forum diskusi 2

forum diskusi 2

Number of replies: 38

berikan analisa kalian tentang:

Mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatan nya, silahkan berikan tanggapan kalian disertai literasi yang akurat. jika sampai tidak aktif dalam forum diskusi  maka saya anggap kalian tidak hadir.

In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by M. Ruspi Desriansyah -
Nama : M Ruspi Desriansyah
NPM: 2111031035
Kelas : B
Izin Menjawab , Di zaman yang penuh dengan persaingan ini, makna dan nilai-nilai Pancasila harus tetap diamalkan dalam
kehidupan kita, agar keberadaannya tidak hanya dijadikan sebagai simbol semata. Pancasila dalam sejarah
perumusannya melalui proses yang sangat panjang oleh para pendiri negara ini. Pengorbanan tersebut akan sia-sia
apabila kita tidak menjalankan amanat para pendiri negara yaitu pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD
1945 alenia ke-4. Pancasila diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman hidup bagi kehidupan manusia, baik itu
dalam lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga dalam berprilaku dan bersosialisasi antar sesama
manusia, baik dalam kenidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus dilandasi oleh Pancasila yang
dijadikan landasan dalam berprilaku. Pancasila juga dijadikan sebagai pedoman dalam berbagai bidang kehidupan,
baik itu bidang ekonomi, sosial, budaya dan bidang-bidang lainnya. Sehingga segala sesuatu yang dilakukan
diharapkan tidak melenceng dari aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan Pancasila. Dengan demikian, apa yang
diharapkan dan dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dapat terlaksana dengan baik.
Salah satu dimensi gerakan pembudayaan, yang juga berarti pengamalannya dalam kehidupan nyata, adalah
pengembangan pemikiran tentang nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang relevan dengan kebutuhan
perkembangan masyarakat dan tuntutan perubahan zaman, tetapi tetap berada dalam kerangka paradigma atau kandungan hakekatnya yang sesungguhnya. Sejalan dengan itu pengembangan pemikiran itu bukanlah dimaksudkan
untuk merubah atau merevisi, apalagi menggantinya. Justru yang ingin dicapai adalah untuk memperkuat,
mempermantap dan mengembangkan penghayatan, pembudayaan dan pengamalannya dalam berbagai bidang
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Melalui pengembangan pemikiran tantang Pancasila dan UUD
1945 seperti itu diharapkan bangsa kita akan dapat melahirkan dan mengembangkan gagasan, konsep-konsep dan
bahkan teori-teori baru dalam berbagai bidang kehidupannya yang bersumber dari ideologi dan konstitusi bersama,
serta pada waktu yang sama berhasil pula menguatkan relevansinya dengan realita perkembangan masyarakat dan
tuntutan perubahan zaman
Perjalanan sejarah Pancasila sebagai Ideologi sering diterpa banyak sekali peristiwa salah satu sejarah yang
kelam terjadi dalam Gerakan 30 S 1965 yang dianggap sebagai pembuktian bahwa Pancasila tidak mudah untuk
hilang di negeri Indonesia, sehingga pada tanggal 1 Oktober di peringati sebagai hari kesaktian Pancasila. Selain
dari peristiwa itu pada masa reformasi Pancasila dianggap sebuah alat politik yang digunakan pada masa orde baru
sehingga pada masa reformasi kata Pancasila dianggap sebagai alat kekuasaan. Tetapi lambat laun peristiwa-
peristiwa yang telah dilalui dalam catatan sejarah bangsa Indonesia ditepis dengan mantap oleh Ideologi Pancasila
dengan ditandainya Ideologi Pancasila tetap bertahan sebagai satu-satunya ideologi yang digunakan oleh Negara
Indonesia.Ideologi Pancasila merupakan ideologi terbuka sehingga ideologi Pancasila sangat terbuka, dinamis, serta
dapat menyesuaikan perkembangan zaman yang terjadi di dalam maupun di luar negeri, baik dari segi perubahan
sosial maupun dalam bentuk perubahan atau dikenal dengan revolusi .
Revolusi merupakan sebuah perubahan pradigma mengenai sistem perekonomian. Revolusi pertama kali
dalam catatan sejarah terjadi di tanah Inggris yang lebih dikenal dengan revolusi industri 1.0 yang terjadi antara
1800-1900, Revolusi industri 2.0 merupakan kelanjutan yang tidak terpisahkan dari revolusi industri 1.0 yang terjadi
di Inggris, revolusi ini berbasis kepada pengertahuan dan teknologi yang terjadi disekitaran tahun 1900-1960,
Revolusi 3.0 ini disebabkan munculnya teknologi informasi dan elektronik yang masuk kedalam dunia persitiwa ini
terjadi antara 1960-2010. Pada saat sekarang ini revolusi 4.0 ditandai dengan adanya konektivitas manusia, data,
dan mesin dalam bentuk virtual atau yang lebih dikenal dengan cyber physical. (Kusnandar, 2019: 2-4).
Potensi Pancasila kehilangan eksistensi sebagai ideologi di gelombang revolusi industri 4.0 bisa saja terjadi
apabila pemerintah selaku penyelenggara negara dan masyarakat pada umumnya tidak bekerja sama untuk saling
menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila bagi kehidupan bersama dimasa yang akan
datang. Diharapkan kedepan, pemerintah Indonesia dapat membuat suatu kebijakan yang mencerminkan nilai
Pancasila dan Konstitusi untuk mengatur persoalan menyangkut penemuan dan perkembangan sains serta teknologi
di Indonesia. Pada tingkat paling ekstrim hasil kebijakan tersebut adalah, bahwa segala penemuan, perkembangan
dan evolusi sains serta teknologi di era revolusi 4.0 harus sesuai dengan nilai dan kaidah dari ideologi Pancasila.
(Faisal, 2019).
Peristiwa revolusi 2.0 sampai revolusi 3.0 sudah dilalui oleh ideologi Pancasila dengan benar dan tepat,
sehingga tantangan yang dihadapi pada masa revolusi selanjutnya harus dijalankan oleh Indonesia melalui ideologi
Pancasila dengan benar dan tepat juga agar ideologi negara republik Indonesia tetap eksis dibumi pertiwi maupaun
di bumi nusantara ini, Pancasila dianggap sebagai leitstar (bintang penunjuk jalan). Sehingga perlunya sebuah kajian secara teoritis dalam menghadapi tantangan dan bagaimana cara penguatan ideologi Pancasila dalam menghadapi
era revolusi industri 4.0.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Feni Heriza 2111031040 -
Nama : Feni Heriza
NPM : 2111031040
Prodi : S1 Akuntansi B

Menurut saya mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam pembuatannya, berdasarkan vidio dan ppt yang telah bapak berikan itu karena setiap orang memiliki pendapat dan pemikiran yang berbeda-beda namun dalam pengambilan keputusan harus sesuai dengan kebudayaan yang ada Indonesia, misal pada sila pertama awalnya "dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" ini diubah menjadi "ketuhanan Yang Maha Esa" karena di Indonesia masyarakatnya tidak hanya menganut agama Islam saja namun beragam agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia, seperti agama kristen, katolik, budha, hindu, dll. Maka dari itu banyak perubahan perubahan dalam pembuatan Pancasila. Karena menurut saya Pancasila tidak bisa dibuat dengan main-main karena Pancasila ini akan menjadi dasar negara Indonesia dimana harus mencakup semua kebudayaan Indonesia yang sesuai dengan nilai moral. Maka dari itu kita sebagai generasi anak muda atau generasi penerus bangsa harus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan baik, karena tokoh-tokoh pahlawan terdahulu sudah membuat dengan susah payah dengan pemikiran yang sangat kritis sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesi, kita wajib menghormatinya. dan agar tidak pudar juga nilai-nilai Pancasila maka kita dengan kesadaran dan mngimplementasikan nya harus dengan sepenuh hati karena di zaman globalisasi ini sangat mudah budaya asing masuk ke Indonesia yang dapat melunturkan budaya Indonesia yang sesuai dengan nilai Pancasila. Kita harus memfilter budaya asing yang masuk ke Indonesia agar tidak keluar dari Nilai-nilai Pancasila yang ada dan agar tidak pudar nilai-nilai Pancasila tersebut. Kita juga harus bijak dalam menggunakan sosial media jangan sampai merugikan orang terutama merugikan negara kita yaitu negara Indonesia, karena pada Pancsila kita telah diatur dalam berkehidupan yang bermoral.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Gina Diah Ayu 2111031016 -
Nama: Gina Diah Ayu
NPM: 2111031016
Prodi: S1 Akuntansi (B)

Izin menyampaikan analisa saya mengenai mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya

Dari hasil analisa saya, pancasila mengalami perubahan karena pada saat sidang BPUPKI berlangsung yaitu pada tanggal 29 Mei - 1 Juni terdapatnya beberapa pendapat di antaranya dari Moh.Yamin, Mr.Soepomo, dan Ir.Soekarno mengenai isi dari pancasila itu sendiri hingga saat pidato Soekarno mengenai pancasila tersebut yang memiliki dasar kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Dasar Perwakilan, Dasar Permusyawaratan, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan semua peserta sidang setuju akan hal tersebut hingga pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal sebagai hari lahir pancasila.
Akan tetapi, setelah proklamasi selesai dibacakan para utusan yang lain menyampaikan keberatannya mengenai bunyi sila yang pertama yaitu "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" di ubah menjadi "Ketuhanan yang maha Esa" perubahan tersebut di setujui oleh semua tokoh Islam karena pancasila merupakan dasar sehingga semua rakyat Indonesia harus berpedoman pada pancasila, karena rakyat Indonesia tidak hanya pemeluk agama Islam sehingga isi sila pertama di ubah agar tidak memicu kontra bagi pemeluk agama lain.
Jadi perubahan pada isi pancasila terkait juga mengenai rakyat dan tujuan dari pada dasar pancasila itu sendiri sehingga pancasila terus mengalami perubahan agar selaras dengan negara Indonesia.
Terima Kasih
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Prasetyo Caroko Akbar 2151031003 -
Nama : Prasetyo Caroko Akbar
NPM : 2151031003
Prodi : AKT B

Menurut pendapat saya, dalam proses merumuskan Pancasila seluruh golongan masyarakat ikut dalam rapat. Karena itu banyak sekali pendapat yang berbeda pada saat rapat perumusan Pancasila, jadi wajar apabila dalam proses perumusan, Pancasila mengalami beberapa perubahan. Contoh dari hal ini ialah, dirubahnya bunyi sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Hal tersebut terjadi karena masyarakat timur memiliki perbedaan pendapat.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Muhamad Dimas Pangestu 2111031094 -
Nama: Muhamad Dimas Pangestu
NPM: 2111031094
S1 AKuntansi B

Izin menjawab

Berdasarkan pertanyaan tersebut, proses pembuatan atau perumusan Pancasila yang selalu berubah-ubah, menurut saya itu karena pola pikir setiap orang itu berbeda-beda, seperti dalam sidang BPUPKI pertama. Terdapat 3 tokoh yang menyampaikan calon rumusan dasar negara, yaitu Moh.Yamin, Mr.Soepomo, dan Ir.Soekarno. Maka dari itu dirundingkan kembali dan menghasilkan satu rumusan dasar negara. Tetapi timbul permasalahn baru yaitu tidak disetujuinya sila pertama yang berdasarkan Piagam Jakarta yang berisi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Maka dari ketidaksetujuan tersebut diubahlah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Jadi kesimpulannya, selain dari faktor pemikiran yang berbeda-beda, terdapat faktor lainnya yaitu kesepakatan bersama. Jadi 2 faktor tersebutlah yang mempengaruhi mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Jihan Fatin Fadillah Lotte 2111031072 -

Nama : Jihan Fatin Fadillah Lotte

NPM : 2111031072

Kelas : AKT B


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saya akan memberikan tanggapan terkait perubahan yang terjadi pada saat pembentukan Pancasila berdasarkan literatur yang telah saya ketahui. Perubahan yang terjadi pada perumusan Pancasila terjadi dikarenakan pada awal perumusannya terdapat beberapa perbedaan pendapat antarpara pemuda-pemudi pendahulu. Mungkin yang masyarakat ketehui hanya Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno saja yang mengeluarkan pendapat terkait poin-poin yang akan dirumuskan dalam Pancasila. Faktanya ada lebih dari ketiga tokoh itu yang mengeluarkan pendapat terkait poin-poin yang akan dirumuskan dalam Pancasila. Pada sidang BPUPKI yang pertama telah diputuskan bahwa poin-poin dari ketiga tokoh tadi yang akan menjadi acuan untuk menetapkan poin-poin yang akan dimasukkan kedalam Pancasila sebagai dasar negara. Pada sidang kedua BPUPKI menetapkan bahwa rumusan Pancasila tersebut akan dicantumkan dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Namun, tidak lama dari itu terjadi penolakan akan sila pertama yang telah ditetapkan dalam Piagam Jakarta dan terjadinya perubahan sila pertama yang awalnya Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada sidang pertama PPKI Pancasila disahkan dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Oleh sebab itu, perumusan Pancasila berlangsung lumayan lama dari penetapannya karena para tokoh pendahulu pasti harus menjadikan kepentingan bersama sebagai fokus utama. 

Mungkin hanya itu yang saya sampaikan, apabila terdapat kesalahan dalam pengetikan dan tata bahasa saya, saya mohon maaf, terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Sumber : 

Youtube Channel Prof. Budimansyah Video tentang Tinjauan Histori Pancasila Bagian 1

Buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, diterbitkan oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Cahyadin 2151031009 -
Nama: Cahyadin
NPM: 2151031009
Kelas: B

Izin menyampaikan analisa saya mengenai mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya, faktor penyebabnya yaitu
Protes Kecil Para Utusan
Setelah upacara proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, ada beberapa utusan yang datang dari Indonesia Bagian Timur, untuk menyampaikan keberatannya terkait bunyi sila pertama Pancasila. Beberapa utusan tersebut diantaranya Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi, Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan, I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara, dan Latu Harhary, wakil dari Maluku.
Menanggapi protes kecil ini, pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pengubahan kalimat itu sebelumnya telah dikonsultasikan bersama 4 tokoh islam, yakni Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan.
Kesemua tokoh Islam ini menyetujui perubahan kalimat tersebut. Alhasil, pada penetapan rancangan pembukaan sekaligus batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Setelah itu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah diterima oleh semua pihak dan bersifat final.
Ref. https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Sanja Agata 2111031051 -
Nama : Sanja Agata
NPM : 2111031051

pancasila mengalami perubahan dalam prosen pembuatanya karena Indonesia memiliki beragam suku ras dan agama yang bermacam-macam tentunya dengan perbeaan yang beragam di indonesia dan perkembangn zaman juga mempengaruhi perumhan pancasila dalam proses pembuatanya dulu. oleh karenan itu dalam Periode Pengusulan Pancasila disidang BPUPKI yang pertama pada tanggal 29 mei 1945 sampai 1 juni 1945, dengan pokok bahasan “calon dasar negra”. Dan selanjut nya Periode perumusan Pancasila . Dalam proses perumusan Pancasila yang dikemukakan dalam sidang BUPUPKI yang kedua pada tanggal 10 juli sampai dengan 16 juli 1945, yang melahirkan Piagam Jakarta yang akan menjadi calon cikalbakal Pancasila. Selanjutya Periode perumusan Pancasila 17 agustus 1945 Indonesia merdeka. Sehari setelahnya Pancasila di sahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945. dari perubahan perubahan yang terjadi diatas menunjukan bahwa dalam proses pembuatan pancasila tiak boleh sembarangan karena harus mencakep semua keberagaman yang ada di indosesia supaya mencerminkan indonesia sebagai negara yang bermoal dan barkepribadian luhur. dengan mengamalkan pancasila yang telah dibuat dengan proses yang panjang dengan makna makna yang luar biasa di dalamnya jika diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara niscahya indonesua akan jaya dan makmur.
Sekian Terimakasih...
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Khothibul Umam Hassan 2111031100 -

Nama: Khothibul Umam Hassan
NPM: 2111031100
Kelas: B

Pancasila adalah dasar negara, bagi Indonesia. Dalam pembentukannya Pancasila telah melalui beberapa tantangan serta pemikiran para pendiri bangsa.

Pancasila terbentuk melalui beberapa proses, yaitu mulai dari sidang BPUPKI yang pertama (28 Mei 1945-1 Juni 1945) sebagai proses pembentukan dasarnya. Lalu melalui  Panitia sembilan sebagai penyusunan sekaligus  penandatanganan Piagam Jakarta yang terkandung sila Pancasila di dalamnya, lalu yang terakhir ialah pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dimana pada sidang tersebut sila Pertama diganti menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" sekaligus disahkan menjadi dasar negara

Pada awalnya dasar negara dengan ke lima sila versi piagam jakaeta tersebut sudah diyakini sebagai versi dasar negara yang paling baik. Akan tetapi karena Indonesia terdiri dari berbagai ragam agama maka kaum non-muslim, terutama oleh rakyat Indonesia bagian timur mengajukan protes untuk mengganti sila pertama yang berbunyi "dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa". Usulan tersebut pun diterima dan Sila pertama pun berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Perubahan sila pertama ini membuktikan bahwa negara kita terdiri dari beragam suku bangsa dan agama sehingga untuk menyatukan berbagai suku bangsa dan agama di Indonesia haruslah ada yanga namanya toleransi antar umat beragama, karena fungsi utama Pancasila ialah menjadi sarana pemersatu rakyat Indonesia, sehingga sila pertama pun diubah isinya demi menjaga kesatuan dan persatuan rakyat Indonesia.

Sumber Literasi: 

https://www.google.com/amp/s/m.kumparan.com/amp/berita-hari-ini/latar-belakang-perubahan-rumusan-dasar-negara-sila-pertama-1wCw0e3Q7DS (m.kumparan.com "Latar Belakang Perubahan Rumusan Dasar Negara Sila Pertama," 26 Juli 2021)

In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Ridwan Fathul Bukhory 2111031063 -
Baik pak saya Ridwan Fathul Bukhory, npm 2111031063 izin menjelaskan
Pancasila dalam proses penyusunannya sempat beberapa kali mengalami perubahan isi dan susunannya. Sebelum tercipta nama Pancasila, ada satu nama ideologi bangsa yaitu Panca Dharma, tetapi kemudian Ir. Soekarno mengemukakan pendapatnya dalam sidang BPUPKI (dikutip dalam buku Kumpulan Pidato BPUPKI yang diterbitkan Media Pressindo pada 2006) tentang Panca Dharma yang tidak tepat disini. Dharma berarti kewajiban, sedangkan ideologi merupakan dasar. Kemudian Ir. Soekarno telah di bantu rekan ahli bahasa menyatakan nama ideologi bangsa adalah Pancasila.

3 tokoh nasional, yaitu Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno memberikan masing-masing rumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI (sidang pertama yang berlangsung tanggal 21 Mei - 1 Juni 1945). Tetapi masih belum bisa diterima, sehingga dibentuk panitia 9 untuk merumuskan isi dari Pancasila. Kemudian panitia 9 melakukan sidang dan menghasilkan rumusan dasar negara sebagaimana yang tertuang dalam alinea ke 4 rancangan Preambule UUD 1945. Namun terdapat penolakan dari wakil-wakil Protestan dan Katolik yang tidak sependapat dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban mejalankan syariat-syariat Islam bagi pemeluknya". Karena kalimat ini secara tidak langsung tidak mengikat agama-agama lain selain agama Islam. Karenanya, pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang untuk membahas perubahan sila pertama Pancasila. Dan hasil sidang menyatakan bahwa sila pertama Pancasila berbunyi "Ketuhanan Yang  Maha Esa" serta perubahan pada pernyataan "Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam".
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Raihan Raya Diva Adilfi -
Nama: Raihan Raya Diva Adilfi
NPM : 2111031033
Prodi : S1 Akuntansi
Kelas : B

Izin menyampaikan analisa saya terkait dengan mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya
Perumusan dasar negara diawali dengan pembentukan BPUPKI. Tugas BPUPKI adalah meneliti dan merumuskan kebijakan-kebijakan mengenai kelengkapan politik dan birokratik yang diperlukan sebuah negara baru. Ketuanya adalah Radjiman Wedyodiningrat, dan dia dikelilingi nama-nama tangguh seperti Soekarno, Sutardjo, Hatta, Agus Salim, Soepomo, Abikusno Tjokrosuyoso, dan M. Yamin (Elson, 2008:158). Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 berpidato yang isinya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 berbicara tentang dasar falsafah negara Indonesia merdeka (Rohayuningsih, 2009). Sidang pertama BPUPKI selesai, tetapi belum menetapkan dasar negara. Akhirnya BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang anggotanya terdiri sembilan orang yang disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menerima berbagai aspirasi mengenai pembentukan dasar negara Indonesia. Dalam rapatnya pada tanggal 11 Juli, Panitia Perancang Undang Dasar dengan suara bulat menyetujui isi preambul yang diambil dari Piagam Jakarta. Pancasila akhirnya ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia pada sidang pertama PPKI (18 Agusutus 1945)..
Menurut saya, perubahan pacasila dalam proses pembentukannya dikarenakan oleh pendapat dan usulan yang beragam dari beberapa tokoh bangsa. Contohnya, seperti pada sila pertama yang awalnya berbunyi "Ketuhanan dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya". Menurut sebagian orang sila tersebut bisa disepakati, karena jumlah rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Akan tetapi, sila tersebut diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sila yang baru ini lebih disepakati, karena mengingat Indonesia adalah negara yang memiliki bermacam macam agama di dalamnya dan dasar negara harus dijadikan pedoman oleh semua rakyat Indonesia.

Terima kasih

sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/latar-belakang-perubahan-rumusan-dasar-negara-sila-pertama-1wCw0e3Q7DS/full
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Ulfatur Ramadian 2111031056 -
Nama : Ulfatur Ramadian
NPM : 2111031056

Hampir semua paham agama-agama besar dunia (Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha) ada di Indonesia.
hal ini menjadi perdebatan ketika dasar negara dibentuk karena mayoritas masyarakat Islam di Indonesia merasa berhak menyusun ideologi Negara yang berladaskan Islam hal tersebut lah yang menyebabkan adanya perbedaan pendapat di dalam BPUPKI mengenai hubungan politis-ideologis antara agama khususnya Islam dengan negara. Kelompok Islam menghendaki Indonesia merdeka harus menjadi sebuah negara Islam atau Islam harus menjadi dasar ideologi negara. Sementara kelompok nasionalis mengusulkan dibentuk negara kesatuan nasional, yang mana masalah-masalah negara harus dipisahkan dari masalah-masalah agama.
BPUPKI kemudian "bersepakat" bahwa masa depan Indonesia merdeka akan didasarkan kepada sila "Percaya kepada Tuhan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Selain itu mereka juga "menerima" Islam sebagai agama negara dan bahwa presiden Republik Indonesia harus seseorang yang berasal dari umat Islam. Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, muncul kepermukaan gugatan "identitas Islam" yang terdapat pada konstitusi yang telah disepakati. Tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Piagam Jakarta kembali dipersoalkan. Orang-orang Krisiten (yang sebagian besarnya berdomisili di wilayah timur Nusantara) tidak akan bergabung dengan Republik Indonesia kecuali jika beberapa unsur dari Piagam Jakarta (yakni dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Islam sebagai agama negara dan pernyataan bahwa presiden harus seorang Muslim) dihapuskan. Hal tersebut dianggap tak akan mengancam kegiatan politik Meski demikian, Menurut pandangan mereka kerangka jika kerangka tersebut tidak digubah maka bisa saja timbul langkah-langkah yang diskriminatif. Menanggapi gugatan tersebut, dalam satu pertemuan terbatas dengan kalangan elit politik Islam Muhammad Hatta menyarankan kelompok Islam agar dibuat penyesuaian-penyesuaian tertentu atas Piagam Jakarta dan batang tubuh UUD 1945 untuk menjamin keutuhan dan kesatuan negara nasional Indonesia yang baru saja diproklamirkan.

Mastanning, M. Pergulatan dalam Memperjuangkan Dasar Negara. Jurnal al-Hikmah, 22(2), 1-9.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Raihan Ramadhanito 2151031002 -
Nama: Muhammad Raihan Ramadhanito
NPM: 2151031002
Kelas: B


Menurut saya pancasila mengalami banyak perubahan dalam proses pembuatannya karena setiap orang yang terlibat dalam perumusan pancasila memiliki pendapat yang berbeda beda tentang bagaimana rumusan pancasila yang seharusnya. karena itu pengambilan keputusan haruslah sesuai dengan keragaman budaya di indonesia, supaya tidak ada pihak yang merasa di diskriminasi dan tidak ada pula pihak yang di unggulkan. sebagai contoh, pada awalnya sila pertama pancasila berbunyi "dengan menjalankan syariat syariat islam bagi pemeluknya diganti menjadi "ketuhanan yang maha esa" karena masyarakat indonesia tidak hanya menganut agama islam saja namun ada banyak agama yang dianut oleh masyarakat indonesia, seperti kristen, hindu, budha, konghucu. karena itu menurut saya pancasila haruslah dibuat dengan melibatkan seluruh pendapat dari masyarakat luas yang di wakilkan oleh perumus pancasila, dan menurut saya hal inilah yang membuat pancasila membutuhkan banyak perubahan dalam isi isinya.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Meriana 2111031037 -
Nama : Meriana
NPM : 2111031037
Prodi : Akuntansi

Perubahan-perubahan yang terjadi dalam proses pembuatan Pancasila tidak hanya terjadi pada sila pertama saja, tetapi juga terjadi perubahan pada urutan-urutan sila Pancasila.

Awalnya, urutan Pancasila dalam rumusan awal yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa (Ketuhanan Yang Berkebudayaan)

Sedangkan urutan sila-sila Panitia Sembilan yang kemudian dikenal dengan Piagam Jakarta adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Formula dua tata urutan sila-sila dalam Pancasila dalam Piagam Jakarta disusun dengan mengacu kepada pidato Soekarno 1 Juni 1945, dan proses formulasi penyusunan juga melibatkan bahkan dipimpin oleh Soekarno.

Ada perbedaan dalam tata urutan antara susunan pertama dengan yang kedua. Hal itu terjadi karena pidato 1 Juni 1945 adalah pidato tanpa teks, merupakan curahan hati Soekarno yang disampaikan secara spontan, sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat itu.

Dalam pidato 1 Juni 1945, Soekarno tidak mementingkan sistematika, melainkan ia lebih mengutamakan pengungkapan yang sesungguhnya gambaran dari Pancasila itu sendiri.

Selanjutnya, tata urutan sila-sila Pancasila di dalam pembukaan Undang-Undang dasar 1945 adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.

Setelah adanya rasa keberatan atas rumusan tersebut, maka setelahnya sila pertama pun diubah menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” atas hasil musyawarah dengan tujuan menjaga bangsa Indonesia dan menjaga hubungan antara tokoh pendiri bangsa agar tidak terpecah belah.

Berdasarkan pendapat Mohammad Hatta tersebut, maka secara umum latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta tersebut dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini:

• Rakyat Indonesia memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda-beda sehingga rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia.

• Tokoh pendiri bangsa Indonesia berusaha untuk menampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan Indonesia Timur khususnya dari para pemeluk agama lain.

• Perubahan rumusan sila pertama dilakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta kesatuan bangsa Indonesia.

Referensi :
Burlian, Paisol. 2020. Pemikiran Soekarno Dalam Perumusan Pancasila. 143-169.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Bisma Putra Atallah 2111031108 -
Nama : Bisma Putra Atallah
NPM : 2111031108
Prodi : S1 Akuntansi B

Izin memberi tanggapan terkait dengan PPT dan video yang Bapak bagikan.

Mengapa Pancasila mengalami perubahan dalam proses pembuatanya, yaitu dikarenakan dilakukan perubahan Pancasila untuk menyempurnakan dasar negara Indonesia, karena Indonesaia memiliki banyak suku, budaya, dan agama. kemudian banyak perbedaan pandangan saat dilakukanya sidang BPUPKI yang diikuti oleh 3 tokoh yang menyampaikan calon rumusan dasar negara, yaitu Moh.Yamin, Mr.Soepomo, dan Ir.Soekarno. Mereka bertiga memberikan rumusan-rumusan Pancasila mereka masing-masaing, tapi rumusan mereka masih belum bisa diterima sehingga dibentuklah panitia sembilan untuk melakukan perumusan Pancasila. Jadi kesimpulanya dikarenakan Indonesia memiliki banyak perbedaan dibutuhkan faktor kesepakatan bersama dalam membuat dasar negara Indonesia, perubahan-perubahan Indonesia disebabkan oleh hal itu dan juga disebabkan oleh perbedaan pandangan-pancangan banyak tokoh yang mengikuti sidang BPUPKI.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Sri Natalia Maharani Br Sinulingga 2151031013 -
Nama: Sri Natalia Maharani Br Sinulingga
NPM: 2151031013
Kelas: B

Izin menyampaikan analisa saya mengenai mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya

Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya disebabkan oleh banyaknya perbedaan di Indonesia. Mulai dari suku, ras, tingkat sosial serta agama. Dalam merumuskan Pancasila sebagai ideologi bangsa, tokoh tokoh perjuangan harus mementingkan dan tidak membedakan semua golongan. Baik itu golongan mayoritas atau pun minoritas. Setiap rumusan yang telah dipaparkan oleh para tokoh harus dilihat dari segala sisi agar tidak menyinggung sebuah golongan terutama golongan minoritas. Contoh dari perubahan sila pertama adalah salah satu bentuk toleransi golongan mayoritas kepada golongan minoritas. Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal ini dilakukan karena melihat keadaan Indonesia yang tidak hanya negara pemeluk agama Islam, tetapi banyak juga masyarakat yang memeluk agama lain. Seperti umat Kristen, Buddha, Hindu, Katolik. Maka dari itu terjadilah perubahan demi kepentingan dan kenyamanan bersama. Selain dari itu, perubahan ini dilakukan untuk dapat tetap mempertahankan persatuan NKRI

Mungkin hanya itu yang saya sampaikan, apabila terdapat kesalahan dalam pengetikan dan tata bahasa saya, saya mohon maaf, terima kasih.

Sumber: https://www.google.co.id/amp/s/www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/amp/
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by FIDIA ANGGIAFANI 2151031018 -
nama : fidia anggiafani
npm : 2151031018
kelas : akt b

izin berpendapat, menurut saya, karena pancasila adalah idoelogi bangsa dan merupakan dasar negara, maka pancasila harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat di indonesia, dimana indonesia ini memiliki berbagai macam suku ras dan agama, sehingga banyak sekali pendapat-pendapat yang berbeda, sehingga pada saat perumusan pancasila tersebut terjadi beberapa kali revisi, hal tersebut merupakan hal wajar karena untuk menyeimbangkan kondisi bangsa ini, yaitu contohnya jika sila pertama adalah Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya , maka banyak sekali orang yang protes dan berpendapat bahwa di indonesia ini masyakaratnya tidak hanyak muslim, namun ada beberapa pemeluk agama lainnya, maka dari itu sila pertama diganti menjadi ketuhanan yang maha esa
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by NETA TERTINA ARATRI 2151031012 -
NAMA: Neta Tertina Aratri
NPM: 2151031012
KELAS: S1 AKT B
izin memberikan tanggapan tentang Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya karena silsilah dan kapan diterbitkan atau disampaikannya tengah dijadikan analisis yang menumbuhkan beraneka ragam interpretasi dan permasalahan yang belum berakhir. tetapi dibalik segalanya terlihat Pancasila sebenarnya menyimpan riwayat yang panjang dalam perumusan-perumusan terwujudnya Pancasila, ketika proses ke tata negaraan Indonesia. Sejarah tersebut begitu sensitif sehingga dapat mengancam kesatuan integritas Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak kontroversi dan juga serta bentrokan yang cukup berat dan berkesinambungan mengangkat menimpa siapa perumus pertama mencapai melalui tokoh istilah Pancasila. Serta ketika pembuatannya yang menyampaikan usulan banyak sekali tokoh penting merumuskannya maka dari itu pasti banyak sekali pemikiran dan pendapat yang berbeda-beda bukan hanya 1 atau 2 tokoh saja yang memberi argumennya. Dan banyak juga yang memberikan saran atas pengurangan ataupun menambah gagasan sehingga akan menambah pokok pembahasan yang menghasilkan perdebatan. Dari yang berawal rumusan Pancasila sepanjang ini diibaratkan diutarakan pertama kali oleh Soekarno semasa berpidato pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Lalu, menemui beberapa prosedur perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno. Menurut Soekarno, lima asas itu yakni ialah weltanschaung atau wawasan hakiki, prinsip, juga esensial yang digali dari karakteristik bangsa Indonesia. pada saat pidatonya, Soekarno sebenarnya membicarakan keabsahan yang untuk digunakan ketika Indonesia merdeka. pembicaraan pokok bahasa tersebut yang membuat penyebab untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Sedangkan berdasarkan Muhammad Hatta pada catatan "Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Soekarno Putra" yang dicatat saat tanggal 16 Juni 1978, BPUPKI segera mendirikan kelompok yang melibatkan sembilan orang supaya merumuskan kembali Pancasila yang disemarakkan Soekarno. mengenai tentang sembilan orang tersebut adalah Soekarno, Muhammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin. Sembilan orang tersebut langsung segera mulai mengganti susunan Pancasila versi Soekarno. Kemudian, Sejumlah pembicara pada saat sidang BPUPKI dari kelompok tokoh Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, memperkirakan hingga saat kemerdekaan Indonesia dicapai juga berkat perjuangan umat Islam. pendapat tersebut terus langsung ditampik atau dibantah karena diperkirakan hanya memandang bangsa Indonesia berdasarkan ilmu kependudukan. Umat Islam di Indonesia sebenarnya mencapai 90 persen. Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda. Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu. Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta. Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu: 1. Ketuhanan yang Maha Esa 2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan 5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Berdasarkan literasi Artikel pada di Kompas.com dengan judul "Perubahan Urutan Pancasila dan Perdebatan "Syariat Islam" https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all.
Penulis : Bayu Galih
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Zahra Rabi'ulawali I.B. 2161031002 -
Nama: Zahra Rabi'ulawali I.B.
Npm: 2161031002
Kelas: B

Mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya?
~ Setelah upacara proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, ada beberapa utusan yang datang dari Indonesia Bagian Timur, untuk menyampaikan keberatannya terkait bunyi sila pertama Pancasila, karena warga indonesia yang tidak beragama atau berkeyakinan muslim merasa keberatan dengan pemilihan kata pada sila pertama yang lebih condong ke warga bragama muslim.
Beberapa utusan tersebut diantaranya Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi, Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan, I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara, dan Latu Harhary, wakil dari Maluku. Menanggapi protes kecil ini, pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Sumber:
https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by THISYA AUDINA 2151031011 -
Nama : Thisya Audina
NPM : 2151031011
Kelas : Akt B

Menurut saya mengapa dalam pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya adalah karena jika di lihat dari berbagai aspek Indonesia merupakan negara yang sangat beragam baik dari suku, agama, ras, dan adat istiadat yang menyebabkan di setiap wilayah Indonesia pasti memiliki perbedaan. Oleh karena itu, pancasila yang tujuannya adalah sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa harus berisikan hal-hal yang tidak hanya menggambarkan atau melambangkan satu kelompok saja melainkan harus bisa di terima oleh seluruh lapisan masyarakat agar terwujudnya nilai-nilai pancasila.

Salah satu sila yang bisa kita jadikan contoh mengapa dalam proses pembuatanya mengalami beberapa perubahan adalah sila pertama yang mulanya "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Yang di rapatkan oleh para tokoh bangsa, sebab indonesia memang negara yang penduduk muslimnya mencapai 90 persen namun masih ada warga indonesia yang tidak beragama muslim. Karena Indonesia adalah negara demokrasi dimana kita semua memiliki hak akhirnya rumusan tersebut pun kembali diubah agar seluruh masyarakat indonesia memiliki hak yang sama dan terciptanya lingkungan yang damai.

Sumber
https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta.?page=all
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by M Akbar Hamdala -
Nama : M Akbar Hamdala
NPM : 2111031104
Akuntansi Kelas B

Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya karena perumusan dasar negara yakni pancasila bukan hanya terlahir dari buah pikir satu orang saja melainkan dari berbagai golongan yang pastinya berbeda beda pikiran dan pendapat, oleh karena itu dalam prosesnya mengalami perubahan. salah satu faktor penyebabnya adalah protes kecil para utusan setelah upacara proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, ada beberapa utusan yang datang dari Indonesia Bagian Timur, untuk menyampaikan keberatannya terkait bunyi sila pertama Pancasila. Menanggapi protes kecil ini, pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pengubahan kalimat itu sebelumnya telah dikonsultasikan bersama 4 tokoh islam, yakni Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Semua tokoh Islam ini menyetujui perubahan kalimat tersebut. Alhasil, pada penetapan rancangan pembukaan sekaligus batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Setelah itu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah diterima oleh semua pihak dan bersifat final.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Nur Huliyah 2151031016 -
Nama : Nur Huliyah
Npm : 2151031016
Prodi : S1 Akuntansi

Izin menjawab pak.
mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya? menurut pendapat saya adalah dikarenakan terjadinya beberapa peraturan atau bisa disebut dengan adanya era lama ke era baru.
semakin lama atau semakin berkembangnya era baru dijaman sekarang ini.banyak sekali hal-hal yang telat kita lupakan dari era lama.memang era baru ini seperti era modern dikarenakan banyak sekali budaya barat yang masuk ke indonesia.bahkan ,dari sebagian orang indonesia tidak bisa mengamalkan moral-moral atau pesan pesan yang telah disampaikan melalui pancasila.
diera baru seperti ini banyak persaingan yang membuat semua orang berlomba-lomba ingin menunjukkan bakat mereka yang terbaik.
sebenarnya,melalui perubahan pancasila dari era lama ke era baru banyak nilai positif dan negatif nya.itu tergantung bagaimana kita menyikapi semuanya dengan bijaksana.
kita pun harus mengamalkan dasar-dasar pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar dasar-dasar itu tidak punah.
sekian pak,terima kasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Reyhan Jaya 2151031001 -
izin menjawab pak
Saya Reyhan jaya, Npm 2151031001, Kelas AKT B

Menurut saya mengapa Pancasila megalami byk perubahan dalam proses pembuatan nya karena setiap tokoh-tokoh memiliki pendapat dan pemikirannya tentang pembuatan dasar negara yang berbeda dalam mengusulkan, saat mengambil keputusan juga harus sesuai dengan keadaan yang ada Indonesia, nilai- nilai dalam pembuatan pancasila memiliki arti dan makna tersendiri dari setiap tokoh yang mengusulkan dasar negara, baik itu dari pengusulan Muhammad Yamin yang berisi Peri kemanusiaan, Peri ketuhanan, Peri kemanusiaan, Peri kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat. sampai pengusulan dari Prof.dr. Soepomo yang berisi Persatuaan, kekeluargaan,Keseimbangan, Musyawarah, Keadilan Rakyat. Dan Ir Soekarno mengusulkan pancasila yang berisi Nasionalisme, Internasionalisme, Mufakat (demokrasi), Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Pendapat mengenai rumusan dasar negara itulah yang membuat Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya.
Terimakasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Nabila Delviana Putri 2111031027 -
Nama : Nabila Delviana Putri
NPM : 2111031027
Kelas : B

Menurut saya alasan Pancasila mengalami beberapa perubahan disebabkan karena bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dan heterogen sehingga dibutuhkan sebuah dasar negara yang dapat menyatukan berbagai budaya, suku dan agama. Pancasila merupakan hasil dari pemikiran tokoh-tokoh kemerdekaaan yang berasal dari latar belakang yang berbeda mulai dari tokoh nasionalis, tokoh agama dan tokoh cendikiawan. Oleh karena itu, dalam perjalanan sejarahnya Pancasila mengalami beberapa perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia.

Indonesia merupakan negara demokrasi yang pemerintahannya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, sehingga membutuhkan sebuah dasar negara yang dapat memberikan perlindungan pada hak-hak masyarakat. Perubahan Pancasila juga disebabkan oleh perubahan wajah perpolitikan Indonesia. Pada masa orde lama ideologi NASAKOM lebih populer dibandingkan Pancasila dan terjadi beberapa penyelewengan Pancasila lainnya, seperti diangkatnya Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup dan kaburnya politik luar negri Indonesia. Penyelewengan Pancasila pada orde baru yang paling kentara adalah pelanggaran HAM. Perkembangan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa menemukan momentumnya pada Era Reformasi hingga sekarang.
 
Jadi keseimpulannya adalah pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup bangsa merupakan hasil kebijaksanaan pemikiran tokoh-tokoh kemerdekaan dan nilai-nilai yang ada di Pancasila berasal dari bangsa Indonesia itu sendiri. Perubahan yang terjadi merupakan upaya untuk menemukan dasar negara yang cocok dengan kepribadian bangsa yang heterogen dan dipengaruhi juga oleh kondisi politik di Indonesia.

Sekian tanggapan dari saya, apabila terdapat kesalahan dalam penyampaian saya mohon maaf.
Terima kasih

Sumber :
https://journal.uny.ac.id/index.php/mozaik/article/view/10763/8096
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by ANNISA NUR UTAMI 2111031011 -
Nama : Annisa Nur Utami
NPM : 2111031011
MK : Akuntansi B

Menurut saya mengapa pancasila mengalami beberapa perubahan dalam pembuatannya, karena pada saat proses pembentukan rumusan dasar negara para tokoh banyak berbeda pendapat walaupun memiliki tujuan yang sama untuk Indonesia. Bisa kita lihat dalam sidang BPUPKI 1 (Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir, Soekarno) beserta tokoh-tokoh lain tersebut mengusulkan isi yang berbeda-beda. Setelah sidang pertama selesai, Indonesia belum mencapai kesepakatan akhir. Karena hal itu, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, di bawah pimpinan Soekarno. Panitia 9 ini dibentuk dengan tujuan merumuskan rumusan-rumusan yang telah dibicarakan agar menjadi kesepakatan yang lebih jelas. kemudian Setelah melewati berbagai pertimbangan dan diskusi, pada 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka yang diberi nama Piagam Jakarta oleh M. Yamin, disitulah terjadinya perubahan sila pertama yang awalnya Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Walaupun sudah dirumuskan, bukan berarti rumusan Pancasila mendapatkan kesepakatan final. Karena, belum adanya perwakilan yang representatif yang mewakili dari berbagai unsur. kemudian dibentuklah PPKI bertujuan untuk mempercepat persiapan kemerdekaan Indonesia. Setelah Jepang menyerah terhadap Sekutu, disitulah Indonesia mengambil kesempatan untuk mendeklarasikan kemerdekaan yang sebelumnya dijanjikan oleh Jepang pada 24 Agustus 1945. Dengan merdekanya Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI berhasil merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945

Referensi berasal dari artikel "Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara: Diawali BPUPKI", https://tirto.id/gaCX
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Adella Tiara Rossa 2111031082 -
Nama : Adella Tiara Rossa
NPM : 2111031082

Menurut saya, alasan Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya dikarenakan keinginan para tokoh dan bangsa Indonesia untuk merumuskan suatu dasar negara yang bisa benar benar menjadi suatu pedoman dan petunjuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dilakukannya perubahan perubahan ditujukan supaya dasar negara yang nantinya lahir merupakan kesepakatan bersama yang mengandung nilai nilai pedoman luhur. Seperti contohnya, para tokoh yang mengusulkan rancangan dasar negara pada sidang I BPUPKI pada umumnya mengandung nilai nilai seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan namun hal tersebut tidak lantas langsung membuat mereka menjatuhkan putusan final akan rancangan dasar negara. Proses sidang berlanjut hingga oleh panitia sembilan melahirkan nilai nilai Pancasila dalam Piagam Jakarta. Tetapi, setelah itu Pancasila juga mengalami perubahan pada sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya", perubahan ini dilakukan setelah mendapat tanggapan dari masyarakat kita dari Timur yang bukan merupakan pemeluk agama Islam. Keragaman yang ada dalam bangsa kita membuat nilai ketuhanan yang tertera pada Piagam Jakarta diubah menjadi sila yang berbunyi "Ketuhanan yang maha esa" yang nilainya berlaku secara umum.

Intinya perubahan tersebut dilakukan supaya dasar negara yang tercipta bisa menopang dan memberi petunjuk dalam hidup bangsa kedepannya dan disetujui secara bersama.

Referensi: artikel Kompas media
https://kompaspedia.kompas.id/baca/paparan-topik/sejarah-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup-bangsa
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Muhammad Rizky Rico Saputra 2151031026 -
Nama :M Rizky Rico Saputra
NPM : 2151031026
Prodi : S1 Akuntansi B
Hal ini terjadi ketika para pemimpin Indonesia sedang sibuk mempersiapkan kemerdekaan menurut skenario Jepang, secara tiba-tiba terjadi perubahan peta politik dunia. Salah satu penyebab terjadinya perubahan peta politik dunia itu ialah takluknya Jepang terhadap Sekutu. Peristiwa itu ditandai dengan jatuhnya bom atom di kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945.Kemudian karena adanya tuntutan dari wakil yang mengatasnamakan masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Bung Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tuntutan ini ditanggapi secara arif oleh para pendiri negara sehingga terjadi perubahan yang disepakati, yaitu dihapusnya 7 kata yang dianggap menjadi hambatan di kemudian hari dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”
Sekian, Terima kasih
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by ROSA HILYA ROBIAH 2111031053 -
Nama : Rosa Hilya Robiah
NPM : 2111031053
Kelas : S1 Akuntansi B

Dari hasil analisa saya, penyebab terjadinya perubahan Pancasila karena perbedaan pemikiran diantara beberapa tokoh Indonesia. Pada saat sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 yang membahas tentang perumusan dasar negara, beberapa tokoh memberikan pendapat tentang isi dari dasar negara. Tokoh-tokoh tersebut adalah sebagai berikut :
1. Muhammad Yamin menyatakan pendapat tentang isi dari dasar negara sebagai berikut :
1) Peri Kebangsaan
2) Peri Kemanusiaan
3) Peri Ketuhanan
4) Peri Kerakyatan
5) Kesejahteraan Rakyat
2. Dr. Soepomo menyatakan pendapat tentang isi dari dasar negara sebagai berikut :
1) Persatuan
2) Kekeluargaan
3) Keseimbangan lahir dan batin
4) Musyawarah
5) Keadilan rakyat
3. Ir. Soekarno menyatakan pendapat tentang isi dari dasar negara sebagai berikut :
1) Kebangsaan Indonesia
2) Internasionalisme atau perikemanusiaan
3) Mufakat atau demokrasi
4) Kesejahteraan sosial
5) Ketuhanan yang Maha Esa (Berkebudayaan)

Dalam sidang BPUPKI kedua pada tanggal 10 - 16 Juli 1945 adalah disetujuinya naskah awal “Pembukaan Hukum Dasar” yang biasa dikenal dengan Piagam Jakarta. Pada alinea keempat Piagam Jakarta itulah terdapat rumusan Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila yang disahkan PPKI ternyata berbeda dengan rumusan Pancasila yang tercantum dalam Piagam Jakarta dikarenakan adanya tuntutan dari wakil masyarakat Indonesia Bagian Timur yang menemui Muhammad Hatta yang mempertanyakan 7 kata di belakang kata “Ketuhanan”, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dikarenakan masyarakat Indonesia memeluk agama yang beragam dan agar tidak terjadinya diskriminasi, akhirnya perubahan tersebut disepakati dengan dihapusnya 7 kata tersebut dan diganti dengan istilah “Yang Maha Esa”.

Dengan adanya perbedaan pendapat dari tokoh-tokoh tersebut, tetapi tidak mengurangi semangat persatuan dan kesatuan demi mewujudkan Indonesia yang merdeka. Para tokoh mengajarkan kepada kita untuk bersikap toleransi kepada orang lain, seharusnya hal ini dapat kita tiru dalam kehidupan sehari-hari, sehingga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Indonesia selalu terjaga.

Referensi :
Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. 2016. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Jakarta.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Devani Anas Tasya 2111031098 -
NAMA :Devani Anas Tasya
NPM : 2111031098
KELAS : B

Mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatan nya?

Pancasila dikenal sebagai dasar negara saat ini mengalami sejumlah proses perubahan dari rumusan awal oleh Soekarno. Adapun urutan Pancasila dalam rumusan yang dibuat Soekarno pada 1 Juni 1945 adalah:

1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa

Menurut Soekarno, lima asas itu merupakan weltanschauung atau pandangan mendasar, filsafat, juga fundamen yang digali dari jati diri bangsa Indonesia. Dalam pidatonya, Soekarno memang mempertanyakan dasar yang akan digunakan jika Indonesia merdeka. Pertanyaan itu yang menjadi pemicu untuk merumuskan dasar negara Indonesia. "Lenin mendirikan Uni Soviet dalam 10 hari pada tahun 1917, tetapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1895. Adolf Hitler berkuasa pada tahun 1935, tetapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1922. Dr Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok pada tahun 1912, tapi weltanschauung-nya sudah dipersiapkan sejak 1985, yaitu San Min Chu I," ujar Soekarno dalam pidatonya. Menurut Muhammad Hatta dalam tulisan "Wasiat Bung Hatta kepada Guntur Soekarno Putra" yang ditulis pada 16 Juni 1978, BPUPKI kemudian membentuk tim yang terdiri dari sembilan orang untuk merumuskan kembali Pancasila yang dicetuskan Soekarno. Adapun sembilan orang itu adalah
• Soekarno
• ,Muhammad Hatta,
• AA Maramis,
• Abikusno Tjokrosoejoso
• ,Abdulkahar Muzakir,
• Agus Salim,
• Ahmad Soebardjo,
• Wahid Hasyim, dan
• Muhammad Yamin.

Sembilan orang itu kemudian mulai mengubah susunan Pancasila versi Soekarno. "Ketuhanan Yang Maha Esa" ditempatkan menjadi sila pertama. Sila kedua yang disebut Soekarno sebagai "Internasionalisme atau perikemanusiaan" diganti menjadi "Perikemanusiaan yang adil dan beradab". Adapun sila "Persatuan Indonesia" digunakan untuk menggantikan "Kebangsaan Indonesia. Pada sila keempat, digunakan kata "Kerakyatan". Sedangkan terakhir, digunakan sila "Kesejahteraan Sosial". Menurut Hatta, pada 22 Juni 1945 rumusan hasil Panitia 9 itu diserahkan ke BPUPKI dan diberi nama "Piagam Jakarta". Namun, ada sejumlah perubahan pada sila pertama pada Piagam Jakarta. Adapun sila pertama yang tercantum dalam Piagam Jakarta adalah "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Hamka Haq dalam buku Pancasila 1 Juni dan Syariat Islam (2011) menulis bahwa sila itu merupakan hasil kompromi antara ideologi Islam dan ideologi kebangsaan yang mencuat selama rapat BPUPKI berlangsung. Sejumlah pembicara dalam sidang BPUPKI dari kalangan Islam, seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, menilai bahwa kemerdekaan Indonesia diraih juga berkat perjuangan umat Islam. "Tak akan ada nation Indonesia tanpa umat Islam. Lebih dari itu, karena kalangan nasionalis Indonesia yang berjuang dalam lingkup nasional yang mula pertama memang berwatak Islam,". Argumen itu kemudian disanggah karena dinilai hanya melihat bangsa Indonesia berdasarkan demografis. Umat Islam di Indonesia memang mencapai 90 persen. Jika melihat kondisi geografis, khususnya di Indonesia timur, maka komposisinya berbeda. Pertimbangan bahwa Indonesia merupakan sebuah gugusan kepulauan dari Sabang sampai Merauke itu juga yang menyebabkan muncul usulan agar dasar negara tidak berdasarkan agama tertentu. Oleh karena itu, dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, diputuskan untuk melakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta. Tujuh kata itu, "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", kemudian dihapus. "Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau tujuh kata itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam," demikian penjelasan Muhammad Hatta. Hingga kemudian, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sekian dari saya terimakasih
Menurut artikel yang saya baca di http://nasional.kompas.com/image/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=1
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Fidela Salsabilla Maheswari 2151031019 -
Nama : Fidela Salsabilla Maheswari
NPM : 2151031019
Kelas : Akuntansi B

Izin menyampaikan pendapat tentang mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya, karena pada di awal perumusan Pancasila itu sendiri bukan hanya hasil dari pemikiran satu orang saja tetapi, pada sidang pertama BPUPKI yang diadakan pada tanggal 29 Mei 1945 tersebut bahwa ada 3 tokoh yang merumuskan dasar negara yaitu, Moh. Yamin, Mr. Soepomo dan Ir. Soekarno. Pada hari pertama, tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyampaikan pidatonya beliau menyatakan bahwa, kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Lalu pada Pada 1 Juni 1945, Soekarno menyebut dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”, dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan.
Nama Pancasila diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu. Usulan Soekarno diterima dengan baik oleh semua peserta sidang. Setelah itu, tanggal 1 Juni 1945 pun diketahui sebagai hari lahirnya pancasila. Selanjutnya saat ketiga tokoh tersebut telah menyampaikan pidatonya, Pancasila tidak langsung menjadi Pancasila tetapi, BPUPKI membentuk panitia kecil yang berisikan 9 orang yang dinamai Panitia Sembilan. Fungsi pembentukan Panitia Sembilan ini sendiri unruk mendiskusikan lagi tentang rumusan dasar negara. Hasil dari pembentukan panitia sembilan sendiri menghasilkan Piagam Jakarta.

Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:

Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 – tanggal 18 Agustus 1945
Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)

Lalu tidak sampai berakhir disitu beberapa utusan yang berasal dari Indonesia bagian timur mengajukan keberatannya terkait bunyi sila pertama Pancasila. Beberapa utusan tersebut diantaranya Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi, Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan, I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara, dan Latu Harhary, wakil dari Maluku. Menanggapi protes kecil ini, pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Para tokoh islam juga sudah setuju dengan perubahan tersebut. Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.

Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

sumber literasi : - https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Annisa Nabila Putri 2111031048 -
Annisa Nabila Putri
2111031048
AKT B

Disini saya akan memberikan tanggapan terkait beberapa perubahan pada saat pembentukan Pancasila berdasarkan literatur yang telah saya baca.

Perubahan yang terjadi pada awal perumusan Pancasila terjadi dikarenakan terdapat beberapa perbedaan pendapat antarpara pemuda-pemudi pendahulu. Awal mulanya saat setelah upacara proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, ada beberapa utusan yang datang dari Indonesia Bagian Timur, untuk menyampaikan keberatannya terkait bunyi sila pertama Pancasila. Beberapa utusan tersebut diantaranya Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi, Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan, I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara, dan Latu Harhary, wakil dari Maluku.
Menanggapi protes kecil ini, pada sidang PPKI pertama yang digelar 18 Agustus 1945, Hatta pun mengusulkan kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pengubahan kalimat itu sebelumnya telah dikonsultasikan bersama 4 tokoh islam, yakni Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan.
Kesemua tokoh Islam ini menyetujui perubahan kalimat tersebut. Alhasil, pada penetapan rancangan pembukaan sekaligus batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Setelah itu, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah diterima oleh semua pihak dan bersifat final.
Jadi, pada intinya perubahan pancasila dalam proses pembuatan nya terjadi karena adanya perbedaan paham dan pikiran para pemuda pemudi Indonesia pada masa itu, sehingga untuk mencapai keadilan dan persatuan maka isi sila diubah menjadi lebih baik dan dapat diterima oleh semua pihak.

sekian pendapat yang dapat saya sampaikan, terimakasih.

sumber literatur: https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Syafa Alana Diningtias 2111031070 -
Nama : Syafa Alana Diningtias
NPM : 2111031070
Kelas : AKT B

Menurut saya, alasan mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya yaitu karena adanya perbedaan pendapat antara Ir. Soekarno, Ahmad Soepomo, dan  Moh. Hatta dengan anggota Panitia Sembilan bentukan BPUPKI.

Pada 18 Agustus 1945, dilakukan perubahan pada sila pertama dari yang ditulis dalam Piagam Jakarta.
Pada kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", dihapus karena "Sesungguhnya tujuh perkataan itu hanya mengenai penduduk yang beragama Islam saja, pemimpin-pemimpin umat Kristen di Indonesia timur keberatan kalau kalimat itu dibiarkan saja, sebab tertulis dalam pokok dari pokok dasar negara kita, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah dibedakan warga negara yang beragama Islam dan bukan Islam," demikian penjelasan Muhammad Hatta.
Sehingga, rumusan Pancasila versi 18 Agustus 1945 itu menjadi seperti yang dikenal saat ini, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sekian pendapat saya, Terima Kasih

Referensi : artikel Kompas
https://nasional.kompas.com/read/2016/06/01/09210021/perubahan.urutan.pancasila.dan.perdebatan.syariat.islam.di.piagam.jakarta?page=all#page2
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Celvin Yusra 2111031068 -
Nama : Celvin Yusra
NPM : 2111031068
Kelas : S1 Akuntansi B

Mengapa Pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya?

Setelah upacara proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, ada beberapa utusan yang datang dari Indonesia Bagian Timur, untuk menyampaikan keberatannya terkait bunyi sila pertama Pancasila. Beberapa utusan tersebut diantaranya Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi, Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan, I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara, dan Latu Harhary, wakil dari Maluku.
Menurut Mohammad Hatta, latar belakang perubahan sila pertama tersebut bermula dari datangnya utusan opsir Kaigun (Angkatan laut Jepang) yang memberitahukan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari wilayah yang dikuasai oleh angkatan laut Jepang, merasa keberatan
dengan bagian kalimat rumusan dasar negara dalam naskah Piagam Jakarta.
Juga ada usulan dari J.Latuharary menyampaikan keberatannya terhadap sila pertama karena berakibat besar bagi pemeluk agama lain.

Pada 18 agustus 1945 sebelum sidang PPKI di mulai, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Teuku Muhammad Hassan untuk membahas kalimat “ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya”dalam dasar Negara. Akhirnya dicapai kesepakatan mengganti kalimat tersebut dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Perubahan terjadi karena akan menyebabkan perbedaan terhadap kaum non-Muslim, agar Pancasila menjadi dasar negara yang dapat sesuai dengan seluruh warga negara Indonesia/ tidak adanya perbedaan. Juga sesuai dengan dasar persatuan dan kesatuan bangsa agar bangsa Indonesia tidak terpecah.


Sumber:
https://www.tribunnews.com/pendidikan/2021/07/27/penetapan-pancasila-sebagai-dasar-negara-pada-sidang-ppki?page=2.
https://www.kelaspintar.id/blog/inspirasi/sejarah-perumusan-dan-lahirnya-pancasila-811/
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Elya Rahmadani 2111031099 -
Nama: Elya Rahmadani
NPM: 2111031099
Kelas: Pendidikan Pancasila AKT B

Izin memberikan tanggapan. Jika ditanya mengapa Pancasila mengalami perubahan dalam proses perumusannya, maka hal tersebut dapat dilihat dari masyarakat nusantara yang heterogen, yaitu beragam bahasa, suku, ras, etnis, adat istiadat, dan agama. Begitu pula para tokoh bangsa yang terlibat dalam perumusan ideologi bangsa melalui wada BPUPKI yang juga beragam. Dari keberagaman ini, para tokoh tentu saja tidak sembarangan dan berhati-hati dalam merumuskan ideologi bangsa yang tidak hanya dideklarasikan setahun atau dua tahun sebagai iddeologi bangsa, melainkan sampai dimana dunia ini berhenti. Sehingga dengan disadarinya kebhinekaan dalam negeri ini dan ingin mencapai tunggak ika melalui ideologi atau dasar negara yang dapat merangkul seluruh kebhinekaan yang ada, terjadilah berbagai perubahan dalam proses perumusan Pancasila. Proses perumusan dasar negara ini diwadahi oleh sidang BPUPKI yang didelenggarakan dari tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945, terdapat 3 tokoh yang mengemukakan usulan rumusan ideologi bangsa, yaitu Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.

Usulan Rumusan Ideologi dari Mohammad Yamin pada 29 Maret 1945:

1. Asas Peri Kebangsaan

2. Asas Peri Kemanusiaan

3. Asas Peri Ketuhanan

4. Asas Peri Kerakyatan

5. Asas Kesejahteraan Rakyat

Usulan Rumusan Ideologi dari Prof. Dr. Soepomo pada 31 Mei 1945

1. Asas Persatuan

2. Asas Mufakat dan Demokrasi

3. Asas Keadilan Sosial

4. Asas Kekeluargaan

5. Asas Musyawarah

Usulan Rumusan Ideologi dari Ir. Soekarno

1. Sila Kebangsaan Indonesia

2. Sila Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan

3. Sila Mufakat atau Demokrasi

4. Sila Kesejahteraan Sosial

5. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Namun usulan-usulan tersebut belum disepakati dalam sidang BPUPKI, sehingga dibentuklah Panitia 9 yang khusus untuk merumuskan ideologi atau dasar negara. Panitia 9 tersebut berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Ahmad Soebardjo, Wahid Hasyim, dan Muhammad Yamin. Sampai terrumuskanlah rumusan dasar negara yang tercantum dalam “Piagam Jakarta” dan diserahkan pada BPUPKI pada 22 Juni 1945.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Perikemanusaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan

5. Kesejahteraan Sosial

Kemudian sila pertama mengalami perubahan kembali menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”. Perubahan ini dihasilkan pada rapat BPUPKI.

Lagi-lagi sila pertama mengalami perubahan kembali dan balik kepada rumusan awal, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa", pada sidang PPKI, 18 Agustus 1945. Dimana rumusan Pancasila ini tercatat juga dalam pembukaan UUD 1945 dan sah menjadi ideologi bangsa Indonesia sampai detik ini. Perubahan tersebut pun dilatarbelakangi oleh bangsa Indonesia yang memiliki penduduk dengan agama yang beragam, sehingga tidak relevan jika hanya mengacu pada satu sudut pandang agama saja. Berikut rumusan Pancasila tersebut.

1. Ketuhanan yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sekian dari saya, terima kasih.Sumber: https://bobo.grid.id/read/082462843/apa-saja-perubahan-rumusan-pancasila-dan-perubahan-urutan-pancasila-ini-sejarahnya?page=all

In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by Daffa Andra Setiawan 2151031010 -
Nama : Daffa Andra Setiawan
NPM : 2151031010
Kelas : AKT B

Awal nya dalam sidang yang pertama, hari pertama, 29 Mei 1945 bahwa Indonesia membutuhkan dasar negara. Para tokoh-tokoh pendiri negara mulai mengusulkan rumusan dasar negara yang isinya berbeda-beda namun tetap memiliki persamaan yaitu didasari oleh gagasan besar bangsa Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia. Salah satu tokoh yang mengemukakan pendapatnya adalah Mohammad Yamin. Disini, ia mengemukakan bahwa dasar negara terdiri dari 5 asas yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat.

Kemudian, pada hari ketiga sidang pertama, 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan pendapat dalam pidatonya yang menyatakan bahwa negara Indonesia merdeka adalah dengan mengatasi segala golongan dan pemahaman untuk mempersatukan lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini, dirumuskan dalam 5 poin yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

Pada hari terakhir dari sidang pertama, 1 Juni 1945, Soekarno turut mengemukakan pendapatnya dalam sebuah pidato yang diberi nama Pancasila atas usulan dari seorang teman, ahli bahasa. Rumusan dasar negara dalam 5 sila tersebut, yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Setelah sidang pertama selesai, Indonesia belum mencapai kesepakatan akhir. Karena hal itu, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, di bawah pimpinan Soekarno, dengan anggota terdiri atas Ki Bagoes Hadikoesoemo, Wachid Hasjim, Muhammad Yamin, Abdulkahar Muzakir, Sutardjo Kartohadikoesoemo, A.A Maramis, Otto Iskandardinata dan Mohammad Hatta. Untuk mewujudkan hal tersebut, diadakan sidang kedua pada 10 Juni sampai dengan 16 Juni 1945. Setelah melewati berbagai pertimbangan dan diskusi, pada 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka yang diberi nama Piagam Jakarta oleh M. Yamin yang didalamnya berbunyi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari‟at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Walaupun sudah dirumuskan, bukan berarti rumusan Pancasila mendapatkan kesepakatan final. Karena, belum adanya perwakilan yang representatif yang mewakili dari berbagai unsur. berakhirnya kerja BPUPKI pada 7 Agustus 1945, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 9 Agustus 1945. Diketuai Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta, yang beranggota 27 orang PPKI bertujuan untuk mempercepat persiapan kemerdekaan Indonesia. Dengan merdekanya Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI berhasil merumuskan dan mengesahkan dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945, bunyinya:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaran/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : https://tirto.id/proses-perumusan-pancasila-sebagai-dasar-negara-diawali-bpupki-gaCX
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by SILVIANDITA ARIVIA 2151031014 -
Nama: Silviandita Arivia
Npm: 2151031014
Kelas: Pendidikan Pancasila (B)

Izin menjawab, pancasila mengalami beberapa perubahan dalam proses pembuatannya dikarenakan para tokoh pendiri bangsa memikirkan bagaimana mempersatukan kemajememukan yang ada di Indonesia (Kaelan, 2016). Perubahan yang terjadi pada Pancasila sila pertama yang berbunyi "dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya" ini diganti menjadi "ketuhanan Yang Maha Esa". Hal itu karena tidak semua warga negara Indonesia memeluk agama Islam, dirasa kurang adil jika dasar negara hanya berporos kepada 1 agama aja. Jika menelisik latar belakang nenek moyang Indonesia itu sendiri, Indonesia dianugerahi oleh berbagai keberagaman agama, suku, adat istiadat, dan budaya, maka dari itu dibuatlah perubahan pada sila pertama agar tidak menimbulkan konflik lebih lanjut dalam suatu keberagaman. Dasar filsafat negara juga dimaksudkan untuk bisa dianut oleh seluruh rakyat Indonesia karena kemerdekaan yang didapat juga merupakan hasil perjuangan bersama.

Sekian tanggapan yang dapat saya sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by KHOTIBAH 2111031107 -
Nama : Khotibah
NPM : 2111031107
KELAS : B

Pancasila merupakan ideologi atau dasar negara Indonesia yang kita gunakan hingga saat ini. Seperti yang kita tahu, Pancasila sendiri terdiri dari 5 sila yang digagas Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 melalui pidato spontannya di hadapan anggota BPUPKI. Juga terdiri dari beberapa pendapat tokoh lainnya.
Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau, Muhammad Nurudin (2019: 153), latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohammad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Untuk mempertahankan kesatuan dan kesatuan bangsa dan juga menghargai pemeluk keyakinan lainmaka diubahlah sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" sumber kumparan.
In reply to First post

Re: forum diskusi 2

by ECIN SAPTIA 2111031054 -
Nama : Ecin Saptia
NPM : 2111031054
Kelas : B
izin mememberikan pendapatan,menurut saya karena ada nya perbedaan perdapat antara tokoh pendiri negeri. selain itu,dalam rumusan pancasila yang terdapat di piagam jakarta. terdapat nilai yang tidak sesuai atau kurang tepat dengan kondisi bangsa indonesia. sebagi contoh pada sila pertama yang berbunyi " ketuhanan dengan kewajiban menjalanankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya. tidak sesuai,karena indonesia terdiri dari beberapa agama,bukan hanya agama islam.
Melansir dari buku Menggores Tinta di Lembah Hijau,Muhamad Nurudin ( 2019 : 153),latar belakang perubahan rumusan dasar negara sila pertama naskah Piagam Jakarta menurut Mohamad Hatta disebabkan oleh adanya rasa keberatan dari wakil-wakil pemeluk agama lain dengan rumusan sila pertama yang berbunyi " Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya".setelah ada rasa keberatan tersebut maka rumusan sil pertama di ubah menjadi " ketuhanan yang maha esa"
Berdasarkan pendapat Moh Hatta tersebut,maka perubahan rumusan dasar sila pertama,dipengaruhi oleh bebrapa faktor sebagai berikut :
- Rakyat indonesia memiliki latar belakang agama dan kepercayaan yang berbeda sehingga rumusan awal dasar negara dalam piagam jakarta,tidak dapat mewakili seluruh rakyat Indonesia.
- tokoh pendiri bangsa berusaha nmenampung aspirasi dan pendapat dari perwakilan indonesia timur khususnya dari pemeluk agama lain.
- perubahan rumusan sila pertama di lakukan untuk mempertahankan keutuhan dan persatuan serta keutuhan bangsa indonesia.