Posts made by 2515061017 Rameyza Naila Meysun

Nama : Rameyza Naila Meysun
NPM : 2515061017
Kelas : PSTI-D
Mata Kuliah : Pancasila

1. Jika melihat kondisi politik saat ini, etika perilaku politik masih menghadapi banyak persoalan. Di berbagai daerah, masih ditemukan pejabat dan birokrat yang belum mampu menjalankan tugas secara jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab. Banyak kasus seperti penyalahgunaan wewenang, keputusan yang dipengaruhi kepentingan pribadi atau kelompok, serta kurangnya profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik. Hal-hal ini menunjukkan bahwa etika politik belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya. Jika dikaitkan dengan nilai-nilai Pancasila, sebenarnya praktik politik yang ideal seharusnya mencerminkan sikap berketuhanan, kemanusiaan, menjunjung persatuan, mengedepankan musyawarah, dan berpihak pada keadilan sosial. Namun dalam kenyataannya, nilai-nilai tersebut belum sepenuhnya dijalankan. Contohnya:
a) Nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan seharusnya mendorong pejabat bersikap jujur dan tidak korupsi, tetapi praktik korupsi masih terjadi.
b) Nilai Persatuan seharusnya menekankan kepentingan masyarakat di atas kelompok politik, tetapi yang terjadi justru banyak kebijakan yang memihak kelompok tertentu.
c) Nilai Kerakyatan/Musyawarah seharusnya membuat pejabat terbuka pada kritik, masukan, dan kepentingan masyarakat, namun sebagian masih bersikap defensif.
d) Nilai Keadilan Sosial seharusnya terlihat dalam pelayanan publik yang adil dan merata, namun masih banyak pelayanan yang diskriminatif. Dengan kondisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa etika perilaku politik saat ini belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, meskipun upaya perbaikan terus dilakukan. Dibutuhkan komitmen, pengawasan, dan pembenahan sistem agar praktik politik benar-benar mencerminkan prinsip Pancasila.

2. Etika generasi muda di lingkungan sekitar sebenarnya beragam. Sebagian anak muda sudah mampu menunjukkan sikap positif, seperti saling menghargai, ramah, aktif dalam kegiatan sosial, serta peduli terhadap lingkungan. Sikap-sikap seperti ini tentu mencerminkan etika bangsa Indonesia yang menjunjung nilai sopan santun, gotong royong, dan saling membantu.
Namun di sisi lain, tidak sedikit juga generasi muda yang mulai mengalami penurunan moral (dekadensi moral). Misalnya:
a) penggunaan media sosial tanpa etika, seperti menyebarkan ujaran kebencian atau saling menghina.
b) kurang menghormati orang yang lebih tua.
c) cenderung egois dan tidak mau terlibat dalam kegiatan sosial.
d) terpengaruh gaya hidup konsumtif.
e) kurang memiliki tanggung jawab.

Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian generasi muda belum sepenuhnya mencerminkan nilai etika bangsa seperti menghormati sesama, menjunjung kesopanan, dan mengutamakan kebersamaan. Solusi untuk mengatasi dekadensi moral generasi muda:
a) Penguatan pendidikan karakter sejak dini, baik di rumah maupun di sekolah, terutama tentang kejujuran, tanggung jawab, dan sikap saling menghargai.
b) Orang tua menjadi teladan, karena perilaku anak sangat dipengaruhi lingkungan keluarga.
c) Pembiasaan gotong royong dan kegiatan positif, seperti kegiatan sosial, kerja bakti, atau komunitas kreatif yang mendorong interaksi sehat.
d) Pendampingan penggunaan teknologi, terutama media sosial, agar generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
e) Penegakan aturan di lingkungan masyarakat, terutama terkait perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
f) Menyediakan ruang bagi anak muda untuk berpendapat dan berkreasi, sehingga mereka merasa dihargai dan tidak mencari pengakuan melalui perilaku negatif. Dengan langkah-langkah tersebut, generasi muda dapat diarahkan kembali pada nilai-nilai etika yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia, yaitu sopan santun, gotong royong, dan menjunjung nilai kemanusiaan.
Nama : Rameyza Naila Meysun
NPM : 2515061017
Kelas : PSTI-D
Mata kuliah : Pancasila

Jurnal ini membahas pentingnya Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis melihat bahwa perkembangan teknologi saat ini berjalan sangat cepat, bahkan sering kali lebih cepat dibanding kesiapan nilai, budaya, dan moral dalam masyarakat. Karena itu, menurut penulis, diperlukan fondasi yang kuat agar arah pengembangan ilmu di Indonesia tidak menyimpang dari jati diri bangsa. Dalam konteks ini, Pancasila ditempatkan sebagai nilai dasar yang mengarahkan seluruh aktivitas ilmiah dan teknologi agar tetap bermoral, beradab, dan membawa manfaat bagi masyarakat luas. Pada bagian awal, jurnal menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga hasil kristalisasi nilai budaya dan keagamaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut sebelumnya hidup secara meta-yuridis (nilai moral tanpa kekuatan hukum). Agar dapat mengikat dan diterapkan dalam kehidupan termasuk ilmu pengetahuan, nilai itu harus diwujudkan menjadi norma dan aturan formal. Pandangan ini menunjukkan bahwa penulis ingin memastikan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi slogan tetapi menjadi standar yang mempengaruhi keputusan-keputusan dalam pengembangan ilmu. Bagian pembahasan menunjukkan bahwa Pancasila dapat dijadikan dasar pengembangan IPTEK melalui tiga tingkat nilai, yaitu: nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar bersifat tetap dan tidak berubah, sedangkan nilai instrumental berbentuk kebijakan atau aturan yang bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman. Nilai praktis adalah penerapan nyata dalam kehidupan masyarakat. Kerangka ini memperlihatkan bahwa pengetahuan dan teknologi tidak dapat berjalan bebas tanpa arah, tetapi membutuhkan kontrol sesuai tata nilai bangsa. Penulis kemudian menguraikan peran masing-masing sila dalam pengembangan ilmu. Sila pertama menekankan dimensi moral dan tanggung jawab manusia sebagai ciptaan Tuhan. Artinya, IPTEK harus menjaga martabat manusia dan tidak hanya mengejar efisiensi atau keuntungan. Sila kedua menuntut agar IPTEK digunakan untuk tujuan kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan bersama. Sila ketiga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi seharusnya memperkuat persatuan dan bukan memicu ketimpangan atau disintegrasi. Sila keempat memberi arah bahwa pengembangan IPTEK harus demokratis, terbuka pada kritik, dan melibatkan masyarakat. Sila kelima menuntut pemerataan hasil teknologi agar tidak hanya dinikmati segelintir golongan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa pengembangan teknologi harus selaras dengan nilai moral, sosial, dan keadilan. Penulis juga mengaitkan topik ini dengan realitas sejarah dan sosial. Secara historis, gagasan menjadikan Pancasila sebagai landasan pengembangan ilmu sudah tercermin sejak awal kemerdekaan, terutama melalui mandat “mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam Pembukaan UUD 1945. Bahkan beberapa tokoh nasional seperti Soekarno hingga era reformasi pernah menegaskan hal tersebut, meskipun implementasinya belum konsisten. Ini menunjukkan bahwa ide ini bukan hal baru, tetapi masih kurang diperhatikan dalam kebijakan dan praksis ilmu pengetahuan di Indonesia. Secara sosiologis, penulis menyoroti bahwa masyarakat Indonesia masih sensitif terhadap isu moral, agama, dan kemanusiaan ketika berhadapan dengan teknologi baru. Contoh yang diangkat adalah penolakan masyarakat terhadap pembangunan pembangkit tenaga nuklir karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kemanusiaan. Sensitivitas ini menurut penulis merupakan bukti bahwa masyarakat Indonesia membutuhkan arah moral dalam perkembangan teknologi. Bagian akhir jurnal menegaskan bahwa perkembangan IPTEK yang tidak berlandaskan nilai bisa berpotensi merusak kehidupan manusia, seperti contoh penggunaan bom atom dalam Perang Dunia II. Oleh karena itu, teknologi bukan hanya harus maju, tetapi juga harus diarahkan untuk tujuan kemanusiaan dan keadilan. Penulis menyimpulkan bahwa Pancasila diperlukan sebagai filter, pedoman, dan pengendali perkembangan IPTEK agar tetap sesuai identitas budaya bangsa dan tidak menimbulkan dampak negatif. Secara keseluruhan, jurnal ini menekankan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan tidak boleh lepas dari landasan nilai, karena ilmu yang bebas tanpa etika dapat membawa kerusakan. Pancasila diposisikan sebagai pedoman moral, arah, dan kontrol agar perkembangan teknologi di Indonesia berorientasi pada manusia, keadilan, dan kemanfaatan sosial. Argumen yang disampaikan jurnal ini lebih bersifat normatif-filosofis dan tidak terlalu fokus pada data empiris. Namun, pemikiran yang disampaikan sangat relevan terutama dalam konteks era digital, kecerdasan buatan, bioteknologi, dan globalisasi yang semakin cepat berkembang.
Nama : Rameyza Naila Meysun
NPM : 2515061017
Kelas : PSTI-D 
Mata Kuliah : Pancasila

Jurnal ini membahas peran media massa dalam membentuk cara berpikir dan perilaku masyarakat, terutama dalam kaitannya dengan nilai-nilai Pancasila. Penulis melihat bahwa perkembangan teknologi informasi membuat media massa memiliki pengaruh besar, bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai pihak yang bisa membentuk opini dan sikap masyarakat. Tujuan utama jurnal ini adalah untuk melihat apakah media massa di Indonesia sudah menjalankan fungsi kontrol sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu dengan mempelajari undang-undang, teori, dan aturan yang berkaitan dengan media serta nilai-nilai Pancasila. Dalam pembahasannya, penulis menjelaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga nilai hidup yang seharusnya diterapkan dalam berbagai aspek, termasuk dalam dunia media. Nilai-nilai seperti kemanusiaan, keadilan, kejujuran, serta tanggung jawab menjadi pedoman moral yang idealnya terlihat dalam isi pemberitaan. Namun penulis menilai bahwa kenyataan di lapangan belum sesuai dengan nilai ideal tersebut. Penulis menemukan bahwa banyak media massa lebih mementingakan popularitas dan keuntungan dibandingkan fungsi edukatif. Hal ini terlihat dari maraknya berita sensasional, judul provokatif, penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya, serta pemberitaan berlebihan mengenai kasus kejahatan. Konten seperti itu memang cepat menarik perhatian publik, tetapi seringkali tidak memberikan manfaat, bahkan dapat menimbulkan keresahan atau persepsi salah di masyarakat. Media juga memiliki peran kuat dalam memengaruhi cara masyarakat memahami hukum. Terkadang pemberitaan dibuat sedemikian rupa sehingga seseorang tampak bersalah sebelum proses hukum selesai. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam Pancasila. Selain itu, media juga bisa memperkeruh keadaan sosial ketika membentuk opini publik tanpa memberikan penjelasan atau edukasi yang benar. Padahal dalam undang-undang, media massa memiliki fungsi penting, yaitu memberi informasi yang benar, mendidik, menghibur, dan berperan sebagai kontrol sosial. Fungsi ini sebenarnya dapat membantu upaya pencegahan kejahatan dengan cara memberikan pengetahuan, meningkatkan kesadaran hukum, dan menumbuhkan sikap kritis masyarakat. Namun penulis menilai bahwa fungsi tersebut belum berjalan optimal. Penulis juga menyoroti bahwa masyarakat sering kali langsung percaya terhadap informasi yang diterima tanpa memeriksa sumber atau kebenarannya. Hal ini menunjukkan bahwa budaya literasi digital dan kesadaran kritis masyarakat masih lemah. Ketika informasi tidak sehat bertemu dengan minimnya kemampuan masyarakat memilah informasi, dampaknya adalah kebingungan, polarisasi, dan menurunnya nilai kebersamaan. Dari keseluruhan pembahasan, penulis menyimpulkan bahwa peran media massa dalam membangun nilai-nilai Pancasila masih jauh dari harapan. Media lebih banyak berfungsi sebagai alat penyampai berita dan hiburan, bukan pembentuk kepribadian bangsa. Penulis menekankan bahwa perlu adanya perubahan cara kerja media agar lebih mengutamakan etika, kebenaran, dan nilai kemanusiaan dalam setiap pemberitaan. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan kritik penting terhadap kondisi media saat ini yang dianggap terlalu komersial. Walaupun jurnal ini belum menyertakan data empiris, gagasan penulis tetap relevan karena mencerminkan fenomena nyata dalam konsumsi informasi masyarakat zaman sekarang.
Nama : Rameyza Naila Meysun
NPM : 2515061017
Kelas : PSTI-D
Mata Kuliah : Pancasila

Jurnal ini membahas bagaimana mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila berperan dalam membantu mahasiswa menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perubahan besar yang terjadi akibat globalisasi, terutama perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Penulis melihat bahwa kemajuan teknologi membawa banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru, terutama bagi generasi muda yang setiap hari berhadapan dengan berbagai informasi dari internet, media sosial, dan perangkat digital. Penulis menegaskan bahwa tantangan ini bukan karena Pancasila terpengaruh oleh teknologi, tetapi karena masyarakat—khususnya mahasiswa—masih belum mampu menyaring dampak negatif perkembangan teknologi. Dengan kata lain, yang berubah bukan nilai dasar negara, tetapi cara masyarakat memaknainya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi alasan mengapa pendidikan Pancasila perlu diberikan secara serius, terutama di perguruan tinggi, agar mahasiswa tetap memiliki karakter dan prinsip yang sesuai dengan nilai dasar bangsa meskipun hidup di era modern. Secara metodologi, penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan instrumen kuesioner yang diberikan kepada 40 mahasiswa sebagai sampel dari total 103 populasi. Teknik sampel yang digunakan adalah proportional cluster random sampling agar hasilnya lebih representatif. Data kemudian diuji melalui analisis deskriptif dan regresi sederhana setelah dilakukan uji validitas dan reliabilitas menggunakan Pearson Product Moment. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki sikap positif terhadap mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila. Responden menilai bahwa pendidikan Pancasila penting dalam kehidupan bermasyarakat, harus diajarkan sejak dini, dan dianggap berperan dalam membentuk perilaku, seperti kejujuran, toleransi, menghargai keberagaman, serta rasa nasionalisme. Data kuesioner menunjukkan mayoritas skor responden berada di kategori baik. Ketika dikaitkan dengan perkembangan teknologi, responden juga menunjukkan sikap positif. Mahasiswa merasa bahwa teknologi memang mempermudah kehidupan, terutama dalam belajar, berkomunikasi, transaksi, dan mengakses informasi. Namun mereka juga menyadari risiko penyalahgunaan teknologi, seperti kecanduan media sosial, konsumsi konten negatif, atau perilaku tidak etis saat menggunakan platform digital. Karena itu, sebagian besar responden menyatakan bahwa penggunaan teknologi harus disertai tanggung jawab moral. Temuan penting dalam penelitian ini adalah hasil analisis regresi yang menunjukkan bahwa mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila memiliki pengaruh signifikan terhadap sikap mahasiswa dalam menyikapi perkembangan IPTEK, dengan nilai signifikansi 0,000 (lebih kecil dari 0,05). Koefisien determinasi sebesar 28,2% menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila berkontribusi terhadap kemampuan mahasiswa dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, sedangkan 71,8% sisanya dipengaruhi oleh faktor eksternal lain seperti lingkungan keluarga, pergaulan, budaya digital, atau kebijakan pendidikan. jurnal ini menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila masih sangat relevan bukan hanya sebagai teori, tetapi sebagai pembentukan karakter untuk menghadapi era digital. Dalam kesimpulannya, penulis menekankan bahwa mahasiswa harus tetap menjaga identitas bangsa, mampu menyaring budaya luar, menggunakan teknologi dengan sikap kritis, dan tetap berpegang pada nilai Pancasila sebagai dasar moral dalam kehidupan modern. Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan gambaran bahwa perkembangan teknologi seharusnya tidak menjadi ancaman bagi karakter bangsa jika pendidikan karakter terutama melalui Pancasila dijalankan dengan baik. Penelitian ini juga memberikan pesan bahwa literasi digital perlu dibarengi dengan literasi moral agar perkembangan teknologi benar-benar membawa dampak positif bagi pembangunan bangsa.