Nama: Nani Nuraini
NPM: 2215061032
Kelas: PSTI D
Analisis Jurnal
Judul: Urgensi Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Iptek
Pancasila adalah dasar negara atau pokok kaidah negara yang fundamental yang tercantum dalam Pembukaan UUD1945, dan sekaligus cita hukum (rechtssidee) negara Indonesia karena bersumber pada pandangan dan falsafah hidup yang mendalam, dimana tersimpul ciri khas sifat, dan karakter luhur bangsa Indonesia. (Hernowo, 2006 : 3).
Pancasila sebagai idiologi negara merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya, agama Bangsa Indonesia. Sehingga nilai-nilai tadi akan mengakomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Secara teoritik, cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis, berbasis nilai-nilai dan moralitas yang disepakati bersama. Demikian pula dalam aktifitas ilmiah. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia didasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pancasila merupakan cara pandang hidup bangsa Indonesia yang selalu berbasis pada nilai-nilai yang bersifat meta yuridis berbasis nilai-nilai dan moralitas. Selain itu, pancasila juga sebagai ideologi negara yang merupaka kristalisasi nilai-nilai budaya dan agama dari bangsa indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa mengkomodir seluruh aktifitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demikian juga dalam aktifitas ilmiah. Oleh karena itu, perumusan pancasila sebagai paradigma ilmu bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang bersifat niscaya yang disebabkan pengembangan ilmu yang terlepas dari ideologi pancasila, justru dapat menyebabkan sekularisme. Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-kerangka berpikir, pola acuan berpikir atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara , dan sekaligus arah atau tujuan bagi yang menyandangnya sehingga pancasila menjadi kaidah penuntun dalam pembangungan hukum nasional. artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang akan dijalankan di Indonesia. Beberapa nilai-nilai pancasila meliputi :
1. Nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh the faounding fathers.
2. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arahan kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman mencakup kebijakan, strategi organisasi, sistem, rencana, dan program berupa peraturan perundang-undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara.
3. Nilai Paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu, bersifat dinamis demi tegaknya nilai instrumental dan menjamin nilai dasar tetap relevan dengan permasalahan utama yang dihadapi masyarakat sesuai dengan zamannya.
Dengan berdasarkan nilai-nilai diatas, pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu dan teknologi memiliki arti setiap perkembangan iptek yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, kemudian setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek dan pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan iptek di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia. Peran Pancasila sebagai sumber nilai dalam pengembangan iptek, yaitu:
Pertama, bahwa pengembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan religius masyarakat karena bisa jadi pengembangan iptek tidak sesuai dengan keyakinan religiusnya, teapi hal tersebut tidak usah dipertentangkannya karena keduanya mempunyai logika sendiri.
Kedua, ilmu pengetahuan ditujukan bagi pengembangan kemanusiaan dan dituntut oleh nilai etis yang berdasarkan kemanusiaan.
Ketiga, iptek merupakan yang menghomogenisasikan budaya sehingga dapat mempersatukan masyarakat dan memperkokoh pembangunan dan identitas nasional.
Keempat, Prinsip demokrasi akan menuntut bahwa pengusaan iptek harus merata kesemu lapisan masyarakat karena pendidikan adalah tuntutan masyarakat.
Kelima, Kesenjanagan dalam dalam penguasaan iptek harus dipersempit terus menerus sehingga semakin merata sebaga salah satu prinsip keadilan. Hal yang lain bahwa meletakan Pancasila sebagai landasan etika pengembangan iptek dapat dirinci sebagai berikut:
(1) pengembangan iptek yang terlebih menyangkut manusia haruslah menghormati martabat manusia,
(2) iptek seharusnya harus meningkatkan kwalitas hidup manusia, baik sekarang maupun masa yang akan datang,
(3) pengembangan iptek hendaknya membantu pemekaran komunitas manusia, baik lokal, nasional, ataupun global,
(4) iptek harus terbuka untuk masyarakat dan memiliki dampak langsung dalam kondisi hidup masyarakat,
(5) iptek hendaknya membantu penciptaan masyarakat yang semakin lebih adil (Surajiyo, 2017:143).
Dengan ke lima peranan diatas diharapkan bahwa Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Sehingga urgensi Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Setiap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)yang dikembangkan di Indonesia haruslah berdasar dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila,
2. Setiap iptek yang dikembangkan di Indonesia harus menyertakan nilai-nilai Pancasila sebagai faktor internal pengembangan iptek,
3. Pancasila dijadikan sebagai rambu-rambu normatif dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia agar nantinya mampu mengendalikan diri serta tidak keluar dari cara berpikir bangsa Indonesia.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pentingnya Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi khususnya bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diharapkan dapat menjadi dasar dan akar pada pengembangan keilmuan yang disesuaikan dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, sehingga pengembangan iptek tadi tidak keluar dari nilai-nilai yang telah dimilliki bangsa Indonesia.