Kiriman dibuat oleh Nurida Elsa

AKM A2025 -> Diskusi

oleh Nurida Elsa -
Nama: Nurida Elsa
NPM: 2413031012


Metode LIFO (Last In, First Out) umumnya menghasilkan laba bersih yang lebih rendah dibandingkan dengan metode FIFO (First In, First Out) pada saat harga barang meningkat. Hal ini dikarenakan LIFO mencatat harga pokok penjualan berdasarkan barang terbaru yang biasanya memiliki harga lebih tinggi, sehingga mengurangi laba. Sebaliknya, FIFO menggunakan harga barang yang lebih lama dan biasanya lebih rendah, sehingga menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi.Namun, saat harga barang mengalami penurunan, hasilnya bisa berbalik: metode LIFO akan menghasilkan laba bersih yang lebih tinggi karena harga pokok dari barang terakhir yang lebih rendah digunakan, sementara metode FIFO akan menunjukkan laba bersih yang lebih rendah karena mencatat harga barang yang lebih lama dan lebih tinggi.

Singkatnya, dalam situasi kenaikan harga, LIFO menurunkan laba bersih dan FIFO menaikkannya; dalam situasi penurunan harga, LIFO justru menaikkan laba bersih dan FIFO menurunkannya. Perbedaan ini juga berdampak pada pajak yang harus dibayar perusahaan, dengan LIFO biasanya menurunkan beban pajak selama inflasi karena laba yang lebih rendah.

AKM A2025 -> Diskusi

oleh Nurida Elsa -
Nama: Nurida Elsa
NPM: 2413031012

1. Pengertian dan Jenis Instrumen Keuangan
Instrumen keuangan adalah perjanjian yang menimbulkan aset keuangan bagi satu pihak dan kewajiban keuangan atau ekuitas bagi pihak lain. Berdasarkan PSAK 71 (IFRS 9), jenisnya meliputi aset keuangan (kas, piutang, investasi), kewajiban keuangan (utang, pinjaman), dan instrumen ekuitas (saham). Terdapat juga instrumen derivatif seperti opsi dan kontrak berjangka yang nilainya bergantung pada instrumen dasar.

2. Kas dan Pengendalian Internal terhadap Kas
Kas merupakan aset paling likuid, termasuk uang tunai, saldo bank, dan setara kas. Untuk melindungi kas, perusahaan perlu menerapkan pengendalian internal seperti pemisahan tugas antara penerimaan dan pencatatan kas, rekonsiliasi bank rutin, otorisasi transaksi, serta pembatasan akses terhadap kas.

3. Penyajian dan Pengungkapan Kas dalam Laporan Keuangan
Kas dan setara kas disajikan dalam aset lancar pada neraca. Setara kas mencakup investasi jangka pendek dengan jatuh tempo di bawah tiga bulan. Pengungkapan harus mencantumkan komponen kas, pembatasan penggunaannya, dan rekonsiliasi dengan laporan arus kas sesuai PSAK 2.

4. Pengertian dan Pengakuan Piutang
Piutang adalah hak tagih perusahaan atas penjualan barang atau jasa secara kredit. Piutang diakui saat barang atau jasa telah diberikan dan perusahaan memiliki hak hukum untuk menagih pembayaran, meskipun kas belum diterima.

5. Penilaian, Penurunan Nilai, Penyajian, dan Pengungkapan Piutang
Piutang dinilai sebesar nilai realisasi bersih, yakni jumlah yang dapat diterima. Berdasarkan PSAK 71, penurunan nilai dihitung dengan model kerugian kredit ekspektasian. Piutang disajikan setelah dikurangi cadangan kerugian dan diungkapkan bersama metode penilaian serta risiko kredit.

6. Analisis Kas dan Piutang
Analisis kas dan piutang digunakan untuk menilai likuiditas dan efisiensi pengelolaan modal kerja. Rasio yang digunakan meliputi rasio lancar, rasio cepat, perputaran kas, perputaran piutang, dan rata-rata waktu penagihan, yang membantu manajemen menjaga keseimbangan antara likuiditas dan profitabilitas.

TA2025 -> CASE STUDY

oleh Nurida Elsa -
Nama: Nurida Elsa
NPM: 2413031012


1. Berdasarkan Teori Positif Akuntansi (Watts & Zimmerman), keputusan PT IndoEnergi untuk mengubah metode depresiasi dapat dipahami sebagai tindakan manajemen yang rasional dalam mengejar kepentingan ekonomi tertentu. Pergantian dari metode garis lurus ke saldo menurun ganda membuat beban depresiasi meningkat di awal periode, sehingga laba bersih menjadi lebih rendah. Hal ini sesuai dengan Political Cost Hypothesis, yaitu kecenderungan manajemen untuk menekan laba agar dapat mengurangi beban pajak dan menurunkan tekanan dari investor terkait pembagian dividen. Dengan demikian, teori ini menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi manajemen untuk mengurangi risiko fiskal dan tekanan politik yang mungkin dihadapi perusahaan.

2. Dalam konteks internasional, baik IFRS (IAS 16) maupun US GAAP mengizinkan perubahan metode depresiasi selama metode baru dianggap lebih tepat mencerminkan pola penggunaan manfaat ekonomi suatu aset. Dalam IFRS, perubahan ini diperlakukan sebagai penyesuaian estimasi akuntansi dan wajib diungkapkan secara jelas dalam laporan keuangan, sedangkan di bawah US GAAP, prinsipnya serupa tetapi pengawasannya lebih ketat oleh regulator seperti SEC. Praktik seperti ini cukup umum di sektor energi dan teknologi, asalkan perusahaan dapat menunjukkan alasan ekonomi yang kuat dan bukan semata-mata untuk tujuan manipulasi laba.

3. Secara kritis, Teori Positif Akuntansi memiliki keunggulan karena mampu menjelaskan perilaku manajemen yang didorong oleh motivasi ekonomi dan politik. Namun, teori ini juga memiliki keterbatasan karena tidak menyoroti aspek etika, tata kelola, serta perbedaan sistem regulasi antarnegara. Selain itu, teori ini sering kali mengabaikan kemungkinan bahwa perubahan kebijakan dilakukan karena alasan efisiensi atau kebutuhan bisnis yang nyata. Oleh sebab itu, meskipun teori positif efektif dalam menjelaskan kasus PT IndoEnergi, penerapannya pada konteks global sebaiknya dipadukan dengan teori lain seperti teori legitimasi atau teori keagenan agar memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Nurida Elsa -
Nama: Nurida Elsa
NPM: 2413031012


Jurnal 1
membahas perbandingan antara dua kerangka teori dalam kebijakan akuntansi pada Astra (manufaktur) dan Telkom (teknologi). Inti temanya: bagaimana praktik akuntansi dipengaruhi oleh bagaimana perusahaan memandang teori akuntansi—normatif (apa seharusnya, fokus pada patuh aturan dan legitimasi) versus positif (mengapa dan bagaimana praktik akuntansi dipilih demi kepentingan ekonomi dan kinerja perusahaan). Astra lebih cenderung mengikuti pendekatan normatif untuk menjaga legitimasi sosial dan kepatuhan, sedangkan Telkom lebih fleksibel mengikuti pendekatan positif untuk meningkatkan nilai perusahaan dan menyesuaikan pelaporan dengan dinamika pasar. Secara umum, kebijakan akuntansi dipandang sebagai negosiasi antara standar yang diinginkan secara normatif dan kebutuhan praktis bisnis.

Jurnal 2
membahas dua kerangka teori tersebut lewat studi literatur pada Astra dan Telkom. Temuan utama: Astra menonjolkan norma dan kepatuhan terhadap standar demi menjaga reputasi dan legitimasi, sedangkan Telkom menekankan fleksibilitas dan penyesuaian kebijakan akuntansi dengan situasi bisnis yang cepat berubah di sektor teknologi. Pelaporan CSR juga dipakai untuk memperkuat citra dan legitimasi, namun dengan fokus yang berbeda antara kedua perusahaan. Kesimpulan umumnya menekankan pentingnya pluralisme teori dalam praktik akuntansi Indonesia dan bahwa tidak ada satu model kebijakan akuntansi yang universal.

Opini saya mengenenai dua jurnal ini adalah, Kedua jurnal memberi gambaran bahwa konteks industri, regulasi, dan tujuan perusahaan sangat menentukan pilihan kebijakan akuntansi. Pendekatan normatif cocok untuk industri yang menuntut legitimasi dan kepatuhan tinggi, sedangkan pendekatan positif lebih relevan untuk industri yang cepat berubah dan menuntut adaptasi.