Nama : Resti Apriliyani
NPM : 2523031007
Generasi muda saat ini semakin mudah terdegradasi nilai-nilai sosialnya karena derasnya arus perkembangan teknologi yang tidak selalu diiringi dengan kematangan moral, kontrol diri, dan bimbingan sosial yang memadai. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana belajar justru sering menjadi ruang yang menormalisasi individualisme, konflik, ujaran kebencian, serta perilaku instan tanpa refleksi. Interaksi sosial yang dahulu terbentuk melalui pertemuan langsung kini bergeser menjadi komunikasi virtual yang cenderung dangkal, sehingga empati, kepedulian, dan kemampuan memahami orang lain semakin melemah. Paradoksnya, semakin canggih teknologi, justru semakin kompleks tantangan moral manusia. Hal ini terjadi karena perkembangan teknologi jauh lebih cepat daripada perkembangan etika, sementara internet menyediakan anonimitas yang membuat seseorang bebas mengekspresikan agresi atau perilaku tidak etis tanpa konsekuensi langsung. Sebagai calon pengembang pendidikan IPS, kondisi ini menuntut kita untuk mampu merancang pendidikan yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter sosial yang kuat. Pendidikan IPS harus hadir sebagai ruang yang menumbuhkan kepedulian, empati, tanggung jawab, dan kemampuan berpikir kritis terhadap fenomena sosial—terutama fenomena digital. Pembelajaran yang kontekstual, penggunaan isu sosial nyata seperti cyberbullying atau polarisasi media, serta penguatan nilai-nilai budaya lokal menjadi penting untuk menyeimbangkan pengaruh global. Dengan menghadirkan pendidikan yang holistik dan relevan dengan realitas kehidupan siswa, diharapkan generasi muda mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas secara intelektual sekaligus bijaksana secara moral sehingga degradasi nilai sosial dapat diminimalkan.
NPM : 2523031007
Generasi muda saat ini semakin mudah terdegradasi nilai-nilai sosialnya karena derasnya arus perkembangan teknologi yang tidak selalu diiringi dengan kematangan moral, kontrol diri, dan bimbingan sosial yang memadai. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana belajar justru sering menjadi ruang yang menormalisasi individualisme, konflik, ujaran kebencian, serta perilaku instan tanpa refleksi. Interaksi sosial yang dahulu terbentuk melalui pertemuan langsung kini bergeser menjadi komunikasi virtual yang cenderung dangkal, sehingga empati, kepedulian, dan kemampuan memahami orang lain semakin melemah. Paradoksnya, semakin canggih teknologi, justru semakin kompleks tantangan moral manusia. Hal ini terjadi karena perkembangan teknologi jauh lebih cepat daripada perkembangan etika, sementara internet menyediakan anonimitas yang membuat seseorang bebas mengekspresikan agresi atau perilaku tidak etis tanpa konsekuensi langsung. Sebagai calon pengembang pendidikan IPS, kondisi ini menuntut kita untuk mampu merancang pendidikan yang tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter sosial yang kuat. Pendidikan IPS harus hadir sebagai ruang yang menumbuhkan kepedulian, empati, tanggung jawab, dan kemampuan berpikir kritis terhadap fenomena sosial—terutama fenomena digital. Pembelajaran yang kontekstual, penggunaan isu sosial nyata seperti cyberbullying atau polarisasi media, serta penguatan nilai-nilai budaya lokal menjadi penting untuk menyeimbangkan pengaruh global. Dengan menghadirkan pendidikan yang holistik dan relevan dengan realitas kehidupan siswa, diharapkan generasi muda mampu menjadi pengguna teknologi yang cerdas secara intelektual sekaligus bijaksana secara moral sehingga degradasi nilai sosial dapat diminimalkan.