Nama : Vina Nailatul Izza
NPM : 2413031007
PT Garuda Sejahtera, sebagai perusahaan publik di Indonesia, memilih untuk menggunakan nilai wajar (fair value) dalam mengukur nilai pesawatnya, dengan alasan bahwa pendekatan ini lebih mencerminkan prinsip "substance over form" dan kebutuhan investor global. Namun, keputusan ini menuai kritik dari auditor yang menilai bahwa penentuan nilai wajar tidak akurat karena terbatasnya pasar aktif pesawat di Indonesia. Secara konseptual, keputusan perusahaan ini dapat dikritisi melalui perspektif kerangka konseptual PSAK dan IFRS.
Dalam kerangka konseptual IFRS, tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna bagi investor dan kreditor dalam pengambilan keputusan ekonomi. IFRS menekankan pada relevansi informasi, di mana nilai wajar dianggap lebih mampu mencerminkan kondisi ekonomi terkini daripada biaya historis. Karakteristik kualitatif seperti relevansi dan representational faithfulness (keandalan representasi) mendukung penggunaan nilai wajar jika dapat diukur secara andal. Namun, IFRS juga mensyaratkan bahwa pengukuran nilai wajar harus didasarkan pada pasar yang aktif dan likuid. Jika pasar tidak aktif, seperti dalam kasus Indonesia yang memiliki pasar terbatas untuk pesawat, maka penentuan nilai wajar menjadi subjektif dan berpotensi tidak andal, sehingga dapat melanggar prinsip faithful representation.
Sementara itu, kerangka konseptual PSAK yang sebenarnya telah banyak mengadopsi IFRS juga memiliki tujuan serupa, yaitu memberikan informasi yang berguna bagi pengguna laporan keuangan. Namun, PSAK mungkin lebih mempertimbangkan konteks lokal Indonesia. Karakteristik kualitatif dalam PSAK mirip dengan IFRS, termasuk relevansi dan keandalan. Namun, dalam penerapannya, PSAK sering kali lebih hati-hati dalam menerapkan nilai wajar, terutama jika pasar tidak berkembang. Basis pengukuran dalam PSAK umumnya mengizinkan baik biaya historis maupun nilai wajar, tetapi dengan pertimbangan kehati-hatian (prudence). Asumsi entitas dan kelangsungan usaha dalam kedua kerangka ini serupa, tetapi lingkungan ekonomi Indonesia yang unik dengan pasar yang kurang matang dan volatilitas tertentu dapat membuat nilai wajar kurang dapat diandalkan.
Keputusan PT Garuda Sejahtera untuk menggunakan nilai wajar sulit dibenarkan secara konseptual dalam konteks Indonesia, karena terbatasnya pasar aktif pesawat. Hal ini menyebabkan pengukuran nilai wajar menjadi sangat bergantung pada model dan asumsi manajemen, yang berpotensi mengurangi keandalan dan objektivitas informasi. Meskipun IFRS mendukung nilai wajar untuk relevansi, kerangka konseptual baik IFRS maupun PSAK sama-sama menekankan bahwa informasi harus andal dan dapat diverifikasi. Jika nilai wajar tidak dapat diukur secara andal, maka biaya historis mungkin lebih sesuai, sesuai dengan saran auditor.
Perbandingan kerangka konseptual PSAK dan IFRS:
1. Tujuan laporan keuangan Keduanya bertujuan memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi. IFRS lebih berfokus pada investor global, sedangkan PSAK mungkin masih mempertimbangkan kebutuhan pemangku kepentingan lokal.
2. Karakteristik kualitatif informasi Keduanya menekankan relevansi, keandalan, keterbandingan, dan keterpahaman. Namun, PSAK mungkin lebih menonjolkan prinsip kehati-hatian dalam praktiknya.
3. Basis pengukuran IFRS lebih agresif dalam mendorong penggunaan nilai wajar, sementara PSAK memberikan pilihan yang lebih luas, termasuk biaya historis, dengan pertimbangan konteks lokal.
4. Asumsi entitas dan kelangsungan usaha Keduanya mengasumsikan entitas sebagai going concern dan menggunakan dasar akrual. Tidak ada perbedaan signifikan dalam hal ini.
Mengenai apakah Indonesia harus mengadopsi sepenuhnya kerangka konseptual IFRS tanpa penyesuaian lokal, saya tidak setuju. Meskipun konvergensi IFRS penting untuk meningkatkan keterbandingan laporan keuangan secara global, penyesuaian lokal tetap diperlukan untuk mencerminkan realitas ekonomi, sosial, dan tingkat kematangan pasar Indonesia. Pasar modal dan pasar aset di Indonesia masih berkembang, sehingga pengukuran seperti nilai wajar mungkin tidak selalu dapat diterapkan secara andal. Selain itu, faktor sosial seperti tingkat pemahaman akuntansi dan kesiapan profesi akuntan juga perlu dipertimbangkan. Adopsi penuh tanpa penyesuaian berisiko mengurangi relevansi laporan keuangan bagi pemangku kepentingan lokal dan dapat menimbulkan masalah dalam penerapan yang praktis. Oleh karena itu, pendekatan yang bijak adalah mengadopsi IFRS dengan modifikasi yang wajar untuk menyesuaikan dengan kondisi Indonesia, sambil terus berupaya meningkatkan kematangan pasar dan profesionalisme akuntansi.