Nama : Indah Rahma Alfiah
NPM : 2413031015
Perbedaan Aset Tetap dan Properti Investasi serta Pilihan Investasi yang Tepat
Aset tetap dan properti investasi merupakan dua jenis aset berwujud yang sering dimiliki oleh perusahaan, namun keduanya memiliki tujuan dan karakteristik yang berbeda. Aset tetap digunakan secara langsung dalam kegiatan operasional perusahaan, seperti gedung kantor, mesin, atau kendaraan. Aset ini memberikan manfaat ekonomi melalui penggunaannya dalam proses produksi barang dan jasa. Sementara itu, properti investasi dimiliki bukan untuk digunakan sendiri, tetapi untuk memperoleh pendapatan sewa atau kenaikan nilai (capital gain). Dalam akuntansi, aset tetap diatur dalam PSAK 16, sedangkan properti investasi diatur dalam PSAK 13.
Perbedaan lainnya terletak pada cara pengukuran dan pengakuannya. Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan, karena penggunaannya menurun seiring waktu. Sebaliknya, properti investasi dapat diukur dengan model biaya atau model nilai wajar tergantung pada kebijakan akuntansi yang diterapkan. Selain itu, arus kas yang dihasilkan properti investasi bersifat independen dari kegiatan operasional utama perusahaan. Contohnya, gedung yang disewakan kepada pihak lain tergolong properti investasi, sedangkan gedung yang digunakan untuk operasional sendiri tergolong aset tetap.
Apabila saya diminta untuk memilih antara membeli aset tetap atau properti investasi, saya akan memilih properti investasi. Hal ini karena properti investasi memiliki potensi memberikan pendapatan pasif dan kenaikan nilai jangka panjang, yang dapat meningkatkan kekayaan serta stabilitas finansial. Berdasarkan PSAK 13 (IAI, 2022), properti investasi diakui sebagai aset yang dapat menghasilkan manfaat ekonomi masa depan secara andal. Dengan demikian, properti investasi menjadi pilihan yang lebih menguntungkan bagi individu maupun perusahaan yang ingin memperoleh pendapatan tambahan tanpa terlibat langsung dalam aktivitas operasional.