Assalamualaikum Wr. Wb, sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama: Ana Cesya Sari
NPM: 2413053114
Kelas: 3D
Masalah sosial yang sering muncul dalam konteks pendidikan dasar adalah bullying (perundungan) di lingkungan sekolah. Bullying dapat berupa kekerasan verbal, fisik, maupun sosial yang dilakukan oleh siswa terhadap teman sebayanya. Fenomena ini menimbulkan dampak negatif yang serius, seperti menurunnya motivasi belajar, gangguan psikologis, serta terganggunya hubungan sosial antar peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui pendekatan pendidikan yang berlandaskan teori-teori relevan.
Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah pendidikan karakter, yang menekankan penanaman nilai-nilai moral seperti empati, tanggung jawab, dan saling menghargai dalam kegiatan pembelajaran. Menurut Thomas Lickona (1991) dalam karyanya Educating for Character, pendidikan karakter merupakan proses pembentukan perilaku moral siswa melalui tiga aspek utama, yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action. Melalui ketiga aspek tersebut, peserta didik tidak hanya memahami nilai-nilai moral, tetapi juga memiliki kesadaran dan kemauan untuk mewujudkannya dalam tindakan nyata (Lickona, 1991).
Selain itu, pendekatan teori belajar sosial juga relevan dalam upaya pencegahan bullying. Albert Bandura (1977) dalam Social Learning Theory menjelaskan bahwa individu belajar melalui proses observasi dan peniruan terhadap perilaku orang lain. Oleh karena itu, guru berperan penting sebagai model yang menunjukkan perilaku positif, seperti menghargai perbedaan, bersikap adil, dan menumbuhkan rasa empati antarsiswa. Pemberian penguatan positif kepada siswa yang berperilaku baik juga dapat memperkuat pembentukan karakter sosial yang diharapkan (Bandura, 1977).
Selanjutnya, untuk mengoptimalkan pencegahan bullying diperlukan keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan melalui pendekatan ekologis. Berdasarkan teori Urie Bronfenbrenner (1979) dalam Ecological Systems Theory, perkembangan anak dipengaruhi oleh berbagai sistem lingkungan, meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan bullying tidak hanya menjadi tanggung jawab guru, tetapi juga memerlukan dukungan orang tua dan komunitas sekitar. Sekolah dapat membentuk kebijakan anti-bullying, sementara orang tua berperan dalam memberikan teladan dan pengawasan di rumah. Dengan demikian, lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung dapat tercipta untuk mengembangkan perilaku sosial yang positif pada peserta didik (Bronfenbrenner, 1979).
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa masalah bullying di sekolah dasar memerlukan penanganan yang holistik melalui sinergi antara pendidikan karakter, teori belajar sosial, dan pendekatan ekologis. Ketiga pendekatan tersebut saling melengkapi dalam membentuk perilaku siswa yang empatik, bertanggung jawab, dan menghargai sesama. Dengan implementasi yang konsisten, sekolah dapat menjadi lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan sosial emosional peserta didik secara optimal.