Posts made by Nani Nuraini Nani Nuraini

Nama: Nani Nuraini
NPM: 2215061032
Kelas: PSTI D

PRETEST - Analisis Video

Ketahanan nasional menggambarkan situasi di mana suatu negara memiliki kesiapan dan kapabilitas untuk melindungi kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman dan tantangan. Perwujudan ketahanan nasional meliputi dua aspek, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah mencakup kekayaan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan hidup, dan infrastruktur yang tangguh dan kuat. Sementara itu, aspek sosial melibatkan masyarakat yang peduli, bersatu, dan solidaritas, serta terciptanya stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri.

Ancaman terhadap ketahanan nasional bisa berasal dari tiga unsur, yaitu dari dalam negeri, luar negeri, dan unsur manca gatra.
Ancaman internal melibatkan situasi konflik sosial, gerakan separatis, radikalisme, dan korupsi di dalam negeri. Ancaman ini berasal dari aktor atau kelompok yang beroperasi di dalam batas wilayah negara tersebut dan memiliki potensi mengganggu stabilitas dan keutuhan negara.

Ancaman eksternal terdiri dari konflik wilayah yang melibatkan negara lain, serangan militer dari luar, upaya perang informasi yang ditujukan untuk mempengaruhi opini publik dan kebijakan negara, serta kebijakan ekonomi yang merugikan yang dilakukan oleh negara asing. Ancaman ini bisa mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional negara yang bersangkutan.

Ancaman transnasional atau unsur manca gatra mencakup tantangan global yang melintasi batas-batas negara, seperti perubahan iklim yang dapat memicu bencana alam, terorisme yang melintasi negara-negara, perdagangan ilegal yang mencakup perdagangan manusia, narkoba, dan senjata ilegal, serta kejahatan siber yang terkait dengan serangan cyber dan pencurian data sensitif. Ancaman ini memerlukan kerjasama antarnegara dalam penanganannya karena sifatnya yang lintas batas.

Dalam menghadapi ketiga jenis ancaman ini, negara perlu mengembangkan strategi yang holistik dan terintegrasi untuk memperkuat ketahanan nasionalnya. Ini melibatkan upaya penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perlindungan lingkungan hidup, serta diplomasi dan kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan berskala global.
Ketahanan nasional menggambarkan situasi di mana suatu negara memiliki kesiapan dan kapabilitas untuk melindungi kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman dan tantangan. Perwujudan ketahanan nasional meliputi dua aspek, yaitu aspek alamiah dan aspek sosial. Aspek alamiah mencakup kekayaan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan hidup, dan infrastruktur yang tangguh dan kuat. Sementara itu, aspek sosial melibatkan masyarakat yang peduli, bersatu, dan solidaritas, serta terciptanya stabilitas politik dan keamanan di dalam negeri.

Ancaman terhadap ketahanan nasional bisa berasal dari tiga unsur, yaitu dari dalam negeri, luar negeri, dan unsur manca gatra.
Ancaman internal melibatkan situasi konflik sosial, gerakan separatis, radikalisme, dan korupsi di dalam negeri. Ancaman ini berasal dari aktor atau kelompok yang beroperasi di dalam batas wilayah negara tersebut dan memiliki potensi mengganggu stabilitas dan keutuhan negara.

Ancaman eksternal terdiri dari konflik wilayah yang melibatkan negara lain, serangan militer dari luar, upaya perang informasi yang ditujukan untuk mempengaruhi opini publik dan kebijakan negara, serta kebijakan ekonomi yang merugikan yang dilakukan oleh negara asing. Ancaman ini bisa mengancam kedaulatan dan kepentingan nasional negara yang bersangkutan.

Ancaman transnasional atau unsur manca gatra mencakup tantangan global yang melintasi batas-batas negara, seperti perubahan iklim yang dapat memicu bencana alam, terorisme yang melintasi negara-negara, perdagangan ilegal yang mencakup perdagangan manusia, narkoba, dan senjata ilegal, serta kejahatan siber yang terkait dengan serangan cyber dan pencurian data sensitif. Ancaman ini memerlukan kerjasama antarnegara dalam penanganannya karena sifatnya yang lintas batas.

Dalam menghadapi ketiga jenis ancaman ini, negara perlu mengembangkan strategi yang holistik dan terintegrasi untuk memperkuat ketahanan nasionalnya. Ini melibatkan upaya penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perlindungan lingkungan hidup, serta diplomasi dan kerja sama internasional untuk mengatasi tantangan berskala global.
Nama : Nani Nuraini
NPM : 2215061032
Kelas : PSTI D
Prodi : Teknik informatika

POSTEST - Analisis Jurnal

Analisis makalah dari tersebut adalah sebagai berikut:

Pendidikan Kewarganegaraan dan Bela Negara: Bacaan tersebut menjelaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan dan bela negara sangat penting bagi warga negara dalam mencerminkan kecintaan dan kesetiaan mereka terhadap negara. Kurangnya perhatian terhadap masalah bela negara dapat berdampak buruk di masa depan. Untuk mencegah hal buruk tersebut, langkah-langkah seperti menjaga kebersihan, mematuhi aturan selama pandemi, dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi dapat diambil. 

Kesadaran Bela Negara dan Pelaksanaannya saat Pandemi: Kesadaran bela negara didefinisikan sebagai kesediaan untuk berbakti dan berkorban demi negara. Kesadaran bela negara yang tinggi dapat memperkuat negara dan mengurangi konflik. Selama pandemi, pelaksanaan bela negara dilakukan dengan mematuhi aturan pemerintah, melindungi diri sendiri dan orang lain, serta membantu mereka yang membutuhkan.

Dasar Hukum Bela Negara: Ada beberapa undang-undang dan pasal dalam UUD 1945 yang mengatur tentang bela negara. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara. Pelaksanaan bela negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian kepada negara, dan pengabdian sesuai profesi.

Prioritas dalam Pelaksanaan saat Pandemi: Upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah membatasi penyebaran virus dan melindungi masyarakat. Prioritas utama adalah membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan virus. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan tidak melakukan mudik, mematuhi aturan, dan melindungi kelompok rentan.

Solidaritas: Meskipun berdiam diri di rumah, masih ada cara untuk menunjukkan solidaritas. Contohnya adalah menyisihkan rezeki untuk membantu mereka yang kurang mampu, mendukung pahlawan garda terdepan melalui video semangat, menjaga lingkungan agar tidak diskriminatif terhadap orang yang terkena COVID-19, dan membantu menyediakan kebutuhan selama karantina mandiri.

Analisis tersebut menyoroti pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan bela negara dalam menjaga kestabilan dan ketahanan nasional. Selain itu, dalam situasi pandemi seperti saat ini, solidaritas dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan dan melindungi masyarakat.
Nama: Nani Nuraini
NPM: 2215061032
Kelas: PSTI D
Prodi: Teknik Informatika

POST TEST - ANALISIS SOAL

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Dalam rangka penegakkan HAM, artikel tersebut menjelaskan bahwasanya beberapa Lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Komnas HAM mencatat banyak pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal ini dikarenakan tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, dan banyaknya pelanggaran HAM di Papua. Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya upaya Indonesia untuk terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Jawab:
Demokrasi Indonesia berlandaskan pada Pancasila, yang bersumber dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia. Menurut analisis saya, karena dengan berumber dari Pancasila maka demokrasi diharapkan dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan dari setiap sila Pancasila. emokrasi yang berlaku di Indonesia memiliki sifat kolektif yang telah menyatu atau membaur dalam pergaulan hidup rakyat Indonesia, sehingga tidak bisa dihilangkan sampai kapan pun. Dalam menjalankan suatu negara yang demokrasi, maka perlu sesuai dengan jati diri atau budaya bangsa Indonesia itu sendiri. Pancasila merupakan cerminan jati diri bangsa Indonesia. Untuk mencapai sistem pemerintahan yang baik dan lancar, demokrasi tersebut harus sesuai dan tidak bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila.
Terkait prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa, hal itu membuktikan bahwasanya Indonesia merupakan negara yang beragama. Demokrasi yang berketuhanan yang maha esa artinya seluk-beluk system serta perilaku dalam menyelenggarakan kenegaraan RI harus taat asas, konsisten dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah dasar Ketuhanan YME.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Jawab:
Menurut saya, praktik demokrasi Indonesia itu belum sesuai dengan Pancasila karena dapat dilihat bahwa masih banyak terjadi pelanggaran HAM, diskriminasi, serta ketidakadilan yang jelas-jelas melanggar sila kelima.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Jawab:
Sikap saya tentu saja tidak setuju karena suara rakyat merupakan harapan yang diamanhkan kepada anggota parlemen. Seseorang yang sudah memegang kepercayaan rakyat tetapi melaksanakan agenda politik sendiri berarti telah melakukan pelanggaran dan merusak kepercayaan publik.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Jawab:
Pendapat saya adalah, hal tersebut jelas tidak dapat dibenarkan dan bahkan dapat menjadi ancaman bagi rakyat karena menggerakkan loyalitas dan emosi rakyat dapat membatasi prinsip demokrasi dan melanggar HAM.