NPM:2555061005
Asal sekolah: SMAQ DARUL FATTAH
Presentasi ini membahas pentingnya menganggap Pancasila sebagai dasar nilai yang menjadi arah dan panduan dalam pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) di Indonesia. Masalah utama yang dibahas adalah kekompleksan nilai dalam IPTEK modern, yang ditunjukkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan yang beragam dan munculnya aspek moral serta etika yang harus dipertimbangkan.
Penerapan teknologi sudah menimbulkan konsekuensi etis yang serius.
Contohnya, media dan iklan bisa digunakan untuk mengontrol perilaku manusia demi keuntungan ekonomi, sehingga orang yang diatur bisa tergantung pada pihak yang mengontrolnya. Selain itu, teknologi modern cenderung menjauhkan manusia dari eksistensi asli mereka sebagai pekerja, menghilangkan rasa puas dan kreativitas yang menjadi ciri khas manusia. Ilmu pengetahuan saat ini juga mempunyai keterbatasan dalam menyelesaikan masalah-masalah soal kehidupan dan kepribadian manusia. Oleh karena itu, pengembangan IPTEK harus mempertimbangkan nilai-nilai mutlak seperti hak asasi manusia, keadilan (sosial, politik, dan ekonomi), lingkungan, serta nilai-nilai yang menjunjung tinggi martabat manusia sebagai individu.
Pancasila sebagai dasar nilai harus dipahami melalui tiga aspek filosofis yang mengarahkan pengembangan IPTEK:
Dimensi Ontologis: Ilmu pengetahuan dianggap sebagai upaya manusia untuk terus mencari kebenaran tanpa henti.
Dimensi Epistemologis: Nilai-nilai Pancasila digunakan sebagai alat analisis atau cara berpikir, serta sebagai ukuran kebenaran dalam pengembangan ilmu.
Dimensi Aksiologis: Setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai yang wajib ditegakkan dalam pengembangan ilmu.
Setiap sila dalam Pancasila memiliki peran khusus dalam mengarahkan dan mengontrol pengembangan IPTEK:
Sila Ketuhanan membantu mengimbangi antara hal rasional dan irasional, serta memberi posisi manusia dalam alam
Sila Kemanusiaan memastikan bahwa ilmu dikembangkan untuk kemanusiaan secara umum, bukan hanya untuk kelompok tertentu.
Sila Persatuan memperkuat kerja sama dalam struktur yang lebih kecil, sekaligus menjaga persatuan bangsa.
Sila Kerakyatan memastikan penerapan- ilmu lebih demokratis.
Sila Keadilan mempertahankan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, mencegah kepentingan pribadi tertindas oleh kepentingan yang terkesan lebih besar.