berikan analisis mu mengenai pernyataan berikut: Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. dari pernyataan tersebut apakah kalian sependapat, berikan alasan kalian jika ia dan tidak nya. terimakasih.
forum diskusi
Npm:2111031058
Menurut pendapat saya,, memang Pancasila dibentuk dari kebiasaan" dari kehidupan masa lalu masyarakat Indonesia,, dari awal kemerdekaan sampai dengan sekarang ini dalam penyelenggaraan pemerintahan selalu berdasarkan dan berpedoman terhadap pancasila,,namun dari pernyataan bahwa Pancasila tidak lagi bisa dipakai karena tidak bisa mengikuti perubahan dimasa reformasi itu saya tidak setuju, karena Pancasila memiliki nilai" yang sangat mendalam jika di pelajari lebih lanjut,, pada nilai" pancasila terdapat nilai" kehidupan, tata cara kehidupan berbangsa dan bernegara dan juga dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pancasila juga menjadi identitas kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki corak kehidupan dan karakter yang berbeda dengan bangsa lain,, jadi pancasila masi bisa dipakai sampai kapanpun,karena itu menjadi dasar kita dalam bertindak dan mengatasi hilangnya jadi diri bangsa,, Pancasila merupakan identitas asli bangsa Indonesia yang membedakan dengan bangsa lainnya.
2111031048
S1 Akuntansi
Saya setuju dengan pendapat yang menyatakan “Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi”, karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu, Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan mau pun kemasyarakatan.
Tak perlu di pungkiri lagi bahwasannya Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa sudah sangat tenggelam di kehidupan berbangsa dan bernegara.
setelah hampir sembilan belas tahun bangsa ini menjalani era reformasi, bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai, bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya.
Kita rakyat Indonesia mengakui bahwa Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, ideologi bangsa dan negara, kita juga sepakat bahwa Pancasila adalah 'way of live', jati diri serta perekat dan pemersatu bangsa. Tapi pada kenyataannya menunjukkan bahwa kita kadang melupakan dan mengabaikan kesepakatan dan nilai-nilai luhur yang kita miliki tersebut.
NPM: 2111031072
Kelas: S1 Akuntansi B
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Izin menanggapi pernyataan di atas, saya sendiri merasa bahwa pernyataan tersebut benar. Mengapa? Karena dapat kita lihat di masa pandemi ini bagaimana cara pemerintah membagikan vaksinasi untuk masyarakat kalangan bawah dan bagaimana untuk masyarakat kalangan atas. Meskipun saya hanya mengetahui melalui berita, jujur saya juga sedikit curiga terkait vaksinasi yang katanya untuk masyarakat kalangan bawah itu menggunakan vaksin yang harganya relatif lebih murah ketimbang vaksin untuk masyarakat kalangan atas. Dapat kita lihat bahwa dari hal ini saya menyimpulkan nilai yang terkandung pada Pancasila sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak diamalkan dengan baik dan benar.
Mungkin hanya itu yang dapat saya sampaikan apabila terdapat kesalahan penulisan maupun tata bahasa saya mohon maaf dan saya ucapkan juga terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Nur Huliyah
Npm : 2151031016
Izin menjawab pak.
Pancasila sebagai sistem filsafat
Secara etimologis istilah "Filsafat" berasal dari bahasa yunani "philein" yang artinya CINTA dan "sophos" yang artinya hikmah atau wisdom
Apa itu CINTA?
Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar dan atau yang sungguh-sungguh.
Apa itu KEBIJAKSANAAN?
kebijaksanaan artinya kebenaran sejadi atau kebenaran sesungguhnya .
Aliran-aliran filsafat:
1.berfilsafat rationalisme menggagungkan akal
2.berfilsafat materialisme mengagungkan materi
3.berfilsafat indualisme mengagungkan individualitas
4.berfilsafat hedonisme mengagungkan kesenangan.
Manfaat mempelajari filsafat:
1.Memperoleh kebenaran yang hakiki
2.Melatih kemampuan berfikir logis
3.melatih berfikir dan bertindak bijaksana
4.melatih berfikir rasional dan komprehensif
5.menyeimbangkan antara pertimbangan dan tindakan sehingga diperoleh keselarasan hidup,menghasilkan tindakan yang bijaksana.
Pengertian filsafat Pancasila:
Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
Pancasila sebagai sistem filsafat
"Sistem"memiliki ciri sebagai berikut:
Suatu kesatuan bagian-bagian/unsur/elemen/komponen. Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri. Saling berhubungan dan saling ketergantungan,keseluruhannya dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu (tujuan sistem), terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks.
WAWASAN FILSAFAT MELIPUTI BIDANG/ASPEK PENYELIDIKAN
1.Antologis,
2.Epistomologis
3.dan Aksiologis
1.Antologis menurut Aristoteles adalah ilmu yang menyelidiki hakikat sesuatu atau tentang ada,keberadaan atau eksitensi dan disamakan artinya dengan metafisika.
2. Epistemologis adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal,syarat,susunan,metode,dan validitas ilmu pengetahuan.
3.Aksiologis istilah Aksiologis berasal dari kata yunani "axios" yang artinya nilai,manfaat,dan "logos" yang artinya pikiran,ilmu,atau teori
Sekian pak dari saya,terima kasih.
NPM: 2111031099
Kelas: Pendidikan Pancasila AKT B
Setelah membaca pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak relevan dengan era reformasi sekarang. Menurut pendapat saya, hal tersebut tidaklah seluruhnya benar karena seperti yang sudah kita ketahui dan bahas dalam beberapa pertemuan sebelum ini, bahwa Pancasila merupakan ideologi yang bisa dan harus relevan dengan perkembangan zaman agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat tetap termplementasikan dengan utuh untuk menjaga kesatuan Negara Republik Indonesia dalam tujuan yang satu.
Dalam penyelenggaraan pemerintah, berlangsungnya kehidupan masyarakat, dan dari aspek lainnya, Pancasila tetap eksis sebagai ideologi, dasar, pedoman, dan dasar hukum negara Indonesia. Namun, apabila ditelaah dari kenyataan yang terjadi sejak awal reformasi hingga kini, banyak sekali peristiwa yang bermuncul yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan nilai yang telah diajarkan dalam Pancasila. Mulai dari kejahatan korupsi, ketidak adilan dalam penegakan hukum, peristiwa terorisme, pelanggaran HAM, tindak kekerasan yang tidak sesuai dengan nilai "kemanusiaan yang adil dan beradab", ketimpangan sosial yang tidak sesuai dengan nilai "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", dan lain sebagainya. Tetapi dengan adanya peristiwa-peristiwa tersebut, bukan berarti nilai Pancasila tidak terimplementasikan atau tidak relevan dengan era reformasi. Nilai Pancasila tentunya tetap terimplementasikan dan relevan di era ini, hanya saja nilai-nilai tersebut belum terserap dengan utuh dan menyeluruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
NPM : 2111031081
Izin memberi pendapat, Menurut pendapat saya, Pancasila di negara ini masih sangat relevan di era modern atau biasa disebut sebagai era globalisasi. Karena Pancasila sendiri adalah ideologi yang terbuka terhadap semua aspek dan di segala era artinya Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya.Pun bergerak dinamis mengikuti zaman tinggal menyesuaikan dengan keadaan yang sekarang tanpa harus mengurangi atau bahkan menghilangkan nilai-nilai dasar yang sudah melekat di Pancasila.
NPM : 2151031003
Izin menjawab, menurut saya kedudukan Pancasila masih relevan, karena Pancasila sendiri merupakan ideologi terbuka. Dan juga konsep ideologi terbuka pada Pancasila tentunya sesuai dengan perkembangan zaman apalagi pada era globalisasi dengan masuknya segala aspek yang berasal dari berbagai dunia.
NPM : 2111031037
Kelas : Pancasila — AKT B
"Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi."
Sebelumnya menyampaikan pendapat saya, saya terlebih dahulu menelusuri dari mana pernyataan itu berasal. Ternyata pernyataan tersebut berasal dari Pidato BJ Habibie Pada 1 Juni 2011.
Saya setuju, jika dikatakan "Pancasila 'seolah-olah' tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi" (kata kunci : seolah-olah)
Namun, apakah benar pancasila sudah tenggelam dan tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi? Belum tentu.
Sebab, seperti yang kita ketahui hal-hal yang menyebabkan pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi antara lain :
(1) adanya proses globalisasi di semua aspek;
(2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbangi dengan kewajiban asasi manusia (KAM);
(3) peningkatan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat;
Selain itu, ada faktor lain yang menyebabkan Pancasila seolah-olah dilupakan adalah Pancasila begitu melekat erat dengan masa orde baru yang penuh otoriterisme. Maka dari itu, saat ini Pancasila dianggap seperti propaganda semata oleh sebagian masyarakat.
Oleh karena itu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat ini mulai gencar menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
NPM : 2111031051
Pendapat Saya mengenai pernyataan. "Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi". Saya tidak sependapat karena, pancasila bersifat fleksibel serta dinamis yang artinya pancasila tidak akan musnah tertelan perkembangan zaman. Walaupun kini Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan mau pun kemasyarakatan. Tetapi Pancasila tetep menjadi jati diri bangsa indonesia yang sesuangguhnya serta landasan dari segala tindakan. Jadi pancasila tidak akan tenggelam dalam arus sejarah saja. kita selaku generasi penerus bangsa harus terus berusha dalam melawan tantangan demi tantang yang datang, dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan sila demi sila yang terkandung didalam pancasila pasti kita dapat melawan segala tantangan.
Npm : 2111031040
S1 Akuntansi B
Menurut pendapat saya, memang benar Pancasila sekarang seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu, karena saat ini sangat banyak budaya luar yang sangat mudah masuk ke Indonesia sehingga melunturkan nilai-nilai Panncasila. Padahal jika kita dalami makna pancasila sangatlah dalam bagi kita karena tidak mudah untuk membuat dasar negara kita yaitu pancasila. Bahkann saat ini di media sosial sangat banyak hoax-hoax atau fitnah-fitnah yang dapat menghancurkan persatuan antar warga negara, saling mengejek antar negara lain dan lain-lain. Bahkan juga saat ini sangat mudah untuk dipengaruhi dan terpengaruh oleh hal-hal yang tidak baik. Ini semua sangat bertentangan dengan sila-sila Pancasila. Tidak sedikit pula orang yang malu untuk melestarikan budaya mereka karena di anggap tidak gaul ataupun ketinggalan zaman, padahal budaya kita itulah yang harusnya dilestarikan agar nilai-nilai pancasila pun tidak pudar. Namun saat ini pun pejabat-pejabat ataupun petinggi-petinggi negara juga sangat menyimpang dari nilai-nilai pancasila seperti korupsi, mereka sangat sibuk untuk memperkaya diri sendiri padahal banyak tanggung jawab yang harus dilakukan untuk warga negaranya.
NPM: 2111031016
Prodi: S1 Akuntansi
Menurut pendapat saya mengenai pernyataan "Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi" ialah benar. Alasannya karena pada era reformasi ini Pancasila semakin jarang dibahas baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara, bangsa Indonesia seolah olah terjebak pada kebebasan individu yang pada akhirnya menyebabkan kelupaan pada apa tujuan yang ingin dicapai, dan kehilangan identitas atau jati diri pada Pancasila. Yang saya lihat, kita hanya mengakui Pancasila sebagai dasar, ideologi, filsafat negara akan tetapi kita sering lupa nilai nilai Pancasila itu sendiri dalam kehidupan nyata.
NPM : 2111031068
Prodi : S1 Akuntansi
Kelas : B
Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi.
Saya setuju dengan pernyataan tersebut, bagaimana pengamalan dan implementasi Pancasila itu secara nyata di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam mengelola pembangunan nasional dan menyelesaikan permasalahan bangsa saat ini sudah tidak lagi dijadikan dasar, kita kadang melupakan dan mengabaikan nilai-nilai luhur yang kita miliki. Oleh karena itu, tantangan kita sebagai generasi penerus adalah bagaimana mendudukkan kembali Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum, dan sumber solusi atas masalah-masalah yang dihadapi.
NPM: 2111031094
Izin menyampaikan pendapat saya,
Pada awalnya memang Pancasila dibentuk dari kebiasaan-kebiasaan dari zaman orde lama, orde baru dan reformasi. Tetapi saya tidak setuju mengenai statement bahwa Paancasila sudah tidak relevan lagi dalam kehidupan sekarang, karena Pancasila merupakan ideologi terbuka yang artinya Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya. Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan dari nilai tersebut agar bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia.
Sekian dari saya, terima kasih.
NPM : 2111031053
Prodi : S1 Akuntansi
“Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi”. Saya kurang setuju dengan pernyataan tersebut karena Pancasila bersifat dinamis yang artinya nilai-nilai Pancasila diciptakan agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, seharusnya Pancasila dijadikan sebagai dasar negara, ideologi, dan sistem filsafat apapun zamannya karena Pancasila diciptakan untuk dapat diterapkan diberbagai zaman. Namun, memang dalam implementasinya di masa reformasi Pancasila tidak diimplementasikan oleh masyarakat dengan baik karena pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Seharusnya, hal itu tidak menjadi alasan Pancasila seolah-olah tenggelam karena sejak zaman kemerdekaan, orde lama, orde baru, hingga reformasi, Pancasila selalu dihadapi berbagai tantangan. Dengan adanya pengaruh-pengaruh dari luar dan tantangan-tantangan yang ada, kita dapat melibatkan Pancasila untuk menyaring segala sesuatu yang datang dari luar agar nilai-nilai jati diri dan budaya Indonesia tidak hilang. Dengan demikian, kita sebagai rakyat Indonesia yang baik seharusnya dapat mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar nilai-nilai Pancasila tidak tenggelam.
Keberadaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat tergantung pada cara masyarakat dan anak bangsa mengimplementasikannya.
Pancasila harus terus dipahami dan dimaknai agar nilai-nilai fundamentalnya dapat menjadi pemandu arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa.
Dengan demikian, pemaknaan Pancasila harus sampai pada tahap bahwa nilai-nilai Pancasila dapat menjadi perekat yang efektif dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa tidak bisa bila dipandang sebagai romantisme historis saja.
Npm : 2111031055
saya setuju dengan pendapat tersebut, Sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan mau pun kemasyarakatan.Bahkan Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia, yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.setelah hampir sembilan belas tahun bangsa ini menjalani era reformasi, bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai, bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya.Paling penting, sekarang tidak lagi mempersoalkan hal-hal mendasar yang telah disepakati bersama. Yaitu soal ideologi, soal dasar negara, soal NKRI, soal Kebhinekaan, mau pun soal hubungan negara dan agama. Tetapi bagaimana pengalaman dan implementasi Pancasila itu secara nyata di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam mengelola pembangunan nasional dan menyelesaikan permasalahan bangsa.
Nama : Nabila Delviana Putri
NPM : 2111031027
Saya setuju dengan pernyataan di atas, karena setelah reformasi topik mengenai Pancasila jarang sekali dibicarakan dalam kehidupan sehari hari masyarakat, berbangsa dan bernegera. Hal ini menyebabkan implementasi nilai-nilai Pancasila semakin pudar dari hari ke hari. Sejak era reformasi, bangsa Indonesia seolah sudah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi tanpa menghiraukan apakah hal itu sesuai atau tidak dengan nilai-nilai Pancasila yang ada. Pancasila yang dianggap sebagia falsafah hidup bangsa atau Way Of Life nyatanya hanya sekedar perkataan semata. Pada realitanya, Pancasila mengalami kemunduran dengan terjadinya berbagai masalah nasional seperti korupsi, separatisme dan rentan terpengaruh oleh ideologi asing. Untuk mengatasi hal tersebut, sudah saatnya kita menganggap bahwa Pancasila sebagi suatu dasar negara yang riil bukan hanya sekedar pengetahuan yang harus kita ketahui tanpa ada implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
NPM: 2151031013
Izin memberikan pendapat bapak. Menurut saya, pernyataan diatas tidak dapat dibenarkan. Karena menurut pandangan saya, Pancasila saat ini masih relevan dengan perubahan atau globalisasi yang terjadi setiap waktu. Seperti yang kita ketahui juga, bahwasanya Pancasila adalah ideologi terbukan. Dimana Pancasila dapat menyesuaikan dan dapat beradaptasi dengan setiap perubahan tanpa mengurangi nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut. Maka dari itu, saya beranggapan bahwa pada setiap perubahan yang terjadi sampai saat ini Pancasila masih dapat tetap bertahan tanpa menghilangkan nilai nilai yang terkandung di dalamnya.
Sekian pendapat dari saya, terima kasih.
NPM : 2111031056
Menurut saya benar adanya Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Walaupun Pancasila selalu disebut-sebut sebagai sistem nilai, sistem filsafat, bahkan dijadikan sebagai the way of thinking bangsa Indonesia tapi dalam implementasi Pancasila masih jauh dari itu semua.
Kita terlalu bebas dan nyaman dengan apa yang di tawarkan oleh kemodernan yang ada dan lupa akan siapa sebenarnya kita.
Pancasila pada masa masa sekarang (reformasi) jarang sekali menjadi bahan diskusi orang orang atau masyarakat umun kecuali dalam bidang institusi formal seperti sekolah dan juga pemerintah selain itu sangat jarang kita temui orang orang yang mengutip, mendiskusikan serta membahasnya.
Hal ini mungkin terjadi karena adanya globalisasi dan kemajuan teknologi. Globalisasi memperkenalkan hal hal baru yang dapat memicu terjadinya westernisasi dimana masyarakat mulai mengikuti budaya barat yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa. Bangsa Indonesia yang seharusnya memiliki kepedulian namun sekarang lebih menjadi Individualis dan tak acuh
Pancasila seolah menjadi formalitas dalam berbangsa dan bernegara
Untuk mengatasi pudarnya Pancasila dalam tantangan yang mana Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi yang dapat kita lakukan adalah membangun kesadaran masing-masing mengenai hakikat Pancasila. Memperbarui pandangan kita mengenai Pancasila bahwa Pancasila bukan sesuatu yang harus diangkat kaku dan formal. Bukan pula sesuatu yang dianggap sebagai legenda dan eksistensi dalam masyarakat dipertanyakan. Semestinya Pancasila di lihat sebagai sistem nilai yang relevan dalam menghadapi masalah berbangsa dan bernegara. Menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahannya yang ada.
Pancasila di perlukan untuk memperkuat pemahaman bangsa kita yang beragam.
Pemerintah dan bangsa harus bersama-sama memiliki kesadaran bahwa adanya keharusan untuk mengatasi masalah ini dengan cara mengimplementasikan nilai nilai pancasila sesuai masa ini dan masa yang akan datang. Pemerintah harus mampu membuat regulasi serta program yang sesuai dengan perkembangan zaman namun tidak melenceng dari Pancasila.
NPM: 2111031100
Izin menyampaikan pendapat saya terkait pernyataan tersebut. Secara langsung, saya tidak setuju terhadap pendapat tersebut, karena pada dasarnya Pancasila berasal dari hati sanubari bangsa indonesia itu sendiri. Oleh karena itu Pancasila tidak akan pernah tergantikan atau bahkan sampai tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara sendiri, bangsa indonesia masih terus menggunakan Pancasila. Misalnya penerapan sila ke-4 Pancasila, dalam acara pemilihan ketua kelas, di mana kita masih menggunakan sistem voting untuk mencapai kesepakatan bersama(mufakat).
NPM : 2151031011
Iya, karena walaupun pancasila sejatinya bersifat dinamis, terbuka dan dapat mengikuti perkembangan zaman. Namun kenyataannya bangsa ini seperti kehilangan identitas dan jati dirinya, sebab masyarakat indonesia mudah terpengaruh dan cenderung memuja budaya asing yang akhirnya menggeser pancasila. Pancasila yang sekarang ini sudah makin jarang dibicarakan juga merupakan salah satu faktor tenggelamnya pancasila. Pancasila di sebagian besar masyarakat kita seperti hanya sebuah tulisan yang bersejarah saja tanpa tau makna sesungguhnya. Menjadi tantangan untuk kita semua, karna jika kedepannya pancasila tidak di gaungkan dan di tanamkan akan berdapak buruk bagi indonesia di masa yang akan datang.
Npm : 2151031018
“pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu” saya setuju dengan pernyataan tersebut, karena sekarang pancasila sudah banyak tidak diharumkan lagi oleh warga negara indonesia. sekarang pancasila hanyalah ucapan semata. menurut saya hal ini disebabkan karena banyaknya masuk budaya asing yang melunturkan nilai pancasila tersebut, serta banyaknya keegois para pemegang kekuasaan sehingga nilai dari salah satu pancasila tidak dapat terealisir pada zaman ini. selain itu juga banyak anak muda yang malah malu untuk melestarikan pancasila.seharusnya walaupun terjadinya globalisasi dan perubahan, pancasila harus tetap dilestarikan , agar dasar negara ini tidak menghilang begitu saja, dan negara serta masyarakat dapat tertata dengan semestinya.
NPM : 2151031001
Prodi : S1 Akuntansi
Setelah membaca pernyataan tersebut, saya berpendapat bahwa nilai yang terkandung dalam Pancasila masih relevan dengan era reformasi sekarang. Karena Pancasila Tidak akan tergantikan sampai generasi kedepan dan seterusnya, Pancasila merupakan ideologi terbuka terhadap semua aspek di segala era, yang artinya Pancasila bisa menyesuaikan diri kedepannya menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya dan terus bergerak dinamis mengikuti zaman, kita hanya perlu menyesuaikan keadaan sekarang tanpa harus mengurangi ataupun menghilangkan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila itu sendiri. karena pada dasarnya nilai-nilai Pancasila lah yang mempersatukan bangsa Indonesia dari dulu sampai pada saat ini dan hingga generasi seterusnya Pancasila tidak akan pernah tergantikan hingga kapanpun.
NPM: 2151031012
KELAS: S1 Akuntansi 2021
Mohon izin memberikan analisis mengenai pernyataan Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi bahwa saya setuju dengan pendapat tersebut karena sejak Indonesia memasuki era reformasi, Pancasila seolah terperangkap dalam pusaran air masa lalu, yang tidak lagi terkait dengan dialektika kehidupan berbangsa, berbangsa, dan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia seolah terjebak dalam arus kebebasan pribadi yang mengatasnamakan demokrasi. Pada akhirnya, dia melambai karena dia lupa apa yang ingin dia capai. Negara ini sepertinya telah kehilangan identitasnya. Sejak reformasi 1998, Pancasila seolah tenggelam dalam pusaran masa lalu yang sudah tidak relevan lagi dengan dialektika reformasi. Pancasila seakan hilang dari ingatan kolektif negara. Pancasila semakin jarang dibicarakan, dikutip dan dibahas dalam konteks kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. setelah tinggal di negeri ini selama hampir 19 tahun di era reformasi, masyarakat Indonesia seolah terjebak dalam arus kebebasan pribadi yang mengatasnamakan demokrasi. Ujung-ujungnya negara terguncang karena seolah kehilangan jati diri dan jati dirinya, melupakan tujuan yang harus dicapai. Yang terpenting, itu bukan lagi hal mendasar yang disepakati bersama. Ini adalah masalah idealis, masalah dasar nasional, masalah negara kesatuan di Republik Indonesia, masalah kebhinekaan, dan masalah hubungan nasional-agama. Namun bagaimanakah pengalaman dan pengamalan Pancasila yang nyata terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berbangsa dalam membimbing pembangunan bangsa dan pemecahan masalah bangsa. Salah satu tantangan ke depan adalah mengembalikan Pancasila ke posisi prestisiusnya sebagai sumber segala hukum, pencerahan, inspirasi, dan solusi atas permasalahan yang diangkat.
Eksistensi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa perlu terus dipahami dan dimaknai agar nilai-nilai inti tersebut menjadi pedoman arah pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Oleh karena itu, pemaknaan Pancasila perlu mencapai tahap dimana nilai-nilai Pancasila dapat menjadi perekat efektif untuk kritik dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sekian pendapat saya, apabila terdapat kesalah saya mohon maaf.
NPM: 2151031002
Pancasila di negara ini masih termasuk relevan di era modern. Karena Pancasila sendiri adalah ideologi yang terbuka terhadap semua aspek dan di segala era artinya Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya.dan bergerak dinamis mengikuti zaman dan menyesuaikan dengan keadaan yang sekarang tanpa harus mengurangi atau bahkan menghilangkan nilai-nilai dasar yang sudah melekat di Pancasila.
NPM: 2151031009
Menurut pendapat saya, hal tersebut tidaklah seluruhnya benar karena seperti yang sudah kita ketahui dan bahas dalam beberapa pertemuan sebelum ini, bahwa Pancasila merupakan ideologi yang bisa dan harus relevan dengan perkembangan zaman agar nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat tetap terimplementasikan dengan utuh untuk menjaga kesatuan Negara Republik Indonesia dalam tujuan yang satu. Walaupun banyak sekali peristiwa yang bermuncul yang mana hal tersebut tidak sesuai dengan nilai yang telah diajarkan dalam Pancasila, bukan berarti nilai Pancasila tidak terimplementasikan atau tidak relevan dengan era reformasi. Nilai Pancasila tentunya tetap terimplementasikan dan relevan di era ini, hanya saja nilai-nilai tersebut belum terserap dengan utuh dan menyeluruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa yang tidak sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Terimakasih
NPM: 2151031014
Izin menyampaikan pendapat, menurut saya tenggelam dalam pusaran masalalu yang dimaksud adalah masyarakat masih mempunyai pemikiran seperti menyepelekan pancasila. Hal itu disebabkan karena bayang-bayang kegagalan pemerintahan sebelumnya yang juga membentengi dirinya dengan pancasila. Trauma tersebutlah yang membuat masyarakat semakin kurang peduli. Hal ini tentu saja menjadi persoalan kita bersama untuk membenahinya.
Jika ditanya apakah Pancasila masih relevan dengan perkembangan zaman, sangat relevan. Nilai-nilai Pancasila mutlak dan dapat membimbing manusia dalam menentukan tujuan hidup dan aspirasi mereka terlebih lagi di kehidupan zaman sekarang. Hal ini sangat relate karena semakin manusia berfokus pada hal-hal yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mereka semakin gelisah dalam menentukan tujuan hidup. Pancasila sebagai filsafat juga sangat berperan sangat besar dalam hal ini untuk menjadikan manusia lebih baik lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
NPM : 2111031033
Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Saya kurang setuju dengan pernyatan tersebut, karena seperti yang kita ketahui salah satu dari 3 dimensi pancasila adalah Fleksibilitas. Maksud dari fleksibilitas pancasila ini adalah Pancasila mampu mengikuti perkembangan zaman dan tidak berubah. Pancasila sebagai ideologi yang mengandung keluwesan yang memungkinkan adanya berbagai pengembangan pemikiran baru tanpa khawatir meninggalkan jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Dengan terus menerapkan nilai pancasila di kehidupan sehari-hari maka pancasila tidak akan tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu, dan pancasila akan tetap terus relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi.
NPM : 2151031019
Izin menjawab pak, saya kurang setuju dengan pernyataan Pancasila sudah tidak relevan untuk disertakan dalam diealektika reformasi. Karena, menurut ideologi Pancasila itu sendiri yaitu ideologi terbuka, yang harusnya Pancasila tidak akan lekang oleh waktu dan selalu dapat menjadi landasan hukum sampai kapanpun. Nilai-nilai Pancasila juga berasal dari perilaku dan kebudayaan dari masyarakat bangsa Indonesia sendiri. Jadi, Pancasila akan selalu dapat disertakan dalam dialektika reformasi di Indonesia sampai kapanpun.
Npm : 2111031098
Izin menanggapi pak,saya setuju dengan pernyataan tersebut karena pada kenyataannya di era reformasi bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai, bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya. Namun yang terpenting, sekarang tidak lagi mempersoalkan hal-hal mendasar yang telah disepakati bersama yaitu soal ideologi, soal dasar negara, soal NKRI, soal Kebhinekaan, mau pun soal hubungan negara dan agama. Tetapi bagaimana pengalaman dan implementasi Pancasila itu secara nyata di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam mengelola pembangunan nasional dan menyelesaikan permasalahan bangsa.
Nama : Annisa Nur Utami
NPM : 2111031011
Pancasila seolah-olah tenggelam dalam
pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam
dialektika reformasi."
menurut pendapat saya itu belum tentu, mungkin yang
dimaksud seolah – olah tenggelam itu karena pendapat masyarakat tentang pancasila
masih dalam bayang-bayang sejarah, Karena Pancasila semakin jarang diucapkan, dan dibahas dalam konteks apapun.
Menurut saya juga Pancasila masih relevan dengan kemajuan zaman termasuk saat ini, karena Pancasila sebagai sistem filsafat itu menentukan tujuan hidup bangsa dan kepebribadian bangsa.
NPM 2151031023
iyaa saya sependapat, bahwa pancasila tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu, oleh karena itu perlunya mengikuti sejarah dan mengikuti masa yg berlaku. perlunya pembaharuan yg relevant dengan masa sekarang
NPM : 2151031010
saya setuju dengan pendapat tersebut, Sejak memasuki era reformasi, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarahh masa lalu yang tak lagi relevan disertakan dalam dialektika kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif, semakin jarang diucapkan, dikutip, dibahas, baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan.
Kita mengakui Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, ideologi bangsa dan negara, kita juga sepakat bahwa Pancasila ialah way of life, jati diri serta perekat dan pemersatu bangsa. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kita kadang melupakan dan mengabaikan kesepakatan dan nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan nyata.
Setelah hampir sembilan belas tahun menjalani era reformasi, kata dia, bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya, terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai. Bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya.
NPM : 2111031054
Prodi : S1 Akuntansi
Saya setuju dengan pernyataan bahwa Pancasila Seolah-olah Tenggelam dalam Pusaran Sejarah Masa Lalu Yang Tidak Lagi Relevan Untuk disertakan Dalam Dialektika Reformasi. Karena sejak reformasi 1998 sampai saat ini, pengamalan dan penghayatan Pancasila sudah semakin berkurang. Bahkan pada era reformasi 1998, di dalam pendidikan formal, pendidikan Pancasila tidak lagi diajarkan sebagai mata pelajaran wajib sehingga nilai-nilai pancasila dalam masyarakat melemah. Selain itu, semakin deras nya globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat menggerus nilai jati diri dan identitas nasional Pancasila. Membuat pancasila semakin terlupakan. Padahal pancasila memiliki kedudukan sebagai ideologi terbuka. Yang artinya nilai-nilai yang ada dapat mengikuti perkembangan zaman. Dan harus nya pancasila tetap relevan di era reformasi ini.
NPM : 2111031082
Pernyataan mengenai "Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu dan tidak lagi relevan untuk disertakan dalam setiap dialektika kehidupan berbangsa dan bernegara", menurut saya memang benar Pancasila saat ini seperti suatu kebiasaan kuno yang makin lama kian ditinggalkan seiring berjalannya waktu dan berkembangnya era globalisasi.
Saat ini masyarakat seperti terbuai oleh arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Namun, pada akhirnya malah terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai sehingga bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya.
Disini, sebagai mahasiswa dan sebagai warga negara Indonesia perlu adanya suatu kesadaran, kesadaran hidup bahwa dalam menjalani segala aspek kehidupan tentulah perlu suatu pedoman dimana jelas jelas yang telah kita miliki sebelumnya yaitu Pancasila. Pancasila hendaklah kita pahami dan implementasikan setiap nilai nilai dalam sila-silanya supaya hal tersebut bisa menjadi pegangan, petunjuk serta pengarah kehidupan dalam berbangsa dan bernegara.
NPM : 2111031063
Pancasila seolah hilang dari memori kolektif, semakin jarang diucapkan, dikutip, dibahas, baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan. “Bahkan, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik,” ungkap Martin Hutabarat, Ketua Badan Pengkajian MPR. (Sumber: https://m.mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/130156/pancasila-tenggelam-di-era-reformasi)
"The Way of Life" adalah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Namun di zaman reformasi saat ini, nilai-nilai Pancasila seolah memudar di dalam kehidupan negara ini. Ditandai dengan penyelewengan/pelanggaran dari nilai Pancasila dalam lingkup pemerintah dan masyarakat. Hukum di Indonesia pun seolah lemah bahkan sampai terdapat istilah hukum yang bisa di beli. Tentunya ini sangat menyimpang dari sistem ideologi negara kita.
Saya sependapat dengan pernyataan tersebut. Mengapa? Sebagai contoh memudarnya nilai Pancasila ini, terdapat dalam sebuah berita televisi Mata Najwa, di mana dalam acara tersebut mendatangkan Duta Anti Kekerasan Perempuan dan Anak, Cinta Laura, sebagai narasumber. Dalam berita tersebut membahas mengenai lemahnya hukum terhadap pelanggaran kekerasan seksual hingga pada pemuda yang harus berani bersuara terhadap realita yang ada.
Kekerasan seksual sering kali tidak mendapatkan pelayanan hukum yang layak. Ataupun memakan biaya yang mahal untuk prosesnya hukum tersebut. Nilai kemanusiaan serta keadilan terlihat seakan hilang dalam hukum tersebut. Ini menandakan penerapan nilai Pancasila dalam hukum di Indonesia.
NPM : 2111031070
Kelas : Pendidikan Pancasila_AKT B
Izin menjawab, Pak.
Saya setuju mengenai pernyataan "Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi". Alasannya karena situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat nasional, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 telah mengalami perubahan yang nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa perubahan yang telah terjadi antara lain:
a. Terjadinya globalisasi di segala aspek;
b. Perkembangan gagasan HAM yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia;
c. Pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat melonjak, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, namun ada juga yang rentan terhadap "manipulasi" informasi dengan segala dampaknya.
Ketiga perubahan diatas mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, dilihat dari pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini.
Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar.
Sekian pendapat dari saya, terima kasih.
Paling penting, sekarang tidak lagi mempersoalkan hal-hal mendasar yang telah disepakati bersama. Yaitu soal ideologi, soal dasar negara, soal NKRI, soal Kebhinekaan, mau pun soal hubungan negara dan agama. Tetapi bagaimana pengalaman dan implementasi Pancasila itu secara nyata di dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, dalam mengelola pembangunan nasional dan menyelesaikan permasalahan bangsa.
Terimakasih.
Nama : Bisma Putra Atallah
NPM : 2111031108
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatu, selamat malam, salam sejahtera pak.
Menurut Saya Pancasila tidak enggelam pada pusaran masa lalu, pancasila masih relevan untuk disertakan dalam dialektika reformas karena masih banyak orang yang masih mengamalkan nilai nilai dari pancasila. Oleh karena itu Panasila masih belum tenggelam pada pusaran masa lalu. Pancasila juga masih relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi, sebab era globalisasi sangatlah membutuhkan Pancasila untuk menjaga etika bangsa agar tidak keluar dari tata norma budaya Indonesia.
NPM :2151031024
Prodi: S1 Akuntansi
Izin menjawab, pak. Saya tidak setuju dengan pernyataan bahwa pancasila tidak lagi relevan dalam dialektika reformasi. Karena nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila bersumber dari adat, budaya, sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia. Dengan adanya nilai-nilai yang bersumber dari hal-hal tersebut, pancasila menjadi identitas bagi bangsa Indonesia dan merupakan pedoman bagi bangsa apalagi dalam pelankasaan pemerintahan. Pancasila juga merupakan ideologi terbuka yang bisa dengan fleksibel menyesuaikan dengan zaman. Nilai-nilai pancasila masih sangat cocok diterpkan di masa reformasi. Menurut saya pancasila bukan tidak lagi relevan, hanya sebagian masyarakat yang kurang mempelajari pancasila dan kurang mengamalkannya dalam kehidupan sehingga nilai-nilai itu luntur dan dianggap kuno. Padahal pancasila merupakan ideolodi bangsa yang niali-nilainya dapat dengan mudah kita terapkan di kehidupan sehari-hari karena pancasila memang bersumber dari adat budaya dan keseharian bangsa Indonesia. Jadi, bukan pancasila yang tidak relevan tetapi masyarakat hanya harus menggali lagi nilai dan makna pancasila.
NPM: 2161031002
Kelas: B
menanggapi pernyataan "Pancasila seolah olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi".
karena konteksnya disitu seolah-olah, saya setuju.
kenapa? karena setelah hampir sembilan belas tahun bangsa ini menjalani era reformasi, bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai, bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya.
Sekarang keberadaan pancasila sangat tergantung pada cara masyarakat dan anak bangsa mengimplementasikannya.
salah satu tantangan ke depan ialah bagaimana mendudukkan kembali Pancasila pada tempatnya yang terhormat sebagai sumber segala sumber hukum, sumber pencerahan, sumber inspirasi, dan sumber solusi atas masalah-masalah yang dihadapi. caranya dengan Pancasila harus terus dipahami dan dimaknai agar nilai-nilai fundamentalnya dapat menjadi pemandu arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa.