A. Sistem Etika Perilaku Politik Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila
Jika dilihat dari kenyataan politik Indonesia masa kini, etika dalam praktik politik masih menghadapi berbagai persoalan serius dan belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Secara filosofis, Pancasila mengamanatkan bahwa penyelenggaraan politik harus berlandaskan kejujuran, integritas, tanggung jawab sosial, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat. Nilai-nilai tersebut tercermin jelas pada sila kedua, keempat, dan kelima yang mengedepankan kemanusiaan, musyawarah kebijaksanaan, dan keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, berbagai fenomena politik justru menunjukkan adanya penyimpangan dari etika tersebut. Fenomena seperti politik transaksional, money politics, penyalahgunaan kekuasaan, serta polarisasi antar kelompok menunjukkan bahwa sebagian pelaku politik masih memprioritaskan kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan masyarakat luas. Hal ini bertentangan dengan spirit Pancasila yang menempatkan musyawarah, keadilan, dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Walaupun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat upaya perbaikan. Program transparansi publik, sistem digitalisasi pemerintahan, gerakan pemberantasan korupsi, dan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan politik adalah langkah yang mengarah ke perubahan positif. Namun demikian, implementasinya belum berjalan secara merata dan konsisten sehingga hasilnya belum signifikan. Oleh karena itu, etika perilaku politik nasional masih memerlukan reformasi mendalam agar praktik politik benar-benar kembali pada nilai-nilai Pancasila dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
B. Etika Generasi Muda di Lingkungan Sekitar dan Solusi Dekadensi Moral
Kondisi etika generasi muda pada lingkungan sekitar saat ini memperlihatkan gambaran yang cukup beragam. Di satu sisi, masih banyak anak muda yang menunjukkan perilaku positif seperti menghormati orang tua, aktif dalam kegiatan sosial, dan menjaga kerja sama antar teman. Namun di sisi lain, gejala dekadensi moral juga semakin nyata, misalnya kurangnya sopan santun, rendahnya empati sosial, penyalahgunaan media sosial, meningkatnya budaya konsumtif, hingga menurunnya minat terhadap kegiatan gotong royong dan aktivitas berbasis kemasyarakatan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebagian generasi muda belum menginternalisasikan nilai-nilai moral yang menjadi jati diri bangsa, seperti rasa tenggang rasa, disiplin, kesederhanaan, dan kebersamaan. Untuk menanggulangi kemunduran moral ini, diperlukan pendekatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Keluarga perlu menjadi fondasi utama dalam membangun karakter, khususnya melalui pola pengasuhan yang penuh perhatian dan keteladanan. Sekolah juga perlu memperkuat pendidikan karakter bukan hanya sebagai teori, tetapi melalui pembiasaan dan pembentukan budaya sekolah. Di tingkat masyarakat, kegiatan positif seperti organisasi kepemudaan, gotong royong, serta aktivitas keagamaan dan sosial harus terus dihidupkan agar anak muda memiliki ruang untuk berkembang secara moral dan sosial. Peran pemerintah pun tidak kalah penting melalui kebijakan pembinaan generasi muda dan pengawasan terhadap konten digital yang tidak mendidik. Yang paling penting adalah keteladanan dari orang dewasa dan tokoh masyarakat, sebab generasi muda belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan, tetapi dari apa yang mereka lihat. Dengan lingkungan sosial yang kondusif dan internalisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, generasi muda dapat berkembang menjadi pribadi yang bermoral dan menjadi penjaga nilai luhur bangsa.