Nama : Shofiya Azhar Ramadhani
NPM : 2505101016
1. Gambaran Umum Jurnal
Jurnal ini membahas bagaimana media massa seharusnya tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai alat kontrol sosial yang menanamkan nilai-nilai Pancasila. Media massa dipandang mampu mencegah kejahatan melalui edukasi, penyampaian informasi yang benar, dan pengawasan terhadap pelaksanaan hukum. Namun, kenyataannya media massa belum sepenuhnya menjalankan fungsi tersebut secara sehat.
2. Pokok Pemikiran Utama dalam Jurnal
a. Media Massa adalah Instrumen Penting dalam Pencegahan Kejahatan
Media massa dapat membantu mengurangi kejahatan dengan:
Menyebarkan informasi hukum,
Mengawasi perilaku aparat dan pejabat,
Mengungkap kasus hukum secara objektif.
Namun banyak media hanya mengejar sensasi sehingga tidak mendidik masyarakat.
b. Nilai Pancasila Belum Dijadikan Pedoman
Penulis menemukan bahwa media massa sering:
Menyebarkan berita tidak terverifikasi,
Mengutamakan kepentingan kelompok tertentu,
Memuat konten provokatif yang merusak harmoni sosial.
Hal ini menunjukkan kurangnya penghayatan terhadap nilai Pancasila, terutama nilai keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan tanggung jawab moral.
c. Media Massa Berperan sebagai Ruang Publik
Mengacu pada gagasan Habermas, media massa seharusnya menjadi ruang diskusi publik yang sehat. Tetapi di Indonesia fungsinya kadang bergeser menjadi alat politik atau bisnis.
d. Tantangan Etika Media
Penulis menyoroti maraknya:
Berita sensasional,
Framing berlebihan,
Pemuatan foto korban atau pelaku secara tidak pantas,
Penyimpangan kode etik jurnalistik.
Akibatnya, fungsi media sebagai pendidik masyarakat melemah.
3. Kelebihan Jurnal
Analisis teoritis kuat, berdasarkan kajian hukum, etika, dan komunikasi.
Menghubungkan konteks media dengan Pancasila, hal yang jarang dibahas dalam penelitian lain.
Memberikan pendekatan normatif yang komprehensif dalam melihat peran media sebagai instrumen sosial.
4. Kekurangan Jurnal
Contoh kasus nyata masih terbatas, sehingga pembaca tidak melihat ilustrasi konkret penyimpangan media.
Solusi yang ditawarkan bersifat umum; belum menunjukkan langkah teknis bagaimana media bisa menanamkan nilai Pancasila.
Minim data empiris untuk mendukung temuan (karena metode normatif).
5. Relevansi dengan Kondisi Indonesia Saat Ini
Jurnal ini sangat relevan mengingat:
Maraknya hoaks,
Polarisasi politik,
Persaingan media yang mengutamakan clickbait,
Kepercayaan publik pada media menurun.
Dalam situasi ini, pelaksanaan nilai Pancasila dalam pemberitaan menjadi sangat penting untuk menjaga integritas sosial dan mencegah konflik.
6. Kesimpulan Analisis
Jurnal ini menegaskan bahwa media massa memiliki kekuatan besar untuk membentuk perilaku masyarakat. Namun peran tersebut hanya akan membawa dampak positif jika media menjalankan fungsinya sesuai nilai-nilai Pancasila. Penyimpangan pemberitaan yang mengutamakan sensasi atau kepentingan tertentu dapat merusak tatanan sosial dan mendorong meningkatnya kejahatan.
Penulis mengajak agar media massa bersikap lebih etis, edukatif, dan bertanggung jawab, serta masyarakat juga harus kritis dalam menerima informasi.
NPM : 2505101016
1. Gambaran Umum Jurnal
Jurnal ini membahas bagaimana media massa seharusnya tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga berperan sebagai alat kontrol sosial yang menanamkan nilai-nilai Pancasila. Media massa dipandang mampu mencegah kejahatan melalui edukasi, penyampaian informasi yang benar, dan pengawasan terhadap pelaksanaan hukum. Namun, kenyataannya media massa belum sepenuhnya menjalankan fungsi tersebut secara sehat.
2. Pokok Pemikiran Utama dalam Jurnal
a. Media Massa adalah Instrumen Penting dalam Pencegahan Kejahatan
Media massa dapat membantu mengurangi kejahatan dengan:
Menyebarkan informasi hukum,
Mengawasi perilaku aparat dan pejabat,
Mengungkap kasus hukum secara objektif.
Namun banyak media hanya mengejar sensasi sehingga tidak mendidik masyarakat.
b. Nilai Pancasila Belum Dijadikan Pedoman
Penulis menemukan bahwa media massa sering:
Menyebarkan berita tidak terverifikasi,
Mengutamakan kepentingan kelompok tertentu,
Memuat konten provokatif yang merusak harmoni sosial.
Hal ini menunjukkan kurangnya penghayatan terhadap nilai Pancasila, terutama nilai keadilan, kemanusiaan, persatuan, dan tanggung jawab moral.
c. Media Massa Berperan sebagai Ruang Publik
Mengacu pada gagasan Habermas, media massa seharusnya menjadi ruang diskusi publik yang sehat. Tetapi di Indonesia fungsinya kadang bergeser menjadi alat politik atau bisnis.
d. Tantangan Etika Media
Penulis menyoroti maraknya:
Berita sensasional,
Framing berlebihan,
Pemuatan foto korban atau pelaku secara tidak pantas,
Penyimpangan kode etik jurnalistik.
Akibatnya, fungsi media sebagai pendidik masyarakat melemah.
3. Kelebihan Jurnal
Analisis teoritis kuat, berdasarkan kajian hukum, etika, dan komunikasi.
Menghubungkan konteks media dengan Pancasila, hal yang jarang dibahas dalam penelitian lain.
Memberikan pendekatan normatif yang komprehensif dalam melihat peran media sebagai instrumen sosial.
4. Kekurangan Jurnal
Contoh kasus nyata masih terbatas, sehingga pembaca tidak melihat ilustrasi konkret penyimpangan media.
Solusi yang ditawarkan bersifat umum; belum menunjukkan langkah teknis bagaimana media bisa menanamkan nilai Pancasila.
Minim data empiris untuk mendukung temuan (karena metode normatif).
5. Relevansi dengan Kondisi Indonesia Saat Ini
Jurnal ini sangat relevan mengingat:
Maraknya hoaks,
Polarisasi politik,
Persaingan media yang mengutamakan clickbait,
Kepercayaan publik pada media menurun.
Dalam situasi ini, pelaksanaan nilai Pancasila dalam pemberitaan menjadi sangat penting untuk menjaga integritas sosial dan mencegah konflik.
6. Kesimpulan Analisis
Jurnal ini menegaskan bahwa media massa memiliki kekuatan besar untuk membentuk perilaku masyarakat. Namun peran tersebut hanya akan membawa dampak positif jika media menjalankan fungsinya sesuai nilai-nilai Pancasila. Penyimpangan pemberitaan yang mengutamakan sensasi atau kepentingan tertentu dapat merusak tatanan sosial dan mendorong meningkatnya kejahatan.
Penulis mengajak agar media massa bersikap lebih etis, edukatif, dan bertanggung jawab, serta masyarakat juga harus kritis dalam menerima informasi.