གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko 2253053018

Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Realisasi nilai merupakan istilah yang diutarakan oleh Sidney Simon pada tahun 1980. Hal ini merupakan gerakan utama yang pertama dalam bidang pendidikan nilai. Semua pendekatan untuk menolong individu menentukan, menyadari, mengimplementasikan, bertindak dan mencapai nilai-nilai yang mereka yakini dalam kehidupan, termasuk pendekatan realisasi nilai. Tujuan pendidikan watak adalah mengajarkan nilai-nilai yang diterima secara luas sebagai landasan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini juga digambarkan sebagai perilaku moral. Aspek-aspek utama pendidikan. kewarganegaraan meliputi pengetahuan untuk menjadi warga negara yang baik, apresiasi terhadap sistem demokrasi dan nilai-nilai kewarganegaraan, keterampilan berfikir kritis, keterampilan. berkomunikasi, keterampilan bekerja sama, dan keterampilan mengatasi konflik (Kirschenbaum, 1995:24-26). Pendidikan moral mencakup pengetahuan, sikap, kepercayaan, ketrampilan, dan perilaku yang baik, jujur, dan penyayang dapat dinyatakan dengan istilah" bermoral". Tujuan utama pendidikan moral adalah menghasilkan individu yang otonom, yang memahami nilai-nilai moral dan memiliki komitmen untuk bertindak konsisten dengan nilai-nilai tersebut. Pendidikan moral mengandung beberapa komponen., yaitu: pengetahuan tentang moralitas, penalaran. moral, perasaan kasihan dan mementingkan kepentingan orang lain, dan tendensi moral. Pendidikan nilai dengan pendekatan konprehensif dipandang sesuai untuk di terapkan, karena pada masa sekarang ini kehidupan sudah semakin kompleks dan perubahan di segala segi kehidupan berlangsung dengan sangat cepat. Di liIhat dari segi materinya., pendidikan nilai dan moral Indonesia sudah cukup komprehensif, karena nilai-nilai fundamental yang dapat menuntun kearah pencapaian kebahagiaan dunia dan akhirat untuk seluruh umat manusia telah di sampaikan kepada subjek didik di semua jenjang pendidikan, melalui Pendidikan Agama dan Pendidikan Moral Pancasila. Namun dari segi metode dan strateginya, masih banyak kelemahan yang perlu diatasi.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Pendidikan moral di sekolah perlu dilaksanakan secara bersungguh-sungguh untuk membangun generasi bangsa yang berkualitas. Keluarga, sekolah, dan masyarakat bersama-sama bertanggung jawab untuk mendidik anak-anak muda agar bermoral baik sekaligus pintar secara intelektual sehingga terwujud generasi muda yang unggul. Pendidikan moral terhadap diri sendiri yang penting diberikan kepada peserta didik berkaitan dengan nilai-nilai kebersihan diri, kerajinan dalam belajar/bekerja, keuletan, disiplin waktu. Orang tua dan guru merupakan sosok yang harus memberikan teladan baik kepada subjek didik. Anak-anak lebih mudah meniru perilaku dari pada harus mengingat dan mengamalkan kata-kata yang diucapkan oleh orang tua dan guru. Guru dan pihak sekolah memberikan berbagai fasilitas yang dapat digunakan siswa agar dapat merealisasikan nilai-nilai moral dalam dirinya baik secara individu maupun berkelompok, misalnya fasilitas beribadah berupa mesjid dan mushola, fasilitas membuat kompos dari sampah sekolah, fasilitas berupa ruang diskusi, perpustakaan dengan buku-buku cerita yang memuat nilai-nilai moral, dan sebagainya. Keterampilan moral dalam diri peserta didik dapat diwujudkan dimulai dengan pembiasaan. Lama kelamaan pembiasaan itu ditingkatkan dengan cara peserta didik merancang sendiri berbagai tindakan moral yang akan diwujudkan sebagai suatu komitmen diri, action plan mereka sendiri sebagai wujud realisasi diri menjadi orang yang baik dan memperoleh hidup yang bermakna. Supaya tujuan pendidikan nilai yang berwujud perilaku yang diharapkan dapat tercapai, subjek didik harus sudah memiliki kemampuan berpikir/bernalar dalam permasalahan nilai/moral sampai dapat membuat keputusan secara mandiri dalam menentukan tindakan apa yang harus dilakukan. Pendidikan moral di sekolah penting dilakukan agar guru dan seluruh warga sekolah dapat memberikan pendidikan moral secara komprehensif. Unsur lain yang tak kalah pentingnya dalam pendidikan moral di sekolah adalah beragamnya isi, metode, dan penilaian yang komprehensif. Dengan memperhatikan faktor-faktor tersebut, sekolah dimana guru berperan utama dapat merancang pendidikan moral secara lebih komprehensif untuk mencapai hasil yang optimal, yaitu pengembangan nilai-nilai etika pada diri siswa agar menjadi generasi muda yang berkualitas.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Dari vidio tersebut saya dapat menganalisis tentang kekhawatiran pendidikan nilai dan moral di Indonesia masih sangatlah kurang, apalagi dari sekian banyaknya khasus seorang pelajar sebagai pelakuknya. Hal ini tentu saja bukan tanpa sebab melainkan dari segi lingkungan yang membawa arus negatif kepada anak, sehingga anak dapat melakukan hal-hal yang sangat tidak diinginkan. Dari sini tentunya guru sebagai wali disekolah harus memiliki 4 sikap standar kompetensi diantaranya (kepribadian , sosial , profesional dan pendagogi) hendaknya dari sikap sikap tersebut guru dapat membimbing siswa dalam pembelajaran nilai dan moral yang berlaku dimanapun mereka berada. Yang melatarbelakangi seorang anak melakukan tindak kekerasan yaitu ketika anak tidak mampu mengelola emosinya kemudian anak itu marah dan muncul rangsangan yang mendorong dia untuk bereaksi, karena masing - masing indidvidu murid memiliki kendali reaksi yang berbeda beda sehingga kita sebisa mungkin harus memberi suatu pengertian kepada siswa tentang sikapnya tersebut. Maka dengan masalah psikologis ini peran guru bk sangatlah penting untuk membantu siswa menangani rasa hilang kendali emosionalnya dan guru bk juga dapat mengajarkan disetiap kelas tentang cara pengelolaan emosi yang baik dan benar.
Nama : Dian Anjani Cahyaningrum Sasongko
NPM : 2253053018

Dari vidio tersebut saya dapat menganalisis tentang 6 tahap perkembangan moral menurut KOHLBENG

PRA-KONVENSIONAL
Tahap 1 menghindari hukuman : seseorang memiliki alasan untuk bertindak atau tidak bertindak sesuatu karena untuk menghindari hukuman
Tahap 2 keuntungan dan minat pribadi : tindakan dilakukan dengan memperhitungkan apa yang akan didapatkan

KONVENSIONAL
Tahap 3 menjaga sikap orang baik : memikirkan bagaimana kesempatan sosial yang ada dan pendapat orang lain terhadapnya
Tahap 4 memelihara peraturan : jika peraturan tidak ada yang mematuhinya maka keadaan akan menjadi kacau, karena peraturan harus dipatuhi

PASCA-KONVENSIONAL
Tahap 5 orientasi kontrak sosial : setiap orang memiliki latar belakang dan situasi berbeda, tidak ada yang absolut atau pasti ketika melihat sebuah kasus, hak - hak individu harus dilihat bersamaan dengan hukum yang ada
Tahap 6 prinsip etika universal : menggambarkan prinsip internal seseorang, ia melakukan hal yang dianggapnya benar walaupun bertentangan dengan hukum yang ada