Posts made by Alissya Putri Kartika

TA2025 -> CASE STUDY

by Alissya Putri Kartika -

Nama : Alissya Putri Kartika 

NPM : 2413031011


  1. Keputusan menggunakan nilai wajar (fair value) untuk pengakuan pesawat dapat dikritisi karena pasar aktif di Indonesia terbatas, menyebabkan estimasi subjektif yang kurang andal dan bertentangan dengan prinsip kehati-hatian (prudence) di PSAK. Dalam IFRS, pendekatan ini dibenarkan melalui "substance over form" untuk relevansi dan kebutuhan investor global (Conceptual Framework IFRS 2018, paragraf 2.12). Namun, di konteks Indonesia, PSAK (berbasis konvergensi IFRS tapi dengan adaptasi lokal) lebih mendukung historical cost untuk aset tetap (PSAK 16), karena lebih verifiable dan netral, menghindari overstatement aset di pasar volatil. Keputusan ini valid untuk globalisasi, tapi kurang sesuai secara konseptual untuk keandalan domestik, sejalan dengan saran auditor.
  2. PSAK mengadopsi IFRS dengan penyesuaian lokal untuk kondisi Indonesia. Berikut perbandingan kunci:

  • Tujuan Laporan Keuangan : IFRS fokus pada informasi untuk keputusan ekonomi pengguna global (transparansi internasional). PSAK serupa, tapi lebih menekankan pengguna domestik dan kontribusi pembangunan nasional (PSAK 1 ayat 7-9).
  • Karakteristik Kualitatif Informasi : Kedua menekankan relevansi dan representasi andal (complete, neutral, free from error), plus penguat seperti comparability dan verifiability. PSAK lebih konservatif dengan prudence untuk pasar volatil, sementara IFRS prioritas neutrality untuk relevansi.
  • Basis Pengukuran : IFRS fleksibel (historical cost, fair value, dll.), dengan fair value untuk relevansi pasar global (paragraf 6.43-6.58). PSAK serupa, tapi default historical cost untuk aset tetap di pasar terbatas, dengan adaptasi inflasi dan pajak lokal.
  • Asumsi Entitas dan Kelangsungan Usaha : Kedua berbasis going concern dan accrual. PSAK tambah konteks krisis nasional dan regulasi pemerintah, sementara IFRS lebih umum.

Saya tidak setuju sepenuhnya. Alasannya adalah meski bermanfaat untuk transparansi dan investasi asing, adopsi penuh mengabaikan faktor ekonomi (volatilitas emerging market), sosial (inklusi UMKM dan BUMN), serta kematangan pasar rendah di Indonesia (likuiditas IDX terbatas). Pendekatan hybrid PSAK lebih bijak untuk stabilitas dan keandalan, mirip negara emerging lain seperti India. Adopsi bertahap lebih ideal daripada penuh saat ini, agar menghindari risiko fluktuasi dan moral hazard.

AKM A2025 -> Diskusi

by Alissya Putri Kartika -
Nama : Alissya Putri Kartika
NPM : 2413031011

Neraca mencatat posisi keuangan perusahaan pada waktu tertentu berdasarkan data historis, sehingga tidak selalu menggambarkan kondisi terkini. Nilai yang tercantum dalam neraca sering kali berdasarkan harga perolehan awal dan estimasi, sehingga ada unsur subjektivitas dan tidak selalu mencerminkan nilai pasar sebenarnya. Selain itu, neraca hanya menunjukkan gambaran statis pada satu titik waktu, tanpa menunjukkan perubahan atau dinamika keuangan dari periode ke periode. Informasi non-keuangan yang penting, seperti reputasi atau potensi pasar perusahaan, tidak tercakup dalam neraca. Karena itu, meski neraca memberikan data keuangan penting, penggunaannya harus dilengkapi dengan sumber lain agar keputusan lebih tepat. Selain itu, neraca juga rentan terhadap kemungkinan manipulasi data yang perlu diwaspadai. Lingkungan ekonomi yang berubah dan fluktuasi nilai tukar mata uang juga tidak langsung tercermin di neraca.