masih terhambat oleh impunitas, dominasi kekuasaan politik, serta lemahnya akuntabilitas lembaga negara.
Hal positif: Masih adanya gerakan masyarakat sipil dan mahasiswa sebagai kontrol sosial yang aktif, Ratifikasi perjanjian internasional tentang HAM menunjukkan bahwa Indonesia tidak sepenuhnya diam, Masyarakat semakin sadar dan berani menyuarakan haknya, meski berhadapan dengan risiko.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Hasil analisis menurut pendapat saya
Demokrasi Indonesia sesungguhnya memiliki akar kuat dalam budaya asli, seperti musyawarah mufakat dalam sistem adat (misalnya di Minangkabau, Bali, atau Jawa). Demokrasi kita bukan imitasi liberal barat, melainkan demokrasi yang mengedepankan kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial.
Prinsip demokrasi berke-Tuhanan:
Demokrasi Indonesia harus mengakui dan menjunjung tinggi nilai spiritualitas dan moralitas. Namun, prinsip Ketuhanan tidak boleh dijadikan alat untuk memaksakan tafsir keagamaan tertentu. Demokrasi yang berke-Tuhanan berarti menjamin kebebasan beragama, menghormati perbedaan dan menolak diskriminasi atas dasar keyakinan.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia
Dalam hasil Analisis:
Kebebasan berpendapat (dijamin UUD 1945 Pasal 28) seringkali dibatasi dengan dalih keamanan atau moralitas.
Dengan demikian, masih banyak penyimpangan terhadap semangat konstitusi dan nilai-nilai dasar bangsa.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya: Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Parlemen seharusnya menjadi corong aspirasi masyarakat, bukan alat kepentingan partai atau elit politik. Ketika anggota parlemen memaksakan agenda politik pribadi:
Mereka merusak kepercayaan publik pada demokrasi.
Mereka melemahkan legitimasi sistem representatif.
Mereka membuka ruang bagi munculnya politik transaksional dan oligarki.
Perlu mekanisme akuntabilitas yang tegas seperti recall oleh konstituen serta transparansi dalam legislasi dan anggaran.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pendapat dan analisis:
Kekuasaan karismatik yang disalahgunakan sangat berbahaya karena bisa menghipnotis massa dan menjauh dari rasionalitas. Ketika pemimpin menggunakan agama atau budaya untuk menggerakkan massa demi tujuan politik sempit:
Mereka melanggar hak asasi manusia (hak hidup, kebebasan berpikir, berkumpul, dan bebas dari indoktrinasi). Mereka memanipulasi emosi rakyat dan menciptakan polarisasi sosial.
Demokrasi berubah menjadi alat mobilisasi, bukan partisipasi.
Dalam era demokrasi modern, hak asasi manusia harus menjadi pagar etika dan hukum bagi setiap bentuk kekuasaan, termasuk kekuasaan karismatik.
NPM: 2217011139
Kelas : A
1. Analisis Isi Artikel dan Hal Positif
Artikel tersebut menggambarkan kondisi HAM di Indonesia yang masih memprihatinkan, dengan banyak pelanggaran yang belum ditangani secara serius. Beberapa poin penting yang diangkat adalah:
- Pelanggaran HAM Berat: Tidak adanya keadilan bagi korban pelanggaran HAM di masa lalu.
- Pembatasan Kebebasan: Kebebasan berekspresi dan beragama yang semakin dibatasi.
- Diskriminasi Gender: Masih adanya diskriminasi terhadap perempuan.
- Kondisi di Papua: Pelanggaran HAM yang meningkat di Papua.
Namun, artikel ini juga mencatat beberapa perkembangan positif, seperti:
- Komitmen Indonesia untuk meratifikasi perjanjian HAM internasional.
- Kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial.
- Upaya masyarakat dalam mempertahankan hak-hak mereka, seperti penolakan terhadap reklamasi.
Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya harapan melalui gerakan masyarakat dan komitmen untuk reformasi, meskipun tantangan masih besar.
2. Analisis Demokrasi Indonesia dan Nilai Adat
Demokrasi di Indonesia seharusnya mencerminkan nilai-nilai adat dan budaya lokal yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. Dalam konteks ini, prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa seharusnya mengedepankan nilai-nilai spiritual dan moral dalam pengambilan keputusan. Namun, seringkali praktik demokrasi terjebak dalam kepentingan politik yang pragmatis, mengabaikan nilai-nilai luhur tersebut.
Prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan seharusnya mendorong pemimpin untuk bertindak adil dan bijaksana, serta memperhatikan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan politik semata.
3. Praktik Demokrasi dan Pancasila
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih jauh dari ideal. Meskipun terdapat kerangka hukum yang jelas dalam Pancasila dan UUD NRI 1945, implementasinya seringkali tidak sesuai dengan nilai-nilai tersebut. Banyak kebijakan yang diambil tidak mencerminkan aspirasi rakyat dan mengabaikan hak asasi manusia.
Penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, terutama keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
4. Sikap Terhadap Anggota Parlemen
Saya merasa sangat prihatin dengan kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi lebih mementingkan agenda politik pribadi. Hal ini menunjukkan kurangnya integritas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. Seharusnya, anggota parlemen berfungsi sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah, bukan sebagai alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
5. Pihak dengan Kekuasaan Kharismatik
Pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik sering kali dapat mempengaruhi emosi dan loyalitas rakyat, yang dapat berujung pada manipulasi untuk kepentingan tertentu. Hal ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, karena dapat mengarah pada tindakan yang merugikan masyarakat demi kepentingan segelintir orang.
Dalam era demokrasi dewasa ini, penting untuk menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil tetap menghormati hak asasi manusia dan kepentingan masyarakat luas.
Secara keseluruhan, tantangan dalam penegakan HAM dan praktik demokrasi di Indonesia memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat sipil, pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait.
2217011086
Kimia-A
A. Artikel tersebut menyoroti kondisi penegakan HAM di Indonesia yang masih menghadapi banyak tantangan dan kemunduran, terutama pada tahun 2019. Beberapa masalah utama yang diangkat adalah belum tuntasnya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi berbasis gender, serta pelanggaran HAM yang masih terjadi di Papua. Selain itu, artikel juga menyoroti kegagalan pemerintah dalam memberikan keadilan dan pemulihan kepada korban pelanggaran HAM. Namun, di tengah situasi yang suram, terdapat hal-hal positif seperti komitmen Indonesia untuk meratifikasi berbagai perjanjian HAM internasional dan munculnya kembali gerakan mahasiswa serta masyarakat sipil sebagai kontrol sosial terhadap kekuasaan. Hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel ini adalah adanya harapan bahwa perubahan masih mungkin terjadi melalui peran aktif masyarakat dan komitmen pemerintah untuk terus melakukan reformasi hukum serta perlindungan HAM.
B. Demokrasi Indonesia sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat, seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan rasa keadilan sosial. Nilai-nilai ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar negara, yang menekankan pentingnya kebersamaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa menurut saya sangat relevan, karena menempatkan nilai-nilai spiritual dan moral sebagai landasan dalam pengambilan keputusan politik, sehingga demokrasi tidak hanya sekadar prosedural, tetapi juga beretika dan beradab. Hal ini penting agar demokrasi di Indonesia tetap sesuai dengan karakter bangsa yang religius dan berbudaya.
C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Meskipun secara formal Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, dalam praktiknya masih terdapat pelanggaran kebebasan sipil, diskriminasi, serta belum tuntasnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi demokrasi dan penghormatan terhadap HAM masih perlu diperkuat, baik melalui reformasi hukum, penguatan lembaga negara, maupun partisipasi aktif masyarakat sipil.
D. Saya memandang bahwa tindakan anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat namun menjalankan agenda politik pribadi sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Parlemen seharusnya menjadi representasi kepentingan rakyat, bukan alat untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu. Sikap seperti ini harus dikritisi dan diawasi secara ketat oleh masyarakat dan media, serta perlu adanya mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang kuat agar anggota parlemen benar-benar menjalankan tugas sesuai mandat rakyat.
E. Kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi atau agama memang memiliki potensi besar dalam memengaruhi loyalitas dan emosi rakyat. Namun, jika kekuasaan tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak jelas atau bahkan merugikan rakyat, hal ini sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Dalam era demokrasi saat ini, setiap bentuk kekuasaan harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan menghormati martabat serta hak setiap individu. Penyalahgunaan kekuasaan kharismatik yang mengorbankan rakyat jelas tidak dapat dibenarkan dan harus dilawan, karena bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM yang menempatkan manusia sebagai subjek utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM: 2217011038
Kelas: A
Prodi: Kimia
1. Artikel ini secara jelas menggambarkan situasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 sebagai "awan gelap" atau "tahun kelam". Komnas HAM mencatat banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah terkait pelanggaran HAM berat di masa lalu dan penanganan konflik sumber daya alam (SDA). LBH Jakarta bahkan menyoroti kemunduran demokrasi dan ancaman rezim otoriter yang terlihat dari ditutupnya ruang kebebasan sipil. Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia merinci beberapa poin kemunduran, termasuk tidak adanya proses keadilan atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi berbasis gender, kegagalan menghadirkan keadilan bagi korban HAM masa lalu, pelanggaran HAM yang meningkat di Papua, serta berlanjutnya hukuman kejam. Asmin Fransiska dari Universitas Katolik Atma Jaya sepakat dengan temuan ini, menyoroti kegagalan pengadilan HAM dalam mengadili penjahat HAM dan pentingnya pengungkapan kebenaran dalam rekonsiliasi. Isu rasisme di Papua juga menjadi sorotan, di mana masyarakat diperlakukan berbeda karena identitas sosial mereka, meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Internasional Penghapusan Diskriminasi Rasial (ICERD). Secara keseluruhan, artikel ini menunjukkan bahwa meskipun ada langkah reformasi dan ratifikasi perjanjian HAM internasional, praktik penegakan HAM di Indonesia masih jauh dari harapan, terutama dalam penyelesaian kasus-kasus masa lalu dan perlindungan hak-hak minoritas. Meskipun keseluruhan dari artikel ini suram, artikel ini juga memberikan beberapa hal positif yang dapat menjadi harapan ke depannya. Amnesty International mengakui bahwa Indonesia terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik. Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional dan berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya, seperti konvensi PBB untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa. Harapan juga terlihat dari kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial atas jalannya kekuasaan negara, serta kekuatan gerakan masyarakat sipil yang menolak reklamasi dan mempertahankan tuntutan di tengah tekanan, seperti di Bali dan Kendeng. Ini menunjukkan bahwa meskipun tantangan besar masih ada, terdapat upaya dan kekuatan dari berbagai pihak untuk terus memperjuangkan penegakan HAM di Indonesia.
2. Demokrasi di Indonesia secara tradisional memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat, seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan kekeluargaan. Konsep musyawarah, yang mengedepankan dialog dan konsensus untuk mencapai keputusan bersama, sangat selaras dengan prinsip demokrasi partisipatif. Gotong royong mencerminkan semangat kebersamaan dan partisipasi kolektif dalam pembangunan dan penyelesaian masalah, yang merupakan esensi dari demokrasi yang melibatkan rakyat. Kekeluargaan, sebagai nilai yang menempatkan harmoni dan kepentingan bersama di atas kepentingan individu, juga menjadi fondasi penting bagi demokrasi yang inklusif dan adil. Nilai-nilai ini berpotensi besar untuk memperkuat praktik demokrasi di Indonesia, menjadikannya lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal dan lebih berakar pada kearifan lokal. Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa berarti bahwa praktik demokrasi di Indonesia tidak terlepas dari nilai-nilai moral dan etika yang bersumber dari keyakinan spiritual. Hal ini mengimplikasikan bahwa kebebasan berdemokrasi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral, dan keputusan politik harus mempertimbangkan keadilan, kemanusiaan, serta kesejahteraan bersama sesuai dengan prinsip-prinsip ketuhanan. Prinsip ini berupaya mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik-praktik yang bertentangan dengan martabat manusia. Namun, tantangannya adalah bagaimana menerjemahkan prinsip ke-Tuhanan ini ke dalam kebijakan konkret yang dapat diimplementasikan secara adil bagi seluruh warga negara yang beragam keyakinan, tanpa mengarah pada diskriminasi atau pembatasan hak-hak berdasarkan agama, seperti yang disinggung dalam artikel terkait pembatasan kebebasan beragama.
3. Berdasarkan isi artikel, praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menunjukkan ketidaksesuaian dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta nilai-nilai hak asasi manusia. Artikel menyoroti "tahun kelam" bagi HAM, dengan banyaknya agenda HAM yang macet, kemunduran mutu HAM, dan serangan terhadap para pembela HAM. Tidak adanya proses keadilan atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, serta diskriminasi berbasis gender menunjukkan penyimpangan dari prinsip keadilan sosial dan kemanusiaan yang adil dan beradab dalam Pancasila serta jaminan HAM dalam UUD NRI 1945. Kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM masa lalu, serta berlanjutnya pelanggaran HAM di Papua, juga mengindikasikan bahwa prinsip supremasi hukum dan perlindungan HAM belum sepenuhnya terwujud.
4. Sikap saya terhadap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri adalah sangat kritis dan menuntut akuntabilitas. Praktik semacam ini merupakan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi representatif, di mana wakil rakyat seharusnya menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan konstituen mereka. Tindakan ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi dan melemahkan partisipasi masyarakat. Dalam konteks HAM, jika agenda politik pribadi tersebut mengabaikan atau bahkan melanggar hak-hak asasi manusia, maka hal itu semakin tidak dapat diterima dan harus mendapatkan sanksi moral serta, jika memungkinkan, sanksi hukum yang tegas.
5. Pendapat saya mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik, baik berakar dari tradisi maupun agama, yang tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat bahkan menjadi "tumbal" untuk tujuan yang tidak jelas, adalah bahwa hal tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam era demokrasi dewasa. Kekuasaan kharismatik yang tidak diimbangi dengan akuntabilitas dan penghormatan terhadap martabat individu dapat dengan mudah mengarah pada manipulasi dan eksploitasi massa. Dalam konteks HAM, ketika rakyat dijadikan "tumbal," ini berarti hak-hak dasar mereka, seperti hak untuk hidup, hak atas keamanan pribadi, hak untuk berpendapat, dan hak untuk tidak disalahgunakan, telah dilanggar secara fundamental. Demokrasi yang matang seharusnya mendorong rasionalitas, partisipasi aktif, dan perlindungan HAM setiap individu, bukan loyalitas buta yang mengorbankan kesejahteraan dan keselamatan rakyat demi tujuan yang tidak jelas.
2217011104
Kimia A 2022
Berikut adalah hasil parafrase dari teks Anda tanpa mengubah formatnya:
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?**
Jawab:
Artikel ini menggambarkan situasi memprihatinkan dalam penegakan HAM di Indonesia sepanjang tahun 2019. Berbagai pelanggaran HAM oleh aparat negara tidak ditangani secara adil maupun terbuka. Pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan beragama, peningkatan diskriminasi gender, serta memburuknya kondisi HAM di Papua menjadi sorotan utama. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lampau pun tampak mandek. Meskipun demikian, sisi positif dari artikel ini adalah adanya semangat dari masyarakat sipil dan kalangan mahasiswa yang terus menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Selain itu, komitmen Indonesia secara formal terhadap HAM tampak dari telah diratifikasinya berbagai perjanjian internasional di bidang tersebut.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi di Indonesia memiliki akar kuat dalam budaya lokal seperti semangat musyawarah, kerja sama (gotong royong), serta penghormatan terhadap kebijakan bersama yang diambil secara mufakat. Nilai-nilai ini tampak dalam kehidupan adat berbagai suku dan mendasari sistem demokrasi Pancasila yang menekankan keadilan sosial dan kebersamaan. Prinsip demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan fondasi moral yang membedakan demokrasi Indonesia dari sistem demokrasi sekuler. Prinsip ini idealnya menjadi jaminan bahwa demokrasi dilandasi oleh nilai etika, keadilan, dan penghargaan atas keberagaman, bukan justru digunakan untuk membatasi kebebasan atas dasar moral sepihak.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia masa kini masih belum sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip Pancasila dan amanat UUD NRI 1945. Masih banyak kebijakan yang tidak mencerminkan nilai keadilan dan penghormatan terhadap HAM. Pembatasan terhadap kebebasan berpendapat, tindakan represif terhadap aksi protes, serta diskriminasi terhadap kelompok rentan merupakan contoh pelanggaran nyata. Meskipun sistem demokrasi formal seperti pemilu langsung telah berjalan, esensi demokrasi—yang meliputi transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak warga negara—masih membutuhkan perbaikan dan penguatan.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Anggota parlemen yang bertindak atas nama rakyat namun sebenarnya mengutamakan kepentingan pribadi atau golongan adalah bentuk pelanggaran terhadap amanat demokrasi. Perilaku semacam ini mencerminkan rendahnya integritas serta tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Saya meyakini bahwa masyarakat perlu lebih aktif dalam mengawasi kinerja wakilnya dan menuntut akuntabilitas. Tanpa pengawasan publik, demokrasi hanya menjadi prosedur kosong, dan aspirasi rakyat mudah disalahgunakan demi agenda politik yang sempit.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pemimpin yang memiliki pengaruh kharismatik dari aspek tradisional atau keagamaan memiliki kekuatan besar dalam memobilisasi masyarakat. Namun, jika kekuasaan tersebut digunakan untuk membangkitkan fanatisme hingga mengorbankan rakyat demi tujuan yang tidak transparan, hal ini bertentangan dengan prinsip dasar HAM. Dalam konteks demokrasi modern, kekuasaan harus berada dalam kendali hukum dan prinsip keadilan. Penggunaan sentimen tradisi atau agama untuk kepentingan sempit hanya akan memperkuat pelanggaran HAM dan memperuncing politik identitas, yang bisa mengancam persatuan bangsa.
NPM : 2217011043
Kelas : A
A. Isi Artikel dan Analisis Penegakan HAM, serta Hal Positif
Isi Artikel: Artikel ini menggambarkan "awan gelap" bagi HAM di Indonesia pada tahun 2019, dengan beberapa lembaga seperti Komnas HAM dan LBH Jakarta mencatat kinerja buruk. Pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan, penanganan konflik SDA, pembatasan kebebasan sipil, dan kemunduran demokrasi disorot. Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia menguatkan pandangan ini dengan menyebut 2019 sebagai tahun kelam, menyoroti tidak adanya keadilan untuk pelanggaran HAM oleh aparat, pembatasan kebebasan berekspresi dan beragama, diskriminasi gender, kegagalan penyelesaian HAM masa lalu, pelanggaran HAM di Papua, dan hukuman kejam. Asmin Fransiska dari Universitas Katolik Atma Jaya juga sepakat dengan buruknya HAM, menyoroti kegagalan pengadilan HAM dan bahaya rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran. Ia juga menekankan masalah rasisme di Papua yang tersembunyi di balik isu kemerdekaan.
Analisis Penegakan HAM: Artikel ini menunjukkan bahwa penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 masih jauh dari ideal. Banyak masalah fundamental belum terselesaikan, dan bahkan ada kemunduran dalam beberapa aspek. Impunitas, pembatasan kebebasan, diskriminasi, dan ketidakadilan bagi korban HAM masa lalu masih menjadi isu krusial. Permasalahan di Papua menjadi contoh nyata bagaimana isu HAM dasar seperti diskriminasi rasial dan hak-hak ekonomi-sosial seringkali terpinggirkan oleh narasi lain.
Hal Positif: Meskipun suram, artikel juga menyebutkan beberapa harapan:
Indonesia telah meratifikasi hampir semua perjanjian HAM internasional dan berkomitmen untuk meratifikasi konvensi lainnya (meski belum terwujud).
Kembalinya gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial.
Gerakan masyarakat sipil yang kuat, seperti penolakan reklamasi Teluk Benoa di Bali dan perjuangan masyarakat Kendeng di Jawa Tengah. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan perlawanan terhadap pelanggaran HAM masih ada dan aktif.
B. Analisis Demokrasi Indonesia dari Nilai Adat/Budaya dan Prinsip Berketuhanan yang Maha Esa
Demokrasi Indonesia dari Nilai Adat/Budaya: Demokrasi di Indonesia secara historis memiliki akar dalam nilai-nilai adat seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan kekeluargaan. Konsep "deliberatif" di mana keputusan diambil melalui diskusi dan konsensus, serta semangat kebersamaan dalam memecahkan masalah, adalah warisan budaya. Namun, artikel menunjukkan bahwa praktik demokrasi saat ini cenderung menjauh dari nilai-nilai tersebut, dengan adanya "ruang-ruang kebebasan sipil yang mulai ditutup" dan kembalinya ancaman otoritarianisme, yang kontras dengan semangat musyawarah mufakat yang inklusif.
Prinsip Demokrasi Indonesia yang Berke-Tuhanan yang Maha Esa: Prinsip ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia tidak sekadar sistem pemerintahan, melainkan juga berlandaskan pada nilai-nilai spiritual dan moral universal yang diyakini oleh kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ini seharusnya berarti bahwa demokrasi dijalankan dengan menjunjung tinggi martabat manusia, keadilan, dan etika. Pelanggaran HAM, diskriminasi, dan tindakan sewenang-wenang seperti yang disebutkan dalam artikel, sangat bertentangan dengan prinsip ketuhanan yang seharusnya menjadi landasan moral dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintah. Prinsip ini seharusnya mendorong kepemimpinan yang berintegritas dan bertanggung jawab, bukan yang melanggar hak-hak dasar warganya.
C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini: Kesesuaian dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan HAM
Berdasarkan artikel, praktik demokrasi Indonesia pada tahun 2019 masih belum sepenuhnya sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, serta belum menjunjung tinggi nilai HAM.
Belum Sesuai Pancasila dan UUD NRI 1945:
Keadilan Sosial (Sila ke-5 Pancasila): Kegagalan dalam menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, diskriminasi, dan pelanggaran di Papua menunjukkan ketidakadilan yang masih merajalela.
Kedaulatan Rakyat (Sila ke-4 Pancasila dan UUD NRI 1945): Penutupan ruang kebebasan sipil dan ancaman otoritarianisme menunjukkan pembatasan partisipasi dan kontrol rakyat terhadap kekuasaan.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (Sila ke-2 Pancasila): Pelanggaran HAM berat, diskriminasi gender, dan praktik hukuman kejam bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pasal-pasal HAM dalam UUD NRI 1945: Banyak pasal dalam UUD NRI 1945 yang menjamin hak-hak sipil dan politik (kebebasan berekspresi, beragama) serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, namun praktiknya masih jauh dari harapan.
Belum Menjunjung Tinggi HAM: Artikel secara eksplisit menyatakan bahwa "kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk" dan "banyak agenda HAM mengalami kemacetan, mutu HAM pun mengalami kemunduran." Pelanggaran HAM yang disebutkan (impunitas, pembatasan kebebasan, diskriminasi, dll.) adalah bukti nyata bahwa nilai-nilai HAM belum sepenuhnya dihormati dan ditegakkan.
D. Sikap Mengenai Anggota Parlemen yang Mengatasnamakan Suara Rakyat tetapi Berbeda dengan Kepentingan Nyata Masyarakat
Sikap saya adalah sangat prihatin dan mengkritik keras fenomena ini. Hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan prinsip dasar demokrasi.
Penyimpangan Demokrasi: Anggota parlemen seharusnya menjadi representasi langsung suara rakyat. Ketika mereka justru menjalankan agenda politik pribadi atau kelompok yang berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat, ini adalah penyimpangan serius dari prinsip kedaulatan rakyat.
Melemahnya Kepercayaan Publik: Tindakan semacam ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan sistem demokrasi secara keseluruhan. Rakyat akan merasa tidak terwakili dan hak-hak mereka diabaikan.
Potensi Pelanggaran HAM: Kebijakan yang lahir dari kepentingan pribadi atau kelompok, alih-alih kepentingan rakyat, berpotensi besar melanggar hak-hak asasi manusia, terutama hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat yang rentan.
Pentingnya Akuntabilitas: Perlu ada mekanisme akuntabilitas yang kuat untuk memastikan anggota parlemen bertanggung jawab atas tindakan mereka. Ini bisa melalui pengawasan publik, mekanisme recall, atau sanksi hukum jika terbukti ada pelanggaran.
E. Pendapat Mengenai Pihak dengan Kekuasaan Kharismatik yang Memobilisasi Rakyat untuk Tujuan Tidak Jelas, dan Hubungannya dengan HAM
Pendapat saya adalah bahwa hal ini sangat berbahaya dan berpotensi besar merusak tatanan demokrasi serta melanggar hak asasi manusia.
Manipulasi dan Eksploitasi: Pihak dengan kekuasaan kharismatik yang memobilisasi loyalitas dan emosi rakyat untuk tujuan tidak jelas adalah bentuk manipulasi dan eksploitasi. Rakyat, dalam hal ini, dijadikan alat (tumbal) untuk mencapai agenda pribadi atau kelompok, bukan sebagai subjek yang memiliki hak dan martabat.
Ancaman Terhadap Kebebasan Berpikir dan Berekspresi: Kekuasaan kharismatik seringkali bekerja dengan cara menekan kebebasan berpikir kritis dan ekspresi perbedaan pendapat. Loyalitas buta dapat mengarah pada homogenisasi pemikiran dan penolakan terhadap narasi alternatif, yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.
Potensi Konflik dan Kekerasan: Mobilisasi emosi rakyat untuk tujuan yang tidak jelas dapat memicu konflik sosial, kekerasan, dan bahkan disintegrasi. Ketika rakyat diadu domba atau digunakan sebagai "tumbal," hak atas rasa aman, hak hidup, dan hak untuk hidup damai menjadi terancam.
Erosi Nilai HAM dalam Demokrasi: Dalam era demokrasi dewasa, konsep HAM menekankan otonomi individu, hak untuk menentukan nasib sendiri, dan perlindungan dari segala bentuk paksaan atau manipulasi. Praktik mobilisasi massa oleh kekuasaan kharismatik yang meragukan tujuan akhirnya, sangat bertentangan dengan nilai-nilai ini. Hal ini dapat mengaburkan batas antara dukungan sukarela dan koersi, serta melemahkan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan yang berdasarkan informasi dan bebas dari tekanan.
Pentingnya Literasi dan Kritis: Untuk melawan fenomena ini, penting sekali untuk meningkatkan literasi politik, literasi media, dan kemampuan berpikir kritis di kalangan masyarakat. Masyarakat perlu didorong untuk mempertanyakan motif, tujuan, dan dampak dari setiap mobilisasi, serta untuk melindungi hak-hak mereka dari manipulasi.
2217011170
Kimia A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Artikel tersebut menjelaskan bagaimana kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 yang dinilai masih sangat buruk. Banyak kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi di masa lalu maupun yang masih berlangsung, belum ditangani dengan serius. Tindakan pembatasan kebebasan berekspresi, diskriminasi terhadap perempuan, kekerasan di Papua, hingga hukuman yang tidak manusiawi menjadi sorotan utama. Analisis saya terhadap hal ini menunjukkan bahwa negara belum mampu menunjukkan komitmen penuh terhadap prinsip-prinsip HAM, bahkan justru terkesan membiarkan pelanggaran tersebut terus berlangsung. Hal positif yang bisa saya ambil dari artikel ini adalah bahwa meskipun situasinya kelam, masih ada harapan melalui upaya masyarakat sipil, gerakan mahasiswa, dan sebagian langkah reformasi yang menunjukkan bahwa perjuangan HAM belum berhenti.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Jawab:
Demokrasi Indonesia sejatinya bisa tumbuh kuat jika bersandar pada nilai-nilai budaya asli bangsa, seperti musyawarah untuk mufakat, gotong royong, dan saling menghargai perbedaan. Budaya ini sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dan menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan bersama di banyak komunitas adat. Sayangnya, dalam praktik demokrasi modern saat ini, nilai-nilai tersebut sering kali diabaikan dan digantikan oleh kepentingan politik, individualisme, dan pragmatisme kekuasaan. Demokrasi Indonesia seharusnya bisa lebih bermoral dan berkeadilan jika kembali menghidupkan nilai-nilai luhur dari adat istiadat bangsa sendiri.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Prinsip demokrasi Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa sangat penting karena mengajarkan bahwa kebebasan tidak boleh lepas dari nilai-nilai moral dan tanggung jawab kepada Tuhan. Demokrasi bukan berarti kebebasan tanpa batas, tetapi harus dijalankan dengan menjunjung nilai-nilai etika, kemanusiaan, dan kebaikan bersama. Prinsip ini menjadi pembeda antara demokrasi Indonesia dan demokrasi liberal di negara lain. Demokrasi yang berlandaskan pada Ketuhanan mengingatkan setiap pemegang kekuasaan agar bertindak adil dan tidak semena-mena, karena ada nilai ilahiah yang menjadi pengawas.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Dalam kenyataannya, praktik demokrasi di Indonesia saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, khususnya dalam menjunjung HAM. Masih banyak pelanggaran terhadap hak sipil, seperti pembatasan kebebasan berbicara, kriminalisasi aktivis, dan ketidakadilan dalam sistem hukum. Demokrasi seharusnya memberi ruang kepada rakyat untuk bersuara dan dihargai hak-haknya, namun yang terjadi justru banyak kebijakan dibuat tanpa melibatkan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi demokrasi kita masih perlu diperbaiki agar benar-benar sesuai dengan semangat konstitusi dan Pancasila.
E. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Saya sangat prihatin terhadap anggota parlemen yang mengklaim mewakili suara rakyat, tetapi pada kenyataannya justru mengejar agenda politik pribadi atau kelompok. Tindakan seperti ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan mencederai demokrasi. Seorang wakil rakyat seharusnya mendengarkan kebutuhan masyarakat, bukan justru membuat keputusan yang merugikan rakyat demi kepentingan politik atau kekuasaan semata. Parlemen seharusnya menjadi tempat untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, bukan panggung politik untuk kelompok tertentu.
2217011080
Kimia - A
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel tersebut menggambarkan kondisi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2019 yang masih jauh dari harapan. Penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu belum menunjukkan kemajuan signifikan, dan kebebasan sipil, seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi, masih sering dibatasi. Diskriminasi terhadap kelompok tertentu, termasuk perempuan dan masyarakat Papua, juga terus terjadi. Namun demikian, artikel ini juga mencatat adanya kemajuan seperti ratifikasi perjanjian internasional tentang HAM dan meningkatnya kesadaran serta gerakan dari masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-haknya. Hal positif yang bisa diambil adalah bahwa masih ada harapan untuk perbaikan melalui partisipasi publik yang aktif dan kesadaran kolektif akan pentingnya penegakan HAM sebagai fondasi negara hukum dan demokrasi.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Demokrasi Indonesia tidak hanya berlandaskan sistem politik modern, tetapi juga diperkaya oleh nilai-nilai adat istiadat seperti musyawarah, mufakat, dan gotong royong. Nilai-nilai ini menjadi pilar penting dalam menjaga kohesi sosial dan harmoni dalam masyarakat majemuk. Demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa mencerminkan bahwa demokrasi Indonesia mengintegrasikan dimensi moral dan spiritual dalam kehidupan berbangsa. Prinsip ini menegaskan bahwa kebebasan yang diberikan dalam demokrasi harus disertai tanggung jawab moral, keadilan, dan penghormatan terhadap hak orang lain. Demokrasi Indonesia bukan hanya soal suara mayoritas, tetapi juga tentang etika dan keadilan sosial dalam bingkai nilai-nilai keagamaan dan budaya.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Dalam praktiknya, demokrasi Indonesia belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Masih banyak pelanggaran terhadap HAM, pembatasan terhadap kebebasan berekspresi, dan kurangnya penyelesaian terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Idealnya, demokrasi Indonesia harus menjamin keadilan sosial, kesetaraan, serta kebebasan warga negara dalam menyuarakan pendapat. Sayangnya, dinamika politik yang masih didominasi kepentingan kelompok tertentu dan lemahnya akuntabilitas pejabat publik menunjukkan bahwa implementasi demokrasi masih jauh dari harapan. Oleh karena itu, penguatan lembaga demokrasi, supremasi hukum, dan pendidikan politik menjadi sangat penting agar nilai-nilai konstitusi benar-benar diwujudkan.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Saya menilai hal tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat. Anggota parlemen seharusnya menjadi wakil rakyat yang bekerja untuk kepentingan umum, bukan memperjuangkan agenda pribadi atau kelompok politiknya. Ketika mereka menyimpang dari aspirasi rakyat dan memanfaatkan jabatan demi kepentingan politik sempit, kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi akan terkikis. Oleh karena itu, masyarakat perlu bersikap kritis, aktif melakukan pengawasan, serta tidak segan menyuarakan ketidakpuasan melalui saluran-saluran demokratis agar wakil rakyat benar-benar menjalankan tugas sesuai fungsinya.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Penggunaan kekuasaan kharismatik, baik yang berbasis tradisi maupun agama, untuk menggerakkan massa secara emosional demi tujuan yang tidak transparan sangat berbahaya dalam konteks demokrasi modern. Tindakan tersebut tidak hanya memanipulasi rakyat, tetapi juga berpotensi besar melanggar hak asasi manusia, seperti hak untuk berpikir bebas, berpendapat, dan membuat keputusan secara rasional. Dalam era demokrasi yang sehat, setiap bentuk kekuasaan harus dijalankan secara terbuka, berdasarkan hukum, dan dengan penghormatan terhadap martabat serta kebebasan individu. Kekuasaan tidak boleh menjadi alat untuk menindas, apalagi menjadikan rakyat sebagai korban ambisi politik atau ideologis.
2217011012
A
A. Penegakan Hak Asasi Manusia dalam Artikel dan Hal Positifnya
Analisis:
Artikel ini menggambarkan kondisi penegakan HAM di Indonesia pada tahun 2019 sebagai “tahun kelam”. Banyak pelanggaran HAM yang belum terselesaikan, khususnya kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti di Papua, serta berbagai pembatasan terhadap kebebasan sipil. Pemerintah dinilai gagal dalam memenuhi kewajiban utamanya dalam melindungi hak warganya. Isu diskriminasi, khususnya rasisme terhadap masyarakat Papua, juga ditegaskan masih diabaikan oleh negara, meski Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional.
Hal Positif:
Meski situasinya suram, masih ada harapan:
* Aktivisme masyarakat sipil masih kuat (contoh: gerakan mahasiswa, penolakan reklamasi di Bali, dan perjuangan warga Kendeng).
* Pemerintah telah meratifikasi hampir semua konvensi HAM internasional.
* Adanya pengakuan pentingnya peran masyarakat sipil sebagai pilar kontrol sosial dan pemantau HAM.
B. Demokrasi Indonesia dalam Nilai Budaya dan Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
Analisis:
Demokrasi Indonesia sejatinya bukan meniru demokrasi Barat secara utuh, melainkan berakar pada nilai-nilai budaya lokal seperti musyawarah mufakat, gotong royong, dan kearifan lokal dalam pengambilan keputusan. Budaya asli masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan keseimbangan sosial.
Demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa demokrasi Indonesia tidak bersifat sekuler ekstrem. Prinsip ini menjamin kebebasan beragama dan hak menjalankan kepercayaan, sekaligus mengharuskan demokrasi dijalankan dengan etika, moral, dan tanggung jawab spiritual.
C. Praktik Demokrasi Indonesia Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila serta UUD 1945
Analisis:
Secara normatif, Indonesia menganut demokrasi Pancasila yang mengedepankan keadilan sosial, musyawarah, dan perlindungan terhadap minoritas. Namun secara praktik:
* Ruang kebebasan sipil mulai dibatasi (contoh: pembubaran paksa aksi damai, kriminalisasi aktivis).
* Pelanggaran HAM masih berlangsung, terutama di Papua.
* Kesenjangan sosial dan akses terhadap pendidikan/kesehatan masih tinggi.
Jadi, praktik demokrasi saat ini belum sepenuhnya selaras dengan semangat Pancasila dan UUD 1945, khususnya dalam menjamin keadilan dan HAM bagi seluruh warga negara.
D. Sikap terhadap Anggota Parlemen yang Tidak Merepresentasikan Suara Rakyat
Sikap:
Anggota parlemen seharusnya menjadi perwakilan aspirasi rakyat, bukan alat kepentingan partai atau kelompok tertentu. Ketika mereka justru menjalankan agenda politik sendiri, hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Sebagai warga negara, saya menilai penting untuk terus mengkritisi dan mengawasi kinerja parlemen, serta memperkuat pendidikan politik rakyat agar tidak mudah dimanipulasi.
E. Pandangan terhadap Pemimpin Karismatik Tradisional/Agama yang Memanipulasi Emosi Rakyat
Analisis:
Pemimpin yang memiliki karisma berbasis agama atau tradisi memang memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. Namun jika kekuatan tersebut digunakan untuk menggerakkan rakyat demi tujuan yang tidak jelas atau bahkan merugikan, maka hal ini sangat bertentangan dengan prinsip HAM.
Dalam era demokrasi modern, semua tindakan politik harus berbasis pada kesadaran, kebebasan berpikir, dan tidak manipulatif. Memanfaatkan loyalitas masyarakat secara buta mengarah pada pelanggaran terhadap hak warga untuk berpikir dan menentukan sikap secara bebas.
Hubungannya dengan HAM:
* Manipulasi emosi rakyat bisa mengarah pada pelanggaran hak sipil dan politik.
* Mengorbankan rakyat demi ambisi pemimpin bertentangan dengan prinsip bahwa setiap manusia berhak hidup, bebas dari rasa takut, dan tidak dijadikan alat.
NPM: 2217011047
Kelas: A
Analisis Kasus II
A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Isi artikel menunjukkan bahwa penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia masih menghadapi tantangan serius. Artikel tersebut menggarisbawahi kegagalan pemerintah dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, meningkatnya pembatasan kebebasan sipil, diskriminasi terhadap kelompok rentan, serta ketidakadilan yang dialami masyarakat Papua. Penegakan hukum yang tidak adil, impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, dan kriminalisasi terhadap pembela HAM memperkuat kesan lemahnya komitmen negara terhadap prinsip-prinsip HAM. Analisis ini menunjukkan bahwa perlindungan HAM belum menjadi prioritas dalam kebijakan publik dan penegakan hukum. Namun, hal positif yang dapat diambil adalah adanya peran aktif masyarakat sipil dan mahasiswa sebagai penjaga demokrasi dan pengingat bagi negara agar tetap berada dalam rel keadilan dan kemanusiaan. Semangat ini menjadi harapan agar ke depan Indonesia bisa memperbaiki catatan buruk HAM melalui kebijakan yang lebih berkeadilan dan transparan.
B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi Indonesia pada dasarnya memiliki akar yang kuat dalam nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli bangsa, seperti musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap pemimpin yang arif. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam praktik demokrasi yang menekankan konsensus, partisipasi masyarakat, serta keadilan sosial. Demokrasi Indonesia tidak serta-merta meniru sistem Barat, melainkan menggabungkan nilai-nilai universal demokrasi dengan kearifan lokal. Mengenai prinsip demokrasi yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, saya berpendapat bahwa ini adalah keunikan demokrasi Indonesia yang mengedepankan nilai spiritual dan moral sebagai landasan pengambilan keputusan politik. Prinsip ini menuntut setiap praktik demokrasi untuk menjunjung tinggi etika, keadilan, dan tanggung jawab moral kepada Tuhan dan sesama manusia. Demokrasi Indonesia tidak boleh hanya menjadi prosedural, tetapi harus juga substansial, yaitu menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara.
C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini menunjukkan dinamika yang kompleks. Di satu sisi, kita melihat adanya pemilu langsung, kebebasan pers, dan peran masyarakat sipil yang aktif. Namun, di sisi lain, masih banyak praktik yang belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, seperti maraknya politik transaksional, korupsi, serta pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Penegakan hukum yang tebang pilih dan tidak konsisten juga menjadi persoalan serius dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Meski secara formal demokrasi Indonesia masih berjalan, secara substansi kita masih harus terus mengawalnya agar sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Negara harus hadir tidak hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung dan penjamin hak-hak warganya sesuai amanat konstitusi.
D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya terhadap anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi kemudian menjalankan agenda politik pribadi adalah sangat kritis dan menolak keras praktik tersebut. Parlemen adalah representasi rakyat yang seharusnya bekerja untuk kesejahteraan publik, bukan untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Ketika wakil rakyat mengkhianati kepercayaan pemilih dan mengabaikan kebutuhan nyata masyarakat, maka kepercayaan terhadap demokrasi bisa runtuh. Hal ini menciptakan jarak antara rakyat dan lembaga negara, serta memperbesar potensi apatisme dan ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang kuat dari masyarakat dan media, serta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan politik.
E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Saya sangat prihatin terhadap fenomena di mana pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik dari tradisi atau agama menggunakan loyalitas rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok, bahkan dengan mengorbankan keselamatan dan kehidupan rakyat. Praktik semacam ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang menjunjung kebebasan berpikir, bertindak, dan hidup secara bermartabat. Dalam era demokrasi modern, setiap tindakan yang memanipulasi emosi publik untuk tujuan kekuasaan adalah bentuk pelanggaran terhadap integritas manusia sebagai makhluk bebas. Demokrasi harus memastikan bahwa setiap kekuasaan, baik politik maupun sosial-keagamaan, tunduk pada prinsip keadilan, rasionalitas, dan penghormatan terhadap hak individu. Tidak ada satu pun kekuasaan yang boleh melampaui batas kemanusiaan, apalagi hingga menjadikan rakyat sebagai alat atau korban demi ambisi yang tidak jelas.
2217011146
Kimia-A
1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Isi artikel menggambarkan situasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia selama tahun 2019 yang penuh tantangan dan kemunduran. Artikel memuat sorotan dari berbagai pihak, seperti Komnas HAM, LBH Jakarta, dan akademisi, yang menyatakan bahwa ruang kebebasan sipil menyempit, penegakan hukum lemah, dan kasus pelanggaran HAM berat tidak kunjung diselesaikan. Penanganan diskriminasi, terutama di Papua, serta kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat juga menjadi perhatian serius. Meski begitu, artikel juga menunjukkan secercah harapan lewat partisipasi aktif masyarakat sipil, gerakan mahasiswa, dan komitmen Indonesia terhadap beberapa perjanjian HAM internasional. Hal positif yang bisa diambil dari artikel ini adalah pentingnya kesadaran kolektif dan dorongan masyarakat untuk terus mengawal isu HAM, serta harapan bahwa perubahan tetap mungkin terjadi melalui peran aktif publik dan gerakan sosial yang konsisten.
2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi Indonesia sejatinya dibangun di atas fondasi nilai-nilai luhur budaya dan adat istiadat masyarakat nusantara, seperti musyawarah, gotong royong, dan keadilan sosial. Dalam kehidupan masyarakat adat, keputusan penting sering kali diambil melalui konsensus bersama, yang mencerminkan sistem demokrasi deliberatif yang bersifat partisipatif dan mengedepankan kebersamaan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai demokrasi bukanlah konsep asing, tetapi telah lama hidup dalam tradisi masyarakat Indonesia. Sementara itu, prinsip demokrasi Indonesia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa menekankan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi moralitas, spiritualitas, dan etika. Ini berarti demokrasi Indonesia tidak sekadar berdasarkan mayoritas suara, tetapi juga harus berpijak pada nilai-nilai keagamaan yang menjunjung martabat manusia, menghormati hak setiap individu, dan menghindari diskriminasi dalam bentuk apa pun.
3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Praktik demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai tantangan untuk benar-benar mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI 1945, terutama dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia. Secara formal, sistem pemerintahan demokratis telah dijalankan melalui pemilu, kebebasan pers, dan partisipasi publik. Namun, dalam praktiknya masih banyak pelanggaran yang terjadi, seperti pembatasan kebebasan berekspresi, tindakan represif aparat terhadap demonstran, serta lambannya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara prinsip-prinsip dasar konstitusi dengan realitas yang terjadi di lapangan. Demokrasi yang ideal seharusnya memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, menjamin perlindungan terhadap minoritas, dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang adil terhadap keadilan dan kesejahteraan.
4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Kondisi di mana anggota parlemen bertindak atas nama rakyat tetapi sebenarnya hanya menjalankan agenda politik mereka sendiri adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat demokrasi. Sikap seperti ini mencerminkan rendahnya integritas dan akuntabilitas wakil rakyat, yang seharusnya bekerja untuk kepentingan publik, bukan golongan atau kelompok tertentu. Dalam demokrasi yang sehat, wakil rakyat dipilih untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya dan membentuk kebijakan yang pro-rakyat. Jika mereka menyimpang dari fungsi tersebut, maka kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan menurun drastis. Oleh karena itu, perlu adanya mekanisme kontrol dan evaluasi dari masyarakat sipil, serta penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan penyalahgunaan kekuasaan oleh para legislator.
5. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Penggunaan kekuasaan kharismatik oleh tokoh-tokoh tradisional atau keagamaan untuk menggerakkan massa demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu merupakan bentuk manipulasi sosial yang sangat berbahaya. Dalam era demokrasi modern, setiap tindakan yang mendorong pengorbanan rakyat untuk tujuan yang tidak jelas tanpa landasan rasional dan etik adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia. Demokrasi menuntut partisipasi yang sadar, otonom, dan berbasis pada informasi yang benar, bukan hasil dari pengaruh emosional atau kultus individu. Ketika kekuasaan kharismatik disalahgunakan, rakyat kehilangan otonomi berpikir dan dapat menjadi korban dari konflik atau agenda tersembunyi yang tidak mereka pahami sepenuhnya. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang menempatkan manusia sebagai subjek yang merdeka, bermartabat, dan berhak menentukan nasibnya secara sadar dan bebas. Oleh karena itu, pendidikan kritis dan pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting untuk menghindari eksploitasi semacam ini dalam sistem demokrasi.