Kiriman dibuat oleh 2515061124 Muhammad Luthfi

Jurnal karya Ika Setyorini mengangkat isu fundamental mengenai posisi Pancasila sebagai dasar nilai dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis menegaskan bahwa perkembangan IPTEK tidak boleh dipisahkan dari karakter dasar bangsa yang berakar pada nilai budaya dan religius, sehingga Pancasila menjadi rambu normatif yang harus menyertai seluruh proses ilmiah. Argumen ini dibangun atas kesadaran bahwa ilmu pengetahuan tidak tumbuh dalam ruang kosong, ia selalu dipengaruhi konteks sosial, budaya, dan moral tempat ia dikembangkan. Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan menjadi fondasi etis yang membedakan arah perkembangan ilmu dari negara-negara lain yang cenderung mengutamakan rasionalitas sekuler.

Setyorini memberikan pemahaman mendalam bahwa Pancasila sebagai sistem nilai terdiri dari nilai dasar, instrumen, dan nilai praksis yang semuanya harus hadir dalam pengembangan IPTEK. Nilai dasar menjadi pedoman filosofis, nilai instrumental hadir melalui kebijakan dan regulasi, sedangkan nilai praksis tercermin dalam implementasi konkrit di masyarakat. Dengan membagi nilai Pancasila ke dalam tiga kategori tersebut, penulis menunjukkan bahwa Pancasila bukan hanya dokumen ideologis, tetapi kerangka kerja yang dapat dioperasionalkan untuk menilai arah dan konsekuensi perkembangan teknologi.

Lebih jauh, jurnal ini menyoroti tantangan etis yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi. Penulis mengingatkan bahwa tanpa landasan moral, teknologi dapat menimbulkan degradasi martabat manusia, eksploitasi alam, dan ancaman terhadap nilai kemanusiaan. Contoh klasik seperti tragedi bom atom di Hiroshima dan Nagasaki digunakan untuk memperkuat argumen bahwa kemajuan teknologi tanpa nilai-nilai kemanusiaan dapat berdampak lintas generasi. Oleh karena itu, menurut penulis, nilai Pancasila perlu menjadi “perisai moral” untuk memastikan bahwa manfaat IPTEK tetap sejalan dengan harkat kemanusiaan dan kesejahteraan bangsa.

Jurnal ini juga berhasil menyajikan analisis historis tentang kemunculan gagasan integrasi Pancasila dan IPTEK. Setyorini menelusuri latar historis dari Pembukaan UUD 1945, pidato-pidato tokoh nasional seperti Soekarno dan Soeharto, hingga diskursus akademik pada era 1980-an yang mulai secara eksplisit menempatkan Pancasila sebagai orientasi pengembangan ilmu. Pendekatan historis ini memperlihatkan bahwa hubungan antara Pancasila dan ilmu pengetahuan bukan ide baru, tetapi bagian dari refleksi panjang bangsa dalam memaknai modernitas dan kemajuan.

Di sisi sosiologis, penulis menunjukkan bahwa sensitivitas masyarakat Indonesia terhadap isu moral dan kemanusiaan—misalnya penolakan teknologi nuklir di kawasan Muria—mencerminkan hidupnya nilai Pancasila dalam kesadaran publik. Masyarakat menunjukkan bahwa teknologi hanya dapat diterima jika tidak mengancam lingkungan, keselamatan, dan hak-hak sosial. Hal ini memperkuat posisi Pancasila sebagai pedoman yang tidak hanya bersifat legal-politis, tetapi juga mengakar dalam preferensi sosial masyarakat.

Secara politis, penulis menguraikan bagaimana pemerintah dari berbagai periode berupaya memperkuat posisi Pancasila sebagai dasar pengembangan IPTEK. Namun, Setyorini mengkritisi bahwa afirmasi politis tersebut masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam kebijakan strategis yang konkret.

Kesimpulan jurnal menegaskan bahwa urgensi penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK semakin penting pada era globalisasi. Arus teknologi yang didominasi negara maju membawa konsekuensi sosial dan budaya yang perlu diantisipasi. Tanpa filter nilai, bangsa dapat mengalami disorientasi dan kehilangan jati diri. Dengan demikian, Pancasila diperlukan untuk tiga tujuan utama yaitu memastikan IPTEK selaras dengan nilai bangsa, menjadi faktor internal pembentuk orientasi IPTEK, dan berfungsi sebagai rambu normatif agar perkembangan ilmu tetap berada dalam jalur kemanusiaan, moralitas, dan keadilan sosial.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam wacana etika ilmu pengetahuan di Indonesia. Penulis berhasil menyampaikan argumentasi bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan juga paradigma epistemologis yang harus mengarahkan arah perkembangan ilmu. Analisis yang disajikan bersifat reflektif, kritis, dan relevan bagi perkembangan IPTEK masa kini yang semakin kompleks. Gagasan tersebut penting terutama di saat bangsa Indonesia menghadapi tantangan digitalisasi, globalisasi informasi, dan ketimpangan penguasaan teknologi. Dengan menempatkan Pancasila sebagai dasar nilai, Indonesia memiliki peluang untuk mengembangkan ilmu yang tidak hanya maju secara teknis, tetapi juga berkarakter, berkeadilan, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Nama : Muhamad Luthfi
NPM : 2515061124
Kelas : PSTI D
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

Jurnal Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi karya Mursyidah Dwi Hartati, Ponoharjo, dan Mohamad Khamim (2018) mengkaji hubungan antara Pendidikan Pancasila dengan kemampuan mahasiswa dalam menghadapi perkembangan IPTEK. Penelitian ini berangkat dari fenomena globalisasi yang membawa percepatan informasi dan transformasi budaya, sehingga mahasiswa sebagai generasi muda rentan mengalami pengikisan nilai-nilai luhur bangsa. Dalam konteks tersebut, mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat karakter dan menjaga orientasi etis mahasiswa dalam menyikapi teknologi. Penelitian kuantitatif ini melibatkan 40 responden yang dipilih melalui teknik proportional cluster random sampling, dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Hasil analisis deskriptif menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kategori sikap Pancasila yang baik, tercermin dari skor yang secara konsisten berada di atas batas kategori minimum. Responden juga dinilai mampu menyikapi perkembangan teknologi secara bijak, termasuk dalam penggunaan media sosial, penyaringan konten negatif, pemanfaatan internet untuk pembelajaran, serta penggunaan bahasa santun dalam interaksi digital.

Secara inferensial, analisis regresi sederhana menunjukkan adanya pengaruh signifikan mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila terhadap sikap mahasiswa dalam menyikapi perkembangan IPTEK, ditunjukkan oleh nilai signifikansi 0,000 yang berada di bawah batas 0,05. Koefisien regresi sebesar 0,616 menggambarkan bahwa peningkatan kualitas pemahaman Pancasila berbanding lurus dengan kemampuan mahasiswa dalam memanfaatkan IPTEK secara bertanggung jawab. Meskipun demikian, nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 28,2% menunjukkan bahwa masih terdapat faktor lain yang lebih dominan mempengaruhi sikap mahasiswa terhadap teknologi, seperti lingkungan keluarga, budaya digital, pengaruh teman sebaya, serta literasi media yang berkembang di luar ruang akademik. Temuan ini menunjukkan bahwa Pendidikan Pancasila berfungsi sebagai penguat karakter, tetapi tidak menjadi satu-satunya faktor penentu dalam pembentukan respons mahasiswa terhadap perubahan teknologi.

Jurnal ini memberikan kontribusi penting karena menunjukkan bahwa pendidikan karakter berbasis Pancasila tidak hanya relevan dalam konteks moral dan kewarganegaraan, tetapi juga dalam menghadapi tantangan modernisasi teknologi. Penulis menegaskan perlunya aktualisasi Pancasila melalui pembelajaran yang tidak bersifat indoktrinatif, melainkan kontekstual dan adaptif terhadap dinamika zaman. Selain itu, penulis merekomendasikan perlunya peran pemerintah dalam memfilter arus informasi global, serta perlunya mahasiswa menjaga kepribadian bangsa dengan selektif terhadap budaya asing dan aktif melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila. Secara keseluruhan, jurnal ini memperlihatkan bahwa internalisasi Pancasila melalui pendidikan formal memiliki dampak nyata terhadap pembentukan sikap mahasiswa dalam menyikapi IPTEK, meskipun intervensi karakter perlu didukung oleh lingkungan digital dan sosial yang kondusif.
A. Sistem Etika Perilaku Politik dan Relevansinya dengan Nilai-Nilai Pancasila

Etika perilaku politik di Indonesia dewasa ini menunjukkan adanya ketegangan antara idealitas moral yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila dan praktik politik yang berkembang di tingkat elite maupun birokrasi. Dalam kerangka etika politik normatif, Pancasila mengandung prinsip-prinsip fundamental seperti moralitas publik, penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan distributif, akuntabilitas kekuasaan, musyawarah deliberatif, serta orientasi pada kesejahteraan umum. Namun, praktik politik kontemporer memperlihatkan adanya deviasi signifikan dari prinsip tersebut. Realitas politik masih ditandai dengan maraknya korupsi, penyalahgunaan diskresi, praktik klientelisme, serta dominannya politik kepentingan yang mengabaikan integritas moral sebagai dasar tindakan politik. Rendahnya transparansi, lemahnya pengawasan publik, serta keberlangsungan budaya birokrasi patrimonial menunjukkan bahwa etika politik belum berfungsi sebagai mekanisme pengendali perilaku aktor politik.

Secara epistemologis, penyimpangan etika ini berakar dari warisan budaya birokrasi otoritarian masa Orde Baru yang masih melekat dalam sistem administrasi publik, sehingga menciptakan pola hubungan kekuasaan yang hirarkis, eksklusif, dan minim akuntabilitas. Hal ini bertentangan dengan sila ke-4 Pancasila yang menuntut adanya praktik demokrasi deliberatif berbasis kearifan dan partisipasi, serta sila ke-5 yang menekankan distribusi keadilan yang merata. Dengan kata lain, sistem etika politik saat ini belum sepenuhnya menginternalisasi nilai Pancasila sebagai etika dasar kehidupan berbangsa. Kesenjangan antara nilai ideal dan praktik politik menunjukkan perlunya ethical reform dalam tata kelola pemerintahan, termasuk penguatan budaya integritas, reforma birokrasi, serta pembenahan sistem politik yang lebih responsif terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

B. Etika Generasi Muda dan Solusi atas Dekadensi Moral

Secara sosiologis, etika generasi muda di lingkungan masyarakat saat ini berada dalam situasi transisi yang dipengaruhi oleh modernisasi, globalisasi, penetrasi teknologi digital, dan perubahan struktur sosial. Sebagian generasi muda masih mempertahankan etos budaya Indonesia seperti sopan santun, solidaritas komunal, dan sikap hormat terhadap orang tua. Namun, berbagai survei sosial menunjukkan gejala menurunnya kualitas etika, termasuk melemahnya disiplin, meningkatnya intoleransi, penggunaan bahasa yang tidak santun, serta maraknya perilaku hedonistik dan konsumtif. Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran orientasi nilai dari kolektivitas menuju individualitas, dari etika moral menuju etika pragmatis, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan nilai Pancasila sebagai landasan moral bangsa.

Dekadensi moral tersebut diperparah oleh lemahnya keteladanan dari lingkungan sosial, terutama dari tokoh publik, aparatur negara, dan figur otoritatif yang semestinya menjadi model etika. Selain itu, digitalisasi informasi yang tidak terkontrol menyebabkan generasi muda terpapar konten negatif yang dapat mengganggu pembentukan karakter. Dalam perspektif etika normatif, kondisi ini menunjukkan terganggunya proses internalisasi nilai, sehingga generasi muda cenderung menggunakan standar moral subjektif yang tidak selaras dengan nilai-nilai Pancasila seperti keadaban, gotong royong, dan penghargaan terhadap keberagaman.

Solusi atas dekadensi moral harus dilakukan secara multidimensional. Pertama, pendidikan karakter berbasis Pancasila perlu diperkuat melalui pendekatan holistik, yakni integrasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan institusi negara sebagai agen formasi moral. Kedua, literasi digital harus dikembangkan untuk membentuk kemampuan evaluatif dan reflektif dalam menggunakan media sosial sehingga generasi muda dapat menyaring informasi secara bertanggung jawab. Ketiga, pembentukan ruang sosial produktif seperti komunitas kepemudaan, organisasi sosial, dan kegiatan berbasis kearifan lokal diperlukan untuk mengarahkan energi kreatif generasi muda ke aktivitas yang konstruktif. Keempat, keteladanan moral dari pemimpin formal dan informal perlu diperkuat karena secara teoritis ethical modeling merupakan faktor penentu keberhasilan internalisasi nilai. Kelima, sistem penghargaan dan sanksi yang adil perlu diterapkan untuk menanamkan disiplin moral secara konsisten.

Dengan kombinasi strategi tersebut, diharapkan etika generasi muda dapat kembali selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan mampu menjadi fondasi moral dalam memperkuat demokrasi, integritas sosial, serta karakter bangsa di era modern.
Jurnal “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia” karya Ariesta Wibisono Anditya (2020) membahas bagaimana media massa berperan sebagai instrumen kontrol sosial yang seharusnya berfungsi menekan kejahatan melalui penyebaran informasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Penelitian yang bersifat normatif ini menelaah regulasi media, asas hukum, dan doktrin kontrol sosial, kemudian mengaitkannya dengan realitas pemberitaan di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa fungsi media sebagai pengawas sosial, sebagaimana tercantum dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, karena banyak media cenderung mengejar kepuasan informasi dan sensasionalisme tanpa memperhatikan kebenaran, etika, serta tanggung jawab moral. Penulis menyoroti bahwa pengamalan nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan dalam praktik jurnalistik masih lemah, tampak dari banyaknya berita yang tidak terverifikasi, judul yang bombastis, dan kurangnya edukasi bagi publik. Media massa, yang seharusnya menjadi sarana pembentuk kepribadian sosial berbasis Pancasila, justru sering terjebak dalam orientasi ekonomi, sehingga masyarakat mudah terpapar informasi yang menyesatkan. Penelitian ini menegaskan bahwa agar media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara efektif, diperlukan penguatan etika jurnalistik, integrasi nilai Pancasila dalam praktik pemberitaan, serta peningkatan literasi media masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam diskursus hukum media dan etika pers, dengan menekankan urgensi pengamalan nilai Pancasila dalam menghadapi tantangan arus informasi di era modern.