Posts made by KHALDA HANUN RAFIANA 2213053122

Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 2A

Posttest
Menganalisis jurnal

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani
Penulis : Aulia Rosa Nasution

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional merupakan suatu hal yang telah ada sejak lama yang dapat diketahui dari beragamnya model dan istilah pendidikan kewarganegaraan yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan pendidikan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang berdasar pada surat keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Namun dalam penerapannya masih terdapat urgensi pendidikan kewarganegaraan.

Urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini.

Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility). Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan demokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar serta pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah ide kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan menjadi dasar pembentukan karakter warga negara Indonesia. Dan dapat menjadi masyarakat madani, Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. mahasiswa merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 2A

Pretest
Menganalisis video

Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi : Hakekat dan Pentingnya PKN

Pendidikan kewarganegaraan berkaitan dengan warga negara dan merupakan usaha yang secara sadar menyiapkan peserta didik untuk cinta tanah air dan bela negara dengan mengasah untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Pancasila.
Hakekat dan pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi memiliki 6 materi yakni : Pengertian PKN, Landasan ideal dan hukum, Sumber historis, Sumber sosiologis, Sumber politik, dan Dinamika dari esensi dan urgensi.
• Landasan Ideal dan Hukum
Landasan ideal pendidikan kewarganegaraan merupakan Pancasila karena Pancasila merupakan dasar negara, pedoman hidup bangsa, dan ideologi bangsa. Landasan Hukum pendidikan kewarganegaraan adalah Pembukaan UUD 1945, Batang tubuh UUD 1945 khususnya (a)pasal 27 ayat 3 tentang bela negara (b)pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan (c)pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan, UU Nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU Nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang Pengembangan mata kuliah kepribadian.

• Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Sumber historis pendidikan kewarganegaraan di mulai sejak sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis merupakan sumber pendidikan kewarganegaraan yang berasal dari masyarakat dan diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan negara serta bangsa Indonesia. Sumber politik pendidikan kewarganegaraan termuat dalam dokumen kurikulum kewarganegaraan tahun 1957, Civics 1962, Kewarganegaraan negara 1968, sampai dengan dokumen 2013 tentang KKN.
• Dinamika Esensi, dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan harus dapat mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif IPTEK untuk memajukan bangsa dan negara. Dengan Pendidikan kewarganegaraan dapat menentukan dan mewujudkan eksistensi dan konstitusi Bangsa dan Negara Indonesia menjadi lebih baik.

Sehingga dapat kita simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan pada perguruan tinggi merupakan hal yang sangat penting karena dapat menciptakan warga negara yang cinta tanah air, bela negara dan secara luas dapat berpikir secara kritis dan analitis dalam menghadapi semua keadaan. Semua hal itu merupakan bekal utama dalam menghadapi globalisasi pada zaman ini karena Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan pada Pancasila yang mana merupakan dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara, serta Pemdidikan kewarganegaraan juga berdasar pada UUD 1945 yang merupakan hukum tertingi di Indonesia.
Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 1A

Analisis jurnal

PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Penulis : Syarifuddin

Pancasila merupakan falsafah dan pedoman hidup bangsa indonesia dari hasil pemikiran yang mendalam yang dilakukan oleh anak
bangsa. Perkembangan ilmu pengetauan saat ini dan di masa yang akan datang sangat cepat di berbagai lini kehidupan berbangsa dan bernegara, memasuki dan mempengaruhi segala aspek kehidupan adat dan budaya bangsa. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi yang tidak dibarengi dengan dasar-dasar Pancasila yang kuat justru akan menjadi aspek penghancur bangsa, terutama dari segi moralitas dan mentalitas. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita.

Pendahuluan : Perkembangan tekhnologi yang terlampau deras menyebabkan terlalu
mudahnya informasi dari seluruh penjuru dunia masuk ke dalam bangsa kita. Segala kemudahan dalam berinteraksi juga semakin tidak dapat dibendung lagi. Hal tersebut didukung dengan adanya perkembangan media informasi yang menyediakan layanan-layanan dan berbagai fasilitas canggih untuk berkomunikasi. Sesungguhanya semua kemajuan ini sangat membantu dan meringankan kita dalam melakukan aktivitas. Pekerjaan akan semakin cepat terselesaikan dan menghemat waktu serta tenaga. Kini tiada lagi jarak yang berarti dalam bertukar informasi. walaupun di sisi lain hal ini merupakan suatu tantangan bagi bangsa kita untuk dapat mengikuti perkembangan dan kemajuan tekhnologi. Maka sangat penting pancasila sebagai pegangan atau pedoman untuk filter berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang ada saat ini.

Isi :
•Pancasila sebagai dasar negara
pancasila adalah pedoman atau aturantentang tingkah laku yang penting dan baik dan juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan oleh anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang kesatuan serta sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia.
• Pancasila sebagai falsafat ilmu
Pancasila sebagai filsafat ilmu dalam perkembangan ilmu pengetahuan diharapakan dapat memecahkan permasalahan dalam kehidupannya. Pancasila yang terdiri dari lima sila, merupakan bentuk akumulasi proses pemecahan masalah kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara.
• Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK
1. Ketuhanan yang maha esa, Implikasi Sila I Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pengembangan ilmu pengetahuan Manusia pada hakikatnya adalah mahluk religi. Dalam Pengembangan ilmu pengetahuan manusia perlu memahami batas kemampuannya dalam berfikir, karena tidak semua yang ada di alam ini mampu dijangkau oleh pemikiran manusia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab Implikasi Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan.
3. Persatuan Indonesia Implikasinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah Sila persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, persaudaraan dan pesahabatan antar daerah di berbagai daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan Implikasinya dalam pengembangan pengetahuan adalah Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan, mendasari pengembangan Iptek secara demokratis.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia pengembangan iptek haruslah menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya.

Kesimpulan : pengembangan ilmu pengetahuan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat membawa perbaikan kualitas hidup manusia indonesia dan kehidupan masyarakat yang sejahtera, aman dan damai.
Nama : Khalda Hanun Rafiana
NPM : 2213053122
Kelas : 1A

Menganalisis soal 2

A. Bagaimanakah peran Pancasila sebagai paradigma ilmu bagi disiplin ilmu anda masing-masing dengan merinci setiap sila ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang anda pelajari dan bagaimana prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini?
Jawab :
Peran pancasila sebagai pradigma ilmu bagi disiplin ilmu adalah Pancasila merupakan dasar kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu. Dan prosesnya di tengah persaingan global seperti sekarang ini adalah (a) aspek politik kemajuan iptek membuat negara Indonesia memiliki kebebasan demokrasi untuk menerima aspirasi dari rakyat. Namun, dalam penerapannya kebebasan demokrasi justru di salah gunakan oleh rakyat dan oknum tak bertanggung jawab sehingga menghambat kestabilan politik. Dalam hal ini kebebsan politik harus menerapkan pada sila ke-1, sila ke-3, dan sila ke-4 Pancasila. (b) aspek ekonomi kemajuan iptek mendorong terbukanya penanaman modal asing dan pasar internasional untuk produksi dalam negeri. Namun, hal ini dapat menyebabkan persaingan bebas dan pergerakan pasar diatur oleh pihak luar. Dalam aspek ekonomi diperlukan kesadaran ilmu dan sosial ditengah-tengah masyarakat sesuai sila ke-5 Pancasila. (c) aspek sosial budaya dengan munculnya internet dan gadget memiliki dampak postif dan negatifnya masing-masing. Dampak negatifnya adalah lunturnya nilai-nilai sosial dan agama. Oleh karena itu, pentingnya untuk menanamkan sila ke-1 dan sila ke-2 Pancasila. (d) aspek hukum dengan kemajuan iptek memberikan efek pada pertahanan dan keamanan hukum dimana dalam penerapannya regulasi hukum dituntut untuk lebih transparan. Sesuai dengan sila ke-1 dan dan sila ke-4 Pancasila.

B. Bagaimanakah harapanmu mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang?
Jawab :
Harapan saya mengenai pemimpin, warganegara, dan ilmuan saat ini dan dimasa yang akan datang adalah mereka mampu untuk menanamkan jiwa pancasila dan nilai ketuhanan didalam dirinya. Sehingga tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam pemerintahan Indonesia agar terciptanya negara Indonesia yang bersih dan maju, serta didalam warganegaranya pancasila menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tidak adanya lagi tindakan anarkis yang dapat merugikan orang lain dan negara.