Lira Aula Indira
2152011086
1. Adapun salah satu tugas penegakan HAM yang belum tuntas adalah soal pelanggaran berat HAM seperti kasus kerusuhan mei 1998 yang menyebabkan banyak korban jiwa
2. Di Indonesia, Pengadilan HAM diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Pengadilan ini juga memberikan mekanisme untuk pemenuhan hak-hak korban yakni pengaturan tentang kompensasi, restitusi dan rehabilitasi. Pengadilan HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Pengadilan HAM berwenang juga memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara Republik Indonesia oleh warga negara Indonesia.
2152011086
1. Adapun salah satu tugas penegakan HAM yang belum tuntas adalah soal pelanggaran berat HAM seperti kasus kerusuhan mei 1998 yang menyebabkan banyak korban jiwa
2. Di Indonesia, Pengadilan HAM diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Pengadilan ini juga memberikan mekanisme untuk pemenuhan hak-hak korban yakni pengaturan tentang kompensasi, restitusi dan rehabilitasi. Pengadilan HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Pengadilan HAM berwenang juga memeriksa dan memutus perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang dilakukan di luar batas teritorial wilayah negara Republik Indonesia oleh warga negara Indonesia.