Nama: Ngusman Aris
NPM: 2213053202
Analisis jurnal
Pancasila sebagai filsafat
ilmu merupakan landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan.
Sebuah pengetahuan dalam perkembangannya harus memperhatikan aspek Ketuhanan yang merupakan landasan dalam setiap berfikir manusia. Pengetahuan harus memperhatikan aspek kemanusiaan, tanpa memperhatikan landasasan ini, pengetahuan akan terlepas dari nilai-nilai hakiki pengetahuan itu. Pancasila ada karena suatu proses pembentukan
pengetahuan dari berbagai sumber yang kemudian terakumulasi dalam
kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai filsafat ilmu didalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari dan juga sebagai pedoman pengembangan ilmu pengetahuan agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat. Pancasila sebagai filsafat ilmu
mengandung nilai ganda, yaitu harus memberikan landasar teoritik bagi penguasaan dan pengembangan iptek dan menetapkan tujuan; dan nilai instrinsik tujuan iptek dilandasi oleh nilai mental kepribadian dan moral manusia. Pancasila sebagai filsafat ilmu memungkinkan masyarakat dapat memikirkan masalah-masalah dasar
hidupnya secara rasional dengan bahasa, wawasan dan argumentasi yang universal. Kemudian di Indonesia diperlukan implikasi sila-sila dalam pengembangan iptek, antara lain:
1. Pada sila pertama, Implikasi Sila I Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pengembangan ilmu pengetahuan Manusia pada hakikatnya adalah mahluk religi. Sebagai mahluk religi, setiap manusia memiliki potensi untuk sampai pada kesadaran bahwa terdapat kekuatan, dengan segala kemahaan, yang mencipta dan menguasai jagad raya.
2. Implikasi Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3. Pada sila ketiga, implikasinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin.
4. Pada sila keempat, Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan Iptek secara demokratis. Artinya,
setiap ilmuwan haruslah memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan juga harus
menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus memilki sikap yang tebuka artinya terbuka untuk dikritik/dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori lainnya.
5. Pada sila kelima, Implikasinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah, Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengimplementasikan pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia denganmanusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia
dengan alam lingkungannya.