Nama : Andestri Nanda Raya
NPM : 2213053113
Kelas : 2A
Jawaban Pretest (Analisis Video)
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran/kuliah wajib untuk membentuk sebuah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik dalam cinta, setia, berani, dan rela berkorban membela bangsa dan negara serta merupakan langkah untuk melatih peserta didik dalam berfikir secara kritis, analisis, dan demokrasi berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat berperan penting dalam terbentuknya karakter dan kepribadian peserta didik serta kesadaran dalam menjaga dan mempertahankan negara dan bangsa.
Adapun landasaan ideal dan landasan hukum yang menjadi sebuah ideologi dasar suatu negara dan segala hal yang menyangkut peraturan dasar pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan, antara lain Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU No. 20 Tahun 1982, UU. No. 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No. 43 Tahun 2006.
Lalu, terdapat beberapa sumber yaitu sumber historis yang merupakan substansi yang dimulai sejak pra-kemerdekaan, sumber sosiologis merupakan hal yang diperlukan oleh masyarakat untuk bersosialisasi serta upaya menghadapi perubahan yang terjadi di masyarakat guna mempertahankan eksistensi bangsa, dan sumber politik sebagai pembentuk dokumen-dokumen kurikulum dan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan sangat berperan penting di Perguruan Tinggi tidak hanya secara intelektual tetapi juga demi terbentuknya karakter dan kepribadian yang berjiwa Pancasila yang mampu merealisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari dan melatih peserta didik dalam berfikir kritis, analisis, dan demokratis serta menumbuhkan kesadaran dalam menjaga dan mempertahankan bangsa Indonesia.
NPM : 2213053113
Kelas : 2A
Jawaban Pretest (Analisis Video)
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran/kuliah wajib untuk membentuk sebuah usaha sadar dalam menyiapkan peserta didik dalam cinta, setia, berani, dan rela berkorban membela bangsa dan negara serta merupakan langkah untuk melatih peserta didik dalam berfikir secara kritis, analisis, dan demokrasi berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu, mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan ini sangat berperan penting dalam terbentuknya karakter dan kepribadian peserta didik serta kesadaran dalam menjaga dan mempertahankan negara dan bangsa.
Adapun landasaan ideal dan landasan hukum yang menjadi sebuah ideologi dasar suatu negara dan segala hal yang menyangkut peraturan dasar pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan, antara lain Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU No. 20 Tahun 1982, UU. No. 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI No. 43 Tahun 2006.
Lalu, terdapat beberapa sumber yaitu sumber historis yang merupakan substansi yang dimulai sejak pra-kemerdekaan, sumber sosiologis merupakan hal yang diperlukan oleh masyarakat untuk bersosialisasi serta upaya menghadapi perubahan yang terjadi di masyarakat guna mempertahankan eksistensi bangsa, dan sumber politik sebagai pembentuk dokumen-dokumen kurikulum dan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan sangat berperan penting di Perguruan Tinggi tidak hanya secara intelektual tetapi juga demi terbentuknya karakter dan kepribadian yang berjiwa Pancasila yang mampu merealisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari dan melatih peserta didik dalam berfikir kritis, analisis, dan demokratis serta menumbuhkan kesadaran dalam menjaga dan mempertahankan bangsa Indonesia.