Nama: Muhammad Luthfi Alfaridzi
NPM: 2215061072
Silia-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasinal dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tatpi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam membengkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral
3. Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembagan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebsara bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang teerbuka untuk dikritik dikaji ulang maup;un di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengkomplemntasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemnausiaan yaitu keseimbangnan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya sendiri maupun dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.
NPM: 2215061072
Silia-sila pancasila yang menjadi sistem etika dalam pengembangan IPTEK:
1. Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta, keseimbangan antara rasinal dan irasional, antara akal dan kehendak. Berdasarkan IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan tatpi juga dipertimbangkan maksud dan akibatnya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab.
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam membengkan IPTEK harus bersikap beradab karena IPTEK adalah sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral
3. Sila Persatuan Indonesia
Mengkomplementasikan universalitas dan internasionalisme (kemanusiaan) dalam sila-sila yang lain. Pengembagan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebsara bangsa serta keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia di dunia.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan
mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis, artinya setiap ilmuan harus memiliki kebebasan untuk mengembangan IPTEK juga harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan juga memiliki sikap yang teerbuka untuk dikritik dikaji ulang maup;un di bandingkan dengan penemuan lainnya.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
mengkomplemntasikan pengembangan IPTEK haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemnausiaan yaitu keseimbangnan keadilan dalam hubungannnya dengan dirinya sendiri maupun dengan masyarakat bangsa dan negara, serta manusia dengan alam lingkungannya.