Nama : Nadin Nurul Azizah
NPM : 2553032001
Kelas : 25 C
Lawrence Kohlberg menjelaskan bahwa perkembangan moral manusia berlangsung melalui tiga tingkat utama, yaitu Pra-Konvensional, Konvensional, dan Pasca-Konvensional.
Setiap tingkat menggambarkan perbedaan cara seseorang berpikir dan menilai baik-buruknya suatu tindakan berdasarkan usia, pengalaman, serta tingkat kedewasaannya.
1. Level Pra-Konvensional
Pada tahap ini, dasar pertimbangan moral seseorang masih bergantung pada faktor luar, seperti hukuman, hadiah, atau kepuasan pribadi. Umumnya, anak-anak berada di tahap ini karena pandangan moral mereka masih ditentukan oleh akibat langsung dari perbuatannya.
a. Tahap orientasi hukuman dan kepatuhan, di mana seseorang berbuat baik hanya untuk menghindari hukuman. Misalnya, anak mematuhi perintah orang tua karena takut dimarahi.
b. Tahap orientasi relativis instrumental, yaitu seseorang melakukan kebaikan untuk mendapatkan keuntungan atau imbalan pribadi. Perbuatan baik dianggap sebagai sarana untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan, seperti hadiah atau pujian.
2. Level Konvensional
Pada tahap ini, individu mulai memahami arti penting norma sosial dan menyesuaikan perilakunya agar diterima oleh lingkungan sekitarnya. Ia tidak lagi berfokus pada kepentingan diri sendiri, tetapi juga mempertimbangkan harapan orang lain dan aturan yang berlaku.
a. Tahap orientasi anak baik, di mana seseorang berusaha berperilaku baik untuk menyenangkan orang lain agar dianggap sopan dan diterima oleh kelompok sosialnya. Kesetiaan terhadap teman atau kelompok menjadi nilai utama, bahkan terkadang melebihi kejujuran.
b. Tahap orientasi hukum dan ketertiban, menandakan munculnya kesadaran bahwa aturan harus dipatuhi demi menjaga ketertiban masyarakat. Individu mulai memahami perannya sebagai bagian dari komunitas yang lebih luas, seperti negara, dan memandang hukum sebagai alat menjaga stabilitas sosial.
3. Level Pasca-Konvensional
Tahap ini mencerminkan tingkat kematangan moral tertinggi, di mana seseorang menilai suatu tindakan berdasarkan prinsip moral universal yang bersumber dari hati nurani, bukan semata-mata karena peraturan atau tekanan sosial.
a. Tahap kontrak sosial legalistis, yaitu individu mulai memahami bahwa hukum dapat diubah melalui kesepakatan bersama apabila hukum tersebut tidak lagi sesuai dengan nilai keadilan atau kesejahteraan umum. Prinsip demokrasi, kesepakatan sosial, dan kepentingan masyarakat menjadi landasan pengambilan keputusan moral.
b. Tahap prinsip etika universal, di mana seseorang bertindak berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan universal seperti keadilan, persamaan, kejujuran, dan penghargaan terhadap martabat manusia. Pada tahap ini, suara hati nurani menjadi pedoman tertinggi dalam menentukan benar atau salah, meskipun hal itu mungkin bertentangan dengan aturan sosial yang ada.
Kesimpulan
Menurut Kohlberg, perkembangan moral manusia bergerak dari ketergantungan pada hukuman dan imbalan menuju kesadaran moral yang berpijak pada prinsip etika universal.
Hukum tertinggi bagi manusia yang bermoral adalah suara hati nurani, yang menuntun seseorang untuk selalu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran dalam setiap tindakan kehidupan.