Posts made by Muhammad Fawwaz

AKM C2025 -> CASE STUDY

by Muhammad Fawwaz -
nama = muhammad khalil fawwaz
npm = 2413031085

1. Analisis Instrumen Investasi
Ketiga instrumen investasi tersebut menawarkan profil return, risiko, dan likuiditas yang berbeda, yang harus disesuaikan dengan tujuan jangka panjang Dana Pensiun (DP). Obligasi Pemerintah adalah instrumen dengan risiko terendah dan return sedang (6.5%), menawarkan pendapatan kupon tetap yang sangat sesuai untuk mencocokkan kewajiban pembayaran manfaat pensiun yang pasti di masa depan (prinsip Liability-Driven Investment). Keunggulannya adalah keamanan modal tinggi; kelemahannya adalah returnnya mungkin tergerus oleh inflasi tinggi. Deposito Berjangka juga memiliki risiko sangat rendah dan likuiditas rendah akibat penalti pencairan, dengan return paling rendah (4.25%); ini ideal hanya untuk buffer kas jangka pendek atau dana darurat karena returnnya yang paling lemah dalam melawan inflasi. Sebaliknya, Saham Dividen menawarkan return tertinggi (11%) dan likuiditas tinggi, serta berfungsi sebagai lindung nilai alami terhadap inflasi jangka panjang. Namun, kelemahan utamanya adalah volatilitas dan risiko kerugian modal yang tinggi dalam jangka pendek akibat fluktuasi pasar, menjadikannya kurang cocok untuk porsi dana yang bersifat wajib aman.

2. Penentuan Alokasi Portofolio
Mengingat profil risiko DPDN adalah konservatif-moderat—di mana stabilitas dan keamanan dana adalah prioritas karena menyangkut masa depan pensiunan—strategi alokasi harus menyeimbangkan kebutuhan keamanan dengan pertumbuhan jangka panjang untuk mengalahkan inflasi selama 20 tahun. Oleh karena itu, portofolio harus didominasi oleh aset pendapatan tetap. Alokasi yang diusulkan adalah: 50% Obligasi Pemerintah (Rp5 Miliar), 35% Saham Dividen (Rp3.5 Miliar), dan 15% Deposito Berjangka (Rp1.5 Miliar). Porsi terbesar di Obligasi (50%) memastikan keamanan modal dan menjamin cash flow kupon yang stabil untuk memenuhi liabilitas wajib DPDN. Porsi Saham Dividen (35%) dialokasikan untuk mencari pertumbuhan nilai modal dan dividen secara berkala, yang esensial untuk menjaga daya beli dana pokok dalam jangka panjang. Sementara itu, Deposito (15%) berfungsi sebagai dana buffer likuiditas yang siap digunakan untuk pembayaran manfaat pensiun rutin tanpa perlu menjual Obligasi atau Saham dalam kondisi pasar yang tidak menguntungkan.

3. Simulasi Dampak Ekonomi
a. Dampak terhadap Portofolio
Dalam skenario krisis ekonomi yang ditandai dengan inflasi tinggi dan penurunan IHSG sebesar 20%, portofolio DPDN akan mengalami dampak negatif yang signifikan, namun terkendali. Porsi Saham Dividen (35%) akan mengalami kerugian nilai yang belum terealisasi (nilai Rp3.5 Miliar turun menjadi Rp2.8 Miliar), yang menjadi beban terbesar bagi kinerja portofolio jangka pendek. Sementara itu, porsi Obligasi (50%) mungkin mengalami penurunan harga pasar karena kenaikan suku bunga (sebagai respons atas inflasi), tetapi pendapatan kupon (6.5%) tetap dijamin dan stabil, melindungi cash flow operasional. Dampak terburuk akan dirasakan Deposito (15%), di mana meskipun nilai pokok stabil, pengembalian riil menjadi negatif karena tingkat bunga 4.25% tidak mampu menutupi laju inflasi yang tinggi, menggerus daya beli dana.

b. Langkah Mitigasi Risiko
Langkah mitigasi yang dapat diambil manajer investasi DPDN adalah menerapkan prinsip hold to maturity dan rebalancing disiplin. Untuk Saham, manajer harus menahan kepemilikan (kecuali fundamental perusahaan memburuk drastis) dan memanfaatkan penurunan harga 20% sebagai kesempatan untuk akumulasi pembelian secara bertahap (dollar-cost averaging), karena saham merupakan investasi jangka panjang. Untuk Obligasi, DPDN harus mempertahankan obligasi hingga jatuh tempo agar nilai pokok kembali utuh dan kupon tetap diterima. Jika perlu melakukan investasi baru, manajer harus memilih obligasi dengan durasi yang lebih pendek untuk mengurangi sensitivitas terhadap kenaikan suku bunga di tengah inflasi. Selain itu, porsi Deposito harus dipertahankan sebagai cash buffer agar DPDN tidak terpaksa menjual aset lain saat harga sedang jatuh untuk memenuhi kewajiban pensiun.

4. Aspek Akuntansi dan Pelaporan (PSAK yang Relevan)
Pelaporan aset investasi Dana Pensiun di Indonesia diatur terutama oleh PSAK 18: Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Pensiun, dengan perlakuan aset berdasarkan PSAK 71: Instrumen Keuangan.

Saham Dividen: Karena dibeli untuk pertumbuhan jangka panjang, saham ini kemungkinan diklasifikasikan sebagai Instrumen Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Penghasilan Komprehensif Lain (FVOCI). Awalnya diakui sebesar biaya perolehan, kemudian diukur kembali pada nilai wajar setiap periode pelaporan. Laba/Rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar dicatat pada Penghasilan Komprehensif Lain (OCI) di Neraca Dana Pensiun (sebagai komponen ekuitas) dan tidak langsung memengaruhi laba/surplus operasional DPDN. Pendapatan dividen dicatat sebagai pendapatan pada Laporan Surplus atau Defisit.

Obligasi Pemerintah: Instrumen ini dibeli dengan tujuan utama untuk memperoleh cash flow kontraktual hingga jatuh tempo, sehingga diklasifikasikan sebagai Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya Diamortisasi (AC). Obligasi diukur berdasarkan biaya perolehan ditambah/dikurangi amortisasi diskonto/premium. Pendapatan kupon 6.5% dicatat sebagai Pendapatan Bunga Obligasi dalam Laporan Surplus atau Defisit DPDN.

Deposito Berjangka: Sama seperti obligasi, deposito dipegang hingga jatuh tempo untuk mengelola kas, sehingga juga diklasifikasikan sebagai Instrumen Keuangan yang Diukur pada Biaya Diamortisasi (AC). Nilai pokoknya tidak berfluktuasi, dan pendapatan bunga 4.25% dicatat sebagai Pendapatan Bunga Deposito dalam Laporan Surplus atau Defisit.

AKM C2025 -> Diskusi

by Muhammad Fawwaz -
nama = muhammad khalil fawwaz
npm = 2413031085

Pemahaman mendalam tentang akuntansi sewa, aturan terkait, serta berbagai tantangan yang ada, sangat penting bagi para ahli di bidang akuntansi dan bisnis karena memberikan wawasan berharga dalam mengelola aset dan kewajiban finansial. Topik ini menjadi perhatian utama sebab standar seperti PSAK 73 (yang didasarkan pada IFRS 16) mewajibkan pengakuan aset sewa dan utang di laporan keuangan, yang memengaruhi penilaian keuangan dan keputusan investasi. Pembahasan ini akan menggarisbawahi betapa penting dan bergunanya topik ini dalam praktik.

Mengapa Akuntansi Sewa Mendesak?
Akuntansi sewa menjadi semakin penting sejak PSAK 73 diterapkan pada tahun 2020, yang mengharuskan pencatatan hampir semua perjanjian sewa sebagai aset yang dapat digunakan dan kewajiban, menghapus perbedaan antara sewa operasi dan sewa pembiayaan. Hal ini mencegah gangguan pada laporan keuangan, seperti yang sering terjadi sebelumnya ketika sewa di luar neraca menyembunyikan utang yang sebenarnya. Di Indonesia, hal ini sangat penting karena peningkatan penggunaan leasing untuk aset seperti properti dan kendaraan akibat keterbatasan modal.

Keuntungan Memahami Akuntansi Sewa
Penerapan akuntansi sewa meningkatkan transparansi dengan memantau kewajiban finansial secara komprehensif, memfasilitasi evaluasi kinerja oleh manajemen dan pemangku kepentingan. Perusahaan menikmati efisiensi modal karena dana dapat dialokasikan untuk ekspansi daripada pembelian langsung, serta manajemen arus kas yang lebih baik melalui pembayaran angsuran terjadwal. Selain itu, mempelajari ini membuka pintu karir di bidang audit leasing dan konsultasi pajak.

Aturan Akuntansi yang Berlaku
Aturan akuntansi, seperti pemilihan model depresiasi atau perkiraan umur ekonomis aset sewa, berdampak pada konsistensi laporan keuangan dan kepatuhan terhadap SAK. Manfaatnya termasuk pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang akurat, seperti evaluasi investasi atau perencanaan anggaran, serta pengawasan internal untuk mencegah penipuan. Hal ini sangat penting di era digital di mana otomatisasi ERP memerlukan aturan standar untuk integrasi data.

Tantangan dalam Akuntansi
Tantangan utama meliputi transisi yang rumit ke IFRS 16, penilaian nilai wajar aset sewa, dan dampak pajak atas bunga tersembunyi. Manfaat dari mempelajarinya adalah kemampuan untuk mengukur kinerja secara objektif dan berkomunikasi secara efektif dengan kreditur atau investor.

TA C2025 -> CASE STUDY 2

by Muhammad Fawwaz -
nama = muhammad khalil fawwaz
npm = 2413031085

Penilaian nilai wajar secara konvensional, sesuai IFRS 13, memakai tingkatan input pasar yang bisa diamati (Level 1 berupa harga yang tertera, Level 2 memakai model valuasi dengan data pasar, dan Level 3 berupa perkiraan yang tak bisa diamati) yang mengandalkan penilaian ahli dan pengecekan manual. Hal ini mengutamakan prinsip penyajian yang jujur dan verifikasi dalam teori akuntansi konseptual FASB/IASB. Sebaliknya, pendekatan berbasis AI di PT Cerdas Digital mengolah data pasar dan big data secara langsung melalui pembelajaran mesin untuk menghitung nilai wajar aset tetap dan investasi properti dengan lebih cepat, meningkatkan relevansi dan ketepatan waktu sesuai teori kegunaan keputusan, namun mengurangi transparansi karena sifat black box yang sulit dijelaskan. Dari sudut pandang teori akuntansi, cara tradisional lebih unggul dalam keandalan karena prosesnya bisa diaudit dengan sedikit subjektivitas tersembunyi, sedangkan AI lebih unggul dalam efisiensi dan akurasi prediksi, tetapi rawan bias algoritmik, sehingga perlu ada penyesuaian antara keduanya untuk menyeimbangkan kualitas.

Penerapan AI dalam menentukan nilai wajar berpengaruh pada epistemologi dengan mengalihkan sumber pengetahuan akuntansi dari empirisisme manusia (berdasarkan bukti yang bisa dilihat dan penilaian ahli) ke reliabilisme komputasional, di mana validitas bergantung pada kualitas data pelatihan daripada peninjauan proses pengambilan keputusan. Black box AI mengancam objektivitas epistemik karena ketidakjelasan menghalangi konfirmasi sebab-akibat dan verifikasi independen, yang berpotensi memunculkan unknown unknowns seperti umpan balik bias historis yang merusak asumsi dasar akuntansi sebagai pengetahuan yang bisa diverifikasi. Meski begitu, AI bisa meningkatkan validitas melalui keandalan eksternal seperti pengujian model dengan hasil pasar, tetapi memerlukan epistemologi gabungan yang menggabungkan pengawasan manusia untuk menjaga kepercayaan terhadap pengetahuan akuntansi di era digital.

Strategi akuntabilitas mencakup penerapan explainable AI (XAI) dengan jejak audit wajib yang mendokumentasikan input data, parameter model, dan analisis sensitivitas untuk memenuhi persyaratan pengungkapan IFRS 13 pada pengukuran Level 3. Ini akan dilengkapi validasi model oleh pihak ketiga yang dilakukan rutin oleh auditor independen. Laporan harus mencakup rekonsiliasi kuantitatif atas perubahan nilai wajar, penjelasan mengenai proses AI, dan pernyataan jaminan terkait model tata kelola, sesuai dengan PSAK 13 Indonesia yang selaras dengan IFRS, agar memastikan observabilitas bagi semua pihak terkait. Selain itu, perlu diterapkan pengawasan human-in-the-loop di mana akuntan memverifikasi output akhir dari AI, bersama dengan penandaan XBRL untuk pengungkapan real-time, sehingga tetap patuh pada regulasi sambil memanfaatkan kecepatan AI.

TA C2025 -> CASE STUDY 1

by Muhammad Fawwaz -
nama = muhammad khalil fawwaz
npm = 2413031085

Pengaruh Blockchain terhadap Keakuratan dan Transparansi Laporan Keberlanjutan Akuntansi
Blockchain meningkatkan akurasi data akuntansi dengan sistem pencatatan terdesentralisasi dan permanen, mencegah manipulasi data tentang emisi karbon serta asal bahan baku, selaras dengan prinsip keandalan GRI yang menekankan validasi. Transparansi terwujud berkat pemantauan langsung rantai pasok pertanian, meminimalisir praktik greenwashing dengan riwayat audit yang terus dapat diakses oleh pihak berkepentingan. Dalam laporan keberlanjutan, ini memperkuat prinsip representasi setia dari IFRS S1/S2 yang mengadopsi GRI.

Kendala Penerapan Blockchain dalam Regulasi di Indonesia dan Dunia
Di Indonesia, PT Hijau Lestari menghadapi ambiguitas dalam regulasi OJK POJK 51/2017 yang mewajibkan laporan keberlanjutan, namun belum spesifik mengatur blockchain, ditambah lagi minimnya infrastruktur digital serta keahlian internal di bidang agribisnis. Di kancah global, terdapat masalah terkait skala blockchain untuk pemrosesan big data, penggunaan energi yang besar, serta sulitnya interoperabilitas antara platform GRI dan ISSB. Biaya implementasi yang mahal dan resistensi dari organisasi juga menjadi penghalang adopsi di UMKM sektor pertanian.

Saran Strategis Implementasi Blockchain
Memulai dengan proyek uji coba bertahap terkait jejak karbon dan rantai pasokan memakai blockchain berizin yang terhubung dengan IoT untuk memperoleh data secara langsung, sesuai dengan teori institusional yang mendorong adaptasi bertahap. Bekerja sama dengan regulator OJK lewat regulatory sandbox, memberikan pelatihan kepada akuntan mengenai digital ESG, serta membuat standar data GRI agar bisa beroperasi secara interoperable. Memakai smart contracts untuk otomatisasi validasi klaim keberlanjutan bisa meningkatkan efisiensi audit serta kepercayaan investor.