FORUM DISKUSI

Topik 1

Topik 1

by Ari Sofia -
Number of replies: 34

Silahkan kalian pelajari materi tentang Penanganan anak sebagai korban.

Lalu rancanglah progran kegiatan terkait perlindungan anak yang bisa dilakukan di masyarakat danjuga di dalam keluarga.

In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Dhini Oktaviani -
DHINI OKTAVIANI
2313054011
3A

program kegiatan terkait perlindungan anak yang bisa dilakukan di masyarakat dan juga di dalam keluarga tentang Penanganan anak sebagai korban :
Penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM): Mengedukasi masyarakat untuk mencegah dan menanggapi kekerasan terhadap anak. Masyarakat dapat terlibat aktif dalam program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui beberapa cara:
1. Edukasi dan Sosialisasi : Meningkatkan pemahaman tentang hak anak dan pentingnya perlindungan anak melalui informasi kampanye dan pertemuan komunitas.
2. Partisipasi dalam Kegiatan : Menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan preventif dan rehabilitatif yang diadakan oleh PATBM.
3. Kerja Sama : Membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah dan organisasi lokal untuk menciptakan jaringan dukungan yang kuat.
4. Pelatihan : mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dalam mengenali dan menangani masalah kekerasan terhadap anak.
Keterlibatan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Keluarga dapat melakukan berbagai kegiatan untuk melindungi anak, antara lain:
1. Pengasuhan Positif : Berpikir keterampilan orang tua dalam mendidik tanpa kekerasan, menciptakan lingkungan yang penuh kasih.
2. Pendidikan Hak Anak : Mengajari anak-anak tentang hak-hak mereka dan melaporkan pentingnya kekerasan.
3. Partisipasi Anak : Mendorong anak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka.
4. Penyuluhan Keluarga : menyusul program penyuluhan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Khaeranis Nadila Putri -
NAMA: Khaeranis Nadila Putri
NPM: 2313054049

1. Nama program: Program Pelatihan Pengasuhan Positif Untuk Orang Tua

2. Tujuan Program: Bertujuan menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan kekerasan pada anak serta untuk meningkatkan pemahaman tentang masalah anak dan keluarga. Meningkatkan pemahaman orang tua tentang pengasuhan positif.

3. Sasaran program:
-Orang tua
-Calon orang tua
-Masyarakat

4. Media, alat & bahan:
-Buku panduan tentang pengasuhan positif.
-Materi presentasi (PowerPoint).
-Alat tulis untuk peserta (lembar kerja, kuesioner).

5. Cara Kerja Program
-Presentasi: Menggunakan media seperti PowerPoint untuk menyampaikan materi.Diskusi Kelompok: Mendorong peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi pengasuhan.
-Role Play: Simulasi situasi nyata dalam pengasuhan untuk praktik langsung.
-Refleksi: Sesi di mana peserta dapat merenungkan apa yang telah dipelajari.

Evaluasi ketercapaian program
-Menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta.
-Mengumpulkan umpan balik melalui kuesioner setelah pelatihan untuk mengevaluasi efektivitas program.

Sumber referensi: Rina Amelia, Slamet Triyadi, U. M. (2023). 3 1,2,3. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(23), 656–664.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Dhini Oktaviani -
DHINI OKTAVIANI
2313054011
3A

program kegiatan terkait perlindungan anak yang bisa dilakukan di masyarakat dan juga di dalam keluarga tentang Penanganan anak sebagai korban :

Nama program: Penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM): Mengedukasi masyarakat untuk mencegah dan menanggapi kekerasan terhadap anak.

Tujuan program: tujuan program: Mengurangi insiden kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan kampanye preventif.

cara kerja program: Masyarakat dapat terlibat aktif dalam program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) melalui beberapa cara:
1. Edukasi dan Sosialisasi : Meningkatkan pemahaman tentang hak anak dan pentingnya perlindungan anak melalui informasi kampanye dan pertemuan komunitas.
2. Partisipasi dalam Kegiatan : Menghadiri dan berpartisipasi dalam kegiatan preventif dan rehabilitatif yang diadakan oleh PATBM.
3. Kerja Sama : Membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah dan organisasi lokal untuk menciptakan jaringan dukungan yang kuat.
4. Pelatihan : mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dalam mengenali dan menangani masalah kekerasan terhadap anak.
Keterlibatan ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.

Evaluasi:
1. Diskusi dan wawancara dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. Untuk mendapatkan informasi tentang isu-isu yang berkembang dan potensi terjadinya permasalahan tidak kekerasan terhadap anak.
2. Evaluasi rutin setiap bulan melalui rapat koordinasi pengurus. Tujuan: Mengidentifikasi keberhasilan program dan menyesuaikan strategi untuk masa depan.
3. Analisis data kualitatif melalui wawancara dan survei. Tujuan: Mengetahui sejauh mana materi pembelajaran dapat mengubah pengetahuan dan keterampilan kelompok sasaran program.

Keluarga dapat melakukan berbagai kegiatan untuk melindungi anak, antara lain:
1. Pengasuhan Positif : Berpikir keterampilan orang tua dalam mendidik tanpa kekerasan, menciptakan lingkungan yang penuh kasih.
2. Pendidikan Hak Anak : Mengajari anak-anak tentang hak-hak mereka dan melaporkan pentingnya kekerasan.
3. Partisipasi Anak : Mendorong anak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka.
4. Penyuluhan Keluarga : menyusul program penyuluhan yang disediakan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Adelia Yulanda Adelia Yulanda -
Nama: Adelia Yulanda
NPM: 2313054057

Rancangan program kegiatan terkait perlindungan anak di masyarakat dan kelaurga

A. Di Tingkat Masyarakat

1. Program “Rumah Aman Anak”
Tujuan: Menyediakan tempat perlindungan sementara bagi anak korban kekerasan.

Kegiatan:
- Membentuk posko perlindungan anak di setiap RW.
- Mengadakan pelatihan bagi kader masyarakat tentang deteksi dini dan pelaporan kekerasan.

2. Edukasi “Orang Tua Sadar Hak Anak”
Tujuan: Meningkatkan pemahaman orang tua tentang hak-hak anak dan cara melindunginya.

Kegiatan:
- Seminar dan workshop bersama LSM atau KPAI.
- Membagikan modul tentang hak anak yang ramah keluarga.

3. Kampanye Anti-Kekerasan di Sekolah dan Komunitas
Tujuan: Meningkatkan kesadaran siswa dan masyarakat.

Kegiatan:
- Lomba poster atau video dengan tema anti-kekerasan.
- Penyuluhan di sekolah oleh psikolog atau aktivis perlindungan anak.


B. Di Tingkat Keluarga

1. “Hari Bicara Keluarga”
Tujuan: Membangun komunikasi antara orang tua dan anak.

Kegiatan:
- Mengadakan sesi diskusi mingguan di rumah.
- Menggunakan panduan komunikasi positif yang disediakan oleh komunitas perlindungan anak.

2. Pendampingan Emosional Orang Tua
Tujuan: Membantu orang tua mengelola emosi untuk mencegah kekerasan dalam keluarga.

Kegiatan:
- Program pelatihan pengelolaan stres bagi orang tua.
- Memberikan akses konseling keluarga.

3. Program “Keluarga Anti-Kekerasan”
Tujuan: Memberikan panduan praktis dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak.

Kegiatan:
- Distribusi buku panduan tentang pengasuhan positif.
- Membuat grup pendukung untuk orang tua di komunitas.

Sumber Referensi
1. Suyanto, B. (2010). Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana.

2. UNICEF (2020). Child Protection and Safeguarding Handbook.

3. Jurnal: Fajriana, M. (2021). “Perlindungan Anak dari Kekerasan dalam Rumah Tangga”. Jurnal Psikologi Indonesia, 9(3), 121-135.

Program ini bisa diterapkan dengan dukungan komunitas, pemerintah lokal, dan institusi pendidikan untuk hasil yang lebih optimal.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Salsabila Putri -
Salsabila Dewanti Putri
2313054031

A. Dalam Masyarakat
Nama Program : Pelatihan Pemberdayaan Orangtua dan Pengasuh
Tujuan : Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orangtua dan pengasuh dalam mengasuh anak secara aman dan penuh kasih sayang.
Kegiatan : Memberikan informasi tentang hak-hak anak, tanda-tanda kekerasan atau eksploitasi, serta cara melaporkan kasus perlindungan anak yang ditemukan. Mengajarkan teknik pengasuhan yang positif, komunikasi efektif dengan anak, serta cara menghadapi masalah anak tanpa kekerasan.
Evaluasi : Mengukur penurunan atau peningkatan jumlah laporan kasus kekerasan anak dan masalah keluarga yang ditangani oleh lembaga.

B. Dalam Keluarga
Nama Program : Kegiatan Bersama Keluarga
Tujuan : Menjamin perlindungan anak dalam keluarga tentang pentingnya pengasuhan yang aman, nyaman dan penuh kasih sayang.
Kegiatan : Melakukan aktivitas edukatif bersama anak-anak untuk mempererat hubungan keluarga, seperti mendengarkan cerita keseharian anak agar kita juga bisa memantau apa saja yang terjadi dalam dirinya dan agara bisa menjadi ruang anak untuk mengekspresikan diri pada orang tua nya bagaimana dengan perasaannya pada hari itu, bermain bersama anak, membacakan buku, atau membuat kerajinan tangan bersama. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi positif dalam keluarga.
Evaluasi : Melihat dari keterbukaan dan kenyamanan anak pada orangtua.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Dhini Anugrah -
dhini anugrah
2353054003
3a

Program Keluarga Sehat dan Aman: “Pendidikan Keluarga untuk Perlindungan Anak”

Tujuan: Meningkatkan pemahaman keluarga mengenai peran mereka dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada anak-anak yang menjadi korban.
Kegiatan:
• Pelatihan untuk Orang Tua: Mengadakan kelas-kelas yang mengajarkan cara mendeteksi gejala kekerasan pada anak, serta teknik komunikasi yang baik untuk membangun hubungan yang aman dengan anak.
• Peningkatan Kepekaan Terhadap Kekerasan: Mengajarkan orang tua untuk mengenali bentuk kekerasan fisik, psikologis, atau seksual yang mungkin dialami anak, serta pentingnya memberikan rasa aman di rumah.
• Bantuan Psikososial untuk Anak Korban: Menyediakan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan, baik di rumah maupun di sekolah, untuk membantu mereka pulih dan menumbuhkan rasa percaya diri.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Anis Qonita Iswanto Arba -
Anis Qonita Iswanto Arba
2313054015
3A

1. Dalam Masyarakat
Nama Program: Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Tujuan: Menyediakan platform bagi masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran. Selalu melindungi anak-anak dan menyayangi mereka.
Kegiatan: Mengadakan workshop yang mengajarkan teknik pencegahan kekerasan fisik dan emosional terhadap anak, serta cara mendeteksi tanda-tanda awal kekerasan.
Evaluasi: Memerhatikan jumlah laporan kasus kekerasan yang ditangani dengan baik dan Jumlah anak yang berhasil dipulihkan melalui program rehabilitasi sosial.

2. Dalam keluarga
Nama Program: Perlindungan Anak dalam Keluarga Sejahtera
Tujuan: Meningkatkan kesadaran orang tua dan keluarga dalam memenuhi hak-hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.
Kegiatan: Menyelenggarakan pelatihan untuk orang tua mengenai cara mendidik anak tanpa kekerasan, serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya komunikasi yang efektif dalam keluarga, bisa dengan cara mengajak anak bercerita tentang kegiatan dia saat di sekolah dan memberikan perhatian yang bisa membuat anak merasa dilihat dan disayang.
Evaluasi: Melakukan wawancara dengan peserta program, baik orang tua maupun anak, untuk mendapatkan gambaran lebih dalam tentang perubahan yang terjadi setelah mengikuti program
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Mila Diana -
Program (keluarga Masyarakat Peduli Anak)
Tujuan: Menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak.
Kegiatan:
Membangun jaringan masyarakat dan juga keluarga peduli anak yang dapat saling memberikan informasi mengenai kasus-kasus kekerasan atau eksploitasi anak.
Membentuk kelompok atau komunitas yang dapat memberikan perlindungan atau dukungan bagi anak-anak yang terancam bahaya
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Keysha Shakila -
Nama: Keysha Shakila Alfarelia Azzahra
Npm: 2313054039
3 A

Rancangan program terkait kegiatan perlindungan anak yang bisa dilakukan di masyarakat dan juga di dalam keluarga:


Nama program: “Pelukan untuk Masa Depan Anak”

Tujuan Program:Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi anak-anak korban kekerasan melalui pendekatan holistik, melibatkan keluarga, masyarakat, dan tenaga profesional untuk memulihkan kondisi fisik, psikologis, dan sosial anak.

Sasaran Program:
-Anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.
-Keluarga anak korban.
-Masyarakat umum sebagai sistem pendukung.

Rancangan Kegiatan Program
Kegiatan:-Konseling gratis oleh psikolog anak.
-Pelatihan kewaspadaan masyarakat untuk mencegah kekerasan.
-Kampanye Kesadaran Publik “Lindungi Anak Kita”
dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dan bagaimana melindunginya.

Indikator Keberhasilan Program:
-Jumlah anak korban yang mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.
-Penurunan kasus kekerasan anak di wilayah pelaksanaan program.
-Peningkatan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

Sumber Referensi:
Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 2020
Karimah Tauhid, Volume 3 Nomor 7 (2024), e-ISSN 2963-590X | Sari et al.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Siti Salsabilla azzahra -
Siti Salsabilla Azzahra
2313054029
3A

1. Di tingkat masyarakat
Sahabat Anak
-Tujuan:Menyediakan tempat atau rumah aman untuk perlindungan sementara bagi anak yang mengalami kekerasan dalam keluarga atau pun masyarakat.
-Kegiatan:Mengadakan workshop atau seminar untuk masyarakat mengenai pelaporan bagi anak yang mengalami kekerasan.

2.Di Tingkat Keluarga
Keluarga Harmonis,Anak Bahagia
-Tujuan:Menciptakan suasana rumah yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.
-Kegiatan:
•Memastikan tidak ada barang-barang berbahaya di sekitar anak, seperti obat-obatan, peralatan tajam, atau bahan kimia.
•Membangun komunikasi yang terbuka untuk anak merasa bebas berbicara tanpa takut dimarahi.
•Mengadakan “family meeting” mingguan untuk mendiskusikan keinginan atau masalah anak.

Sumber Referensi:
-Fatimaningsih, E. (2015). Memahami fungsi keluarga dalam perlindungan anak. Sosiologi: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, Vol. 17 No. 2.
-Iswanti, T., & Hastuti, D. (2019). Pengasuhan Berbasis Hak Anak dalam Keluarga. Jurnal Studi Keluarga Indonesia, Vol. 14 No. 3.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Yowanda Luthfi -
Nama: Yowanda Lutthfi
NPM: 2313054051
Kelas:3A


Program: "Pelukan Kasih: Bersama Lindungi Hak Anak"
Tujuan Program:
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan keluarga tentang pentingnya perlindungan hak anak.
Membangun kesadaran di masyarakat, lingkungan keluarga, dan komunitas yang aman, penuh kasih, dan bebas dari kekerasan.
Memberdayakan orang tua dan masyarakat dalam mendukung perkembangan fisik, emosional, dan sosial anak.
Mengurangi kasus kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan pendampingan.

Sasaran Program:
Anak-anak: Usia 0-12 tahun, sebagai penerima utama perlindungan.
Orang Tua dan Keluarga: Sebagai pelaku utama dalam pengasuhan dan perlindungan anak.
Masyarakat Umum: Tetangga, tokoh masyarakat, dan lembaga komunitas yang berperan dalam menciptakan lingkungan ramah anak.
Tenaga Profesional: Seperti guru, kader kesehatan, dan pekerja sosial yang terlibat dalam kegiatan kesejahteraan anak.

Media : Poster dan pamflet edukasi hak anak, Video kampanye kesadaran masyarakat, Buku cerita dan modul edukasi untuk keluarga.
Alat: Proyektor, layar, dan speaker untuk presentasi, Alat peraga edukatif (boneka, papan cerita).
Bahan: Kertas, spidol, papan tulis, dan brosur informasi, Stiker dan lencana "Pelkan Kasih" sebagai simbol penyuaraan

Cara Kerja Program:
Koordinasi dengan pihak RT/RW, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk sosialisasi program.
Menyusun modul pelatihan dan materi edukasi yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Melaksanakan Kelas Edukasi Orang Tua: Mengadakan sesi diskusi interaktif dan pelatihan parenting positif.
Membuat Workshop kreatif seperti menggambar, bermain peran, atau membaca bersama yang mengedukasi hak dan kewajiban anak.
Kampanye Komunitas: Mengadakan acara seperti senam keluarga, bazar, dan lomba untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
Pendampingan Psikologis: Penyediaan layanan konseling bagi keluarga yang membutuhkan bimbingan khusus.
Membentuk tim pendamping lokal yang terdiri dari kader masyarakat dan tenaga profesional untuk terus mendukung keluarga dalam penerapan program ini.

Evaluasi Ketercapaian Program:
Kuesioner dan Survei: Mengumpulkan umpan balik dari peserta mengenai pemahaman dan perubahan perilaku terkait perlindungan anak.
Observasi Langsung: Melakukan observasi terhadap interaksi keluarga dan anak sebelum dan sesudah program.
Laporan Kemajuan: Menyusun laporan bulanan untuk menilai progres penerapan program di lapangan.
Diskusi Evaluasi: Mengadakan rapat evaluasi berkala dengan pihak terkait untuk menilai efektivitas dan dampak program serta memberikan rekomendasi perbaikan.

Sumber Referensi:
Boreel, et al. (2022). Implementasi Program PUSPAGA dalam Upaya Pencegahan Kekerasan pada Anak di Kota Sukabumi. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 3(2), 448-454. E-ISSN 2798-5326.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB). (2022). Perlindungan Sosial bagi Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Majalengka. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 5(2), 122-136. ISSN: 2620-3367.
Mardiani, N. (2019). PATBM Sebagai Model Pencegahan Kekerasan Anak di Desa Ngalang. Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 2(1).
Tim Peneliti. (2023). Implementasi Program Perlindungan Anak dalam Menekan Kekerasan di Kabupaten Wonogiri. Jurnal Mahasiswa Wacana Publik, 3(2), 448-454.
Yulianto, B., et al. (2022). Pelaksanaan Program Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat di Bekasi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1).
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Aliyah aliyah -
Nama : Aliyah
NPM : 2313054021
Matkul : PPA

Rancangan Program Kegiatan terkait Perlindungan Anak yang Bisa Dilakukan di Masyarakat dan juga Didalam Keluarga

0> Rancangan Program Kegiatan di Masyarakat
1. Sosialisasi dan Edukasi
Program yang bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hak-hak anak, pentingnya perlindungan anak, serta dampak negatif kekerasan fisik, seksual, atau emosional terhadap perkembangan anak. Melalui seminar, pelatihan, dan penyuluhan di komunitas, masyarakat diajarkan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.
o Target: Masyarakat umum (orang tua, guru, tokoh masyarakat).
o Kegiatan:
 Seminar atau pelatihan tentang hak-hak anak, perlindungan anak, dan dampak kekerasan seksual.
 Penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas untuk mengajarkan anak mengenali dan melindungi diri dari tindakan tidak pantas.
o Tujuan: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak.
o Tujuan: Meningkatkan kemampuan petugas dalam memberikan perlindungan kepada anak.
2. Pembentukan Pos Pelayanan Perlindungan Anak
Program untuk mendirikan pos pelayanan khusus di komunitas sebagai pusat pengaduan dan bantuan bagi anak yang menjadi korban kekerasan. Pos ini menyediakan layanan seperti konseling psikologis, pendampingan hukum, dan bantuan sosial. Program ini bertujuan menciptakan akses mudah dan nyaman bagi anak dan keluarga dalam melaporkan serta menangani kasus kekerasan.
o Lokasi: Setiap kelurahan atau komunitas lokal.
o Kegiatan:
 Penyediaan tempat pengaduan yang ramah anak.
 Memberikan konseling psikologis dan pendampingan hukum.
o Tujuan: Mempermudah akses anak dan keluarga dalam melaporkan dan menangani kasus kekerasan.
3. Program Pendampingan Psikososial
Program rehabilitasi bagi anak korban kekerasan yang berfokus pada pemulihan psikologis dan sosial. Anak-anak diberikan konseling individu atau kelompok, didampingi oleh psikolog, pekerja sosial, dan rohaniawan. Program ini membantu anak mengatasi trauma dan mempersiapkannya untuk kembali berinteraksi secara sehat dengan masyarakat.
o Target: Anak korban kekerasan dan keluarganya.
o Kegiatan:
 Konseling kelompok atau individu untuk pemulihan psikologis.
 Program reintegrasi anak ke masyarakat.
o Tujuan: Membantu anak kembali ke kondisi normal dan diterima oleh lingkungan sosial.

0> Rancangan Program Kegiatan di Dalam Keluarga
1. Penguatan Komunikasi Keluarga
Program untuk memperkuat hubungan antara orang tua dan anak melalui komunikasi yang terbuka dan empati. Orang tua didorong untuk berdialog dengan anak-anak tentang perasaan mereka, pengalaman, dan hal-hal yang dirasakan tidak nyaman. Komunikasi yang baik membantu anak merasa lebih aman dan mampu mengungkapkan masalahnya.
o Kegiatan:
 Mendorong orang tua untuk berdialog terbuka dengan anak-anak.
 Pelatihan kepada orang tua tentang bagaimana mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan pada anak.
o Tujuan: Membentuk hubungan keluarga yang lebih erat dan protektif.
2. Pendidikan Seksual Dini
Program yang dirancang untuk memberikan pemahaman kepada anak tentang tubuhnya dan bagaimana melindunginya dari tindakan yang tidak pantas. Orang tua diajarkan cara memberikan edukasi seksual yang sesuai dengan usia anak, seperti mengenalkan area tubuh yang tidak boleh disentuh dan cara melaporkan jika merasa tidak aman.
o Kegiatan:
 Edukasi kepada anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.
 Melibatkan orang tua dalam memberikan pemahaman yang sesuai usia anak.
o Tujuan: Meningkatkan kesadaran anak akan perlindungan dirinya sendiri.
3. Penguatan Nilai Agama dan Moral
Program ini mengintegrasikan pendidikan agama dan moral dalam kehidupan keluarga sehari-hari. Melalui kegiatan seperti ibadah bersama, cerita moral, atau diskusi nilai-nilai, anak-anak diajarkan pentingnya menghormati diri sendiri dan orang lain. Nilai-nilai ini memberikan landasan bagi anak untuk menghindari dan mengenali perilaku yang tidak sesuai.
o Kegiatan:
 Aktivitas keluarga bersama seperti doa bersama, pembelajaran agama, dan pengajaran nilai-nilai moral.
o Tujuan: Membekali anak dengan nilai-nilai yang dapat mencegah perilaku negatif.

4. Pendampingan Orang Tua
Program ini bertujuan membantu orang tua untuk secara aktif mendampingi anak dalam berbagai aktivitas mereka, termasuk saat menggunakan internet dan media sosial. Orang tua diajarkan untuk mengawasi kegiatan anak tanpa mengekang, memberikan ruang untuk eksplorasi yang aman, dan melindungi mereka dari ancaman seperti kejahatan dunia maya.
o Kegiatan:
 Membimbing anak saat menggunakan internet dan media sosial.
 Memonitor aktivitas anak di luar rumah.
o Tujuan: Mengurangi risiko anak menjadi korban kejahatan siber atau tindakan kekerasan lainnya.


Sumber Referensi : Nur Afdhaliyah, Ismansyah, Fadillah Sabri, Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Pencabulan, 2018
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Eva Silviani -
Nama program : Pusat pembelajaran masyarakat
Program ini berfokus pada peningkatan kesadaran dan pemahaman keluarga dan masyarakat tentang hak-hak anak serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Tujuannya :
1.membangun pusat pembelajaran yang komprehensif bagi keluarga dan masyarakat, dengan fokus pada hak-hak anak, perlindungan dari kekerasan, dan pemberdayaan anak,agar tidak terjadi sebuah pelanggaran yang tidak diinginkan.
2. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua dan keluarga untuk mengasuh anak dengan baik, membangun komunikasi yang positif, dan melindungi anak dari kekerasan.

Kegiatan :
•Pelatihan Parenting yaitu Memberikan pelatihan parenting kepada orang tua tentang pengasuhan anak yang positif, membangun komunikasi yang efektif, dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
•sosialisasi : Mengadakan sosialisasi atau seminar untuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat tentang hak-hak anak, jenis-jenis kekerasan, tanda-tanda kekerasan, dan cara pencegahan.

Evaluasi ketercapian
Indikator :
•Peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak.
•Peningkatan kemampuan orang tua dan keluarga dalam mengasuh anak dan melindungi anak dari kekerasan.
•Peningkatan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan dan advokasi.
•Peningkatan akses keluarga dan masyarakat terhadap layanan dan informasi terkait perlindungan anak.
•Peningkatan kolaborasi dan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan institusi terkait.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Novita sari -
nama: novita sari
npm: 2313054003
kelas: 3a

Program ini dapat dilakukan di lingkungan masyarakat dan lingkungan keluarga

Nama program: Penyuluhan Program Perlindungan Anak melalui edukasi

Tujuan program : mencegah dan Melindungi anak dari segala bentuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan penelantaran.

Program sasaran: masyarakat dan orang tua

Media alat dan bahan: Menyampaikan program melalui edukasi secara langsung melalui penyuluhan secara berkala di berbagai tempat dengan memberikan materi tentang pentingnya perlindungan anak

Cara kerja program:
1. menyampaikan materi mencakup berbagai aspek perlindungan anak, mulai dari pengertian hak anak, bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, hingga cara melaporkan kasus. Dan mengatasi kasus yang terjadi.
2. Memberikan pelatihan kepada orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melindungi anak.
3. Membentuk kelompok peduli anak di lingkungan masyarakat, dan bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak

sumber referensi: Setyawati, R. (2019). Pengelolaan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Diklus: Jurnal Pendidikan Luar Sekolah, 3(2), 94-109.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Euis Mila Nur Lia -
Nama: Euis Mila Nur Lia
NPM: 2313054071
Kelas: 3A

PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN DI MASYARAKAT

Nama Program: Desa Ramah Anak (DARA)

Tujuan Program:
1. Menciptakan lingkungan masyarakat yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
2. Memberikan perlindungan kepada anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.


Cara Kerja Program:
1. Penyuluhan Masyarakat: Edukasi tentang hak-hak anak melalui diskusi kelompok, pelatihan orang tua, dan penyebaran media informasi.
2. Fasilitas Khusus Anak: Membangun taman bermain, perpustakaan mini, atau ruang belajar yang aman dan inklusif.
3. Sistem Pelaporan: Membentuk sistem pelaporan berbasis masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap anak secara cepat dan aman.
4. Kemitraan Lokal: Bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan organisasi lokal untuk mendukung program.

Evaluasi:
1. Jumlah anak yang terlibat dalam kegiatan.
2. Tingkat penurunan kasus kekerasan terhadap anak di wilayah program.
3. Survei masyarakat tentang keberhasilan program dalam menciptakan lingkungan ramah anak.

Sumber Referensi:
UNICEF Indonesia: Program Desa Ramah Anak. https://www.unicef.org/indonesia

Save the Children: Inisiatif Kampung Anak Indonesia. https://www.savethechildren.or.id

PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN DI KELUARGA

Nama Program: Keluarga Peduli Anak (KPA)

Tujuan Program:
1. Melindungi hak anak dalam keluarga, memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.
2. Memberdayakan orang tua dalam pengasuhan anak dengan pendekatan yang berbasis pada hak-hak anak dan perkembangan optimal anak.

Kegiatan Program:
1. Edukasi Orang Tua:
Pelatihan parenting tentang hak anak dan pengasuhan yang berbasis pada kebutuhan perkembangan anak. Seminar tentang perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pengabaian dalam keluarga.
2. Bimbingan dan Konseling Keluarga:
Penyuluhan kepada orang tua tentang cara-cara pengasuhan yang positif dan responsif. Konseling untuk orang tua yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi tantangan pengasuhan.
3. Pemberdayaan Anak dalam Keluarga:
Melibatkan anak dalam pengambilan keputusan keluarga sesuai dengan usia dan kemampuan mereka. Aktivitas keluarga yang mendukung pembelajaran dan pengembangan anak, seperti kegiatan bermain edukatif dan membaca bersama.

Evaluasi Program:
1. Penilaian Kinerja:
Survei dan wawancara dengan orang tua dan anak untuk menilai sejauh mana program telah meningkatkan pemahaman orang tua tentang hak anak dan pengasuhan yang baik. Evaluasi kualitas interaksi keluarga dan pengasuhan anak.

2. Feedback Berkala: Mengumpulkan feedback dari orang tua mengenai manfaat program dalam kehidupan sehari-hari mereka. Melakukan revisi atau penyesuaian program berdasarkan hasil evaluasi untuk meningkatkan efektivitasnya.

Sumber Referensi:
UNICEF. Panduan dan materi tentang pengasuhan positif dan perlindungan anak. https://www.unicef.org/parenting

Save the Children. Fokus pada perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi. https://www.savethechildren.or.id/

Komisi Nasional Perlindungan Anak. Laporan dan studi tentang kondisi anak di Indonesia. https://komnaspa.or.id/

BPS Indonesia. Menyediakan data terkait keluarga dan perkembangan anak di Indonesia. https://www.bps.go.id
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Eva Silviani -
Nama program : Pusat pembelajaran masyarakat
Program ini berfokus pada peningkatan kesadaran dan pemahaman keluarga dan masyarakat tentang hak-hak anak serta pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Tujuannya :
1.membangun pusat pembelajaran yang komprehensif bagi keluarga dan masyarakat, dengan fokus pada hak - hak anak, perlindungan dari kekerasan, dan pemberdayaan anak,agar tidak terjadi sebuah pelanggaran yang tidak diinginkan.
2. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua dan keluarga untuk mengasuh anak dengan baik, membangun komunikasi yang positif, dan melindungi anak dari kekerasan.

Kegiatan :
•Pelatihan Parenting yaitu Memberikan pelatihan parenting kepada orang tua tentang pengasuhan anak yang positif, membangun komunikasi yang efektif, dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung.
•sosialisasi : Mengadakan sosialisasi atau seminar untuk orang tua, guru, dan tokoh masyarakat tentang hak - hak anak, jenis-jenis kekerasan, tanda-tanda kekerasan, dan cara pencegahan.

Evaluasi ketercapian
Indikator :
•Peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang hak - hak anak.
•Peningkatan kemampuan orang tua dan keluarga dalam mengasuh anak dan melindungi anak dari kekerasan.
•Peningkatan partisipasi anak dalam pengambilan keputusan dan advokasi.
•Peningkatan akses keluarga dan masyarakat terhadap layanan dan informasi terkait perlindungan anak.
•Peningkatan kolaborasi dan sinergi antara keluarga, masyarakat, dan institusi terkait.

Referensi :
Boreel, M. S., & Meigawati, D. (2022). Implementasi Program Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Pada Anak Di Kota Sukabumi. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(3), 5377-5388.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Zahwa Ramadhani -
Nama: Zahwa Ramadani
NPM : 2313054043

Nama Program: Program Asi Eksklusif

Program ini berfokus pada peningkatan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi melalui pemberdayaan ibu menyusui, keluarga, dan masyarakat. Program ini bertujuan untuk mendukung ibu dengan memberikan edukasi, pelatihan, dan pendampingan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung praktik menyusui. Dengan melibatkan tenaga kesehatan, kader masyarakat, dan keluarga, program ini memastikan ibu dapat memberikan ASI eksklusif dengan percaya diri, sambil memantau dan mengevaluasi keberhasilannya melalui cakupan ASI eksklusif di komunitas.

Tujuan Program:
Program pemberdayaan ibu menyusui pada pemberian ASI eksklusif bertujuan utama untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI eksklusif hingga bayi berusia 6 bulan, yang merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan dan perkembangan optimal bayi. Program ini dirancang untuk memberikan dukungan kepada ibu menyusui melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan rasa percaya diri mereka dalam memberikan ASI eksklusif tanpa tambahan cairan atau makanan lain. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk melibatkan peran aktif keluarga dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung praktik menyusui, serta menghilangkan hambatan sosial, budaya, dan logistik yang sering dihadapi ibu menyusui.

Kegiatan Utama Program:
Kegiatan utama program ini mencakup penyuluhan, pendampingan, pelatihan konselor, dukungan sosial, serta pengawasan dan pemantauan. Penyuluhan dilakukan di posyandu dan kelompok pendukung ibu (KP-ibu) untuk memberikan informasi tentang manfaat ASI eksklusif dan teknik menyusui yang benar. Selain itu, kunjungan rumah dilakukan untuk mendampingi ibu yang mengalami masalah menyusui seperti mastitis atau produksi ASI rendah. Untuk memperkuat dukungan di masyarakat, tenaga kesehatan dan kader dilatih sebagai konselor ASI, yang membantu ibu menyusui mengatasi hambatan secara psikologis dan teknis. Program ini juga mendorong pembentukan kelompok pendukung ibu yang berfungsi sebagai ruang berbagi pengalaman, motivasi, dan solusi masalah menyusui. Pengawasan dilakukan melalui indikator pemberian ASI eksklusif di posyandu, dan hasilnya dimonitor untuk menentukan strategi perbaikan program.

Evaluasi Ketercapaian Program:
Evaluasi program dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, keberhasilan program diukur melalui persentase bayi yang menerima ASI eksklusif hingga usia 6 bulan (AE6). Evaluasi ini melibatkan pemantauan bulanan di posyandu menggunakan format indikator AE1 hingga AE6, di mana setiap kategori menggambarkan durasi pemberian ASI eksklusif.

Sumber Referensi: Mufdlilah, M. (2017). Buku Pedoman Pemberdayaan Ibu Menyusui pada Program ASI Eksklusif (Doctoral dissertation, Universitas' Aisyiyah Yogyakarta).
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Salma 2313054019 -
nama : salma 
npm : 2313054019

Program kegiatan terkait perlindungan anak yang bisa dilakukan masyarakat dan juga di dalam keluarga

Program didalam masyarakat
Nama program: Pelindung masa depan melalui pendidikan paralegal
Tujuan :
• Meningkatkan kesadaran masyarakat dan keluarga tentang pentingnya perlindungan anak.
• Membentuk lingkungan yang aman dan ramah anak baik di masyarakat maupun dalam keluarga.
• Memberikan edukasi praktis kepada masyarakat dan keluarga tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak
Kegiatan:
• Sosialisasi mengenai hak-hak anak dan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
• Pembentukan jaringan relawan yang akan melakukan pemantauan dan memberikan dukungan bagi anak-anak yang membutuhkan.
• Penyuluhan kepada masyarakat tentang cara melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang.
Evaluasi : membentuk lebuh banyak lagi kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.


Program didalam keluarga
Nama program : Pendidikan pengasuhan positif
Tujuan : Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada orang tua dalam pengasuhan yang positif dan tanpa kekerasan.
Kegiatan :
• Mengadakan pelatihan untuk orang tua tentang teknik pengasuhan yang mendukung perkembangan emosional dan psikologis anak, seperti mendisiplinkan anak tanpa kekerasan, membangun komunikasi yang baik, dan menghargai perasaan anak.
• Menyediakan layanan konseling bagi keluarga yang menghadapi kesulitan dalam mengasuh anak, terutama dalam menghadapi masalah perilaku atau kekerasan dalam rumah tangga
• Memberikan edukasi kepada orang tua mengenai dampak buruk kekerasan fisik dan psikologis terhadap perkembangan anak.
Evaluasi : Melalui survei, wawancara, dan pengumpulan data yang relevan (seperti jumlah laporan kasus kekerasan, tingkat partisipasi masyarakat, dan perubahan pengetahuan orang tua).
Sumber referensi : Arliman, L. (2017). Pendidikan Paralegal Kepada Masyarakat Sebagai Bentuk Perlindungan Anak Yang Berkelanjutan. UIR Law Review, 1(01).
Nastia, G. I. P., Sulastri, S., & Nuriyah, E. (2022). UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS KELUARGA DALAM PENGASUHAN ANAK (Studi Kasus Pada Proses Perlindungan Anak Terlantar Oleh Rumah Perlindungan Sosial Asuhan Anak (RPSAA) Ciumbuleuit Kota Bandung). Share Social Work Journal, 11(2), 81-88.
Putra, A., Hatimah, I., Wahyudin, U., & Saripah, I. (2023). Praktik Pengasuhan: Responsif Genderkah Orangtua Kepada Anak di Dalam Keluarga?. Jurnal Ilmiah Potensia, 8(2), 261-272.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Niswa Alima -
nama: niswa alima
NPM: 2313054007

Program perlindungan anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara keluarga, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan penelantaran anak. berikut Program Perlindungan Anak di Masyarakat:

1. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
Tujuan: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak.
2. Pelatihan Keterampilan untuk Anak dan Remaja
Tujuan: Memberikan keterampilan praktis untuk mendukung anak-anak agar lebih percaya diri dan mampu melindungi diri sendiri.
3. Pembentukan Komunitas Ramah Anak
Tujuan: Menyediakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.
4. Layanan Konseling dan Pengaduan
Tujuan: Memberikan dukungan kepada anak-anak dan keluarga yang membutuhkan.

dan adapun Program Perlindungan Anak di Lingkungan Keluarga adalah:

1. Peningkatan Kapasitas Orang Tua
Tujuan: Membekali orang tua dengan pengetahuan dan keterampilan dalam pengasuhan anak.
2. Rutinitas Waktu Bersama Keluarga
Tujuan: Meningkatkan hubungan emosional antara anak dan keluarga.
3. Penguatan Nilai dan Moral di Rumah
Tujuan: Menanamkan nilai-nilai positif dan membangun karakter anak.
4. Pemantauan dan Pendampingan Anak
Tujuan: Melindungi anak dari risiko kekerasan atau eksploitasi.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Putri Aulia Rahmah -
Nama : Putri Aulia Rahmah
NPM : 2313054045
Kelas : 3A


Rancangan Program Kegiatan Perlindungan Anak

Nama Program: “Rumah Aman Anak (RAA)”

Program ini dirancang untuk melibatkan keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak. Fokus utama adalah pencegahan, intervensi, dan pemulihan anak korban kekerasan atau penelantaran.

Tujuan Program
1. Memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
2. Membangun sistem dukungan komunitas yang efektif untuk melindungi anak.
3. Memfasilitasi rehabilitasi psikologis dan fisik anak korban.

Komponen Kegiatan
1. Edukasi dan Pelatihan
Sasaran: Orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan:
- Workshop tentang pengasuhan positif dan mengenali tanda-tanda anak korban kekerasan.
- Pelatihan "Pertolongan Pertama Psikologis" bagi keluarga dan masyarakat.
- Penyuluhan hukum terkait perlindungan anak.

2. Pusat Dukungan Komunitas
- Membentuk kelompok "Rumah Aman Anak" di tingkat RW/RT, terdiri dari relawan terlatih untuk:
- Menjadi tempat aman sementara bagi anak korban.
- Membantu pendampingan anak dalam proses hukum jika diperlukan.
- Melaporkan kasus kekerasan kepada pihak berwenang secara cepat.

3. Layanan Konseling Gratis
- Format: Mobile konseling (menggunakan kendaraan keliling) dan konseling online.
Tujuan:
- Memberikan layanan psikologis kepada anak dan keluarga.
- Memfasilitasi terapi bermain untuk anak korban kekerasan.

4. Aktivitas Rekreasi dan Pemulihan Anak
Kegiatan:
"Hari Bermain Aman": Anak-anak diajak bermain dan belajar untuk memperkuat rasa percaya diri.
Seni Terapi: Melibatkan kegiatan melukis, musik, atau tari untuk membantu pemulihan psikologis.

5. Kampanye Kesadaran Masyarakat
Membentuk komunitas “Sahabat Anak” yang fokus mengkampanyekan isu perlindungan anak melalui:
Media sosial.
Kegiatan seperti lomba menggambar dengan tema anti-kekerasan.
Tahapan Pelaksanaan
1. Persiapan
- Identifikasi wilayah sasaran.
- Kerjasama dengan lembaga pemerintah, NGO, dan komunitas lokal.
2. Pelaksanaan
- Edukasi dan pelatihan pada keluarga serta komunitas.
- Peluncuran pusat dukungan komunitas dan layanan konseling.
3. Evaluasi
- Monitoring efektivitas program setiap tiga bulan.
- Mengukur dampak program melalui survei dan wawancara.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Devina Saharani -
Nama : Devina saharani
kelas : 3a
npm : 2313054009


Program : "Bersama Kita Anak-Anak Aman"

Tujuan peogram:
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hak anak, Membangun lingkungan yang aman dan penuh kasih, Memberdayakan orang tua dalam mendukung perkembangan anak, Mengurangi kekerasan terhadap anak melalui edukasi.

sasaran program:
anak-anak, orang tua, masyarakat umum, dan tenaga profesional.

media, alat, dan bahan:
Media yang digunakan meliputi poster, video, dan buku cerita.
alat yang di gunakan proyektor, speaker dan alat praga edukatif
bahan yang digunakan bisa berupa kertas, papan tulis brosur dan stiker.

cara kerja:
1. Koordinasi Awal
Berkolaborasi dengan Pihak Terkait: Mengadakan pertemuan dengan RT/RW, sekolah, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait untuk sosialisasi program.
2. Pengembangan Materi
Penyusunan Modul Pelatihan: Mengembangkan modul pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan lokal, termasuk materi tentang hak anak dan teknik pengasuhan positif.
3. Kelas Edukasi Orang Tua
Sesi Diskusi Interaktif: Mengadakan pertemuan rutin untuk orang tua yang membahas topik-topik penting dalam pengasuhan anak.
4. Pendampingan Psikologis
Layanan Konseling: Menyediakan layanan konseling bagi keluarga yang membutuhkan bimbingan dalam pengasuhan atau menghadapi masalah terkait kekerasan

evaluasi tercapainya program:
dilakukan melalui pengumpulan data menggunakan kuesioner dan survei untuk mengukur pemahaman peserta tentang hak anak, observasi langsung terhadap interaksi orang tua dan anak, serta penyusunan laporan bulanan mengenai kegiatan dan partisipasi masyarakat. Diskusi evaluasi berkala dengan pihak terkait akan membantu mengidentifikasi tantangan dan memberikan rekomendasi perbaikan, sementara testimoni peserta akan memberikan wawasan tentang kepuasan dan dampak program. Analisis data dari semua sumber ini akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai efektivitas program dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hak anak dan mendukung pengembangan program di masa mendatang.

sumber :
Hidayati, D. N., & Arif, L. (2024). EVALUASI PROGRAM BERSAMA LINDUNGI ANAK DARI KEKERASAN. Jurnal Kebijakan Publik, 15(2), 164-170.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Sabrina Wulandari -
Nama: Sabrina Wulandari
NPM: 2313054069
Kelas: 3A

1. Di Masyarakat

" Pembentukan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat)"

Deskripsi: PATBM adalah model perlindungan anak yang melibatkan masyarakat untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak secara mandiri.

Kegiatan Utama:

Sosialisasi: Mengedukasi masyarakat tentang hak-hak anak, pentingnya perlindungan anak, dan pencegahan kekerasan.

Pendampingan Kasus: Membantu anak-anak korban kekerasan dengan memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan tempat yang aman.

Deklarasi Desa Layak Anak: Komitmen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, seperti di Desa Ngalang yang berhasil mengelola PATBM secara efektif.

sunber:
https://dinaspppa.acehprov.go.id/berita/kategori/bidang-ppa/pelatihan-aktivis-perlindungan-anak-terpadu-berbasis-masyarakat-patbm-kota-subulussalam-tahun-2024

2.Dikeluarga

" Kelas Orang Tua (Parenting Education)"

Deskripsi Kegiatan:
Menyelenggarakan kelas pendidikan orang tua untuk meningkatkan keterampilan dalam mendidik anak dengan pendekatan yang positif dan ramah anak. Pelatihan ini mencakup komunikasi efektif, pengelolaan konflik keluarga, serta cara menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

Kegiatan Pendukung:

Modul tentang pola asuh yang mendukung perkembangan anak secara fisik, emosional, dan sosial.

Diskusi keluarga mengenai hak anak dalam konteks rumah tangga.


Metode:
Pelatihan tatap muka, webinar, dan pendampingan dalam keluarga.

Sumber Referensi: Buku Positive Discipline in Everyday Parenting (UNICEF), Pedoman Parenting Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.



Evaluasi dan Monitoring Program
1. Survei dan Evaluasi:
Melakukan evaluasi berkala untuk mengukur dampak program terhadap penurunan kasus kekerasan terhadap anak dan peningkatan kesadaran masyarakat serta keluarga terhadap hak-hak anak.
2. Partisipasi Anak dalam Evaluasi:
Melibatkan anak dalam proses evaluasi untuk mendengar langsung pengalaman mereka terkait perlindungan dan pemberdayaan hak anak.
3. Indikator Keberhasilan:
Penurunan kasus kekerasan terhadap anak di komunitas dan peningkatan jumlah forum anak yang aktif dan terlibat dalam pengambilan keputusan serta meningkatnya pemahaman orang tua tentang hak-hak anak melalui pelatihan parenting.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Nisrina Athiyya Kamila -
1. Program di Masyarakat
Nama Program: "Kampung Ramah Anak"

Tujuan:
Menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.
Kegiatan Utama:
Peningkatan Kesadaran Hak Anak:

Seminar atau lokakarya tentang hak-hak anak yang melibatkan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat.
Kampanye "Stop Kekerasan terhadap Anak" melalui media lokal atau forum komunitas.
Ruang Bermain dan Belajar yang Aman:

Membuka community center untuk anak-anak dengan fasilitas bermain edukatif dan program pengembangan keterampilan seperti seni, olahraga, atau literasi.
Patroli lingkungan oleh sukarelawan untuk memastikan anak-anak terlindungi dari bahaya seperti eksploitasi atau kecelakaan.
Kolaborasi Layanan Anak:

Kerja sama dengan posyandu, puskesmas, dan lembaga perlindungan anak untuk deteksi dini kasus kekerasan atau pengabaian.
Pelatihan kader perlindungan anak desa (child protection cadres).
Pengawasan Digital:

Edukasi kepada anak-anak dan orang tua tentang bahaya online, seperti cyberbullying atau eksploitasi daring.
Pelatihan penggunaan teknologi dengan aman untuk anak-anak.

Hasil yang Diharapkan:
Anak-anak merasa aman di lingkungan mereka.
Penurunan kasus kekerasan terhadap anak di tingkat komunitas.

Pelaksanaan:
Program-program ini dapat dilaksanakan dengan melibatkan:

Masyarakat: melalui forum warga, pengurus RT/RW, dan organisasi lokal.
Pemerintah Daerah: menyediakan sumber daya seperti fasilitas bermain dan pelatihan kader.
Keluarga: melalui panduan atau dukungan dari pendamping keluarga seperti kader posyandu atau PKK.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by penda penda amelia -
Nama: Penda Amelia
Npm: 2313054063

1. Nama program:
A. Layanan Konsultasi
B. Edukasi Kesadaran

2. Tujuan Program:
A. program Layanan konsultasi ini memberikan pelayanan konsultasi gratis kepada orang tua tentang hal apapun yang menyangkut tentang anak usia dini terutama tentang penghargaan dan perlindungan anak usia dini.
B. Program ini memberikan edukasi terhadap orang tua tentang pentingnya penghargaan dan perlindungan anak usia dini, sehingga orang tua dan orang dewasa yang ada disekitar anak lebih memperhatikan perlindungan terhadap anak.

3. Sasaran:
A. orang tua
B. orang dewasa
C. seluruh masyarakat

4. Media dan alat
A. Buku panduan yang berisikan tentang materi penghargaan dan perlindungan anak usia dini.
B. In fokus, microphone, dan materi yang akan disampaikan

5. Cara kerja program:
A. Membuka sesi konsultasi secara gratis untuk seluruh masyarakat.
B. memberikan solusi terkait permasalahan yang ada.
C. Melakukan seminar setiap beberapa bulan sekali yang materinya tentang penghargaan dan perlindungan anak usia dini
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by ARILLI RAMANDA KURNIAWAN -
Nama : ARILLI RAMANDA KURNIAWAN
NPM : 2313054053

Rancangan Program Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Anak di Masyarakat dan Keluarga

1. Nama Program:
"Program Keluarga dan Masyarakat Peduli Anak (KAMPUNG): Perlindungan dan Pemberdayaan Anak untuk Masa Depan Cerah"

2. Tujuan Program:
- Meningkatkan pemahaman masyarakat dan keluarga tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak.
- Memberdayakan orang tua dan pengasuh dalam mendukung perkembangan anak secara optimal melalui pola asuh yang ramah dan penuh kasih.
- Menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang peduli terhadap perlindungan hak anak, mengurangi risiko kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
- Meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan yang mendukung kesejahteraan fisik, emosional, dan sosial mereka.

3. Sasaran Program:
- Anak-anak usia 0-18 tahun di lingkungan keluarga dan masyarakat.
- Orang tua, keluarga, dan pengasuh yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.
- Tokoh masyarakat, guru, dan pemimpin komunitas yang berperan penting dalam pengambilan keputusan terkait anak-anak.

4. Media:
- Media Cetak: Pamflet, brosur, dan poster yang berisi informasi mengenai hak anak dan cara melindungi mereka.
- Media Sosial: Kampanye melalui Facebook, Instagram, WhatsApp, dan YouTube untuk menjangkau lebih banyak keluarga dan masyarakat.
- Audio-Visual: Video pendek yang memberikan tips dan panduan mengenai perlindungan anak dan pola asuh yang positif.
- Platform Daring: Aplikasi atau situs web untuk memberikan informasi dan pelatihan tentang perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga.

5. Alat dan Bahan:
- Alat Tulis: Spidol, papan tulis, kertas flip chart untuk sesi pelatihan dan diskusi.
- Perangkat Elektronik: Laptop, proyektor, dan perangkat audio untuk presentasi dan pelatihan.
- Materi Pelatihan: Modul tentang hak anak, pola asuh positif, dan pencegahan kekerasan.
- Formulir Pengaduan: Untuk melaporkan kasus pelanggaran hak anak di masyarakat.

6. Cara Kerja:
• Tahap 1: Persiapan
- Membentuk tim pelaksana program yang terdiri dari masyarakat setempat, organisasi sosial, dan pihak berwenang.
- Menyusun materi pelatihan dan sosialisasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan keluarga.
- Membuka pendaftaran untuk keluarga yang ingin terlibat dalam program ini.

• Tahap 2: Pelaksanaan
Sosialisasi dan Edukasi:
- Mengadakan seminar atau workshop untuk masyarakat dan keluarga tentang hak-hak anak, pencegahan kekerasan, dan pentingnya pola asuh yang positif.
- Distribusi pamflet dan poster yang berisi informasi mengenai perlindungan anak di ruang publik dan sekolah.

Pelatihan Orang Tua dan Pengasuh:
- Mengadakan sesi pelatihan untuk orang tua tentang cara mendidik anak secara positif dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan untuk kesejahteraan anak.
- Memberikan informasi tentang cara mendeteksi tanda-tanda kekerasan atau eksploitasi terhadap anak.

Pembentukan Komunitas Peduli Anak:
- Membentuk kelompok relawan di masyarakat yang siap membantu melindungi dan memberdayakan anak.
- Mengadakan kegiatan bersama anak, seperti lomba seni, olahraga, dan pendidikan non-formal.

• Tahap 3: Pemantauan
Pemantauan Berkala:
- Memantau pelaksanaan kegiatan untuk memastikan semua kegiatan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuannya.
- Mengadakan forum kelompok untuk membahas tantangan yang dihadapi dan mencari solusi bersama.

7. Evaluasi Ketercapaian:
- Jumlah orang tua yang mengikuti pelatihan dan sosialisasi.
- Jumlah laporan pengaduan yang diterima dan ditangani.
- Tingkat partisipasi anak dalam kegiatan sosial dan edukasi.
- Perubahan sikap orang tua dan masyarakat dalam hal pemberdayaan dan perlindungan anak.
- Kepuasan anak dan orang tua terhadap program yang dijalankan.
- Terbentuknya budaya perlindungan anak di masyarakat dan keluarga.

8. Sumber Referensi:
Ghoni, M. R., & Pujiyono, P. (2020). Perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui implementasi diversi di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(3), 331-342. https://doi.org/10.14710/jphi.v2i3.8802

Arifin, M. (2021). Pengaruh pendidikan orang tua terhadap perkembangan anak dalam perspektif perlindungan anak. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 14(3), 248-257. https://doi.org/10.3758/jpdv14i3.8903

Anwar, D. A. (2019). Implementasi kebijakan perlindungan anak di tingkat desa. Jurnal Administrasi Negara, 10(2), 165-175. https://doi.org/10.35798/jan.v10i2.5478

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2020). Pedoman Perlindungan Anak di Masyarakat. Jakarta: KPAI.

UNICEF Indonesia. (2021). Panduan Perlindungan Anak: Membangun Sistem Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat. Jakarta: UNICEF Indonesia. Retrieved from https://www.unicef.org/indonesia/id

World Health Organization (WHO). (2016). INSPIRE: Seven Strategies for Ending Violence Against Children. Geneva: WHO. Retrieved from https://www.who.int/publications/i/item/inspire-seven-strategies-for-ending-violence-against-children

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). (2023). Panduan Perlindungan Anak di Lingkungan Keluarga. Diakses dari [https://www.kemenpppa.go.id](https://www.kemenpppa.go.id)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (2023). Laporan dan Modul Keluarga Ramah Anak. Jakarta: KPAI. Diakses dari [https://www.kpai.go.id](https://www.kpai.go.id)

Save the Children Indonesia. (2022). Program Keluarga Harmonis untuk Perlindungan Anak. Save the Children. Diakses dari [https://www.savethechildren.or.id](https://www.savethechildren.or.id)
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Sarah Indriyani -
Program Kegiatan Perlindungan Anak
Nama Program: "Keluarga dan Komunitas Peduli Anak"
Kegiatan di Masyarakat: Kampanye Kesadaran Perlindungan Anak, yakni Mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan anak. Metodenya Menggunakan media sosial, poster, dan spanduk di tempat umum. Mengadakan seminar dan diskusi di komunitas, dimana target kita adalah Masyarakat umum, orang tua, dan pemangku kepentingan.
Pelatihan untuk Tenaga Pendidik dan Pengasuh: Memberikan pelatihan kepada guru, pengasuh, dan relawan tentang cara mendeteksi dan mencegah kekerasan terhadap anak. Metodenya berupa Workshop interaktif dengan materi tentang hak anak, tanda-tanda kekerasan, dan cara memberikan dukungan.
Targetnya Guru, pengasuh, dan relawan di lembaga pendidikan.
Pendirian Posko Perlindungan Anak: Mendirikan posko di lokasi strategis untuk memberikan informasi dan dukungan kepada anak dan orang tua. Metodenya dengan cara Menyediakan layanan konseling, informasi tentang hak anak, dan cara melaporkan kasus kekerasan. Targetnya Anak-anak dan orang tua yang membutuhkan bantuan.
Kegiatan Olahraga dan Seni untuk Anak: Mengadakan kegiatan olahraga dan seni untuk anak-anak sebagai sarana untuk mengekspresikan diri dan membangun kepercayaan diri. Metodenya mengorganisir turnamen olahraga, lomba seni, dan pertunjukan budaya. Targetnya Anak-anak di lingkungan masyarakat.
Kegiatan di Dalam Keluarga seperti Sesi Edukasi Keluarga: Mengadakan sesi edukasi untuk orang tua tentang hak-hak anak dan cara mendidik anak dengan baik, dengan cara Diskusi kelompok, seminar, dan penyuluhan di rumah atau komunitas. Kegiatan Keluarga Berkualitas: Mendorong keluarga untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama anak-anak melalui kegiatan yang menyenangkan. Metodenya berupa Mengorganisir piknik, permainan, atau kegiatan kreatif di rumah.
Evaluasi Program
Evaluasi ini Menggunakan survei, wawancara, dan diskusi kelompok untuk mengukur dampak program dan mendapatkan umpan balik dari peserta.
Indikator Keberhasilan: Peningkatan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak, jumlah peserta dalam kegiatan, dan jumlah laporan kasus kekerasan yang ditangani.
Dengan melaksanakan program ini, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan anak di masyarakat dan dalam keluarga, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Khanaya Athirah Nazhifah -
Nama: Khanaya Athirah Nazhifah
NPM: 2353054001
Kelas: 3A

Nama Program: "Generasi Tangguh, Masa Depan Cerah"

Tujuan Program:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat dan keluarga tentang hak-hak anak dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak.
- Membekali masyarakat dan keluarga dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mencegah dan menanggapi kekerasan terhadap anak.
- Mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak di masyarakat dan keluarga.

Sasaran Program:
- Masyarakat umum, orang tua, guru, anak.
- Lembaga-lembaga terkait dengan perlindungan anak, seperti sekolah, puskesmas, dan lembaga sosial.

Media, alat & bahan:
- Poster, dan brosur tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan
- Video edukasi tentang pengasuhan positif dan perlindungan anak
- Materi pelatihan tentang pengasuhan anak dan penanganan kekerasan terhadap anak
- Website dan media sosial untuk menyebarkan informasi dan kampanye

Cara kerja program:
- Melakukan pemetaan kebutuhan dan potensi di masyarakat dan keluarga terkait dengan perlindungan anak.
- Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang hak-hak anak dan pencegahan kekerasan di masyarakat dan keluarga.
- Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program.

Evaluasi ketercapaiannya program:
- Meningkatnya kesadaran masyarakat dan keluarga tentang hak-hak anak dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak.
- Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dan keluarga dalam mencegah dan menanggapi kekerasan terhadap anak.
- Meningkatnya jumlah anak yang mendapatkan akses terhadap layanan perlindungan dan pemenuhan hak-haknya.
- Meningkatnya jumlah lembaga yang menerapkan kebijakan ramah anak.
In reply to Ari Sofia

Re: Topik 1

by Adila Nafal Laura Ayu -
Adila Nafal Laura Ayu
2313054064
3.A

Rancangan Program Kegiatan Terkait Perlindungan Anak

A. Program untuk Masyarakat

Berikut adalah kegiatan yang dapat dilakukan untuk mendorong perlindungan anak di tingkat masyarakat:

1. Pendirian Pos Perlindungan Anak (PPA) di Setiap Wilayah

Tujuan: Memberikan ruang aman bagi anak yang mengalami kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi.

Kegiatan:
•Pelayanan konsultasi hukum dan psikologi.
•Pelatihan bagi kader masyarakat tentang deteksi dini kasus kekerasan anak.
•Kerja sama dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk penanganan cepat kasus pelanggaran.

2. Pendidikan Komunitas Tentang Hak Anak
Tujuan: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi anak.

Kegiatan:
•Seminar dan lokakarya dengan tema hak anak dan dampak kekerasan terhadap perkembangan anak.
•Penyebaran informasi melalui media lokal seperti pamflet, media sosial, dan radio komunitas.

3. Program Kampanye Anak Ramah Lingkungan
Tujuan: Mendorong kesadaran masyarakat akan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang anak.

Kegiatan:
•Penataan taman bermain aman dan ramah anak.
•Pelatihan anak tentang bahaya lingkungan, seperti penggunaan gadget berlebihan atau bullying di sekolah.

4. Pelatihan Keterampilan bagi Remaja Rentan
Tujuan: Mencegah anak-anak remaja menjadi korban eksploitasi ekonomi atau tenaga kerja.

Kegiatan:
•Program magang di UMKM lokal.
•Pelatihan keterampilan dasar seperti menjahit, memasak, atau digital marketing.

B. Program untuk Keluarga

Di tingkat keluarga, kegiatan perlindungan anak dapat dilakukan melalui:

1. Kelas Parenting Positif
Tujuan: Memberikan edukasi kepada orang tua tentang pola asuh tanpa kekerasan.

Kegiatan:
•Sesi edukasi tentang pengendalian emosi orang tua.
•Diskusi kelompok orang tua tentang cara membangun komunikasi yang baik dengan anak.

2. Ruang Diskusi Anak dan Keluarga
Tujuan: Menciptakan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.

Kegiatan:
•Jadwal mingguan untuk diskusi keluarga, seperti cerita tentang kegiatan harian anak di sekolah.
•Pemantauan bersama terhadap pemakaian gadget atau media sosial anak.

3. Pengawasan Tumbuh Kembang Anak
Tujuan: Memastikan anak tumbuh secara optimal dari segi kesehatan dan emosional.

Kegiatan:
•Pemeriksaan kesehatan anak secara rutin.
•Penerapan pola makan bergizi dengan melibatkan anak dalam menyiapkan makanan.

4. Zona Bermain Aman di Rumah
Tujuan: Membuat anak merasa aman dan nyaman di lingkungan rumah.

Kegiatan:
•Penyediaan area bermain yang aman dari benda berbahaya.
•Permainan yang mendorong kreativitas dan kerja sama keluarga, seperti bermain papan permainan.

Evaluasi dan Monitoring

1. Indikator Keberhasilan:
•Penurunan kasus kekerasan anak di wilayah tertentu.
•Meningkatnya partisipasi orang tua dalam pelatihan parenting.
•Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

2. Strategi Evaluasi:
•Survei kepuasan masyarakat setelah pelaksanaan program.
•Monitoring laporan kasus kekerasan anak melalui lembaga perlindungan lokal.

Program ini harus dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan pemerintah, komunitas lokal, dan kerja sama lintas sektor.