CASE STUDY

CASE STUDY

Number of replies: 12

Indonesia adalah negara kaya sumber daya alam, termasuk nikel, batu bara, kelapa sawit, dan karet. Namun, selama puluhan tahun, Indonesia lebih banyak berperan sebagai eksportir bahan mentah dalam Global Value Chains (GVCs). Contohnya, Indonesia mengekspor bijih nikel ke negara lain, yang kemudian mengolahnya menjadi baterai kendaraan listrik dan menjualnya dengan nilai tambah yang tinggi.

Pemerintah Indonesia kini berusaha mengubah posisi dalam GVC, dari pemasok bahan mentah menjadi produsen barang setengah jadi atau jadi, lewat kebijakan hilirisasi industri, larangan ekspor bahan mentah, dan pemberian insentif investasi dalam pengolahan lokal. Namun, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra, baik dari pelaku industri dalam negeri maupun negara mitra dagang seperti Uni Eropa, yang bahkan menggugat Indonesia ke WTO.

 

Pertanyaan:

  1. Analisis Konteks:
    a. Apa saja kelebihan dan kekurangan posisi Indonesia dalam GVC saat ini?
    b. Mengapa Indonesia belum berhasil mendapatkan nilai tambah yang optimal dalam GVC?
  2. Evaluasi Kebijakan:
    a. Apakah kebijakan hilirisasi seperti larangan ekspor bijih nikel dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam GVC? Jelaskan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan geopolitik.
    b. Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap hubungan Indonesia dengan negara mitra dagang?
  3. Sintesis dan Solusi:
    Jika Anda adalah penasihat ekonomi pemerintah, strategi apa yang akan Anda usulkan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah lebih besar dalam GVC tanpa merusak hubungan dagang internasional?

In reply to First post

Re: CASE STUDY

by Nana Berliana -
Nama:Berliana
Npm:2253031004

1. Analisis Konteks
a. Kelebihan dan Kekurangan Posisi Indonesia dalam GVC Saat Ini
Kelebihan:
Indonesia memiliki keunggulan komparatif berupa kekayaan sumber daya alam strategis (nikel, batu bara, kelapa sawit, karet).
Menjadi pemasok bahan baku penting dalam GVC global, khususnya untuk industri energi dan kendaraan listrik.
Posisi ini memberikan arus devisa cepat dan stabil dari ekspor komoditas mentah.
Kekurangan:
Posisi Indonesia masih berada di hulu rantai nilai, yang menghasilkan nilai tambah rendah.
Ketergantungan tinggi pada harga komoditas global yang fluktuatif.
Terbatasnya transfer teknologi dan penguasaan inovasi.
Penciptaan lapangan kerja berkualitas masih relatif rendah dibandingkan potensi yang ada.
b. Alasan Indonesia Belum Mendapatkan Nilai Tambah Optimal dalam GVC
Struktur industri yang belum matang, terutama di sektor pengolahan dan manufaktur berteknologi tinggi.
Keterbatasan SDM terampil di bidang teknologi, rekayasa, dan riset.
Minimnya investasi R&D dan lemahnya ekosistem inovasi.
Peran Indonesia dalam GVC masih didominasi sebagai resource supplier, bukan pengendali desain, teknologi, atau merek.
2. Evaluasi Kebijakan
a. Efektivitas Kebijakan Hilirisasi (Larangan Ekspor Bijih Nikel)
Dari sisi ekonomi:
Berpotensi meningkatkan nilai tambah domestik melalui pengolahan lokal.
Menarik investasi asing di sektor smelter dan baterai kendaraan listrik.
Mendorong penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi.
Dari sisi geopolitik:
Memperkuat posisi tawar Indonesia sebagai pemasok bahan strategis global.
Namun, berisiko memicu sengketa dagang internasional, seperti gugatan Uni Eropa di WTO.
Kesimpulannya, kebijakan hilirisasi efektif secara ekonomi, tetapi perlu dikelola hati-hati dari sisi hukum dan diplomasi internasional.
b. Dampak terhadap Hubungan Dagang Internasional
Menimbulkan ketegangan dengan negara mitra dagang yang bergantung pada bahan mentah Indonesia.
Berpotensi menurunkan kepercayaan investor jika kebijakan dianggap proteksionis dan tidak konsisten.
Namun, juga mendorong reorientasi hubungan dagang dari sekadar perdagangan bahan mentah menuju kemitraan industri.
3. Sintesis dan Solusi: Strategi untuk Meningkatkan Nilai Tambah Tanpa Merusak Hubungan Dagang
Sebagai penasihat ekonomi pemerintah, strategi yang diusulkan adalah pendekatan hilirisasi cerdas dan kolaboratif, yaitu:
Hilirisasi Bertahap dan Fleksibel
Tidak hanya mengandalkan larangan ekspor, tetapi memberikan masa transisi yang jelas dan insentif bagi pelaku industri.
Upgrading dalam GVC
Process upgrading: peningkatan efisiensi dan teknologi pengolahan.
Product upgrading: dari bahan setengah jadi ke produk bernilai tinggi (misalnya baterai EV).
Functional upgrading: penguasaan desain, R&D, dan branding.
Kemitraan Strategis Global
Mendorong joint venture dengan perusahaan global untuk transfer teknologi, bukan sekadar investasi ekstraktif.
Penguatan SDM dan Inovasi
Investasi besar pada pendidikan vokasi, teknik, dan riset industri.
Diplomasi Ekonomi Aktif
Menjelaskan kebijakan hilirisasi sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan dan transisi energi global, bukan proteksionisme.
Kesimpulan
Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan posisinya dalam GVC melalui kebijakan hilirisasi. Namun, keberhasilan jangka panjang hanya dapat dicapai jika kebijakan tersebut diimbangi dengan penguatan SDM, inovasi, serta diplomasi ekonomi yang cermat. Dengan strategi yang kolaboratif dan adaptif, Indonesia dapat memperoleh nilai tambah lebih besar tanpa mengorbankan hubungan dagang internasional.