Kiriman dibuat oleh Ranggita Zahwa Kusuma Wardhani

NAMA : RANGGITA ZAHWA KUSUMA WARDHANI
NPM : 2416031066
KELAS : REGULER

Menurut saya, artikel “Demokrasi sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum Daerah di Indonesia” karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni memberikan gambaran yang jelas mengenai ketidaksesuaian antara praktik demokrasi yang berjalan di Indonesia dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan". Meskipun secara formal Indonesia telah menjalankan pemilihan umum secara langsung sebagai bagian dari sistem demokrasi, praktik di lapangan masih jauh dari semangat musyawarah dan kebijaksanaan yang seharusnya menjadi landasan. Pemilu yang diwarnai oleh kampanye hitam, penyebaran hoaks, politik uang, serta ketimpangan akses bagi calon independen mencerminkan bahwa demokrasi yang dijalankan lebih bersifat prosedural daripada substansial.

Selain itu, peran partai politik sebagai pilar utama demokrasi juga belum mencerminkan nilai-nilai demokrasi Pancasila secara utuh. Proses seleksi calon kepala daerah yang ditentukan sepihak oleh elite partai politik tanpa proses musyawarah yang transparan dan partisipatif memperlihatkan lemahnya demokrasi internal partai. Hal ini diperparah dengan tingginya syarat pencalonan bagi kandidat independen yang menyulitkan rakyat biasa untuk ikut serta dalam proses demokrasi. Padahal, esensi dari sila keempat adalah keterlibatan rakyat secara luas dalam pengambilan keputusan politik.

Lebih jauh lagi, pemilu di Indonesia sering kali hanya menjadi simbol formal demokrasi tanpa benar-benar mencerminkan semangat permusyawaratan dan kebijaksanaan. Demokrasi hanya dipahami sebagai rutinitas lima tahunan tanpa adanya internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut saya, hal ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masih bersifat semiotik, belum mencapai kedalaman makna yang diidealkan oleh Pancasila.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang serius untuk memperbaiki keadaan ini. Menurut saya, solusi yang ditawarkan tidak cukup hanya berupa penegakan hukum atau revisi regulasi. Diperlukan juga pendidikan politik sejak dini yang menanamkan nilai-nilai Pancasila, pembenahan sistem internal partai politik agar lebih demokratis, serta penguatan peraturan yang memungkinkan partisipasi calon independen secara lebih adil. Negara juga perlu menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat Pancasila benar-benar dapat diwujudkan dalam kehidupan politik di Indonesia.
NAMA : RANGGITA ZAHWA KUSUMA WARDHANI
NPM: 2416031066
KELAS : REGULER B

Menurut saya video ini membahas awal perkembangan demokrasi di indonesia, dan untuk mendorong rakyat masuk ke dalam partai politik untuk ikut bepartisipasi dalam membangun negara, karena partai politik dapat membantu adanya pemilu dan membantu menyalurkan pendapat dari rakyat, Video juga menyoroti bagaimana proses demokrasi di Indonesia mengalami berbagai dinamika dan tantangan sejak masa awal kemerdekaan, termasuk perjuangan mempertahankan kedaulatan negara dan membangun sistem politik yang inklusif.