Ringkasan Mingguan
SELAMAT DATANG DI MATA KULIAH PENGHARGAAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KELAS 3A
Profil Mata KuliahNama Mata Kuliah
: Penghargaan dan Perlindungan Anak
Prasyarat
: -
Kode Mata Kuliah/SKS
: PUD620205 / 2 (2-0)
Waktu Pelaksanaan
:
Jurusan/Program Studi
: Ilmu Pendidikan/PG-PAUD
Dosen Penanggung Jawab
: Ari Sofia, S.Psi., M.A., Psi
Anggota
:
Assalamualaikum wr wb.
Tabik Pun...
Salam sejahtera untuk mahasiswa semester 3A yang saya banggakan. Pada semester ini kita bertemu pada Mata Kuliah Penghargaan dan Perlindungan Anak. Dosen Pengampu Penghargaan dan Perlindungan Anak pada semester ini adalah: Ari Sofia, S.Psi., M.A.PSi.,
PERHATIAN..!
Peserta kuliah wajib perhatikan hal-hal berikut untuk dipatuhi.
- Absen setiap jam mata kuliah pada kolom yang telah disediakan.
- Baca dan amalkan tata tertib virtual meeting ketika perkuliahan menggunakan google meet/zoom meeting.
- Kumpulkan tugas tepat waktu. Apabila tugas dalam bentuk kelompok, maka dikumpulkan oleh salah satu anggota kelompok.
- Apabila terdapat tugas yang harus dikumpulkan dalam bentuk video, maka PJ mata kuliah harap mengumpulkan setiap video dan disimpan pada google drive. Kemudian link google drive dibagikan ke email dosen pengampu.
- Nilai akhir bersifat mutlak berasal dari penilaian proses pembelajaran dan tugas yang diberikan, sehingga tidak ada perbaikan nilai.
So, ikuti setiap proses pembelajaran. Semoga setiap mahasiswa dapat melampaui capaian pembelajaran mata kuliah dengan baik.
Selamat datang sekali lagi saya ucapkan kepada mahasiswa.. Perkuliahan ini akan dilakukan selama satu semester sebanyak 16 kali pertemuan. Secara teknis, perkuliahan akan dilakukan secara offline di ruang kuliah gedung B FKIP Unila. iNamun perkuliahan juga dilakukan melalui Virtual Class/Siakadu, dimana mahasiswa dapat mempelajari semua topik ataupun materi melalui sumber yang telah disediakan pada setiap pertemuan. Mahasiswa juga mengerjakan semua tugas, baik itu tugas individu maupun kelompok juga melakukan forum diskusi melalui Virtual Class/Siakadu.
Deskripsi Mata kuliah
Mata kuliah penghargaan dan perlindungan anak, mengangkat isu dan masalah berkenaan dengan pelaksanaan perlindungan anak yang dapat terjadi pada anak usia dini sebagai salah satu warganegara atau anggota masyarakat yang rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan kekerasan oleh orang dewasa baik di dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat luas, nasional dan internasional.
Setelah mengikuti perkuliahan ini, mahasiswa diharapkan dapat menguasai:
- sistem dan hambatan perlindungan anak
- keluarga adalah sebagai lembaga pertama yang melindungi anak
- Sekolah sebagai lembaga perlindungan anak di sekolah
- Memahami perlindungan anak atas bulliying teman sebaya di Sekolah
- perlindungan anak thdp dampak teknologi
- perlindungan anak situasi gawat darurat
- cara pemulihan terhadap kasus-kasus perlanggaran hak anak di setiap sistem perlindungan anak
- kewajiban lembaga pemerintah dalam perlindungan anak
- kewajiban lembaga internasional dalam perlindungan dan pemberdayaan hak anak
- Studi kasus Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Anak di dalam dan luar negeri
- Bismar Siregar dkk. 1986. Hukum dan Hak-Hak Anak. Jakarta : Rajawali
- Brown, RT. 2004. Handbook of Pediatric Psychology in School Settings. London: Lawrence Erlbaum Associates
- Saraswati, Rika. 2009. Hukum Perlindungan Anak di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
- Pemerintah Republik Indonesia. 2002. Undang-undang Republik Indonesia No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
- Hughes,
Patrick. (2001). Building Equitable
Staff-Parent Communication in Early Childhood Settings:
An Australian Case Study. Australia: ECRP
Journal Vol 3, No 2.
- Kolucki, Barbara. (2006). Programme Communication for Early Child Development. New York: Early Child Development Unit, UNICEF.
Pertemuan 1
Assalamualaikum, wr.wb. .Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Selamat berjumpa para mahasiswa.
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Hari ini adalah pertemuan 1 kita di MK Perlindungan dan Penghargaan Anak.
Kita akan membahas terntang Kontrak Perkuliahan, RPS dan Tata Tertib Perkuliahan.
Silahkan masuk ke google meet di bawah ini:
Ini merupakan Ruang Diskusi
Silahkan para mahasiswa menuliskan pendapat, masukan dan saran terkait perkuliahan kita hari ini
yang membahas tentang Kontrak perkuliahan, RPS dan Tata Tertib Perkuliahan.
Pertemuan 2
Silahkan baca artikel pengantar konvensi hak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bawah ini:
Download dan bacalah dengan seksama Sistem dan Hambatan Perlindungan Anak dari UNICEF pada attachment yang ada.
Tugas hari ini sebagai berikut:
- Buatlah resume dengan tulis tangan di buku khusus mata kuliah PPA atau ketik di Ms. Word dengan aturan: Arial 11, spasi 1.
- Resume terdiri dari Sejarah, pengertian konvensi hak-hak anak, sistem dan hambatan perlindungan anak
- Jawablah pertanyaan berikut:
- sebutkan dan jelaskan pasal yang di aktifkan pada masa Presiden SBY !
- sebutkan dan jelaskan 2 protokol konvensi hak anak yang ratifikasi pemerintah Indonesia !
- sebutkan dan jelaskan 8 Klaster hak anak dari UNICEF !
- sebutkan dan jelaskan sejarah UU perlindungan anak dan alasan UU diperbaharui !
- sebutkan dan jelaskan sistem dan hambatan perlindungan anak di Indonesia !
4. Waktu pengerjaan sampai jam 20.30 WIB dimana itu termasuk sudah mengupload file.
5. Upload file, dengan format file (nama_npm)
Pertemuan 3
sebagaimana kita tahu dalam mata kuliah Pendidikan Keluarga, bahwa keluarga adalah sistem terkecil dari masyarakat. keluarga adalah sistem pertama dan utama dalam mendidik dan melindungi anak. Karena keluarga adalah sistem yang pertama, utama dalam perlindungan maka keluarga mempunyai peran dan fungsinya. berikut peran dan fungsi keluarga.
Tugas hari ini:
- simak materi dan video di atas dengan seksama
- buatlah 5 kelompok secara mandiri (1 kelompok 6 orang)
- kemudian, diskusikanlah dalam kelompok pertanyaan berikut ini:
- sebutkan dan jelaskan peran keluarga dalam perlindungan anak? mengapa keluarga dianggap penting?
- jelaskan perbedaan masing-masing kekerasan, dan berilah contoh!
- sebutkan dan jelaskan tindakan preventif dalam keluarga agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak!
- sebutkan dan jelaskan dampak setiap kekerasan dalam keluarga terhadap anak!
4. tugas di kumpulkan pada hari Jumat, 10 September 2021 Pukul 23.59 WIB
5. Format penulisan: Arial 11, dengan spasi 1
6. Format File Kelompok: Kelompok_1 atau Kelompok_2 dst
Pertemuan 4
Assalamu'alaikum wr wb.. selamat pagi.. semoga kita dalam keadaan sehat semua..
hari ini kita akan belajar materi sekolah sebagai lembaga perlindungan anak di sekolah. adapun cakupan materi sebagai berikut:
- Menjelaskan fungsi dan peran sekolah terhadap lembaga perlindungan anak di sistem sekolah
- Fungsi dan peran guru sebagai pendidik dan pelindung anak
- Kasus-kasus perlindungan anak di sekolah
- Menjelaskan pencegahan terhadap kasus pelanggaran hak anak di sekolah
Selamat mendengarkan materi dibawah ini.
Buatlah 3 kelompok secara mandiri. kemudian resume dan analisislah tindak pencegahan kekerasan di sekolah berdasarkan 3 artikel dibawah ini.
- buatlah 3 kelompok secara mandiri.
- masing-masing kelompok membedah 3 artikel di atas, dengan menjawab pertanyaan:
- sebutkan dan jelaskan sistem perlindungan anak di sekolah!
- sebutkan element penting di sekolah dalam upaya perlindungan anak di sekolah!
- bagaimana upaya sekolah mencegah (preventif) tindak kekerasan di sekolah ?
- bagaimana upaya kuratif tindakan kekerasan di sekolah?
4. kerjakan di kertas A4, Arial, spasi 1, maksimal 5 halaman.
5. pengumpulan paling lambat Sabtu, 18 September 2021, pukul 12.00 WIB.
6. pengumpulan diwakilkan oleh 1 orang dalam 1 kelompok. format file: kelompok 1, kelompok 2, dst
Pertemuan 5
Assalamu'alaikum wr wb.. selamat pagi.. semoga kita dalam keadaan sehat semua..
hari ini kita akan belajar materi perlindungan anak atas bulliying teman sebaya di sekolah, dengan bahan kajian:
- Memahami konsep bulliying di sekolah
- Mengidentifikasi bulliying di sekolah
- Pentingnya mencegah bulliying di sekolah
Pelajarilah materi di bawah ini.
Simak dengan baik video kasus di bawah ini:
- Buatlah kelompok secara mandiri, 1 kelompok terdiri dari 5-6 orang.
- Analisislah video di atas dengan menjewab pertanyaan berikut:
- analisis bagaimana tindakan sekolah yang tepat terhadap kasus ini?
- analisis dampak bulliying pada korban?
- analisis dampak bulliying pada pelaku?
- sebutkan dan jelaskan tindakan pencegahan lembaga sekolah dari perilaku bulliying!
- sebutkan dan jelaskan tindakan kuratif perilaku bulliying untuk korban dan pelaku maupun sekolah!
- sebutkan dan jelaskan peran lembaga KPAI/Pemerintah dalam menangani kasus bulliying!
- Durasi pengerjaan selama 2 hari, dikumpulkan Sabtu (25 September 2021) pukul 12.00 WIB.
- Format penulisan: Arial 11, spasi 1, maksimal 5 lembar.
- format file: kelompok 1, kelompok 2, dst
Pertemuan 6
Assalamu'alaikum wr wb.. selamat pagi.. semoga kita dalam keadaan sehat semua..
hari ini kita akan belajar materi perlindungan anak thdp dampak teknologi, dengan bahan kajian:
- Memahami konsep teknologi
- Menjelaskan perlindungan anak terhadap teknologi/medsos/game
- Kasus dan tindak pencegahan
simak dan pelajarilah materi di bawah ini.
- Buatlah kelompok secara mandiri 1 kelompok terdiri dari 5 orang
- buatlah video edukasi mengenai tindak pencegahan dampak negatif dari teknologi. (contoh video ada di atas)
- video maksimal durasi 3-5 menit
- tema bebas (misal: tips mencegah xxxx, tentang gadget, internet, game , medsos, dll,) namun masih dalam lingkup teknologi.
- durasi pengerjaan video edukasi selama 2 minggu. dikumpul sebelum UTS.
- dikumpul maksimal hari Minggu 10 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB
Pertemuan 7
Assalamu'alaikum wr wb.. selamat pagi.. semoga kita dalam keadaan sehat semua..
hari ini kita akan belajar materi perlindungan anak situasi gawat darurat, dengan bahan kajian:
- Memahami konsep perlindungan khusus bagi anak
- Memahami konsep perlindungan khusus pada situasi gawat darurat
- Menjelaskan tindak preventif
Simak dan pelajarilah materi di bawah ini.
Simaklah kasus di bawah ini dengan seksama:
- analisislah mengapa kekerasan anak naik di masa pandemi?
- sebutkan dan jelaskan tindak pencegahan kekerasan anak di rumah pada masa pandemi!
- sebutkan dan jelaskan tindakan adaptif orang tua pada saat anak belajar di rumah pada masa pandemi?
- jawablah 3 pertanyaan di atas
- dikumpulkan maksimal hari ini, jam 6 sore
- format penulisan Arial 11, spasi 1
- format file: Nama_NPM
Silahkan perwakilan ketua kelompok mengumpulkan tugas presentasi dalam bentuk PPT
Unggah Tugas Studi Kasus di sini
Pertemuan 8 (UTS)
Assalamu'alaikum wrwb, Selamat siang... semoga dalam keadaan sehat dan prima untuk mengerjakan UTS..
Silahkan kalian kumpulkan tugas UTS di sini pada hari Jum'at tanggal 18 Oktober 2024.
File dalam bentuk word.
selamat mengerjakan!
Silahkan kumpul di sini
Silahkan unggah di sini revisi UTS
Pertemuan 9.
Assalamualaikum, wr.wb.. Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Selamat berjumpa dalam Mata Kuliah Penghargaan dan Perlindungan Anak.
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Pada pertemuan ini kita akan membahas tentang …
1. Mengidentifikasi kasus-kasus pelanggaran
2. Menjelaskan cara pemulihan terhadap pelanggaran hak anak
Baca dan Pelajarilah materi yang ada. Setelah itu mari kita diskusikan bersama.
Terimakasih.
Pelajarilah materi ini.
1. Jelaskan kasus-kasus pelanggaran yang saat ini sering terjadi pada anak usia dini
2. Jelaskan cara yang bisa dilakukan untuk pemulihan terhadap pelanggaran hak anak
Pertemuan 10.
Assalamualaikum, wr.wb.. Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Minggu ini kita akan membahas tentang kewajiban lembaga pemerintah dalam perlindungan anak.
1. Fungsi dan peran pemerintah terkait perlindungan anak
2. Kedudukan lembaga pemerintah terkait terkait perlindungan anak
3. Peraturan dan pidana
Baca dan Pelajarilah materi yang ada kemudian kita diskusikan. Trimakasih.
Assalamualaikum, wr.wb.. Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Minggu ini kita akan membahas tentang kewajiban lembaga pemerintah dalam perlindungan anak.
1. Fungsi dan peran pemerintah terkait perlindungan anak
2. Kedudukan lembaga pemerintah terkait terkait perlindungan anak
3. Peraturan dan pidana
Baca dan Pelajarilah materi yang ada kemudian kita diskusikan. Trimakasih.
Pertemuan 11.
Assalamualaikum, wr.wb..Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Minggu ini kita akan membahas tentang kewajiban lembaga internasional dalam perlindungan dan pemberdayaan hak anak.
1. Fungsi dan peran lembaga internasional terkait perlindungan anak
2. Kedudukan lembaga lembaga internasional terkait terkait perlindungan ana
3. Peraturan dan pidana
Baca dan Pelajarilah materi tersebut. Trimakasih.
Reviu artikel yang membahas tentang penghargaan dan perlindungan anak.
Pertemuan 12.
Assalamualaikum, wr.wb. . Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Minggu ini kita akan membahas tentang Studi kasus Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Anak di dalam negeri.
1. kasus-kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di dalam negeri
2. pencegahan dan intervensi kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di dalam negeri
Baca dan Pelajarilah materi tersebut. Trimakasih.
1. Jelaskan kasus-kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di dalam negeri
2. Jelaskan pencegahan dan intervensi kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di dalam negeri
Pertemuan 13.
Assalamualaikum, wr.wb. .Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Minggu ini kita akan membahas tentang Studi kasus Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Anak di luar negeri.
1. kasus-kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di luar negeri.
2. pencegahan dan intervensi kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di luar negeri.
Baca dan Pelajarilah materi tersebut. Trimakasih.
SILAHKAN ANDA BERDISKUSI DI FORUM INI
Kasus-kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di luar negeri.
Pencegahan dan intervensi kasus perlindungan dan pemberdayaan anak di luar negeri.
Silahkan masuk ke ruang ini
Pertemuan 14.
Assalamualaikum, wr.wb. .Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Minggu ini kita akan membahas tentang Program perlindungan dan pemberdayaan hak anak di PAUD.
· Mendesain Program perlindungan dan pemberdayaan hak anak di Sekolah PAUD.
Baca dan Pelajarilah materi tersebut.
Selamat Belajar
Silahkan anda melakukan diskusi di forum ini.
Pertemuan 15.
Assalamualaikum, wr.wb..Salam Sejahtera buat kita semua. Tabik pun…
Bagaimana kabar hari ini? mudah-mudahan kita semua dalam kondisi sehat. Aamiin…
Minggu ini kita akan membahas tentang Program perlindungan dan pemberdayaan hak anak di keluarga dan Masyarakat.
Mendesain Program perlindungan dan pemberdayaan hak anak di masyarakat dan keluarga.
Baca dan Pelajarilah materi tersebut. Trimakasih.
Pelaksanaan kuliah
Pertemuan 16. Ujian Akhir Semester