Nama: Nurida Elsa
NPM: 2413031012
1. Pengaruh Blockchain terhadap Reliabilitas dan Transparansi Akuntansi
Blockchain dapat memperkuat dua prinsip penting dalam akuntansi, yaitu reliabilitas dan transparansi. Karena data di blockchain tidak bisa diubah dan selalu memiliki jejak audit, informasi seperti emisi karbon atau asal bahan baku menjadi lebih akurat dan mudah diverifikasi. Ini mendukung prinsip bahwa laporan harus mencerminkan kondisi sebenarnya. Namun, akuntansi tetap bergantung pada kualitas data awal—jika data yang dimasukkan sudah salah, blockchain justru mengunci kesalahan itu selamanya. Jadi, meskipun blockchain meningkatkan keamanan dan keterbukaan data, perusahaan tetap harus memastikan proses pencatatan awal dilakukan dengan benar.
2. Tantangan dalam Regulasi Indonesia dan Global.
Di Indonesia, belum ada aturan khusus yang mengatur penggunaan blockchain untuk laporan keberlanjutan. Standar seperti GRI atau POJK 51 memang mewajibkan transparansi, tetapi belum menyediakan panduan teknis penggunaan teknologi seperti blockchain. Akibatnya, perusahaan dapat menghadapi ketidakpastian hukum terkait bukti digital, cara auditor memeriksa sistem, serta kesiapan regulator yang masih berhati-hati. Di tingkat global, tantangannya mencakup standar data yang berbeda-beda, perlindungan informasi, dan isu konsumsi energi blockchain. Selain itu, auditor bukan hanya harus menilai datanya, tetapi juga menilai sistem blockchain itu sendiri, yang membutuhkan keahlian khusus.
3. Rekomendasi Strategis bagi PT Hijau Lestari
Agar penerapan blockchain berhasil, perusahaan perlu memastikan bahwa data yang masuk sudah benar melalui pengendalian internal yang kuat. Perusahaan juga sebaiknya memilih jenis blockchain yang hemat energi dan memiliki akses terbatas (permissioned) agar sesuai dengan kebutuhan privasi dan tata kelola. Selain itu, penting untuk melatih akuntan dan bekerja sama dengan auditor supaya proses pemeriksaan data dapat menyesuaikan dengan teknologi baru. Terakhir, perusahaan harus memastikan sistem blockchain yang dibangun tetap selaras dengan standar GRI dan ketentuan OJK agar mudah diterima oleh regulator dan stakeholder. Dengan langkah-langkah ini, teknologi dapat dimanfaatkan dengan optimal tanpa mengabaikan etika, aturan, dan prinsip akuntansi.