Kiriman dibuat oleh 2515061060 Muhammad Nabil Al Kaysan

Jurnal ini menekankan bahwa Pancasila memiliki kedudukan yang sangat mendasar dalam mengarahkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di Indonesia. Penulis memandang Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga sebagai refleksi nilai budaya, agama, serta karakter bangsa yang telah tertanam dalam sejarah. Oleh karena itu, pengembangan IPTEK tidak dapat dipandang sebagai aktivitas yang bebas dari nilai, melainkan harus senantiasa mempertimbangkan aspek moral, kemanusiaan, dan etika yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Nilai dasar Pancasila yang bersifat universal kemudian dijabarkan ke dalam nilai instrumental dan praktis, yang berfungsi sebagai pedoman normatif dalam menentukan arah perkembangan IPTEK agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Melalui kajian historis, penulis menunjukkan bahwa gagasan menjadikan Pancasila sebagai paradigma ilmu telah muncul sejak awal kemerdekaan, meski baru mendapat perhatian serius ketika dunia akademik mulai menyadari pentingnya identitas keilmuan khas Indonesia. Arus globalisasi dan pesatnya perkembangan teknologi sering kali membawa nilai-nilai asing yang tidak selalu sejalan dengan pandangan bangsa Indonesia, sehingga diperlukan filter yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan dan jati diri nasional. Dalam hal ini, Pancasila berperan sebagai standar etis yang mencegah IPTEK berkembang tanpa kendali, yang berpotensi menimbulkan dehumanisasi, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan sosial.
Dari sisi sosiologis, masyarakat Indonesia terbukti peka terhadap isu moral dalam menghadapi perkembangan teknologi, misalnya pada perdebatan mengenai energi nuklir atau dampak limbah industri. Hal ini menunjukkan bahwa kemajuan IPTEK yang tidak berlandaskan nilai kemanusiaan akan sulit diterima. Penulis menegaskan bahwa setiap inovasi teknologi harus mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia, memperkuat persatuan bangsa, serta membuka ruang demokrasi dalam perumusan kebijakan. Selain itu, keadilan sosial harus menjadi tujuan utama agar manfaat IPTEK dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai penutup, jurnal ini menyimpulkan bahwa penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK sangatlah penting di tengah derasnya arus modernisasi. Indonesia membutuhkan arah pengembangan IPTEK yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi dan kemajuan teknis, tetapi juga menjaga keseimbangan spiritual, moral, dan sosial. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama, diharapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia dapat berkembang tanpa kehilangan identitas nasional, sekaligus memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di era globalisasi membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan. Kemajuan teknologi informasi memungkinkan akses informasi yang luas, namun juga berpotensi mengikis nilai-nilai luhur bangsa jika tidak disikapi dengan bijak. Dalam konteks ini, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa memiliki peran penting untuk menjadi pedoman moral dan etika. Jurnal “Pengaruh Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila dalam Menyikapi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” karya Mursyidah Dwi Hartati, Ponoharjo, dan Mohamad Khamim meneliti bagaimana mata kuliah Pancasila di perguruan tinggi berpengaruh terhadap sikap mahasiswa dalam menghadapi perkembangan IPTEK.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik cluster random sampling, melibatkan 40 mahasiswa dari populasi 103 orang. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang diuji validitas dan reliabilitasnya, kemudian dianalisis secara deskriptif dan regresi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pengembangan kepribadian Pancasila yang baik, serta mampu menyikapi perkembangan IPTEK secara positif.
Mahasiswa sebagai generasi muda dituntut untuk menjaga kepribadian bangsa dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila. Hal ini penting agar pengaruh globalisasi dan teknologi tidak mengikis identitas nasional. Jurnal ini menegaskan bahwa bukan Pancasila yang terpengaruh oleh teknologi, melainkan masyarakat yang menentukan apakah perkembangan IPTEK akan dimanfaatkan sesuai nilai-nilai Pancasila atau justru bertentangan dengannya.
Selain itu, mata kuliah Pancasila di perguruan tinggi berfungsi sebagai wahana pembelajaran untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis Pancasila. Melalui pendidikan formal, nilai-nilai Pancasila dapat ditanamkan secara sistematis sehingga mahasiswa memiliki sikap disiplin, jujur, toleran, serta mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Jurnal ini menegaskan bahwa mata kuliah Pengembangan Kepribadian Pancasila berperan penting dalam membentuk sikap mahasiswa menghadapi perkembangan IPTEK. Mahasiswa yang berlandaskan Pancasila mampu memanfaatkan teknologi untuk mendukung pendidikan, pekerjaan, dan pembangunan bangsa, sekaligus menyaring pengaruh negatif dari globalisasi. Dengan demikian, integrasi nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan tinggi menjadi langkah strategis untuk menjaga moral, nasionalisme, dan identitas bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
A. Sistem etika dalam perilaku politik saat ini di indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan nilai nilai yang ada pada pancasila. Karena, secara ideal, perilaku politik seharusnya di landasi dengan etika seperti integritas, independensi, keadilan, profesionalitas, pelayanan publik dan transparansi. Namun pada kenyataan yang terjadi justru menunjukkan adanya sebuah penyimpangan pradigma pemerintahan dan pelanggaran kode etik birokrasi.
Penyimpangan sebuah etika dalam politik yang sering terjadi adalah independensi yang lemah, karena banyak sekali pejabat pejabat publik dan birokrat terkooptasi oleh kepentingan politik atau patron tertentu yang di mana hal ini sangat bertentangan dengan nilai pancasila yaitu keadilan sosial dan kerakyatan yang di mana keputusan politik menjadi tidak lagi objektif. kemudian adanya Imparsialitas (keadilan) yang tidak berjalan karena pelayanan publik seringkali berbeda antara kelompok masyarakat yang dekat dengan kekuasaan dan yang tidak. Hal ini tentu melanggar nilai nilai pancasila yaitu nilai persatuan indonesia dan kemanusian yang adil dan beradab. Rendahnya integritas dan munculnya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme menunjukkan bahwa tidak adanya ditegakkan nilai kejujuran dan nilai tanggung jawab, yang di mana seharusnya sesuai dengan sila keadilan sosial dan ketuhanan yang maha esa atau moritas. Ketidakterbukaan (non-transparansi) juga dapat menimbulkan banyaknya birokrasi yang tidak transparan dalam sebuah anggaran dan pelayanan sehingga menimbulkan cidera dalam nilai kerakyatan dan keadilan. Lalu, birokrasi yang tidak profesional dan tidak service-minded seperti pegawai pemerintah seringkali tidak bisa menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Hal ini benar benar sangat bertentangan dengan nilai kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan, karena birokrat seharusnya dapat bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk diri sendiri atau suatu kelompok tertentu. Maka dari itu etika politik saat ini masih sangat jauh dari kata “ideal” dalam nilai pancasila karena sistem politik masih banyak sekali dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, oligarki, dan patronase sehingga nilai dan prinsip etis seperti keadilan, kejujuran, integritas, tanggung jawab, dan pelayanan belum sepenuhnya terwujud dan terpenuhi.

B. Etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal saya sebenarnya sangat beragam, dan sebagian remaja juga masih memegang nilai nilai positif yang dapat menjadi sebuah krakter bangsa indonesia sperti menunjukkan sikap sopan dan santun terhadap orang yang lebih tua, aktif dalam kegiatan keagaamaan dan organisasi pemuda, serta mampu menghargai perbedaan suku, ras, agama serta pendapat. Namun ada pula sebagian generasi anak muda yang sering sekali menunjukkan sikap penurunan dalam etika, contohnya seperti kurang sopan saat berbicara kepada orang yang lebih tua, rendahnya rasa tanggung jawab serta kurangnya sebuah rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Namun secara umum juga, etika generasi muda yang saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai nilai yang dianut oleh bangsa indonesia yaitu nilai, tata krama, sopan dan santun, gotong royong, tanggung jawab, toleransi, dan kepedulian sosial. Hal ini di sebabkan oleh masuknya budaya global, media sosial, serta kurangnya teldan dari lingkungan sekitar dan pengawasan yang turut dapat mempengaruhi perilaku perilaku generasi muda sehingga sebagian menjauh dari nilai nilai pancasila dan budaya lokal.
Solusi mengenai adanya sebuah dekadensi moral terhadap generasi muda dan untuk mengatasi kemerosotan etika generasi muda ada beberapa langkah yang harus di lakukan, yaitu :
1. penguatan pendidikan karakter sejak dini.
lingkungan sekolah dan keluarga harus menanamkan jiwa nilai yang terdapat pada pancasila seperti nilai kejujuran, disiplin, sopan santun, bertanggung jawab, dan keadilan secara konsusten
2. keteladanan dari orang tua dan tokoh tokoh masyarakat.
pada dasarnya, para remaja hanya dapat mengamati dan meniru hal yang dilihat dari figur publik, para pejabat, dan tokoh tokoh lokal yang di mana mereka harus mampu memberikan contoh nilai nilai pancasila dan moral yang baik.
3. mengaktifkan kegiatan kegiatan yang bermanfaat untuk para remaja.
contohnya seperti kegiatan berolahraga, seni, kajian, organisasi kepemudaan, dan kegiatan sosial, yang di mana itu dapat menumbuhkan dan membentuk jiwa karatker yang baik.
4. Menanamkan kembali nilai budaya bangsa dan Pancasila
dengan melalui pendidikan formal, kegiatan kegiatan masyrakat, maupun keteladanan dalam seharu hari.
Jadi, etika generasi muda yang ada di sekitar tepat tinggal rumah saya masih sangat beragam, ada yang mencerminkan nilai nilai luhur pancasila, tetapi tidak dikit juga yang menunjukkan tanda tanda dekandensi moral. oleh karena itu di butuhkanlah sebuah kerja sama antar sekolah, keluarga, pemerintah, tokok tokok masyarakat, dan dari pemuda pemuda itu sendiri untuk memperbaiki kondisi tertentu melalui pendidikan karakter, keteladanan, kontrol sosial, dan kenciptaaan sebuah lingkungan yang memiliki positif vibs.
Dalam jurnal berjudul “Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia” karya Ariesta Wibisono Anditya menyoroti peran media massa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan pendekatan hukum normatif, pembahasan jurnal ini bertumpu pada analisis peraturan, asas hukum, serta doktrin yang berkaitan dengan pers, media, dan Pancasila. Inti kajian menunjukkan bahwa pencegahan kejahatan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum pidana, tetapi perlu diperkuat lewat pengelolaan informasi dan pendidikan publik yang disampaikan media. Penulis menegaskan bahwa media berperan besar dalam membentuk cara masyarakat memahami, merespons, dan menilai isu hukum maupun persoalan sosial.
Perkembangan teknologi informasi membuat media memiliki kekuatan signifikan dalam membentuk opini publik. Media mampu memengaruhi persepsi masyarakat terhadap hukum, mendorong sikap tertentu, bahkan mengarahkan perilaku sosial. Namun, praktik media saat ini dinilai belum mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Banyak konten lebih berorientasi pada sensasi dan keuntungan komersial daripada edukasi moral. Berita yang tidak diverifikasi, bahasa provokatif, serta tayangan kekerasan berlebihan menunjukkan bahwa nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan belum dijadikan pijakan utama. Globalisasi turut memperburuk keadaan dengan menjadikan media semakin liberal dan kompetitif, sehingga aspek bisnis lebih menonjol dibandingkan fungsi sosial.
Penulis menekankan bahwa media seharusnya menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan kejahatan. Berdasarkan teori Hoefnagels dan pemikiran Barda Nawawi Arief, edukasi publik dinilai lebih efektif daripada sekadar mengandalkan sanksi pidana. Media memiliki potensi besar sebagai sarana pendidikan hukum dan pembentukan karakter masyarakat, asalkan dijalankan secara etis dan berlandaskan Pancasila. Meski demikian, kerja sama media dengan aparat penegak hukum masih terbatas pada peliputan, belum diarahkan pada integrasi yang dapat meningkatkan literasi hukum dan kesadaran sosial.
Secara keseluruhan, jurnal ini kuat dalam kerangka teorinya karena menggabungkan landasan hukum, filosofi Pancasila, konsep ruang publik Habermas, dan teori komunikasi massa. Pembahasan relevan dengan kondisi Indonesia saat ini, khususnya terkait maraknya hoaks dan berita sensasional yang kurang mendidik. Kendati demikian, kelemahan jurnal terletak pada ketiadaan data empiris yang mendukung argumen, serta pembahasan nilai-nilai Pancasila yang terlalu panjang sehingga fokus terhadap fungsi kontrol sosial media sedikit melebar. Solusi yang ditawarkan juga masih bersifat umum dan belum memberikan langkah praktis bagi produksi berita.
Dari analisis yang dilakukan, jurnal ini memperlihatkan bahwa media massa memiliki peran penting dalam membentuk moral dan kesadaran hukum masyarakat, meski peran tersebut belum optimal. Banyaknya konten yang tidak mendidik bahkan menyesatkan menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya dijadikan dasar dalam praktik jurnalistik. Hal ini menjadi tantangan besar bagi dunia media di Indonesia. Oleh karena itu, penataan etika, peningkatan literasi hukum, serta integrasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap proses penyebaran informasi menjadi langkah krusial agar media benar-benar berfungsi sebagai kontrol sosial yang konstruktif dan efektif dalam mencegah kejahatan.