Kiriman dibuat oleh Resti Gustin

TA2025 -> DISKUSI

oleh Resti Gustin -
NAMA : Resti Gustin
NPM : 2413031020

Berdasarkan kedua jurnal tersebut, aspek perilaku dalam akuntansi menekankan bahwa akuntansi tidak bisa dipisahkan dari manusia sebagai pelaku utama dalam sistem akuntansi. Akuntansi bukan hanya persoalan teknis pengumpulan, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan informasi keuangan, tetapi juga melibatkan proses psikologis, sosial, dan emosional yang memengaruhi bagaimana informasi akuntansi dihasilkan, diinterpretasi, dan digunakan dalam pengambilan keputusan. Perilaku manusia, seperti motivasi, persepsi, nilai, sikap, dan emosi, sangat menentukan efektivitas sistem akuntansi dan kualitas keputusan yang diambil oleh manajer, auditor, maupun pihak lain yang terlibat dalam proses akuntansi.

Urgensi aspek perilaku dalam akuntansi terletak pada fakta bahwa keputusan akuntansi sering kali dipengaruhi oleh bias kognitif, tekanan sosial, dan kepentingan pribadi, yang dapat menyebabkan manipulasi, kecurangan, atau keputusan yang tidak rasional. Oleh karena itu, memahami aspek perilaku sangat penting untuk mencegah kecurangan, meningkatkan kualitas informasi akuntansi, serta membangun sistem akuntansi yang lebih relevan dan dapat diterima oleh semua pihak.

Dalam proses standard-setting, aspek perilaku harus diperhatikan agar standar akuntansi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana manusia merespons standar tersebut. Proses ini harus melibatkan pemangku kepentingan secara partisipatif, membangun kepercayaan, serta memastikan bahwa standar akuntansi dapat diimplementasikan secara efektif dalam berbagai konteks organisasi dan budaya.

Ekonomi politik akuntansi perilaku menunjukkan bahwa penetapan dan implementasi standar akuntansi tidak terlepas dari dinamika kekuasaan, kepentingan, dan norma sosial. Akuntansi dapat digunakan sebagai alat legitimasi, kontrol, atau bahkan manipulasi tergantung pada kepentingan yang bermain. Oleh karena itu, penting bagi akuntan dan regulator untuk memahami konteks ekonomi politik agar standar akuntansi dapat dirancang secara adil dan mampu memitigasi risiko penyalahgunaan informasi akuntansi. Dengan demikian, pendekatan akuntansi yang mengintegrasikan aspek perilaku dianggap lebih relevan dan efektif dalam mendukung pengambilan keputusan yang rasional, etis, serta mampu mencegah kecurangan dan manipulasi dalam praktik akuntansi.

AKM A2025 -> Diskusi

oleh Resti Gustin -
NAMA: Resti Gustin
NPM : 2413031020

Aset yang tidak berwujud adalah aset yang tidak berbentuk fisik dan tidak berupa uang tunai, seperti hak cipta, merek, dan lisensi. Pencatatan dilakukan ketika perusahaan memperoleh aset tersebut, baik melalui pembelian atau pengembangan sendiri, dengan syarat sudah memenuhi kriteria pengakuan yang mencakup adanya manfaat ekonomi di masa yang akan datang dan biaya yang bisa diukur dengan tepat.

Penilaian terhadap aset tak berwujud dilakukan menggunakan metode biaya perolehan, yaitu dengan cara mengurangi nilai awal dengan akumulasi amortisasi dan penurunan nilai. Proses amortisasi dilakukan secara teratur sepanjang masa manfaat ekonomi aset, kecuali bagi aset yang memiliki masa manfaat tidak terbatas seperti goodwill, yang tidak dialokasikan amortisasinya tapi diuji untuk penurunan nilai setiap tahunnya.

Di dalam laporan keuangan, aset tak berwujud ditampilkan secara terpisah dalam bagian aset non-arus. Penyajian ini mencakup informasi tentang nilai perolehan, akumulasi amortisasi, nilai buku, masa manfaat, metode amortisasi yang digunakan, serta penjelasan mengenai goodwill dan hasil dari pengujian untuk penurunan nilai. Pengungkapan yang mendetail mengenai kebijakan akuntansi danrisiko yang terkait juga wajib dimasukkan dalam catatan laporan keuangan.