Posts made by Muhammad Luthfi Alfaridzi

Nama: Muhammad Luthfi Alfaridzi
NPM: 2215061072
Kelas: PSTI D
Prodi: Teknik Infomartika

Analisis Jurnal
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Bela Negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negaranya. Seperti saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk meembuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Untuk memperjuangkan eksistensi Negara dimata dunia.

Bela Negara bukan hanya saja kita angkat senjata melainkan banyak cara lain yang kita bisa lakukan dengan nudah mulai dari lingkungan terkecil saja.contoh yang kita bisa lakukan saat pandemic begini yaitu dengan cara mematuhi semua aturan yang dikeluarkan oleh pemeritah agar kita tidak terkena penyakit virus covid-19 ini serta tidak menyebarkan berita bohong atau belum tentu kebenarannya (hoax) karena dapat mengakibatkan hal yang kurang baik. Dan melindungi para tenaga mediss yang sedang melakukan dedikasinya terhadap Negara.
Nama: Muhammad Luthfi Alfaridzi
NPM: 2215061072
Kelas: PSTI D
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Video Ketahanan Nasional - Pendidikan Kewarkanegaraan


Ketahanan Nasional merujuk pada kemampuan suatu negara untuk bertahan dan melindungi kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman dan tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.

Ancaman terhadap ketahanan nasional dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu ancaman unsur Trigatra dan ancaman unsur Pancagatra.

Ancaman Unsur Trigatra:
a. Ancaman Ideologi: Meliputi penyebaran paham-paham radikal, ekstremisme, separatisme, atau gerakan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
b. Ancaman Keamanan: Termasuk tindakan terorisme, penggunaan kekerasan, separatisme bersenjata, atau kegiatan subversif yang bertujuan mengganggu stabilitas negara.
c. Ancaman Teritorial: Melibatkan permasalahan wilayah, penyelesaian sengketa perbatasan, atau upaya aneksasi wilayah oleh negara asing.

Ancaman Unsur Pancagatra:
a. Ancaman Militer: Termasuk invasi, serangan, atau perang yang dilakukan oleh negara asing terhadap wilayah negara.
b. Ancaman Ekonomi: Meliputi penekanan ekonomi, embargo, atau sanksi ekonomi yang dapat melemahkan perekonomian negara.
c. Ancaman Politik: Termasuk upaya pengaruh dan intervensi politik oleh negara asing untuk mencampuri urusan dalam negeri suatu negara.