Nama : Adzkia Rahmana Halini
NPM : 2515061065
Kelas : PSTI C
Jurnal ini menjelaskan bahwa Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai sumber nilai untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Penulis menegaskan bahwa Pancasila merupakan kristalisasi nilai budaya dan agama bangsa, sehingga perkembangan IPTEK sebenarnya tidak boleh dilepaskan dari nilai-nilai tersebut. Jika IPTEK berkembang tanpa pedoman Pancasila, maka arah perkembangan ilmu bisa membahayakan nilai-nilai kemanusiaan, seperti yang terjadi pada perkembangan teknologi modern di Barat. Jurnal ini menunjukkan bahwa Pancasila bersifat metayuridis, artinya nilai-nilai dasarnya memang tidak otomatis menjadi hukum, tetapi perlu diolah menjadi norma-norma hukum positif. Karena itu, Pancasila diperlukan sebagai kerangka moral dan filosofis agar ilmu yang dikembangkan di Indonesia memiliki orientasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa.
Penulis juga menjelaskan bahwa IPTEK selalu berkembang dalam ruang budaya. Teknologi tidak pernah netral, teknologi selalu membawa dampak sosial, moral, dan kultural. Dalam konteks Indonesia, perkembangan ini harus mempertimbangkan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, dan Keadilan. Jurnal ini juga menjelaskan bahwa:
1. Sila Ketuhanan mengingatkan bahwa pengembangan ilmu harus tetap menghormati martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
2. Sila Kemanusiaan menegaskan bahwa IPTEK harus digunakan untuk kebaikan dan kesejahteraan manusia.
3. Sila Persatuan memastikan bahwa kemajuan teknologi mempererat, bukan memecah, bangsa.
4. Sila Kerakyatan mendorong penggunaan IPTEK secara demokratis dan melibatkan semua pihak.
5. Sila Keadilan mengarahkan agar teknologi tidak menciptakan ketimpangan sosial, ekonomi, maupun kesempatan.
Jurnal ini juga menunjukkan bahwa pentingnya Pancasila dapat dilihat dari tiga sumber, yaitu historis, sosiologis, dan politis. Secara historis, Pancasila telah termuat dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar mencerdaskan kehidupan bangsa, yang berarti pendidikan dan IPTEK harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Secara sosiologis, masyarakat Indonesia sangat peka terhadap isu kemanusiaan dan Ketuhanan, misalnya penolakan terhadap proyek-proyek teknologi yang berpotensi merusak lingkungan. Secara politis, berbagai pemimpin bangsa juga sering menekankan peran Pancasila dalam pengembangan ilmu, meskipun implementasinya tidak selalu konsekuen. Secara keseluruhan, jurnal ini menegaskan bahwa IPTEK yang berkembang di Indonesia harus berakar pada nilai Pancasila, karena hanya dengan cara itu perkembangan teknologi dapat selaras dengan jati diri bangsa, menghindarkan bangsa dari dampak negatif globalisasi, dan menjaga agar kemajuan ilmu tetap beretika, dan berkeadilan.