Nama: Dzakwan Nadir Akbar
NPM: 2218011109
Saat ini banyak terbentuk pandangan ideologis di Indonesia yang mempertanyakan keberadaan Pancasila sebagai sistem ideologi bangsa Indonesia. Pandangan ideologis disampaikan oleh kelompok tertentu yang menginginkan perubahan bentuk pemerintahan. Keinginan tersebut tidak boleh mengubah bentuk pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana dirumuskan oleh para pendirinya. Pelopor perjuangan rakyat memperjuangkan eksistensi negara Indonesia yang berlangsung sangat lama. Pejuang lokal di semua daerah tidak pernah berhenti memerangi penjajah. Pancasila harus menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan sekarang dan yang akan datang sangat pesat di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mempengaruhi dan memengaruhi adat istiadat dan kehidupan budaya seluruh bangsa. Pembangunan iptek tanpa landasan Pancasila yang kuat justru menjadi kehancuran bangsa, terutama dari segi moral dan mentalitas.
Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik, sedangkan pendapatnya Notonegoro bahwa pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik dan juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan bagian dari filsafat ilmu. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.
1. Ketuhanan yang maha esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang maha esa berarti maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam Zatnya, Esa dalam sifatnya, Esa dalam perbuatannya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sesempurna-sempurnanya. Bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapa pun. Jadi ketuhanan yang Maha Esa mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta beserta isinya.
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sedangkan menurut Muchtar Nilai-Nilai di dalam sila Ketuhanan yang Mahasa Esa terkandung nilai Religius antara lain adalah:
a. Kepercayaan Terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Mahakuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan sebagainya;
b. Ketakwaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk yang berbudi, yang memiliki Potensi Pikir, rasa karsa dan cipta. Karena Potensi ini manusia menduduki martabat yang paling tinggi. Dengan akal budinya manusia menjadi kebudayaan, dengan budi murninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti sifat manusia yang merupakan esensial dan identitatas manusia karena martabat kemanusiaanya. Adil terutama berarti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang obyektif, bukan subyektif apa lagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab yang berarti budaya. Jadi beradab berarti berbudaya, ini berarti bahwa sikap hidup, keputusan dan tindakan manusia selalu berdasarkan nilai-nilai budaya, terutama norma social dan norma kesusilaan atau moral.
Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalam sila yang kedua Menurut Soejadi adalah:
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesame manusia. 37
b. Saling mencintai sesame manusia.
c. Mengembalikan sikap tenggang rasa
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
g. Berani membela kebenaran dan keadilan
h. Bangsa indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sedangkan menurut Mochtar sila ke tiga mengandung nilai kemanusiaan, antara lain:
a. Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan wajib asasinya.
b. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar, dan terhadap Tuhan.
c. Manusia sebagai mahluk beradab atau berbudaya yang memilki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan.
3. Persatuan Indonesia Persatuan berasal dari kata Satu, yang berarti utuh tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jadi persatuan Indonesia ialah persatuan Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia
Adapun nilai-nilai pada sila ke 3 adalah
a. Pengakuan terhadap bhineka Tunggal Ika suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan.
b. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme).
c. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (Nasionalisme).
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Kerakyatan yang berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam hubungan sila IV ini berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di 39 tangan rakyat. Kerakyatan disebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan rasio/akal yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani manusia.
Adapun nilai-nilai dalam sila ke 4 sebgai berikut:
a. Negara adalah untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kedaulatan adalah ditangan rakyat
c. Manuasia indonesia adalah sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
d. Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
e. Keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan berasal dari kata adil, yang berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di bawah kekuasaan maupun warga Indonesia yang berdiam di luar negeri.
Adapun nilai-nilai sila ke 5 adalah:
a. Perlakuan yang adil disegala bidang kehidupan terutama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya.
b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia.
c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak milik orang lain
e. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat indonesia.
f. Cinta akan kemajuan dan pembangunan
Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentuk selama proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung selama abad. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila menjadi pedoman atau dasar pandangan bangsa Indonesia tentang alam semesta, realitas manusia, masyarakat, bangsa dan negara, tujuan hidup, dan dasar penyelesaian persoalan bangsa Indonesia. hidup dan hidup. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar dari proses berpikir dan pengetahuan. Berlawanan dengan gagasan tersebut, pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan kehidupan masyarakat sejahtera, aman, dan damai.
NPM: 2218011109
Saat ini banyak terbentuk pandangan ideologis di Indonesia yang mempertanyakan keberadaan Pancasila sebagai sistem ideologi bangsa Indonesia. Pandangan ideologis disampaikan oleh kelompok tertentu yang menginginkan perubahan bentuk pemerintahan. Keinginan tersebut tidak boleh mengubah bentuk pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana dirumuskan oleh para pendirinya. Pelopor perjuangan rakyat memperjuangkan eksistensi negara Indonesia yang berlangsung sangat lama. Pejuang lokal di semua daerah tidak pernah berhenti memerangi penjajah. Pancasila harus menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan sekarang dan yang akan datang sangat pesat di berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, serta mempengaruhi dan memengaruhi adat istiadat dan kehidupan budaya seluruh bangsa. Pembangunan iptek tanpa landasan Pancasila yang kuat justru menjadi kehancuran bangsa, terutama dari segi moral dan mentalitas.
Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik, sedangkan pendapatnya Notonegoro bahwa pancasila adalah dasar falsafah negara indonesia, sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila adalah pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik dan juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pancasila merupakan bagian dari filsafat ilmu. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila menjadi pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia Indonesia untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam hidup dan kehidupan.
1. Ketuhanan yang maha esa
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan ialah pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang maha esa berarti maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam Zatnya, Esa dalam sifatnya, Esa dalam perbuatannya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sesempurna-sempurnanya. Bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapa pun. Jadi ketuhanan yang Maha Esa mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta beserta isinya.
a. Percaya dan takwa kepada Tuhan yang maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Hormat menghormati dan berkerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sedangkan menurut Muchtar Nilai-Nilai di dalam sila Ketuhanan yang Mahasa Esa terkandung nilai Religius antara lain adalah:
a. Kepercayaan Terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Mahakuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, dan sebagainya;
b. Ketakwaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk yang berbudi, yang memiliki Potensi Pikir, rasa karsa dan cipta. Karena Potensi ini manusia menduduki martabat yang paling tinggi. Dengan akal budinya manusia menjadi kebudayaan, dengan budi murninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti sifat manusia yang merupakan esensial dan identitatas manusia karena martabat kemanusiaanya. Adil terutama berarti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang obyektif, bukan subyektif apa lagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab yang berarti budaya. Jadi beradab berarti berbudaya, ini berarti bahwa sikap hidup, keputusan dan tindakan manusia selalu berdasarkan nilai-nilai budaya, terutama norma social dan norma kesusilaan atau moral.
Adapun nilai-nilai yang terkandung di dalam sila yang kedua Menurut Soejadi adalah:
a. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesame manusia. 37
b. Saling mencintai sesame manusia.
c. Mengembalikan sikap tenggang rasa
d. Tidak semena-mena terhadap orang lain
e. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
f. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
g. Berani membela kebenaran dan keadilan
h. Bangsa indonesia merasa dirinya bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sedangkan menurut Mochtar sila ke tiga mengandung nilai kemanusiaan, antara lain:
a. Pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia dengan segala hak dan wajib asasinya.
b. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar, dan terhadap Tuhan.
c. Manusia sebagai mahluk beradab atau berbudaya yang memilki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan.
3. Persatuan Indonesia Persatuan berasal dari kata Satu, yang berarti utuh tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Jadi persatuan Indonesia ialah persatuan Indonesia yang mendiami wilayah Indonesia
Adapun nilai-nilai pada sila ke 3 adalah
a. Pengakuan terhadap bhineka Tunggal Ika suku bangsa, etnis, agama, adat Istiadat dan kebudayaan.
b. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah indonesia serta wajib membela dan menjunjung tingginya (Patriotisme).
c. Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia (Nasionalisme).
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Kerakyatan yang berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah tertentu. Kerakyatan dalam hubungan sila IV ini berarti bahwa kekuasaan yang tertinggi berada di 39 tangan rakyat. Kerakyatan disebut Pula kedaulatan rakyat (rakyat berdaulat/berkuasa) atau demokrasi (rakyat yang memerintah). Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan rasio/akal yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat, dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani manusia.
Adapun nilai-nilai dalam sila ke 4 sebgai berikut:
a. Negara adalah untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kedaulatan adalah ditangan rakyat
c. Manuasia indonesia adalah sebagai warga Negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
d. Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
e. Keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakil-wakil rakyat.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Keadilan berasal dari kata adil, yang berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat disegala bidang kehidupan, baik material maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di bawah kekuasaan maupun warga Indonesia yang berdiam di luar negeri.
Adapun nilai-nilai sila ke 5 adalah:
a. Perlakuan yang adil disegala bidang kehidupan terutama dibidang politik, ekonomi, social dan budaya.
b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia.
c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
d. Menghormati hak milik orang lain
e. Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat indonesia.
f. Cinta akan kemajuan dan pembangunan
Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentuk selama proses akulturasi budaya nusantara yang berlangsung selama abad. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila menjadi pedoman atau dasar pandangan bangsa Indonesia tentang alam semesta, realitas manusia, masyarakat, bangsa dan negara, tujuan hidup, dan dasar penyelesaian persoalan bangsa Indonesia. hidup dan hidup. Pancasila sebagai filsafat ilmu merupakan dasar dari proses berpikir dan pengetahuan. Berlawanan dengan gagasan tersebut, pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia dan kehidupan masyarakat sejahtera, aman, dan damai.