Posts made by 2515061112 Gyoga Syaputra

Jurnal tersebut menegaskan bahwa Pancasila perlu dijadikan landasan etis dan normatif dalam setiap kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Penulis melihat bahwa perkembangan IPTEK di era globalisasi berisiko lepas dari nilai kemanusiaan, sehingga bisa menimbulkan masalah sosial, merendahkan martabat manusia, dan merusak lingkungan. Karena itu, pengembangan IPTEK tidak bisa dianggap bebas nilai, tetapi harus diarahkan oleh nilai-nilai Pancasila agar tetap sesuai dengan tujuan nasional.

Dalam jurnal ini dijelaskan bahwa setiap sila memiliki peran penting. Sila Ketuhanan menekankan penggunaan IPTEK secara bertanggung jawab dan tidak semata-mata materialistis. Sila Kemanusiaan mengingatkan bahwa IPTEK harus menjunjung martabat manusia. Sila Persatuan mencegah IPTEK dipakai untuk hal-hal yang dapat memecah belah bangsa. Sila Kerakyatan mengarahkan IPTEK agar melibatkan masyarakat dan bermanfaat bagi kepentingan umum. Terakhir, sila Keadilan Sosial menuntut agar hasil IPTEK dapat dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.

Secara keseluruhan, jurnal ini menyimpulkan bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan IPTEK sangat penting untuk menjaga identitas bangsa di tengah kemajuan teknologi. Dengan menjadikan Pancasila sebagai acuan, perkembangan IPTEK di Indonesia tidak hanya maju secara teknis, tetapi juga tetap berakar pada nilai luhur bangsa dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. Jika hal ini diabaikan, IPTEK justru dapat membawa dampak negatif dan kemerosotan moral.
Nama: Gyoga Syaputra
NPM : 2515061112
Kelas: PSTI D
Mata Kuliah: Pendidikan Pancasila

Penelitian ini berangkat dari realitas bahwa era globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi (IPTEK) berkembang dengan sangat pesat. Perkembangan ini membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, termasuk dalam sektor pendidikan. Globalisasi menjadikan batas ruang dan waktu semakin tidak jelas sehingga arus informasi bergerak begitu cepat. Kondisi tersebut menghadirkan peluang, sekaligus tantangan bagi Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila. Pertanyaan penting yang muncul adalah bagaimana masyarakat—khususnya mahasiswa—dapat mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan identitas dan nilai-nilai Pancasila. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang baik terkait penerapan nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan kepribadian. Mereka menilai bahwa Pendidikan Pancasila sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat, harus dikenalkan sejak dini, dan berperan besar dalam pembangunan karakter bangsa. Nilai seperti kejujuran, disiplin, toleransi, serta penghargaan terhadap keberagaman agama dan budaya dianggap penting, menandakan bahwa internalisasi Pancasila telah tampak pada sikap dan perilaku mahasiswa.

Dalam menyikapi perkembangan teknologi, mahasiswa juga menunjukkan respons yang positif. Teknologi dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran, mencari informasi, melakukan transaksi, hingga mengembangkan minat pribadi. Mereka pun memahami pentingnya menyaring informasi, menghindari konten negatif, serta menjaga etika dalam berinteraksi di ruang digital. Hal tersebut memperlihatkan bahwa penggunaan teknologi tidak hanya sekadar konsumsi pasif, tetapi disertai kesadaran moral yang sejalan dengan nilai budaya bangsa.

Analisis regresi sederhana menghasilkan persamaan Ŷ = 12,525 + 0,616X dengan nilai signifikansi 0,000 (<0,05). Hasil ini menegaskan bahwa mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila berpengaruh signifikan terhadap kemampuan mahasiswa dalam merespons perkembangan IPTEK. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,282 menunjukkan bahwa 28,2% sikap mahasiswa terhadap IPTEK dipengaruhi oleh mata kuliah tersebut, sedangkan 71,8% sisanya dipengaruhi faktor lain di luar penelitian.

Secara keseluruhan, Pendidikan Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk sikap mahasiswa agar mampu mengikuti perkembangan IPTEK tanpa kehilangan jati diri bangsa. Mahasiswa diharapkan tetap menjaga karakter nasional, menyaring dampak negatif budaya asing, serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam memanfaatkan teknologi untuk kemajuan negara. Peneliti juga menyarankan agar pemerintah dan institusi pendidikan terus mengembangkan aktualisasi nilai Pancasila melalui metode pembelajaran yang lebih kontekstual, tidak bersifat doktriner, serta memperkuat sistem literasi dan penyaringan informasi dalam menghadapi tantangan globalisasi.

S1 INFORMATIKA MKU PANCASILA -> Forum Analisis Soal

by 2515061112 Gyoga Syaputra -
A. Sistem Etika Perilaku Politik Saat Ini dan Kesesuaiannya dengan Pancasila
Jika dilihat dari kenyataan politik Indonesia masa kini, etika dalam praktik politik masih menghadapi berbagai persoalan serius dan belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Secara filosofis, Pancasila mengamanatkan bahwa penyelenggaraan politik harus berlandaskan kejujuran, integritas, tanggung jawab sosial, serta keberpihakan pada kepentingan rakyat. Nilai-nilai tersebut tercermin jelas pada sila kedua, keempat, dan kelima yang mengedepankan kemanusiaan, musyawarah kebijaksanaan, dan keadilan sosial. Namun dalam praktiknya, berbagai fenomena politik justru menunjukkan adanya penyimpangan dari etika tersebut. Fenomena seperti politik transaksional, money politics, penyalahgunaan kekuasaan, serta polarisasi antar kelompok menunjukkan bahwa sebagian pelaku politik masih memprioritaskan kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan masyarakat luas. Hal ini bertentangan dengan spirit Pancasila yang menempatkan musyawarah, keadilan, dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Walaupun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa terdapat upaya perbaikan. Program transparansi publik, sistem digitalisasi pemerintahan, gerakan pemberantasan korupsi, dan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan politik adalah langkah yang mengarah ke perubahan positif. Namun demikian, implementasinya belum berjalan secara merata dan konsisten sehingga hasilnya belum signifikan. Oleh karena itu, etika perilaku politik nasional masih memerlukan reformasi mendalam agar praktik politik benar-benar kembali pada nilai-nilai Pancasila dan berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar perebutan kekuasaan.

B. Etika Generasi Muda di Lingkungan Sekitar dan Solusi Dekadensi Moral
Kondisi etika generasi muda pada lingkungan sekitar saat ini memperlihatkan gambaran yang cukup beragam. Di satu sisi, masih banyak anak muda yang menunjukkan perilaku positif seperti menghormati orang tua, aktif dalam kegiatan sosial, dan menjaga kerja sama antar teman. Namun di sisi lain, gejala dekadensi moral juga semakin nyata, misalnya kurangnya sopan santun, rendahnya empati sosial, penyalahgunaan media sosial, meningkatnya budaya konsumtif, hingga menurunnya minat terhadap kegiatan gotong royong dan aktivitas berbasis kemasyarakatan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa sebagian generasi muda belum menginternalisasikan nilai-nilai moral yang menjadi jati diri bangsa, seperti rasa tenggang rasa, disiplin, kesederhanaan, dan kebersamaan. Untuk menanggulangi kemunduran moral ini, diperlukan pendekatan yang menyeluruh dan berkesinambungan. Keluarga perlu menjadi fondasi utama dalam membangun karakter, khususnya melalui pola pengasuhan yang penuh perhatian dan keteladanan. Sekolah juga perlu memperkuat pendidikan karakter bukan hanya sebagai teori, tetapi melalui pembiasaan dan pembentukan budaya sekolah. Di tingkat masyarakat, kegiatan positif seperti organisasi kepemudaan, gotong royong, serta aktivitas keagamaan dan sosial harus terus dihidupkan agar anak muda memiliki ruang untuk berkembang secara moral dan sosial. Peran pemerintah pun tidak kalah penting melalui kebijakan pembinaan generasi muda dan pengawasan terhadap konten digital yang tidak mendidik. Yang paling penting adalah keteladanan dari orang dewasa dan tokoh masyarakat, sebab generasi muda belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan, tetapi dari apa yang mereka lihat. Dengan lingkungan sosial yang kondusif dan internalisasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, generasi muda dapat berkembang menjadi pribadi yang bermoral dan menjadi penjaga nilai luhur bangsa.

Analisis yang dapat saya simpulkan setelah membaca jurnal berikut “

Jurnal karya Ariesta Wibisono Anditya membahas hubungan antara media massa, nilai-nilai Pancasila, dan upaya penanggulangan kejahatan di Indonesia. Penulis berangkat dari asumsi teoretis bahwa media massa memiliki kekuatan sosial yang sangat besar dalam membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat. Karena itu, media seharusnya berperan sebagai instrumen kontrol sosial untuk menekan tindakan kriminal. Namun, peran tersebut menurut penulis hanya dapat dijalankan apabila media berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Dari sudut pandang metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif. Pendekatan tersebut menelaah aturan hukum, asas normatif, dan doktrin akademik mengenai media massa. Tujuannya adalah untuk menguji apakah praktik media di Indonesia telah sesuai dengan prinsip ideal yang diatur dalam Undang-Undang Pers serta nilai filosofis Pancasila. Pemilihan pendekatan ini tepat untuk menilai kesesuaian antara ranah normatif (apa yang seharusnya) dan realitas praktik (apa yang terjadi di lapangan). Namun, pendekatan normatif juga membatasi keluasan data karena tidak menyertakan temuan empiris terkait dampak pemberitaan media terhadap perilaku masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media massa di Indonesia belum sepenuhnya berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang efektif. Penulis menyatakan bahwa penyebaran informasi oleh media sering kali tidak didasari verifikasi kebenaran, bahkan banyak berita yang cenderung sensasional dan provokatif. Dari perspektif analisis, temuan ini mengindikasikan adanya pergeseran orientasi media dari fungsi edukatif ke arah komersialisasi informasi. Media tampil sebagai industri informasi yang mengedepankan kepuasan audiens dan keuntungan ekonomi dibandingkan tanggung jawab moral untuk membentuk perilaku sosial yang positif. Sejalan dengan temuan tersebut, penulis menilai bahwa internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam praktik media masih sangat lemah. Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan tidak tercermin ketika media mengeksploitasi tragedi korban demi rating. Nilai Persatuan belum dijadikan pedoman saat media menayangkan konten yang berpotensi memicu polarisasi sosial. Nilai Kerakyatan kurang tercermin ketika media lebih berpihak pada elite politik atau kepentingan tertentu. Nilai Keadilan juga dipertanyakan jika pemberitaan terlalu bias dan tidak berimbang terhadap kelompok tertentu. Analisis ini menunjukkan bahwa deviasi etika media menjadi salah satu faktor yang memperburuk kualitas kontrol sosial media di Indonesia. Kritik penulis terhadap praktik media massa penting untuk diperhatikan, namun penelitian ini masih menyisakan ruang untuk pembahasan lanjutan. Misalnya, studi hanya berbasis kajian normatif sehingga belum menunjukkan contoh konkret kasus media yang gagal atau berhasil dalam menerapkan nilai Pancasila. Beberapa pembahasan juga berhenti pada penjelasan konseptual tanpa memberikan pedoman implementasi yang operasional untuk industri media massa. Dengan demikian, kontribusi jurnal lebih kuat pada tataran teoritis daripada teknis aplikasi. Meski demikian, gagasan utama jurnal ini sangat signifikan, terutama dalam konteks perkembangan teknologi digital dan peningkatan konsumsi informasi di masyarakat. Penulis secara tepat menyoroti bahwa pencegahan kejahatan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada sistem penal (hukuman) dan lembaga penegak hukum. Media massa memiliki kedudukan strategis sebagai agen pembentukan kesadaran hukum masyarakat. Ketika media menjalankan fungsi kontrol sosial secara etis dan berlandaskan Pancasila, maka masyarakat dapat diarahkan untuk bersikap kritis, patuh hukum, dan berperilaku kooperatif. Sebaliknya, jika media dikuasai oleh kepentingan ekonomi dan politik, kehadirannya justru dapat melemahkan moral publik, merusak kohesi sosial, bahkan memperbesar peluang munculnya kejahatan. Berdasarkan analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa jurnal ini menyumbangkan perspektif penting mengenai peran media dalam sistem sosial dan hukum Indonesia. Integrasi nilai Pancasila dalam media bukan hanya retorika idealis, melainkan tuntutan realistis agar media tidak terjebak menjadi instrumen provokasi, polarisasi, dan komersialisasi informasi. Jika nilai Pancasila benar-benar diinternalisasikan dalam proses pemberitaan, maka media massa berpotensi menjadi kekuatan besar yang tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kedisiplinan sosial, solidaritas publik, dan budaya hukum yang sehat.”