Kiriman dibuat oleh Vina Nailatul Izza

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Vina Nailatul Izza -
Nama : Vina Nailatul Izza

NPM : 2413031007


Jurnal ini membahas Positive Accounting Theory (PAT) dan kritik-kritiknya beserta konsekuensi ekonominya. PAT diperkenalkan oleh Watts dan Zimmerman pada 1978 sebagai pergeseran dari pendekatan normatif ke positif dalam penelitian akuntansi. Teori ini tidak memberi arahan mengenai praktik akuntansi yang benar, tetapi menjelaskan dan memprediksi mengapa praktik akuntansi tertentu dilakukan oleh perusahaan. Tiga hipotesis utama PAT adalah bonus plan, debt covenant, dan political cost. Hipotesis bonus plan menyatakan bahwa manajer cenderung mengelola laba agar memenuhi target bonus. Debt covenant hypothesis memprediksi manajer menaikkan laba untuk menghindari pelanggaran perjanjian utang, sedangkan political cost hypothesis menjelaskan perusahaan besar sering melaporkan laba konservatif untuk mengurangi tekanan pajak dan biaya politik.


Penelitian sebelumnya seperti Healy (1985) dan Sweeney (1994) mendukung hipotesis-hipotesis tersebut. Namun, PAT juga mendapat kritik, termasuk kelemahan metode penelitian, batasan filosofis, dan asumsi ekonomi yang terlalu menyederhanakan perilaku sosial. Selain itu, konsep konsekuensi ekonomi (economic consequences) dari Zeff (1978) menekankan bahwa pilihan kebijakan akuntansi dapat memengaruhi perilaku bisnis, pemerintah, dan kreditur, sehingga pembuatan standar akuntansi seringkali melibatkan pertimbangan politik dan ekonomi.


Kesimpulannya, PAT memberikan kontribusi besar bagi pengembangan teori akuntansi dengan menyediakan kerangka kerja untuk memahami pola-pola sistematis dalam pilihan akuntansi, menjelaskan peran biaya kontrak, serta memprediksi respons perusahaan terhadap standar akuntansi baru. PAT menegaskan bahwa fenomena akuntansi harus dianalisis berdasarkan peristiwa nyata agar teori yang dikembangkan relevan dan dapat diuji secara empiris.



TA2025 -> CASE STUDY

oleh Vina Nailatul Izza -
Nama : Vina Nailatul Izza
NPM : 2413031007

PT Garuda Sejahtera, sebagai perusahaan publik di Indonesia, memilih untuk menggunakan nilai wajar (fair value) dalam mengukur nilai pesawatnya, dengan alasan bahwa pendekatan ini lebih mencerminkan prinsip "substance over form" dan kebutuhan investor global. Namun, keputusan ini menuai kritik dari auditor yang menilai bahwa penentuan nilai wajar tidak akurat karena terbatasnya pasar aktif pesawat di Indonesia. Secara konseptual, keputusan perusahaan ini dapat dikritisi melalui perspektif kerangka konseptual PSAK dan IFRS.

Dalam kerangka konseptual IFRS, tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna bagi investor dan kreditor dalam pengambilan keputusan ekonomi. IFRS menekankan pada relevansi informasi, di mana nilai wajar dianggap lebih mampu mencerminkan kondisi ekonomi terkini daripada biaya historis. Karakteristik kualitatif seperti relevansi dan representational faithfulness (keandalan representasi) mendukung penggunaan nilai wajar jika dapat diukur secara andal. Namun, IFRS juga mensyaratkan bahwa pengukuran nilai wajar harus didasarkan pada pasar yang aktif dan likuid. Jika pasar tidak aktif, seperti dalam kasus Indonesia yang memiliki pasar terbatas untuk pesawat, maka penentuan nilai wajar menjadi subjektif dan berpotensi tidak andal, sehingga dapat melanggar prinsip faithful representation.

Sementara itu, kerangka konseptual PSAK yang sebenarnya telah banyak mengadopsi IFRS juga memiliki tujuan serupa, yaitu memberikan informasi yang berguna bagi pengguna laporan keuangan. Namun, PSAK mungkin lebih mempertimbangkan konteks lokal Indonesia. Karakteristik kualitatif dalam PSAK mirip dengan IFRS, termasuk relevansi dan keandalan. Namun, dalam penerapannya, PSAK sering kali lebih hati-hati dalam menerapkan nilai wajar, terutama jika pasar tidak berkembang. Basis pengukuran dalam PSAK umumnya mengizinkan baik biaya historis maupun nilai wajar, tetapi dengan pertimbangan kehati-hatian (prudence). Asumsi entitas dan kelangsungan usaha dalam kedua kerangka ini serupa, tetapi lingkungan ekonomi Indonesia yang unik dengan pasar yang kurang matang dan volatilitas tertentu dapat membuat nilai wajar kurang dapat diandalkan.

Keputusan PT Garuda Sejahtera untuk menggunakan nilai wajar sulit dibenarkan secara konseptual dalam konteks Indonesia, karena terbatasnya pasar aktif pesawat. Hal ini menyebabkan pengukuran nilai wajar menjadi sangat bergantung pada model dan asumsi manajemen, yang berpotensi mengurangi keandalan dan objektivitas informasi. Meskipun IFRS mendukung nilai wajar untuk relevansi, kerangka konseptual baik IFRS maupun PSAK sama-sama menekankan bahwa informasi harus andal dan dapat diverifikasi. Jika nilai wajar tidak dapat diukur secara andal, maka biaya historis mungkin lebih sesuai, sesuai dengan saran auditor.

Perbandingan kerangka konseptual PSAK dan IFRS:
1. Tujuan laporan keuangan Keduanya bertujuan memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan ekonomi. IFRS lebih berfokus pada investor global, sedangkan PSAK mungkin masih mempertimbangkan kebutuhan pemangku kepentingan lokal.
2. Karakteristik kualitatif informasi Keduanya menekankan relevansi, keandalan, keterbandingan, dan keterpahaman. Namun, PSAK mungkin lebih menonjolkan prinsip kehati-hatian dalam praktiknya.
3. Basis pengukuran IFRS lebih agresif dalam mendorong penggunaan nilai wajar, sementara PSAK memberikan pilihan yang lebih luas, termasuk biaya historis, dengan pertimbangan konteks lokal.
4. Asumsi entitas dan kelangsungan usaha Keduanya mengasumsikan entitas sebagai going concern dan menggunakan dasar akrual. Tidak ada perbedaan signifikan dalam hal ini.

Mengenai apakah Indonesia harus mengadopsi sepenuhnya kerangka konseptual IFRS tanpa penyesuaian lokal, saya tidak setuju. Meskipun konvergensi IFRS penting untuk meningkatkan keterbandingan laporan keuangan secara global, penyesuaian lokal tetap diperlukan untuk mencerminkan realitas ekonomi, sosial, dan tingkat kematangan pasar Indonesia. Pasar modal dan pasar aset di Indonesia masih berkembang, sehingga pengukuran seperti nilai wajar mungkin tidak selalu dapat diterapkan secara andal. Selain itu, faktor sosial seperti tingkat pemahaman akuntansi dan kesiapan profesi akuntan juga perlu dipertimbangkan. Adopsi penuh tanpa penyesuaian berisiko mengurangi relevansi laporan keuangan bagi pemangku kepentingan lokal dan dapat menimbulkan masalah dalam penerapan yang praktis. Oleh karena itu, pendekatan yang bijak adalah mengadopsi IFRS dengan modifikasi yang wajar untuk menyesuaikan dengan kondisi Indonesia, sambil terus berupaya meningkatkan kematangan pasar dan profesionalisme akuntansi.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Vina Nailatul Izza -
Nama : Vina Nailatul Izza
NPM : 2413031007

Positive Accounting Theory (PAT) muncul untuk menjawab kelemahan pendekatan normatif dalam akuntansi. PAT berfokus pada penjelasan dan prediksi praktik akuntansi nyata, bukan memberi arahan tentang bagaimana akuntansi seharusnya dilakukan. Watts dan Zimmerman melalui karya mereka tahun 1978 dan 1990 memperkenalkan hipotesis utama PAT: bonus plan, debt covenant, dan political cost. Ketiganya menjelaskan perilaku manajer dalam memilih metode akuntansi untuk memaksimalkan keuntungan atau meminimalkan biaya, misalnya melalui manajemen laba, pelanggaran perjanjian utang, atau penghindaran pajak.

Penelitian pendukung PAT, seperti Healy (1985), Sweeney (1994), dan Jones (1991), menunjukkan bukti empiris bahwa manajer sering mengatur pelaporan laba sesuai kepentingan pribadi atau tekanan eksternal. Namun, teori ini juga menuai kritik. Lawrence (1992) menyoroti kelemahan metodologi, pemisahan sosial dan individu yang tidak realistis, serta pendekatan ekonomi yang terlalu menyederhanakan perilaku pengambil keputusan. Kritik ini menegaskan bahwa PAT kadang gagal menangkap kompleksitas fenomena sosial dan politik yang memengaruhi standar akuntansi.

Konsep economic consequences, seperti dijelaskan Zeff (1978), menunjukkan bahwa kebijakan akuntansi berdampak luas pada keputusan bisnis, pemerintah, dan kreditur. Oleh karena itu, penentuan standar akuntansi harus mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi pasar dan kepentingan politik. Kesimpulannya, PAT memberikan kerangka penting untuk memahami pola pilihan akuntansi, memprediksi respons perusahaan terhadap standar baru, dan menyoroti peran biaya kontrak. Meski bukan tanpa kelemahan, PAT memperluas wawasan tentang bagaimana kebijakan akuntansi memengaruhi perilaku ekonomi dan keputusan strategis manajemen.

TA2025 -> ACTIVITY: RESUME

oleh Vina Nailatul Izza -
Nama : Vina Nailatul Izza
NPM : 2413031007

Jurnal ini membahas tentang Positive Accounting Theory (PAT) yang diperkenalkan oleh Watts dan Zimmerman. PAT hadir sebagai pergeseran dari teori akuntansi normatif menuju pendekatan positif yang menekankan penjelasan dan prediksi praktik akuntansi nyata. Teori ini menjelaskan perilaku manajer dalam memilih kebijakan akuntansi, terutama terkait dengan tiga hipotesis utama, yaitu bonus plan, debt covenant, dan political cost. Melalui ketiga hipotesis tersebut, PAT menunjukkan bahwa manajer sering melakukan earnings management untuk memenuhi target, menghindari pelanggaran perjanjian utang, atau meminimalkan beban politik seperti pajak.

Selain mendapat banyak dukungan penelitian, PAT juga menuai kritik, baik dari segi metode penelitian, filsafat, maupun pendekatan ekonomi. Kritikus menilai PAT masih lemah dalam menggambarkan fenomena sosial yang kompleks dan terlalu berfokus pada kepentingan individu. Namun demikian, konsep economic consequences yang diperkenalkan Zeff (1978) menegaskan bahwa kebijakan akuntansi tidak hanya memengaruhi laporan keuangan, tetapi juga keputusan bisnis, pemerintah, dan kreditur.

Kesimpulannya, PAT memberikan kontribusi besar dalam pengembangan teori akuntansi dengan menyediakan kerangka kerja sistematis untuk memahami pilihan kebijakan akuntansi serta dampaknya. Teori ini juga menekankan pentingnya fleksibilitas manajemen dalam memilih metode akuntansi dan bagaimana kebijakan tersebut dapat membawa konsekuensi ekonomi bagi berbagai pihak.