NAMA : LUPING AGUSTIN
NPM : 2411011049
KELAS : MKU PKN
PRODI : S1 MANAJEMEN
Artikel berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” membahas pentingnya kesadaran bela negara dalam situasi krisis seperti pandemi. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dengan angkat senjata, tetapi juga melalui tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, dan menjaga solidaritas sosial. Dasar hukum bela negara dijelaskan melalui Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 serta UU No. 3 Tahun 2002, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Penulis menyebut bahwa semua warga negara memiliki peran sesuai profesinya, misalnya dokter, relawan, atau masyarakat biasa yang membantu sesama. Artikel ini bersifat reflektif dan tidak menggunakan metode ilmiah atau data penelitian, tetapi menyampaikan pesan moral yang kuat. Bela negara dalam konteks pandemi diwujudkan melalui kepatuhan terhadap imbauan pemerintah dan kepedulian terhadap sesama.
Simpulannya, bela negara adalah tanggung jawab semua warga negara yang dapat dilakukan sesuai kemampuan masing-masing. Penanaman nilai bela negara sejak dini penting agar bangsa tetap kokoh menghadapi tantangan. Artikel ini sederhana namun relevan, meski masih terdapat kekurangan dari segi struktur dan bahasa.
NPM : 2411011049
KELAS : MKU PKN
PRODI : S1 MANAJEMEN
Artikel berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” membahas pentingnya kesadaran bela negara dalam situasi krisis seperti pandemi. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dengan angkat senjata, tetapi juga melalui tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, dan menjaga solidaritas sosial. Dasar hukum bela negara dijelaskan melalui Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 serta UU No. 3 Tahun 2002, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Penulis menyebut bahwa semua warga negara memiliki peran sesuai profesinya, misalnya dokter, relawan, atau masyarakat biasa yang membantu sesama. Artikel ini bersifat reflektif dan tidak menggunakan metode ilmiah atau data penelitian, tetapi menyampaikan pesan moral yang kuat. Bela negara dalam konteks pandemi diwujudkan melalui kepatuhan terhadap imbauan pemerintah dan kepedulian terhadap sesama.
Simpulannya, bela negara adalah tanggung jawab semua warga negara yang dapat dilakukan sesuai kemampuan masing-masing. Penanaman nilai bela negara sejak dini penting agar bangsa tetap kokoh menghadapi tantangan. Artikel ini sederhana namun relevan, meski masih terdapat kekurangan dari segi struktur dan bahasa.