FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
Perkenalkan, saya:
Nama: M. Ridho Arya Wardana
NPM: 2411011096
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Berikut hasil analisis saya terhadap jurnal yang bapak berikan sebelumnya.
Artikel karya Syahrul Kemal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" membahas secara mendalam pentingnya menumbuhkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam situasi krisis seperti pandemi. Dalam artikel ini, penulis menekankan bahwa bela negara tidak hanya dilakukan melalui angkat senjata, tetapi juga dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepatuhan terhadap aturan pemerintah, serta kepedulian sosial terhadap sesama warga negara.
Penulis menegaskan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta dalam UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bela negara didefinisikan sebagai bentuk kesetiaan dan pengabdian warga terhadap bangsa dan negara dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan kelangsungan hidup NKRI. Dalam konteks pandemi COVID-19, bentuk bela negara antara lain dengan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, menjaga jarak, menjaga kebersihan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya (hoaks).
Lebih lanjut, artikel ini menggambarkan bahwa pandemi COVID-19 merupakan tantangan nyata yang menguji solidaritas dan rasa cinta tanah air masyarakat. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, mengalami tekanan ekonomi, dan hidup dalam ketidakpastian. Namun, semangat bela negara tetap dapat diwujudkan melalui gotong royong, membantu tetangga yang sedang kesulitan, memberi semangat kepada tenaga medis, serta menjaga kondisi lingkungan agar tetap kondusif tanpa diskriminasi terhadap pasien COVID-19.
Artikel ini juga menyoroti pentingnya solidaritas sosial. Penulis menyampaikan bahwa berdiam diri di rumah tidak berarti pasif. Masyarakat tetap bisa berkontribusi dengan menyisihkan rezeki untuk yang membutuhkan, menyebarkan semangat positif, dan patuh terhadap imbauan pemerintah. Dalam hal ini, bela negara menjadi sebuah bentuk kontribusi nyata, yang meski sederhana, memiliki dampak besar terhadap penanggulangan krisis nasional.
Pada akhirnya, penulis menutup artikelnya dengan penegasan bahwa bela negara adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial seluruh warga negara. Bela negara tidak harus dilakukan secara ekstrem atau militeristik, tetapi cukup dengan tindakan kecil yang bermanfaat dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Semakin tinggi kesadaran bela negara di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, maka semakin kuat pula ketahanan nasional dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, termasuk krisis kesehatan global seperti pandemi COVID-19.
Izin perkenalkan diri,
NAMA : FELICIA NATALIE BUDIMAN
NPM : 2411011023
KELAS : MKU PKN 2024/2025
PRODI : MANAJEMEN
Jurnal ini membahas pentingnya aktualisasi semangat bela negara di tengah situasi krisis pandemi COVID-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dalam konteks militer atau peperangan, tetapi mencakup berbagai tindakan yang menunjukkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap tanah air. Dalam masa pandemi, bela negara dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepedulian sosial, serta ketaatan terhadap aturan dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban konstitusional setiap warga, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Partisipasi bela negara dalam konteks ini tidak selalu berbentuk pengabdian militer, tetapi juga dapat berupa pengabdian melalui profesi, seperti dokter, tenaga medis, relawan sosial, hingga influencer yang menyebarkan informasi positif dan membangun semangat solidaritas masyarakat.
Penulis juga menyoroti kondisi sosial selama pandemi, di mana banyak masyarakat terdampak secara ekonomi karena kehilangan pekerjaan akibat krisis. Dalam kondisi ini, solidaritas menjadi kunci, seperti saling membantu antarwarga, berbagi rezeki kepada yang membutuhkan, dan menjaga lingkungan sosial agar tetap kondusif, khususnya terhadap pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri. Sikap saling menghormati, tidak diskriminatif, dan gotong royong mencerminkan nilai-nilai bela negara dalam skala kecil namun berdampak besar.
Pemerintah telah membentuk gugus tugas untuk penanganan pandemi, dan masyarakat berperan penting dalam mendukung kebijakan tersebut, termasuk melalui isolasi mandiri, tidak mudik, dan menjaga jarak sosial. Selain itu, menjaga akal sehat dengan tidak menyebarkan berita hoaks adalah bagian penting dari bela negara dalam menjaga ketertiban dan ketenangan sosial. Penulis menekankan bahwa bela negara adalah tindakan sukarela berdasarkan kesadaran, bukan paksaan.
Pada akhirnya, jurnal ini menekankan bahwa semangat bela negara harus tumbuh dari kesadaran kolektif, mulai dari tingkat individu hingga komunitas. Dalam situasi sulit seperti pandemi, bela negara bukanlah slogan kosong, tetapi harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata yang bermanfaat bagi keselamatan bersama. Tanpa kesadaran ini, suatu bangsa akan rapuh dalam menghadapi tantangan global. Oleh karena itu, bela negara menjadi fondasi penting dalam menjaga eksistensi dan kemajuan bangsa, baik dalam masa damai maupun masa krisis
Npm : 2411011035
Kelas : MKU PANCASILA 2025
Prodi : S1 Manajemen
Dari jurnal yang telah di berikan saya menganalisis yaitu sebagai berikut :
Artikel karya Syahrul Kemal berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” menjelaskan pentingnya menanamkan semangat bela negara dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masa pandemi. Bela negara bukan hanya soal berperang, tapi juga bisa diwujudkan dengan disiplin, mematuhi aturan pemerintah, dan peduli pada sesama.
Bela negara adalah hak dan kewajiban semua warga negara, seperti diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara. Saat pandemi, bela negara berarti mengikuti protokol kesehatan, seperti tinggal di rumah, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak menyebarkan hoaks.
Pandemi ini menjadi ujian solidaritas dan cinta tanah air. Meski banyak yang kesulitan, semangat bela negara bisa ditunjukkan lewat gotong royong, membantu tetangga, memberi dukungan kepada tenaga medis, dan menjaga lingkungan tanpa diskriminasi terhadap pasien COVID-19.
Masyarakat juga bisa berkontribusi dengan menyisihkan bantuan untuk yang membutuhkan, menyebarkan semangat positif, dan taat pada imbauan pemerintah. Semua tindakan sederhana ini merupakan bentuk bela negara yang berdampak besar dalam menangani krisis.
Penulis menegaskan, bela negara adalah tanggung jawab moral setiap warga. Tidak harus dengan cara militer, cukup dengan tindakan kecil yang bermanfaat dan peduli sesama. Semakin banyak yang sadar bela negara, terutama generasi muda, semakin kuat pula negara kita menghadapi berbagai ancaman, termasuk pandemi COVID-19.
NPM : 2411011073
Kelas : A
Assalamualaikum Wr.Wb
Selamat Siang Pak Roy dan Teman teman.
Izin menjawab tentang analisis jurnal materi ketahanan sosial.
Jurnal ini membahas tentang bagaimana bela negara tetap bisa dilakukan oleh masyarakat meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19. Penulis menyampaikan bahwa bela negara bukan cuma soal angkat senjata, tapi juga bisa dilakukan dengan hal-hal sederhana sehari-hari, seperti taat pada aturan pemerintah, tidak menyebar hoaks, dan ikut menjaga lingkungan sekitar.
Penulis juga menjelaskan bahwa bela negara adalah hak sekaligus kewajiban semua warga negara, karena sudah diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003. Intinya, semua orang punya peran, sesuai kemampuan masing-masing. Misalnya, tenaga medis berjuang di garda depan, dan masyarakat biasa bisa bantu dengan tetap di rumah, menjaga jarak, atau berbagi rezeki ke yang butuh.
Selain itu, penulis menekankan pentingnya solidaritas sosial. Jadi walaupun kita lagi menghadapi situasi sulit, justru inilah saatnya saling bantu dan saling peduli. Misalnya, bantu tetangga yang lagi isolasi mandiri, kirim makanan atau sekadar beri semangat lewat video atau media sosial.
Secara isi, jurnal ini cukup bagus dalam membangkitkan semangat nasionalisme di masa krisis. Tapi, dari segi penulisan masih banyak yang bisa diperbaiki, terutama soal ejaan, struktur kalimat, dan konsistensi penyampaian gagasan. Beberapa bagian agak berulang-ulang, dan kadang sulit dipahami karena bahasanya kurang rapi.
NpM : 2411011013
Kelas : Mku Pancasila A
Artikel karya Syahrul Kemal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" menjelaskan pentingnya menanamkan semangat bela negara dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masa pandemi. Bela negara bukan hanya soal berperang, tapi juga bisa diwujudkan dengan disiplin, mematuhi aturan pemerintah, dan peduli pada sesama. Bela negara adalah hak dan kewajiban semua warga negara, seperti diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara. Saat pandemi, bela negara berarti mengikuti protokol kesehatan, seperti tinggal di rumah, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak menyebarkan hoaks. penulis menutup artikelnya dengan penegasan bahwa bela negara adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial seluruh warga negara. Bela negara tidak harus dilakukan secara ekstrem atau militeristik, tetapi cukup dengan tindakan kecil yang bermanfaat dan menunjukkan kepedulian terhadap sesama. Semakin tinggi kesadaran bela negara di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, maka semakin kuat pula ketahanan nasional
NPM : 2411011065
Kelas : MKU Pancasila
Prodi : Manajemen
Jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal secara umum mengangkat tema penting tentang bagaimana bela negara tidak hanya berlaku dalam konteks militer atau peperangan, melainkan juga dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada masa sulit seperti pandemi. Penulis ingin menunjukkan bahwa dalam kondisi krisis global seperti COVID-19, setiap warga negara tetap memiliki tanggung jawab untuk mencintai dan mempertahankan negaranya, meskipun dengan cara yang sederhana dan sesuai kapasitas masing-masing.
Melalui pendekatan naratif yang bersifat persuasif, jurnal ini menekankan bahwa bela negara dapat diwujudkan dalam bentuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah, menjaga kesehatan diri dan lingkungan, tidak menyebarkan hoaks, serta menunjukkan solidaritas sosial kepada sesama warga yang terdampak pandemi. Dalam hal ini, tindakan seperti diam di rumah, memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu, hingga menyemangati tenaga medis termasuk ke dalam bentuk aktualisasi bela negara.
Penulis juga mengaitkan semangat bela negara dengan landasan hukum yang kuat, seperti yang tercantum dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Ia menjelaskan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga, dan bentuknya sangat luas serta bisa disesuaikan dengan profesi masing-masing.
Dari sisi isi, jurnal ini menyampaikan pesan penting tentang nasionalisme dan kepedulian sosial, namun secara teknis, penggunaan bahasa masih belum rapi dan terdapat banyak kekurangan dari sisi tata tulis dan struktur kalimat. Beberapa ide juga disampaikan secara berulang-ulang dan tidak terorganisasi dengan baik. Meskipun begitu, inti dari tulisan ini tetap tersampaikan, yakni bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama, dan pandemi merupakan momentum yang tepat untuk merefleksikan dan menerapkannya dalam kehidupan nyata.
Secara keseluruhan, jurnal ini menggugah kesadaran bahwa mencintai tanah air bukanlah hal besar yang harus selalu diwujudkan lewat tindakan heroik, tetapi juga bisa diwujudkan dari hal kecil yang dilakukan dengan niat tulus dan kesadaran penuh terhadap pentingnya menjaga keutuhan bangsa, terutama di masa-masa krisis seperti pandemi COVID-19.
Nama: Vellyna Arista
NPM: 2411011011
Kelas: MKU PKN
Prodi: Manajemen
Dalam jurnal ini, dijelaskan bahwa Bela Negara merupakan sebuah kewajiban bagi setiap warga negara, bukan sekadar pilihan sukarela. Prinsip ini secara tegas tertuang dalam peraturan perundang-undangan, mencerminkan komitmen dan kecintaan yang harus dimiliki setiap individu terhadap negaranya. Di tengah situasi krisis global seperti pandemi COVID-19 waktu itu, bela negara menjadi sarana esensial untuk menunjukkan kesetiaan kolektif dan memastikan eksistensi serta martabat bangsa di mata dunia. Karena pandemi adalah persoalan bersama yang menuntut partisipasi semua pihak, kewajiban Bela Negara ini juga menyoroti pentingnya tanggung jawab bersama dan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara di hadapan hukum.
Konsep Bela Negara tidak lagi hanya terbatas pada mengangkat senjata atau terlibat dalam konflik fisik. Di era modern, dan khususnya di tengah tantangan pandemi, wujud Bela Negara telah berevolusi menjadi tindakan-tindakan sederhana namun berdampak besar. Contohnya kepatuhan untuk tetap di rumah saja demi mencegah penyebaran virus, atau tidak turut serta dalam menyebarkan hoax yang dapat menimbulkan kepanikan dan perpecahan. Tindakan-tindakan ini mencerminkan ketaatan pada imbauan dan kesadaran akan tanggung jawab sosial, yang secara langsung berkontribusi pada upaya penanggulangan pandemi dan membawa manfaat positif bagi diri sendiri, keluarga, serta masyarakat luas.
Jadi, prinsip Bela Negara menekankan fleksibilitas dalam pelaksanaannya. Setiap warga negara diharapkan dapat berkontribusi sesuai dengan apa yang bisa ia lakukan, tanpa ada paksaan untuk melakukan hal-hal yang bukan kemampuannya atau tidak ia kuasai. Lebih lanjut, tindakan Bela Negara harus selalu dilandasi oleh pengetahuan kewarganegaraan yang memadai tentang hak, kewajiban, serta tujuan bernegara bahwa setiap partisipasi dilakukan dengan benar, efektif, dan tidak justru menimbulkan masalah atau konsekuensi yang tidak diinginkan, selaras dengan tujuan utama kita sebagai warga negara.
Terima kasih.
NPM : 2411011063
Assalamualaikum wr.wb, selamat siang Bapak Roy, izin menjawab hasil analisis jurnal saya.
Jawaban :
Semangat bela negara tidak hanya diwujudkan melalui perjuangan fisik atau militer, tetapi juga melalui tindakan sederhana yang mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab warga negara terhadap bangsanya, khususnya dalam menghadapi krisis seperti pandemi COVID-19. Di tengah pandemi, bela negara bisa dilakukan dengan menaati protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, menjaga solidaritas sosial, dan mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus. Setiap orang bisa berperan sesuai kemampuannya, baik itu tenaga medis, relawan, pekerja, maupun masyarakat umum yang tinggal di rumah.
Menurut pandangan saya, jurnal ini memiliki pesan yang sangat penting dan relevan. Bela negara bukan hanya soal senjata atau perang, tapi juga tentang rasa tanggung jawab terhadap keselamatan bersama. Kepedulian sosial, rasa gotong royong, dan ketaatan terhadap aturan adalah bentuk nyata dari nasionalisme di era modern. Pandemi ini membuktikan bahwa kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari militernya, tapi dari kesadaran kolektif warganya untuk saling melindungi.
NPM : 2411011049
KELAS : MKU PKN
PRODI : S1 MANAJEMEN
Artikel berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” membahas pentingnya kesadaran bela negara dalam situasi krisis seperti pandemi. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dengan angkat senjata, tetapi juga melalui tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, dan menjaga solidaritas sosial. Dasar hukum bela negara dijelaskan melalui Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 serta UU No. 3 Tahun 2002, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Penulis menyebut bahwa semua warga negara memiliki peran sesuai profesinya, misalnya dokter, relawan, atau masyarakat biasa yang membantu sesama. Artikel ini bersifat reflektif dan tidak menggunakan metode ilmiah atau data penelitian, tetapi menyampaikan pesan moral yang kuat. Bela negara dalam konteks pandemi diwujudkan melalui kepatuhan terhadap imbauan pemerintah dan kepedulian terhadap sesama.
Simpulannya, bela negara adalah tanggung jawab semua warga negara yang dapat dilakukan sesuai kemampuan masing-masing. Penanaman nilai bela negara sejak dini penting agar bangsa tetap kokoh menghadapi tantangan. Artikel ini sederhana namun relevan, meski masih terdapat kekurangan dari segi struktur dan bahasa.
NPM : 2411011075
Kelas : MKU PKN
Prodi : S1 Manajemen
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara dalam situasi pandemi COVID-19. Bela negara tidak hanya dengan militer tetapi juga melalui sikap patriotik seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga persatuan, dan tidak menyebarkan berita hoax. Pemerintah membentuk gugus tugas untuk menangani COVID-19, dan masyarakat diimbau berperan aktif dengan solidaritas dan kesadaran tinggi. Pendidikan dan pengetahuan tentang bela negara sangat penting agar warga memahami hak dan kewajibannya. Semangat patriotisme ini membantu memperkuat ketahanan nasional dan menjaga stabilitas di masa sulit, di mana setiap warga dapat berkontribusi sesuai profesinya, seperti tenaga medis dan influencer. Intinya, selama pandemi, semua warga perlu menunjukkan cinta tanah air melalui tindakan nyata, menjaga solidaritas, dan meningkatkan kesadaran bela negara.
Npm : 2451011019
Kelas : MKU PKN
Prodi : S1 Manajemen
Assalamualaikum wr.wb. Pak Roy dan teman². Izinkan saya untuk memberikan analisis terkait jurnal tersebut.
Menurut saya, Pandemi Covid-19 telah menjadi ujian besar bagi seluruh bangsa, termasuk Indonesia. Dalam situasi krisis ini, semangat bela negara tidak hanya diwujudkan melalui angkat senjata, melainkan dengan kontribusi nyata dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari tenaga medis yang menjadi garda terdepan, aparat yang menjaga ketertiban, hingga masyarakat umum yang mematuhi protokol kesehatan, semua berperan dalam menjaga stabilitas negara.
Kesadaran akan pentingnya gotong royong dan kepedulian sosial menjadi bagian dari implementasi bela negara. Banyak gerakan solidaritas muncul, seperti pembagian sembako, penggalangan dana, hingga penyediaan tempat isolasi mandiri. Sikap saling membantu dan menjaga satu sama lain menunjukkan bahwa semangat kebangsaan tetap hidup meski dalam kondisi sulit.
Di tengah berbagai tantangan, pandemi justru menjadi momen untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap tanah air. Bela negara tidak lagi identik dengan perjuangan fisik, tetapi juga mencakup kesediaan untuk berdisiplin, patuh terhadap aturan, dan menjaga kesehatan diri demi kebaikan bersama. Inilah bentuk bela negara modern yang relevan dengan tantangan zaman.
Npm: 2411011052
Kelas: MKU PKN
Prodi: MANAJEMEN
Jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19” membahas bagaimana konsep bela negara diaktualisasikan dalam situasi pandemi sebagai bentuk kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap tanah air. Bela negara dijelaskan bukan hanya dalam konteks militer, tetapi sebagai sikap aktif warga dalam menjaga stabilitas dan keselamatan nasional melalui tindakan-tindakan yang sederhana namun bermakna.
Isi utama artikel menyoroti pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi pandemi sebagai ancaman non-militer. Sikap bela negara diwujudkan dengan menaati protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, membantu sesama secara solidaritas, dan mendukung upaya pemerintah seperti tidak melakukan mudik dan mengikuti imbauan karantina. Penulis juga menekankan bahwa bela negara bersifat universal dan melekat pada setiap warga negara, tanpa memandang profesi.
Di samping itu, jurnal ini mengangkat dimensi hukum bela negara berdasarkan UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002, yang mempertegas bahwa bela negara adalah hak sekaligus kewajiban. Implementasinya bisa melalui pendidikan kewarganegaraan, pengabdian sesuai profesi, dan kontribusi aktif dalam situasi darurat seperti pandemi.
Dengan menjadikan pandemi sebagai latar aktualisasi, jurnal ini memberikan gambaran nyata bahwa bela negara adalah sikap dinamis yang harus terus dibangun dan disesuaikan dengan tantangan zaman. Solidaritas, gotong royong, dan kepedulian sosial menjadi wujud nyata bela negara dalam konteks krisis kesehatan global.
Npm: 2411011119
AnalisisJurnal: Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19
Jurnal ini membahas pentingnya bela negara di tengah pandemi COVID-19 dan menekankan bahwa bela negara adalah kewajiban setiap warga negara, yang harus dipenuhi meskipun dalam kondisi sulit. Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap negara, dan ada dasar hukum yang mengatur kewajiban bela negara, seperti Aktualisasi Bela Negara di Masa Pandemi: Penulis menekankan berbagai cara aktualisasi bela negara selama pandemi, termasuk menjaga kebersihan dan kesehatan, menghindari penyebaran berita bohong, melakukan isolasi mandiri dan mematuhi protokol kesehatan, dan menekankan solidaritas sosial, di mana orang dapat membantu orang lain yang terkena dampak pandemi.
Dampak Sosial dan Ekonomi: Pandemi COVID-19 telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi. Penulis mencatat bahwa kondisi ini dapat menyebabkan ketegangan sosial dan emosional. Mereka juga menekankan pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam menghadapi tantangan. Kesadaran Bela Negara dan Peran Warga: Penulis menekankan bahwa setiap individu memiliki peran dan kemampuan yang berbeda dalam bela negara, sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing, dan bahwa kesadaran bela negara diharapkan dapat memperkuat ketahanan negara dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi.
Kesimpulan: Bela negara bukan hanya tentang mengangkat senjata; tindakan sehari-hari untuk mendukung kesehatan dan keselamatan masyarakat juga penting. Jurnal ini mengajak pembaca untuk memahami pentingnya kewarganegaraan dan bela negara dalam konteks yang lebih luas, terutama selama krisis seperti pandemi COVID-19.
Izin perkenalkan diri,
NAMA : IQLIMMA MUTIA AZAHRA
NPM : 2411011069
KELAS : MKU PKN 2024/2025
PRODI : MANAJEMEN
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara, khususnya dalam konteks pandemi COVID-19. Penulis menekankan kewajiban warga negara untuk membela negara, baik dalam situasi normal maupun krisis, berdasarkan hukum dan rasa tanggung jawab. Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang dilandasi kecintaan dan kesetiaan pada NKRI.
Jurnal tersebut menguraikan beberapa aspek bela negara, termasuk:
Dasar Hukum: Menjelaskan landasan hukum bela negara dalam UUD 1945 dan UU Pertahanan Negara.
Aktualisasi: Menunjukkan bagaimana bela negara dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat pandemi, misalnya dengan menaati protokol kesehatan dan tidak menyebarkan hoaks.
Kesadaran Bela Negara: Menekankan pentingnya kesadaran bela negara sebagai fondasi kekuatan nasional. Kesadaran ini dihubungkan dengan ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab militer, melainkan kewajiban seluruh warga negara untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa. Partisipasi aktif warga negara dalam berbagai bentuk, termasuk kepatuhan terhadap aturan pemerintah dan solidaritas sosial, dianggap sebagai wujud nyata bela negara.
NPM: 2411011008
Kelas: MKU PKN
Prodi: Manajemen
Dalam jurnal berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal, saya melihat bahwa penulis berhasil menggambarkan makna bela negara secara luas dan relevan dengan kondisi krisis saat ini. Penulis menekankan bahwa bela negara tidak hanya identik dengan militer atau perang, tetapi juga bisa diwujudkan melalui tindakan sehari-hari, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, dan saling membantu sesama warga. Penjelasan ini membuka pemahaman bahwa setiap warga negara punya peran penting dalam menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa, terutama saat menghadapi situasi darurat seperti pandemi.
Selain itu, penulis juga menunjukkan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban yang diatur dalam konstitusi, dan dapat dijalankan dengan sikap solidaritas sosial. Saya menilai bahwa artikel ini sangat tepat dalam konteks pandemi karena menyadarkan masyarakat bahwa kontribusi kecil, seperti disiplin, empati, dan gotong royong, memiliki dampak besar bagi ketahanan nasional. Penekanan pada peran generasi muda juga menjadi hal penting, karena mereka adalah pilar masa depan bangsa. Secara keseluruhan, artikel ini sangat menginspirasi dan menyadarkan bahwa bela negara bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, dan dalam bentuk yang sederhana namun bermakna.
AnalisisJurnal: Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19
Jurnal ini membahas pentingnya bela negara di tengah pandemi COVID-19 dan menekankan bahwa bela negara adalah kewajiban setiap warga negara, yang harus dipenuhi meskipun dalam kondisi sulit. Bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap negara, dan ada dasar hukum yang mengatur kewajiban bela negara, seperti Aktualisasi Bela Negara di Masa Pandemi: Penulis menekankan berbagai cara aktualisasi bela negara selama pandemi, termasuk menjaga kebersihan dan kesehatan, menghindari penyebaran berita bohong, melakukan isolasi mandiri dan mematuhi protokol kesehatan, dan menekankan solidaritas sosial, di mana orang dapat membantu orang lain yang terkena dampak pandemi.
Dampak Sosial dan Ekonomi: Pandemi COVID-19 telah menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan mengalami kesulitan ekonomi. Penulis mencatat bahwa kondisi ini dapat menyebabkan ketegangan sosial dan emosional. Mereka juga menekankan pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam menghadapi tantangan. Kesadaran Bela Negara dan Peran Warga: Penulis menekankan bahwa setiap individu memiliki peran dan kemampuan yang berbeda dalam bela negara, sesuai dengan profesi dan keahlian masing-masing, dan bahwa kesadaran bela negara diharapkan dapat memperkuat ketahanan negara dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi.
Kesimpulan: Bela negara bukan hanya tentang mengangkat senjata; tindakan sehari-hari untuk mendukung kesehatan dan keselamatan masyarakat juga penting. Jurnal ini mengajak pembaca untuk memahami pentingnya kewarganegaraan dan bela negara dalam konteks yang lebih luas, terutama selama krisis seperti pandemi COVID-19.
NAMA : JOSE ALVARO
NPM : 2411011005
Izin menanggapi artikel yang diberikan oleh pak Roy.
Artikel karya Syahrul Kemal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" mengemukakan bahwa nilai-nilai bela negara perlu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya selama masa krisis kesehatan. Esensi bela negara tidak hanya terbatas pada aspek pertahanan bersenjata, tetapi juga mencakup kedisiplinan diri, kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, serta sikap peduli terhadap masyarakat sekitar.
Sebagaimana diatur dalam konstitusi UUD 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara, kegiatan bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara Indonesia. Dalam konteks pandemi, bentuk bela negara dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan seperti pembatasan mobilitas, menjaga jarak fisik, rajin mencuci tangan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Artikel ini menegaskan bahwa bela negara merupakan wujud tanggung jawab moral dan sosial seluruh elemen bangsa. Implementasinya tidak selalu memerlukan tindakan heroik atau bersifat militer, melainkan dapat dilakukan melalui aksi-aksi sederhana yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar. Semakin tinggi tingkat kesadaran bela negara di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, maka akan semakin kokoh pula ketahanan nasional suatu bangsa.
NPM: 2411011028
Prodi: Manajemen
Izin menjawab pertanyaan mengenai analisis artikel.
Artikel yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” ini ngomongin tentang betapa pentingnya kita semua punya kesadaran buat bela negara, apalagi di masa sulit kayak pandemi sekarang. Penulis bilang, bela negara itu nggak harus selalu pakai senjata atau perang, tapi bisa juga lewat hal-hal kecil kayak taat protokol kesehatan, nggak nyebarin hoaks, dan saling tolong-menolong.
Di artikel juga dijelasin dasar hukumnya, kayak Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 sama UU No. 3 Tahun 2002, yang bilang kalau semua warga negara punya hak dan kewajiban buat ikut bela negara.
Penulis juga bilang, semua orang punya peran masing-masing sesuai profesinya, misalnya dokter, relawan, atau orang biasa yang bantu sesama. Artikel ini lebih ke cerita refleksi dan nggak pakai data ilmiah, tapi pesannya kuat banget. Bela negara di masa pandemi ini bisa diwujudkan dengan cara kita patuh sama aturan pemerintah dan peduli sama orang lain.
Jadi intinya, bela negara itu tanggung jawab kita semua dan bisa dilakukan sesuai kemampuan masing-masing. Penting banget buat tanamkan nilai bela negara sejak kecil supaya bangsa kita tetap kuat menghadapi tantangan. Meskipun artikelnya sederhana dan ada sedikit kekurangan dari segi bahasa dan struktur, isinya tetap penting dan gampang dimengerti.
NPM : 2411011038
KELAS : MKU PKN
PRODI : S1 MANAJEMEN
ANALISIS JURNAL
Semangat bela negara merupakan nilai strategis yang harus senantiasa dijaga dan diperkuat oleh seluruh elemen bangsa, terlebih dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Konsep bela negara tidak terbatas pada keterlibatan dalam bidang militer semata, melainkan mencakup seluruh bentuk pengabdian dan kontribusi warga negara dalam menjaga kedaulatan, keselamatan, serta ketahanan nasional, baik secara fisik, sosial, maupun psikologis.
Dalam konteks pandemi, implementasi semangat bela negara dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan sederhana namun bermakna, seperti disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, serta mematuhi kebijakan pemerintah yang bertujuan menanggulangi penyebaran virus. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan tidak hanya merupakan bentuk tanggung jawab individu, melainkan juga bentuk solidaritas sosial yang mendukung upaya kolektif bangsa dalam menghadapi pandemi.
Lebih dari itu, partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan juga mencerminkan kontribusi nyata terhadap upaya bela negara. Tenaga medis yang dengan penuh dedikasi berada di garis depan penanganan pasien, relawan sosial yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak, serta individu yang secara konsisten menyebarluaskan informasi yang benar dan menanggulangi hoaks, adalah representasi nyata dari warga negara yang memiliki semangat bela negara tinggi.
Perlu disadari bahwa bela negara tidak harus dilakukan melalui pengorbanan fisik di medan perang, tetapi juga dapat dilakukan melalui profesi dan peran masing-masing dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pendidik yang tetap menjalankan tugasnya di tengah keterbatasan pembelajaran daring, seorang petani yang terus memproduksi pangan, atau seorang pelaku usaha yang berusaha mempertahankan kelangsungan kerja bagi karyawannya, semuanya turut berperan dalam menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Solidaritas sosial menjadi pilar penting dalam membangun ketahanan nasional di tengah pandemi. Banyak masyarakat mengalami penurunan kondisi ekonomi, kehilangan pekerjaan, dan menghadapi kesulitan hidup. Oleh karena itu, tindakan saling membantu, berbagi sumber daya, dan menjaga ketertiban sosial merupakan bentuk kontribusi yang sangat berarti dalam menciptakan stabilitas dan keamanan nasional.
Hal yang tidak kalah penting adalah bahwa semangat bela negara harus tumbuh dari kesadaran dan keikhlasan, bukan karena paksaan. Ketika semangat tersebut tumbuh dari kesadaran kolektif, maka akan terbentuk rasa memiliki dan tanggung jawab yang kuat terhadap nasib bangsa. Kesadaran inilah yang akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional, serta dalam mengatasi berbagai tantangan di masa depan.
Dengan semangat bela negara yang tumbuh dari hati nurani dan kesadaran bersama, bangsa Indonesia akan mampu menghadapi pandemi ini dengan ketangguhan, solidaritas, dan optimisme. Lebih dari sekadar bertahan, bangsa ini akan mampu bangkit dan melanjutkan pembangunan menuju masa depan yang lebih baik dan berkeadilan. Dalam setiap krisis, terdapat peluang untuk memperkuat karakter bangsa, dan semangat bela negara merupakan fondasi utama dalam upaya tersebut.
Terima kasih
Nama : Refan Alvaro Putra
NPM : 2411011076
Prodi : S1 Manajemen
Setelah membaca isi dari artikel tersebut, saya melihat artikel ini memberikan menjabarkan bahwa bela negara tidak hanya dilakukan dalam situasi perang, tetapi juga dalam kondisi seperti pandemi Covid-19. Penulis menekankan bahwa sikap bela negara bisa diwujudkan lewat hal sederhana, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, dan mendukung tenaga medis.
Artikel ini juga menegaskan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban semua warga negara, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003. Saya pribadi jadi lebih sadar bahwa bela negara bisa dilakukan sesuai peran kita masing-masing, termasuk sebagai mahasiswa yang peduli, kritis, dan ikut menjaga lingkungan sosial.
Secara keseluruhan, artikel ini memberi saya pemahaman bahwa bela negara adalah sikap dan tanggung jawab yang harus ditanamkan sejak dini dan dijalankan kapan pun, termasuk saat negara dalam situasi genting. Hal ini semakin menyadarkan saya, sebagai mahasiswa, bahwa peran kita di tengah masyarakat sangat penting, bukan hanya dalam belajar, tetapi juga dalam memberi dampak positif bagi sekitar, sekecil apa pun kontribusinya.
Npm : 2411011033
Kelas : MKU PKN Manajemen
Prodi : Manajemen
ANALISIS JURNAL
Tanggapan saya terhadap jurnal ini cukup positif, karena penulis mampu menyoroti bahwa semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab institusi tertentu, tetapi juga dapat diwujudkan oleh setiap individu dari berbagai latar belakang profesi. Penulis memberikan contoh konkret seperti dokter, relawan, dan influencer yang turut berkontribusi selama pandemi. Ini menggambarkan bahwa peran aktif warga negara sangat menentukan dalam menjaga ketahanan nasional, terutama di tengah situasi darurat seperti COVID-19.
Saya juga setuju dengan gagasan bahwa kesadaran bela negara harus dibangun sejak dini agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau terpecah oleh isu-isu yang menyesatkan. Namun, akan lebih komprehensif jika penulis juga membahas tantangan yang dihadapi dalam menumbuhkan kesadaran tersebut, seperti rendahnya literasi digital, ketimpangan informasi, atau kurangnya pendidikan karakter di sebagian kalangan masyarakat. Dengan begitu, pembaca tidak hanya diajak untuk semangat, tetapi juga paham bagaimana cara mengatasi hambatan dalam pelaksanaan bela negara.
Kesimpulannya, jurnal ini cukup inspiratif dan mampu membuka wawasan pembaca tentang bentuk bela negara yang lebih luas, humanis, dan sesuai konteks zaman.
NPM : 2411011021
Kelas : PKN
Prodi : S1 Manajemen
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi Covid-19. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya berbentuk tindakan militer, tetapi juga mencakup peran aktif warga negara dalam menjaga stabilitas sosial, kesehatan, dan solidaritas nasional. Di tengah pandemi, bentuk bela negara bisa dilakukan dengan hal-hal sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, serta saling membantu antarwarga.
Penulis mengaitkan pentingnya kesadaran bela negara dengan dasar hukum yang kuat, yaitu UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Diuraikan pula bahwa setiap warga memiliki peran sesuai profesinya masing-masing misalnya dokter, tenaga medis, atau bahkan influencer yang menyebarkan informasi positif dan membantu penggalangan dana.
Selain itu, jurnal ini juga mengangkat aspek solidaritas sebagai bagian dari bela negara. Sikap saling tolong-menolong, menghargai orang yang sedang isolasi mandiri, hingga kepatuhan terhadap imbauan pemerintah menjadi bukti konkret kecintaan terhadap bangsa.
Secara umum, jurnal ini menegaskan bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama yang bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, tidak harus dengan mengangkat senjata. Terutama dalam masa sulit seperti pandemi, kepedulian, kesadaran hukum, dan rasa kemanusiaan menjadi bentuk kontribusi nyata untuk mempertahankan keutuhan negara.
NPM : 2411011009
Kelas : MKU Pancasila
Prodi : Manajemen
Jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" karya Syahrul Kemal dari Universitas Djuanda membahas pentingnya peran serta masyarakat dalam membela negara, terutama dalam masa sulit seperti pandemi. Penulis menyampaikan bahwa bela negara merupakan tanggung jawab setiap warga, yang tidak terbatas pada kontribusi militer, tetapi bisa diwujudkan melalui tindakan sederhana yang menunjukkan rasa cinta dan kepedulian terhadap bangsa. Di tengah pandemi, wujud nyata dari semangat bela negara terlihat dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan, tetap tinggal di rumah, menjaga kebersihan, serta menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Selain itu, penulis menyoroti bahwa setiap warga negara dapat menunjukkan kontribusinya sesuai profesi masing-masing. Contohnya, tenaga kesehatan yang merawat pasien, para relawan atau influencer yang aktif mengedukasi masyarakat dan menggalang donasi, maupun masyarakat biasa yang membantu tetangga yang terdampak secara ekonomi. Hal ini mempertegas bahwa semangat bela negara tidak hanya bersifat formal, tetapi juga sangat kontekstual dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penegasan ini diperkuat oleh dasar hukum dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara, yang menyatakan bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara.
Penulis juga menekankan bahwa dalam kondisi krisis seperti pandemi, kesadaran kolektif akan pentingnya bela negara sangat diperlukan untuk menjaga ketahanan sosial. Solidaritas dan kerja sama antarwarga menjadi pilar utama dalam menghadapi ancaman non-militer seperti wabah. Contohnya terlihat dari berbagai inisiatif sosial, seperti membantu warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, hingga menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi terhadap penyintas COVID-19. Bahkan, ibadah pun bisa dilakukan dari rumah, sebagai bentuk kepatuhan terhadap anjuran tokoh agama dan pemerintah demi keselamatan bersama.
Kesimpulannya, jurnal ini menyampaikan bahwa bela negara merupakan bentuk pengabdian yang dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai kapasitas dan kemampuannya. Semangat bela negara tidak bergantung pada kekuatan fisik atau jabatan, tetapi pada kesadaran untuk berkontribusi demi kepentingan bangsa. Dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, dan menjaga kepedulian terhadap sesama, masyarakat telah menjalankan peran penting dalam menjaga keutuhan dan kekuatan negara di tengah krisis. Penulis juga mengingatkan bahwa pemahaman yang baik tentang wawasan kebangsaan sangat diperlukan agar tindakan bela negara yang dilakukan benar-benar membawa dampak positif bagi bangsa dan negara.
Npm : 2411011012
Kelas : MKU PKN
Prodi : Manajemen
ANALISIS JURNAL
Saya sangat mengapresiasi jurnal ini karena berhasil menyampaikan bahwa semangat bela negara tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk fisik atau keterlibatan militer. Penulis menjelaskan bahwa di tengah pandemi COVID-19, bela negara dapat dilakukan melalui tindakan sederhana namun bermakna, seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga etika berkomunikasi di media sosial, dan tidak menyebarkan informasi hoaks. Hal ini menjadi bentuk nyata dari kecintaan terhadap tanah air dan kesadaran akan pentingnya menjaga stabilitas nasional dalam kondisi krisis.
Menurut saya, jurnal ini memiliki nilai edukatif yang tinggi dan sangat relevan untuk dimasukkan dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Penulis berhasil menjelaskan keterkaitan antara nilai-nilai konstitusional, seperti yang termuat dalam UUD 1945, dengan situasi yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Namun, jurnal ini akan lebih kuat secara akademis jika dilengkapi dengan kutipan dari sumber ilmiah atau data konkret, sehingga tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga analitis. Selain itu, bagian abstrak dalam bahasa Inggris masih perlu direvisi agar lebih sesuai dengan kaidah akademik internasional.
NPM : 2451011024
Kelas : MKU PKN
prodi : S1 Manajemen
Assalamu'alaikum Wr. Wb Pak Roy, izin memberikan jawaban terkait analisis jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19”.
Setelah membaca jurnal yang ditulis oleh Syahrul Kemal ini, saya melihat bahwa penulis memiliki niat yang baik dan relevan dengan kondisi masyarakat saat pandemi. Gagasan utamanya bahwa bela negara tidak selalu identik dengan angkat senjata, tetapi bisa diwujudkan melalui tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, dan membantu sesama, menurut saya merupakan pemahaman yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat luas.
Bela negara dalam konteks pandemi, seperti yang dijelaskan penulis, menjadi bentuk kontribusi warga negara terhadap keselamatan bersama. Saya pribadi setuju bahwa kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, menjaga solidaritas sosial, serta mengedukasi masyarakat agar tetap waspada dan tenang adalah bagian nyata dari bela negara di masa modern seperti sekarang.
Namun, dari sisi penulisan akademik, menurut saya jurnal ini masih memiliki beberapa kekurangan yang cukup signifikan. Bahasa yang digunakan masih banyak mengalami kesalahan tata tulis dan struktur kalimat yang kurang efektif, sehingga menyulitkan pemahaman pembaca. Selain itu, jurnal ini tidak dilengkapi dengan metode penulisan yang jelas ataupun data pendukung yang konkret. Isi jurnal lebih banyak berisi opini pribadi, tanpa diimbangi dengan teori-teori akademik atau hasil penelitian yang relevan.
Saya juga melihat bahwa abstrak dalam bahasa Inggris masih belum tersusun dengan baik. Banyak kalimat yang terasa seperti hasil terjemahan otomatis dan tidak mengikuti kaidah bahasa ilmiah. Hal ini tentu berpengaruh terhadap kredibilitas jurnal jika ditinjau dari standar publikasi ilmiah.
Meski demikian, saya tetap mengapresiasi semangat penulis dalam menyampaikan pesan nasionalisme dan ajakan untuk berkontribusi secara nyata di tengah situasi krisis. Jurnal ini bisa menjadi refleksi sosial yang kuat, terutama bagi generasi muda agar lebih peduli terhadap peran mereka dalam menjaga negara, bahkan melalui tindakan-tindakan kecil yang berdampak besar.
Sekian Terima kasih Pak
Npm : 2411011039
prodi : S1 MANAJEMEN
selamat sore pak roy dan teman teman izinkan saya menanggapi analisis jurnal yang telah pak roy berikan
Tulisan dalam jurnal ini membahas bagaimana nilai bela negara tetap dapat diwujudkan oleh masyarakat meskipun dalam kondisi darurat seperti pandemi COVID-19. Penulis menggarisbawahi bahwa membela negara tidak selalu berarti berperang atau menggunakan senjata, tetapi juga bisa dilakukan lewat hal-hal sederhana yang dilakukan sehari-hari, seperti mengikuti anjuran pemerintah, tidak menyebarkan informasi bohong, dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Ditekankan pula bahwa bela negara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003. Artinya, setiap individu, apapun latar belakangnya, memiliki peran dalam menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa. Misalnya, tenaga medis berperan langsung dalam penanganan pandemi, sementara masyarakat umum bisa berkontribusi dengan menaati protokol kesehatan, menghindari kerumunan, dan berbagi kepada mereka yang terdampak secara ekonomi.
Selain itu, penulis juga menyoroti pentingnya membangun solidaritas di tengah krisis. Dalam situasi sulit seperti ini, sikap saling tolong-menolong menjadi sangat penting, misalnya dengan membantu tetangga yang menjalani isolasi mandiri, memberikan dukungan moril, atau menyumbangkan kebutuhan pokok kepada yang membutuhkan.
Secara substansi, jurnal ini memberikan pesan yang membangun tentang pentingnya nasionalisme dan kepedulian sosial di masa pandemi. Namun demikian, dari aspek teknis penulisan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti penulisan ejaan, penggunaan tanda baca, dan kejelasan struktur kalimat. Beberapa bagian juga terasa repetitif dan kurang terorganisir, sehingga mengurangi efektivitas penyampaian pesan secara keseluruhan.
Sekian dari saya terima kasih.
NPM: 2411011064
Kelas: MKU Pancasila
Prodi: Manajemen
Menurut saya, Jurnal berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19” memiliki relevansi yang kuat dengan situasi sosial saat pandemi. Dimana menurut pandangan saya, penulis telah berhasil menunjukkan bahwa bela negara tidak selalu berkaitan dengan senjata, melainkan bisa diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa poin positif dari tulisan ini antara lain:
1. Pemahaman bela negara yang luas, mencakup peran warga dalam menjaga ketertiban dan solidaritas sosial.
2. Penekanan pada tindakan sederhana, seperti tetap di rumah dan tidak menyebarkan hoaks.
3. Penyebutan dasar hukum yang jelas, termasuk UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003.
4. Contoh aktualisasi profesi, seperti tenaga medis dan relawan sosial, yang relevan dengan konteks pandemi.
Namun, sebagai karya ilmiah, tulisan ini masih memiliki beberapa kelemahan yang perlu diperbaiki: 1. Struktur paragraf kurang rapi, dengan banyak pengulangan ide.
2. Bahasa yang digunakan kurang formal, terutama dalam kalimat yang panjang dan tidak efektif.
3. Abstrak bahasa Inggris mengandung kesalahan tata Bahasa dan kurang mewakili isi secara utuh.
4. Referensi masih terbatas, dan kurang dikaitkan secara langsung dengan argumen dalam tulisan.
Meskipun demikian, semangat nasionalisme dan ajakan untuk berkontribusi secara aktif di tengah pandemi menjadi nilai moral yang kuat dan patut diapresiasi.
NPM: 2451011014
Kelas: PKN
Prodi: Manajemen
Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19 oleh Syahrul Kemal
Jurnal ini mengangkat topik yang penting dan kontekstual, yaitu bagaimana semangat bela negara dapat dimaknai dan diwujudkan di tengah situasi krisis global seperti pandemi Covid-19. Penulis mencoba menggeser makna bela negara dari yang selama ini identik dengan aspek militer atau pertahanan fisik, menjadi suatu bentuk sikap dan tindakan yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Hal ini tercermin dalam ajakan untuk tetap di rumah, menjaga kesehatan, menaati protokol pemerintah, serta menghindari penyebaran berita bohong. Dalam pandangan penulis, semua tindakan tersebut merupakan bentuk bela negara dalam bingkai kemanusiaan dan kepedulian sosial.
Secara substantif, pesan utama yang disampaikan cukup kuat bahwa bela negara adalah tanggung jawab semua warga negara, tidak terbatas pada kondisi perang atau konflik bersenjata, melainkan juga dalam menghadapi ancaman non-tradisional seperti wabah penyakit. Penulis juga menekankan pentingnya solidaritas dan gotong royong sebagai landasan kekuatan bangsa dalam menghadapi masa sulit. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat Pancasila dan konstitusi, khususnya dalam hal menjaga persatuan dan kesatuan.
Meskipun begitu, jurnal menyampaikan bahwa bela negara dapat dilakukan oleh siapa saja dan dalam bentuk yang sederhana, selama dilandasi oleh rasa cinta tanah air dan kesadaran kolektif untuk melindungi sesama. Di masa seperti pandemi, semangat ini menjadi sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial dan moral bangsa.
Dengan penyempurnaan pada aspek teknis dan akademik, jurnal ini memiliki potensi untuk menjadi bahan refleksi yang baik dalam pendidikan kewarganegaraan dan pembentukan karakter generasi muda.
NPM: 2451011025
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal menyoroti pentingnya peran aktif warga negara dalam mempertahankan eksistensi negara, terutama di masa krisis seperti pandemi. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya melalui tindakan militer, tetapi dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, serta tidak menyebarkan hoaks. Dalam konteks pandemi, bentuk bela negara mencakup kepedulian sosial seperti solidaritas terhadap tenaga medis dan masyarakat terdampak, isolasi mandiri, serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Dasar hukum bela negara dijelaskan melalui UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kesadaran bela negara disebut sebagai fondasi utama untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan nasional, terlebih di tengah ancaman non-militer seperti wabah penyakit. Jurnal ini menekankan bahwa bela negara adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan sesuai kapasitas masing-masing individu, dan keberhasilannya sangat bergantung pada solidaritas dan kepatuhan masyarakat secara kolektif.
NPM : 2411011007
Kelas : MKU Pancasila
Prodi : S1 Manajemen
Assalamualaikum, selamat sore Pak Roy dan teman-teman semua. Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan analisis mengenai isi jurnal yang telah diberikan.
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara dalam situasi pandemi Covid-19. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya soal angkat senjata, tetapi lebih luas lagi, yaitu sikap dan perilaku yang dijiwai rasa cinta dan setia kepada bangsa dan negara. Di tengah pandemi, aktualisasi bela negara bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, serta saling membantu antarwarga. Jurnal ini juga menguraikan dasar hukum bela negara, seperti yang tercantum dalam UUD 1945 dan undang-undang terkait, yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara sesuai peran dan profesi masing-masing.
Menurut saya, jurnal ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana pandemi telah menguji ketahanan nasional dan solidaritas masyarakat. Penjelasan tentang pentingnya pendidikan kewarganegaraan dan kesadaran bela negara sangat tepat, karena kedua hal tersebut menjadi fondasi bagi terciptanya masyarakat yang tangguh dan peduli terhadap sesama. Namun, jurnal ini masih bisa diperkaya dengan data empiris atau hasil survei tentang sejauh mana kesadaran bela negara di masyarakat selama pandemi, agar pembaca bisa mendapat gambaran yang lebih nyata dan terukur.
Sebagai saran, sebaiknya penulis juga menyajikan contoh konkret dari berbagai profesi di masyarakat yang telah berkontribusi dalam upaya bela negara selama pandemi, seperti petugas kesehatan, relawan, hingga para influencer yang aktif menggalang solidaritas. Selain itu, penjelasan tentang tantangan yang dihadapi masyarakat dalam menerapkan nilai bela negara, misalnya kendala ekonomi dan tekanan psikologis, juga perlu diangkat agar jurnal ini semakin menyentuh realitas sosial yang ada. Dengan demikian, pesan tentang pentingnya bela negara akan lebih mudah diterima dan diimplementasikan oleh pembaca.
Kesimpulannya, jurnal ini berhasil mengingatkan kita bahwa bela negara adalah tanggung jawab semua warga, bukan hanya aparat keamanan. Di tengah pandemi, bela negara bisa dimulai dari hal sederhana, seperti menjaga kebersihan, mematuhi aturan pemerintah, dan tidak menyebarkan berita bohong. Dengan semangat gotong royong dan solidaritas, kita bisa bersama-sama menghadapi tantangan global seperti pandemi Covid-19. Saya berpendapat bahwa nilai bela negara sangat penting untuk terus ditanamkan, terutama di kalangan generasi muda, agar bangsa ini tetap kokoh dan mampu menghadapi berbagai ancaman di masa depan.
NPM : 2411011050
Kelas : A
Prodi : S1 Manajemen
Assalamualaikum Wr. Wb Pak Roy dan Teman-teman.
Izin menjawab analisis video tentang materi ketahanan sosial.
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara tidak hanya dalam konteks militer, tetapi juga melalui kepatuhan pada protokol kesehatan, kepedulian sosial, dan peran aktif sesuai profesi masing-masing.
Penulis menekankan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002. Di masa krisis, solidaritas, gotong royong, dan tidak menyebarkan hoaks adalah wujud nyata dari bela negara.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa bela negara harus lahir dari kesadaran bersama untuk menjaga keutuhan dan ketahanan bangsa, terutama dalam menghadapi situasi sulit seperti pandemi.
Menurut jurnal ini, bela negara bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kesadaran dan kepedulian kolektif demi menjaga ketahanan bangsa. Dengan tindakan kecil yang dilakukan bersama-sama, masyarakat dapat membantu negara menghadapi tantangan global.
Semangat ini menjadi pondasi penting bagi keberlangsungan dan kemajuan Indonesia, baik di masa krisis maupun di masa damai.
NPM:2411011081
Refleksi Bela Negara di Masa Pandemi
Menurut saya, makalah "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19" sangat relevan karena berhasil memperluas makna bela negara dari sekadar pertahanan militer menjadi bentuk kontribusi sipil. Dalam situasi pandemi, bela negara ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, membantu sesama, dan menjaga solidaritas sosial.
Saya setuju bahwa setiap orang bisa berkontribusi sesuai perannya—dokter, pelajar, influencer, atau warga biasa. Semua tindakan yang dilandasi kepedulian dan cinta tanah air adalah bagian dari bela negara. Pandemi membuktikan bahwa bela negara bukan soal senjata, melainkan soal tanggung jawab dan empati.
Namun, makalah ini akan lebih kuat jika dilengkapi dengan data konkret dan contoh nyata di lapangan. Meski begitu, gagasan utamanya penting: bahwa bela negara adalah tugas semua orang, kapan pun dan dalam bentuk apa pun yang mampu di lakukan
NPM: 2411011019
MATKUL PKN
Assalamualaikum, selamat sore pak roy. Izin menjawab pertanyaan.
Artikel "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" karya Syahrul Kemal membahas pentingnya kesadaran dan peran aktif warga negara dalam mempertahankan negara, terutama saat menghadapi situasi krisis seperti pandemi. Bela negara tidak hanya diwujudkan dalam bentuk angkat senjata, melainkan juga melalui tindakan sederhana seperti menaati protokol kesehatan, tidak menyebarkan informasi palsu, dan menjaga solidaritas sosial.
Pandemi COVID-19 telah membawa dampak besar secara global, termasuk di Indonesia. Dalam situasi ini, bela negara menjadi tanggung jawab semua warga, yang bisa dilakukan dengan tetap tinggal di rumah, membantu sesama, mendukung tenaga kesehatan, dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Kesadaran bela negara dinilai sebagai bentuk cinta tanah air yang penting untuk memperkuat ketahanan nasional dan mencegah konflik serta disintegrasi sosial.
Penulis juga menekankan bahwa setiap warga memiliki peran strategis sesuai profesinya. Misalnya, dokter yang merawat pasien, influencer yang menggalang donasi, hingga masyarakat biasa yang membantu tetangga yang terdampak. Pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis seperti membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 dan melarang mudik untuk menekan penyebaran virus. Masyarakat diharapkan mendukung kebijakan ini sebagai bentuk bela negara.
Pada akhirnya, bela negara adalah kewajiban moral dan hukum bagi setiap warga negara. Dengan meningkatkan kesadaran, memperkuat solidaritas, dan menjalankan peran sesuai kapasitas masing-masing, masyarakat dapat berkontribusi nyata dalam mempertahankan keutuhan dan eksistensi bangsa di tengah pandemi.
Selamat Sore Pak Roy
Izin memperkenalkan diri.
Nama : Neesha Zefanya Putri Irawan
Npm : 2411011071
Kelas : MKU PKN
Prodi : S1 Manajemen
Izin memberikan analisis yang sudah saya buat mengenai jurnal yang Pak Roy berikan.
Jurnal "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19" menggarisbawahi bahwa konsep bela negara harus dipahami secara luas dan kontekstual, terutama di masa pandemi. Bela negara bukan hanya soal pertahanan fisik atau militer, melainkan juga mencakup sikap dan tindakan warga negara dalam menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Dalam kondisi pandemi, semangat bela negara diwujudkan melalui kepatuhan terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti vaksinasi, serta menolak penyebaran informasi palsu yang dapat memperkeruh situasi. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu memiliki peran strategis dalam mempertahankan eksistensi bangsa, meskipun ancaman yang dihadapi bersifat non-konvensional dan tidak tampak secara langsung.
Menurut saya sebagai sudut pandang mahasiswa, jurnal ini mengajak kita untuk memahami bahwa bela negara harus bersifat adaptif dan relevan dengan kondisi zaman. Di tengah pandemi, semangat bela negara tidak hanya diukur dari keberanian fisik, tetapi juga dari kedisiplinan dan kesadaran kolektif dalam menjalankan protokol kesehatan serta mendukung upaya pemerintah. Bela negara menjadi bentuk revolusi mental yang mengedepankan gotong royong dan kepedulian sosial, yang sangat penting untuk menjaga keutuhan dan eksistensi bangsa di masa sulit. Dengan memahami konsep ini, mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dapat berperan aktif dalam menguatkan semangat kebangsaan dan membantu mempercepat penanganan pandemi demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Nama : Pasya Aulia Ramadani
Npm : 2411011044
Kelas : MKU PKN
Prodi : S1 Manajemen
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara dalam situasi pandemi COVID-19. Penulis menegaskan bahwa bela negara adalah kewajiban seluruh warga negara, tidak terbatas pada angkat senjata, tetapi juga mencakup tindakan sederhana yang menunjukkan cinta dan kesetiaan terhadap tanah air, seperti menaati protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), serta membantu sesama yang terdampak pandemi.
Dalam konteks pandemi, aktualisasi bela negara dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai kemampuan dan profesi masing-masing. Contohnya, dokter merawat pasien, masyarakat menyumbang alat pelindung diri (APD), atau warga biasa yang taat aturan pemerintah. Semua bentuk kontribusi ini adalah wujud bela negara yang nyata dan penting.
Dasar hukum yang memperkuat pentingnya bela negara antara lain Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Ini menunjukkan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban semua warga negara.
Penulis juga menyoroti bahwa kesadaran bela negara harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda. Negara yang warganya sadar bela negara akan lebih kuat dan tidak mudah terpecah belah. Sebaliknya, kurangnya kesadaran ini bisa melemahkan ketahanan bangsa, apalagi di tengah era globalisasi dan krisis seperti pandemi.
Kesimpulannya, bela negara adalah tindakan positif yang bisa dilakukan sesuai kemampuan masing-masing warga. Tidak harus memaksakan diri, cukup dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat, menaati aturan, menjaga solidaritas, dan terus menumbuhkan semangat cinta tanah air demi kemajuan dan ketahanan Indonesia.
Nama: Yolanda Selvianys
NPM: 2411011109
Kelas: MKU PKN
Analisis Jurnal
Jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" ini ditulis oleh Syahrul Kemal sebagai refleksi atas situasi luar biasa yang dialami bangsa Indonesia dan dunia saat menghadapi pandemi COVID-19. Penulis ingin menyampaikan bahwa bela negara bukan hanya soal angkat senjata atau ikut wajib militer, tapi juga tentang bagaimana kita, sebagai warga negara biasa, bisa berkontribusi dengan cara-cara sederhana namun berdampak besar. Dalam kondisi pandemi yang penuh ketidakpastian, setiap tindakan kecil seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, dan memilih untuk diam di rumah sudah termasuk bentuk nyata dari bela negara. Semua itu adalah wujud cinta kita pada bangsa ini, yang tidak harus selalu heroik, tapi harus tulus dan bertanggung jawab.
Penulis menjelaskan bahwa dasar hukum bela negara sudah sangat jelas dan kuat, tertuang dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Pertahanan Negara. Artinya, ini bukan sekadar ajakan moral, tapi memang bagian dari hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Di masa pandemi, bela negara juga bisa diwujudkan dalam bentuk solidaritas sosial yaitu, menyisihkan rezeki untuk mereka yang kehilangan pekerjaan, membantu tetangga yang sedang isolasi mandiri, atau sekadar menyebarkan semangat positif di media sosial untuk mendukung tenaga medis di garda terdepan.
Yang menarik dari jurnal ini adalah penekanan bahwa setiap orang bisa berkontribusi sesuai kemampuan dan profesinya. Seorang dokter tentu punya peran berbeda dengan pelajar atau ibu rumah tangga, tapi semuanya penting. Bahkan influencer pun bisa ikut serta dengan menggalang donasi atau menyebarkan informasi yang membangun. Intinya, tidak ada satu pun dari kita yang terlalu kecil untuk ikut berperan dalam membela negara. Justru dari gerakan kecil dan serempak itulah, ketahanan bangsa bisa terbentuk.
Di bagian akhir, penulis menegaskan bahwa bela negara tidak harus berlebihan dan tidak perlu dipaksakan, cukup lakukan dari hal-hal yang kita mampu asalkan ada kesadaran dan kemauan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengetahuan kewarganegaraan agar apa yang kita lakukan benar-benar bermanfaat dan tidak salah arah. Jurnal ini mengajak kita untuk melihat bela negara sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan dengan sesuatu yang jauh dan sulit dijangkau. Justru di saat sulit seperti pandemi inilah, semangat itu diuji. Dan ketika kita bisa tetap peduli, tetap saling bantu, dan tetap bertanggung jawab, di situlah bela negara benar-benar hidup.
NPM: 2411011037
S1 MANAJEMEN
Jurnal ini membahas bahwa bela negara tidak terbatas pada ranah militer, tetapi juga bisa diwujudkan melalui tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, terutama di masa pandemi. Dalam situasi krisis seperti COVID-19, bentuk bela negara dapat berupa kepatuhan terhadap protokol kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, tidak menyebarkan hoaks, serta membantu sesama yang terdampak. Penulis juga menekankan bahwa semangat bela negara memiliki dasar hukum yang kuat dan merupakan tanggung jawab seluruh warga negara. Setiap orang dapat berkontribusi sesuai peran dan kapasitasnya, menunjukkan bahwa cinta tanah air bisa dimulai dari langkah kecil namun bermakna.
NPM : 2411011059
Kelas : MKU PKN
Prodi : Manajemen
Berikut inj adalah hasil analisis saya terkait jurnal yang diberikan:
Jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal ini mengangkat isu penting mengenai bagaimana semangat bela negara dapat dan seharusnya tetap diwujudkan oleh warga negara Indonesia meskipun sedang menghadapi krisis seperti pandemi COVID-19. Penulis menjelaskan bahwa bela negara tidak semata-mata identik dengan angkat senjata, tetapi mencakup sikap dan tindakan warga negara yang mencerminkan rasa cinta tanah air, kepatuhan terhadap hukum, dan kesediaan untuk berkontribusi bagi kepentingan nasional. Hal ini menjadi sangat relevan di tengah pandemi, di mana peran serta masyarakat dapat mengambil bentuk yang sederhana namun signifikan, seperti mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyebarkan hoaks.
Lebih lanjut, penulis menekankan bahwa dasar hukum untuk bela negara sangat jelas, di antaranya tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Berdasarkan landasan ini, setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam mempertahankan negara dengan cara masing-masing. Dalam konteks pandemi, aktualisasi bela negara dilakukan melalui tindakan-tindakan sederhana yang sesuai kapasitas warga, misalnya menjaga jarak, tidak mudik, membantu warga yang terdampak, serta memberikan dukungan kepada tenaga medis dan aparat pemerintah.
Materi jurnal ini juga menyoroti pentingnya solidaritas sosial sebagai bentuk nyata dari semangat bela negara. Di tengah keterbatasan aktivitas sosial, masyarakat diajak untuk tetap saling membantu, menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, serta tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien COVID-19. Tindakan seperti menyumbangkan sebagian rezeki kepada yang membutuhkan, memberi semangat kepada petugas medis, dan menaati aturan pemerintah, dianggap sebagai kontribusi bermakna dalam memperkuat ketahanan sosial bangsa.
Selain itu, penulis menegaskan bahwa kesadaran bela negara harus dibangun melalui pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai kewarganegaraan. Dengan bekal pengetahuan ini, masyarakat akan mampu berpartisipasi secara tepat dan tidak salah langkah dalam mengekspresikan rasa cintanya kepada bangsa. Setiap profesi memiliki potensi untuk berkontribusi, sehingga bela negara tidak hanya menjadi kewajiban militer, tetapi menjadi tugas bersama dalam kerangka sipil yang damai dan berdaya guna.
Secara keseluruhan, isi jurnal ini mengajak masyarakat untuk memaknai ulang bela negara dalam situasi kontemporer. Pandemi menjadi ujian kolektif bagi bangsa, dan bela negara hadir bukan hanya di medan perang, tetapi dalam disiplin, kepedulian, dan solidaritas sosial. Meski pendekatan penulis masih bersifat normatif dan belum mendalam secara akademik, pesan moral yang disampaikan tetap kuat dan penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam mempertahankan keutuhan dan martabat bangsa di tengah krisis.
Npm : 2411011032
Prodi : Manajemen
Assalamu'alaikum pak roy izinkan saya memberikan analisis saya terkait jurnal yang bapak berikan, berikut hasil analisis jurnal yang bapak berikan sebelum nya.
Jurnal ini bertujuan untuk menegaskan bahwa bela negara adalah kewajiban seluruh warga negara, bahkan dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Penulis menekankan bahwa bela negara tidak hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan sipil yang mendukung keselamatan dan ketahanan bangsa.
Bela Negara sebagai Kewajiban Konstitusional
Penulis menekankan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Pandemi sebagai Ancaman Non-Militer, COVID-19 dikategorikan sebagai ancaman non-militer yang memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanggulangannya.
Aktualisasi Bela Negara dalam Kehidupan Sehari-hari Penulis mengajak masyarakat untuk mengaktualisasikan semangat bela negara melalui tindakan-tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi.
Jurnal ini memberikan kontribusi penting dalam memperluas pemahaman tentang bela negara, terutama dalam konteks ancaman non-militer seperti pandemi COVID-19. Dengan menekankan bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga ketahanan nasional melalui tindakan-tindakan sederhana, jurnal ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya kolektif menghadapi krisis.
NPM : 2451011009
KELAS : MKU PANCASILA
PRODI : MANAJEMEN
Assalamualaikum wr wb Pak Roy dan Teman-teman.
Jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal menekankan bahwa bela negara tidak hanya terbatas pada bidang militer, tetapi juga mencakup partisipasi aktif warga negara dalam menghadapi krisis, seperti pandemi. Sikap disiplin, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kepedulian sosial, serta tidak menyebarkan hoaks menjadi bentuk nyata bela negara dalam konteks sehari-hari.
Penulis menjelaskan bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2002. Selama pandemi, peran warga sangat penting, mulai dari tenaga medis hingga masyarakat umum yang menjalankan perannya dengan tanggung jawab sosial, gotong royong, serta menjaga ketertiban dan ketenangan lingkungan sekitar.
Kesimpulannya, bela negara harus lahir dari kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa. Tindakan sederhana yang dilakukan secara konsisten dapat memperkuat ketahanan nasional, terutama di masa krisis. Semangat bela negara menjadi pondasi penting bagi keberlangsungan dan kemajuan Indonesia, baik dalam kondisi damai maupun saat menghadapi tantangan global.
NPM : 2411011024
KELAS : PKN
PRODI : MANAJEMEN
Analisis Jurnal: “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” oleh Syahrul Kemal
Jurnal ini mengangkat pentingnya aktualisasi semangat bela negara di tengah situasi krisis pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan sekadar tindakan militer atau berperang, melainkan mencakup berbagai bentuk kontribusi warga negara dalam menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. Dalam konteks pandemi, bela negara dapat diwujudkan melalui sikap disiplin, kepatuhan terhadap protokol kesehatan, serta kepedulian sosial terhadap sesama.
Secara yuridis, bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Penulis menegaskan bahwa pengabdian terhadap negara tidak terbatas pada medan tempur, tetapi dapat diwujudkan melalui profesi dan aktivitas keseharian. Tenaga medis, relawan, dan bahkan influencer yang menyebarkan informasi positif dianggap turut serta dalam aksi bela negara.
Jurnal ini juga menyoroti dampak sosial-ekonomi akibat pandemi, seperti meningkatnya pengangguran dan ketidakpastian hidup. Dalam situasi tersebut, solidaritas sosial menjadi kunci. Bela negara tercermin melalui sikap gotong royong, saling membantu warga terdampak, tidak mendiskriminasi pasien COVID-19, serta menjaga keharmonisan sosial. Masyarakat yang menjalani isolasi mandiri, tidak mudik, dan mematuhi anjuran pemerintah pun merupakan bentuk nyata dari bela negara.
Penulis menekankan bahwa bela negara harus dilandasi oleh kesadaran, bukan paksaan. Berkontribusi dari rumah, seperti menyumbangkan rezeki, menjaga kesehatan pribadi, dan tidak menyebarkan hoaks, memiliki dampak besar dalam menjaga ketertiban nasional. Kesadaran bela negara ini harus ditanamkan secara kolektif, terutama kepada generasi muda, sebagai pondasi dalam menjaga ketahanan nasional di masa damai maupun krisis.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyampaikan bahwa bela negara adalah tanggung jawab moral seluruh warga. Dalam situasi pandemi, semangat ini harus ditransformasikan menjadi aksi nyata yang sederhana namun berdampak besar demi keselamatan dan keberlangsungan hidup bangsa Indonesia.
Izin memperkenalkan diri
Nama: Ika Septia Ramadani
Npm: 2411011030
izin menganalisis jurnal tentang
"Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19"
Penulis ingin menekankan bahwa bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara, termasuk dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Pandemi dianggap sebagai momen penting untuk mengaktualisasikan semangat bela negara dalam bentuk non-militer, seperti kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan solidaritas sosial.
• Definisi Bela Negara: Diuraikan sebagai sikap dan perilaku yang mencerminkan kecintaan terhadap negara, yang dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sesuai profesi masing-masing warga.
• Dasar Hukum: Ditegaskan melalui UUD 1945 (Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1) serta UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara.
• Aktualisasi Bela Negara Saat Pandemi:
-Menjaga kebersihan dan kesehatan.
-Tidak menyebarkan hoaks.
-Patuh terhadap imbauan pemerintah.
-Isolasi mandiri.
-Solidaritas kepada warga terdampak COVID-19.
-Mendukung tenaga kesehatan sebagai garda terdepan.
NAMA : Nazwa Amelia Putri
NPM : 2411011041
KELAS : MKU Pancasila
PRODI : Manajemen
Jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara di tengah situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Jurnal ini menekankan bahwa bela negara bukanlah konsep yang hanya berlaku di masa perang atau ancaman fisik semata, tetapi juga mencakup kesiapan dan kesadaran warga negara untuk menjaga stabilitas dan keutuhan negara dalam berbagai situasi, termasuk krisis kesehatan global seperti yang sedang dihadapi seluruh dunia.
Dalam konteks pandemi, bela negara lebih pada aktualisasi nilai-nilai patriotisme dan solidaritas sosial dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran bela negara tercermin dalam sikap warga negara yang mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga kebersihan, tidak keluar rumah tanpa keperluan mendesak, serta tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan kepanikan atau perpecahan di masyarakat. Penulis menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki peran dan tanggung jawab sesuai kapasitas dan profesinya. Misalnya, para tenaga medis berperan penting sebagai garda terdepan dalam menangani pasien COVID-19, sementara influencer menggunakan pengaruh mereka untuk menggalang bantuan atau menyebarkan edukasi yang benar kepada publik.
Jurnal ini juga menjelaskan bahwa dasar hukum dari bela negara telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, baik melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, pengabdian sukarela sebagai prajurit, hingga kontribusi melalui profesi masing-masing. Oleh karena itu, dalam kondisi pandemi, bela negara bisa dilakukan dalam bentuk ketaatan terhadap kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif dalam penanggulangan pandemi, misalnya dengan tidak mudik ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus, melakukan isolasi mandiri bila perlu, serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan tidak diskriminatif terhadap pasien COVID-19.
Lebih lanjut, penulis menyoroti pentingnya solidaritas sosial sebagai wujud nyata dari bela negara. Dalam masa krisis, warga negara dapat menunjukkan rasa peduli terhadap sesama dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk membantu yang membutuhkan, mendukung moral para tenaga medis, serta saling menguatkan sesama warga agar tetap tenang dan optimis menghadapi pandemi. Aktivitas-aktivitas kecil yang dilakukan dari rumah, seperti membuat konten yang memberi semangat bagi tenaga kesehatan atau membantu tetangga yang sedang menjalani isolasi mandiri, merupakan bentuk kontribusi nyata yang memperkuat semangat bela negara.
Penulis menyimpulkan bahwa bela negara adalah hal positif yang membawa manfaat tidak hanya untuk negara tetapi juga bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Bela negara bukan sesuatu yang dipaksakan, tetapi harus dilakukan secara sukarela berdasarkan kesadaran dan pemahaman akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dalam konteks pandemi, kepatuhan terhadap anjuran pemerintah dan pengetahuan yang cukup tentang kewarganegaraan menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan sikap yang bisa berakibat buruk bagi masyarakat luas. Jurnal ini menekankan bahwa semangat bela negara harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda, agar bangsa ini mampu bertahan dan bangkit dari berbagai tantangan di era globalisasi.
NPM: 2411011002
KELAS: MKU PKN MANAJEMEN R20
PRODI: MANAJEMEN
Analisis Jurnal: “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19”
Oleh: Syahrul Kemal, Universitas Djuanda
1. Latar Belakang dan Relevansi
Jurnal ini membahas urgensi dan aktualisasi semangat bela negara di tengah krisis pandemi Covid-19. Penulis menekankan bahwa bela negara merupakan kewajiban konstitusional seluruh warga negara Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Pandemi Covid-19 dijadikan konteks aktual untuk menyoroti bagaimana nilai-nilai bela negara dapat dan harus diwujudkan dalam situasi darurat non-militer seperti wabah penyakit menular.
2. Rumusan Masalah dan Tujuan
Penulis mengidentifikasi permasalahan utama berupa rendahnya perhatian masyarakat terhadap aktualisasi bela negara dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di masa pandemi. Tujuan utama jurnal ini adalah mengedukasi masyarakat mengenai bentuk-bentuk bela negara yang relevan dan aplikatif selama pandemi, serta menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya solidaritas dan kepatuhan terhadap aturan pemerintah sebagai wujud bela negara.
3. Tinjauan Konseptual
A. Definisi Bela Negara
Bela negara diartikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang didasari kecintaan dan kesetiaan terhadap NKRI, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Spektrum bela negara sangat luas, mulai dari menjaga hubungan baik antarwarga hingga kesiapsiagaan menghadapi ancaman nyata.
B. Dasar Hukum
Penulis mengutip Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara, yang menegaskan hak dan kewajiban warga negara dalam upaya pembelaan negara. Implementasi bela negara dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan militer, pengabdian profesi, dan kontribusi sosial lainnya.
4. Aktualisasi Bela Negara di Masa Pandemi
A. Bentuk Aktualisasi
Penulis menyoroti bahwa bela negara tidak selalu identik dengan tindakan militer. Di masa pandemi, bentuk aktualisasi bela negara meliputi:
- Mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah (misal: tetap di rumah, menjaga jarak, tidak mudik)
- Tidak menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum terverifikasi
- Melakukan isolasi mandiri jika terpapar atau berisiko
- Menjaga solidaritas sosial, seperti membantu sesama yang terdampak pandemi, mendukung tenaga medis, serta berpartisipasi dalam gerakan sosial dan donasi
B. Prioritas dan Solidaritas
Penulis menekankan pentingnya solidaritas sosial sebagai bagian dari bela negara. Contohnya, membantu kebutuhan pokok tetangga yang sedang isolasi mandiri, mendukung tenaga kesehatan dengan donasi alat pelindung diri (APD), serta menjaga lingkungan tetap kondusif agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien Covid-19.
5. Analisis dan Implikasi
A. Analisis Kritis
Jurnal ini menegaskan bahwa kesadaran bela negara menjadi fondasi ketahanan nasional, terutama di era globalisasi dan ancaman non-militer seperti pandemi. Penulis menggarisbawahi bahwa bela negara adalah tanggung jawab kolektif dan harus diwujudkan sesuai kapasitas masing-masing individu, tanpa memaksakan hal di luar kemampuan.
B. Implikasi Praktis
Penulis mendorong masyarakat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai bela negara dalam tindakan nyata, seperti kepatuhan terhadap aturan pemerintah, menjaga solidaritas, dan berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan pandemi. Dengan demikian, ketahanan nasional dapat terjaga dan konflik sosial dapat diminimalisir.
6. Kesimpulan
Jurnal ini menyimpulkan bahwa bela negara adalah kewajiban dan hak setiap warga negara, yang dapat diaktualisasikan melalui berbagai bentuk sesuai konteks tantangan yang dihadapi bangsa. Di masa pandemi Covid-19, bela negara diwujudkan dalam bentuk kepatuhan pada kebijakan pemerintah, solidaritas sosial, serta kontribusi sesuai profesi dan kapasitas masing-masing individu. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya tugas aparat atau militer, melainkan seluruh elemen masyarakat.
7. Kelebihan dan Keterbatasan
Kelebihan:
- Relevan dengan isu kontemporer (pandemi Covid-19)
- Mengaitkan teori bela negara dengan praktik nyata di masyarakat
- Menyajikan dasar hukum yang kuat
Keterbatasan:
- Tidak ada data empiris atau analisis kuantitatif
- Bersifat konseptual dan argumentatif, belum berbasis penelitian lapangan atau survei
- Tidak membahas tantangan implementasi secara mendalam
8. Saran
Penulis menyarankan perlunya edukasi berkelanjutan mengenai bela negara, peningkatan literasi masyarakat terhadap informasi yang benar, serta penguatan peran institusi pendidikan dan tokoh masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai bela negara sejak dini. Selain itu, penelitian lebih lanjut dengan pendekatan empiris diperlukan untuk mengukur efektivitas aktualisasi bela negara di masa pandemi.
Referensi utama:
Syahrul Kemal. “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19.” Universitas Djuanda.
Perkenalkan
Nama : Theo Tazkylla Baramadhan
NPM : 2411011010
Kelas : MKU PKN
Prodi : manajemen
Rangkuman jurnal di atas
Dalam jurnal dibahas mengenai pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19. Bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara yang mencerminkan rasa cinta dan setia kepada tanah air. Di masa pandemi, bentuk nyata bela negara dapat diwujudkan dengan berbagai tindakan sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, membantu sesama yang terdampak, serta mendukung tenaga medis yang berada di garis depan melawan COVID-19.
Bela negara bukan hanya terbatas pada angkat senjata, tetapi juga bisa dilakukan dengan berkontribusi melalui profesi masing-masing, seperti dokter yang merawat pasien atau influencer yang menggalang dukungan bagi mereka yang membutuhkan. Kesadaran bela negara sangat penting untuk menjaga persatuan dan kekuatan bangsa, terutama di era globalisasi dan situasi krisis seperti pandemi. Semakin tinggi kesadaran warga negara untuk bela negara, semakin kuat pula ketahanan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan.
Bentuk bela negara yang dapat dilakukan antara lain tetap di rumah, menjaga jarak, membantu orang-orang di sekitar, mendukung kebijakan pemerintah, serta tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat memperburuk keadaan. Kesadaran bela negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar bangsa tetap kokoh, tidak mudah dipecah-belah, dan mampu bangkit dari situasi sulit. Setiap tindakan kecil yang dilakukan dengan niat baik adalah bentuk bela negara yang berarti dan berkontribusi untuk kebaikan bersama.
Npm : 2411011017
Kelas : MKU PANCASILA 2025
Prodi : S1 Manajemen
Assalamualaikum Wr Wb, Bapak Roy beserta teman-teman sekalian. Dari jurnal diatas yang telah di berikan, izinkan saya menganalisis yaitu sebagai berikut :
Jurnal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal mengupas pentingnya keterlibatan seluruh warga negara dalam upaya bela negara, terutama saat pandemi. Bela negara tidak hanya dipahami sebagai tindakan fisik atau militer, tetapi juga mencakup sikap disiplin, kepedulian sosial, dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah. Selama pandemi, bentuk konkret dari bela negara dapat terlihat dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan, menghindari penyebaran informasi palsu, mendukung tenaga medis, membantu masyarakat yang terdampak, serta memperkuat solidaritas sosial. Setiap kontribusi yang dilakukan dengan kesadaran dan kemampuan individu adalah manifestasi bela negara di zaman modern.
Sebagai seorang mahasiswa, saya percaya bahwa Jurnal ini sangat relevan dan memperluas pemahaman mengenai makna bela negara yang lebih inklusif. Selama ini, banyak di antara kita yang mungkin memiliki anggapan bahwa bela negara hanya berkaitan dengan aspek militer atau pengorbanan besar. Sebenarnya, tindakan sederhana yang kita lakukan setiap hari—seperti mematuhi protokol kesehatan, bersikap bijak dalam menggunakan media sosial, dan menunjukkan kepedulian kepada orang lain—adalah bagian dari bela negara.
Pandemi COVID-19 telah menjadi tantangan nyata bagi semangat kebangsaan dan solidaritas sosial kita. Oleh sebab itu, sangat penting bagi generasi muda, terutama mahasiswa, untuk menjadi teladan dalam membangun kesadaran bela negara. Peran yang kita ambil tidak perlu besar, tetapi harus konsisten dan memberikan dampak positif bagi lingkungan kita.
Jurnal ini mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki peran penting dalam kemajuan bangsa, dan semangat bela negara harus terus dipupuk dalam kehidupan sehari-hari, baik saat menghadapi krisis maupun dalam situasi normal.
NAMA : Rachel Salsabila Adimsi
NPM : 2411011055
KELAS : S-1 Manajemen
Izin memberikan analisis saya terkait jurnal tersebut pak :
Jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat bela negara dalam konteks situasi krisis, khususnya selama pandemi COVID-19. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan hanya soal angkat senjata, tetapi juga mencakup sikap dan perilaku warga negara yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Dalam masa pandemi, aktualisasi bela negara diwujudkan melalui tindakan sederhana namun berdampak besar, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, menjaga solidaritas sosial, dan mendukung tenaga medis serta masyarakat terdampak.
Penulis mengaitkan bela negara dengan dasar hukum yang kuat, seperti Pasal 27 dan 30 UUD 1945 serta UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Bela negara dipandang sebagai kewajiban seluruh warga negara dalam berbagai bentuk, sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Contohnya, dokter yang merawat pasien, influencer yang menggalang donasi, hingga warga biasa yang tetap di rumah demi mencegah penularan virus.
Pandemi telah menimbulkan dampak besar secara sosial dan ekonomi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan mengalami tekanan psikologis. Dalam kondisi tersebut, bela negara diartikan sebagai kesediaan untuk saling membantu dan menjaga stabilitas sosial. Penulis menekankan pentingnya gotong royong, menjaga lingkungan yang kondusif bagi pasien COVID-19, serta mencegah diskriminasi terhadap mereka yang terinfeksi.
Sebagai penutup, jurnal ini menyimpulkan bahwa bela negara adalah tindakan positif yang harus dilakukan sesuai kemampuan, tanpa paksaan, dan dibarengi dengan pengetahuan kewarganegaraan yang cukup. Kesadaran bela negara harus terus ditumbuhkan, terutama di kalangan generasi muda, agar bangsa Indonesia tetap kuat dan tidak mudah terprovokasi atau terpecah belah, khususnya di masa-masa sulit seperti pandemi.
NPM : 2411011018
Izin menjawab analisis dari jurnal ketahanan nasional tersebut
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara di tengah pandemi COVID-19, menegaskan bahwa bela negara bukan hanya soal kesiapan militer, tetapi juga sikap dan perilaku warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Dasar hukum bela negara jelas diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Pertahanan Negara, yang menegaskan bahwa setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Di masa pandemi, bentuk aktualisasi bela negara berubah sesuai kondisi, seperti mematuhi protokol kesehatan, melakukan isolasi mandiri, tidak menyebarkan berita bohong, serta mendukung tenaga medis dan kelompok rentan. Peran setiap profesi, mulai dari dokter hingga influencer, menjadi bagian dari kontribusi bela negara. Kesadaran bela negara yang tinggi sangat penting agar negara tetap kokoh dan tidak mudah terpecah oleh konflik atau provokasi.
Jurnal ini juga menekankan pentingnya solidaritas sosial, seperti membantu sesama yang terdampak pandemi dan menjaga lingkungan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien COVID-19. Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, seperti larangan mudik dan pembatasan sosial, merupakan wujud nyata bela negara yang membantu memutus rantai penyebaran virus.
Secara keseluruhan, jurnal ini menyimpulkan bahwa bela negara adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh warga negara dengan cara yang sesuai kemampuan masing-masing, terutama dalam situasi sulit seperti pandemi. Bela negara tidak hanya soal mengangkat senjata, tetapi juga meliputi tindakan disiplin, solidaritas, dan kesadaran untuk menjaga keselamatan bangsa. Dengan semangat bela negara yang kuat, Indonesia dapat menghadapi pandemi dan tantangan global lainnya dengan lebih tangguh dan bersatu.
NPM : 2411011098
Assalamualaikum, Selamat Malam, Pak Roy. Izin memberikan analisis mengenai jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” oleh Syahrul Kemal.
Jurnal ini menjelaskan bahwa bela negara tidak selalu harus dilakukan dengan cara berperang atau mengangkat senjata, tapi bisa juga diwujudkan lewat tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat menghadapi pandemi COVID-19. Dalam situasi krisis seperti ini, bela negara bisa berupa mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), serta saling membantu antarwarga. Penulis menekankan bahwa semangat bela negara harus dimiliki oleh setiap warga negara sebagai bentuk cinta dan tanggung jawab terhadap bangsa, sesuai dengan yang diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Ia juga menyebut bahwa semua orang bisa berkontribusi sesuai profesinya, seperti tenaga medis yang merawat pasien COVID-19 atau influencer yang menyebarkan pesan positif.
Jurnal ini juga menyoroti pentingnya solidaritas, seperti membantu tetangga yang sedang isolasi mandiri atau menyisihkan rezeki bagi mereka yang terdampak secara ekonomi.
NPM : 2411011107
Jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19” yang ditulis oleh Syahrul Kemal. Jurnal ini menekankan bahwa bela negara bukan hanya tentang senjata, tetapi juga tentang sikap dan perilaku yang menunjukkan cinta tanah air, seperti mematuhi aturan pemerintah saat pandemi, menjaga kebersihan, dan saling membantu sesama. Menurut saya, aktualisasi bela negara di masa pandemi terlihat dari hal-hal sederhana, misalnya tetap di rumah, memakai masker, atau membantu orang yang terdampak secara ekonomi. Hal ini membuktikan bahwa setiap warga, punya peran pentimg dalam menjaga keutuhan negara, bahkan lewat tindakan kecil sehari-hari.
Jurnal ini juga menegaskan bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban semua warga negara yang sudah diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang lainnya. Saya setuju, karena tanpa kesadaran bela negara, bangsa kita akan mudah terpecah dan sulit menghadapi tantangan global. Sebagai mahasiswa, saya merasa punya tanggung jawab untuk terus belajar, berpikir kritis, dan ikut menyebarkan semangat bela negara di lingkungan sekitar. Solidaritas dan gotong royong yang ditekankan dalam jurnal ini juga sangat penting, apalagi saat banyak orang mengalami kesulitan akibat pandemi. Jadi, menurut saya, bela negara di masa sekarang bisa diwujudkan dengan cara-cara sederhana yang sesuai dengan kemampuan masing-masing, asalkan dilakukan dengan niat yang tulus demi kebaikan bersama.
NAMA : Serli Priskila Putri
NPM : 2411011080
KELAS : S-1 Manajemen
Izin memberikan analisis saya terkait jurnal tersebut pak :Jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” membahas bagaimana kewajiban bela negara tetap relevan di masa krisis kesehatan. Penulis menjelaskan bahwa bela negara berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan UU No. 3/2002, terwujud tidak hanya lewat militer, melainkan melalui kepatuhan protokol kesehatan, solidaritas sosial (seperti distribusi sembako dan dukungan logistik tenaga medis), serta pemberantasan hoaks untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.
Di sisi lain, pandemi memunculkan hambatan signifikan seperti tekanan ekonomi yang memicu PHK dan kebangkrutan, ketimpangan akses informasi dan layanan kesehatan di wilayah terpencil, serta stigma terhadap pasien dan OTG yang mengurangi keinginan warga untuk melapor atau isolasi mandiri. Untuk itu, penulis merekomendasikan penguatan pendidikan kewarganegaraan sejak dini, sinergi pemerintah danmasyarakat melalui gugus tugas desa/kelurahan, dan kampanye literasi digital guna memperkuat kesadaran hukum serta memerangi disinformasi untuk langkah yang akan memperkokoh ketahanan nasional melalui peran aktif setiap warga.
NPM : 2411011067
Kelas : MKU PKN 20204/2025
Prodi : S1 Manajemen
Assalamualaikum wr.wb
Pak Roy dan teman-teman, izinkan saya memberikan hasil analisis terkait jurnal yg telah diberikan
Jurnal berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" karya Syahrul Kemal ini bertujuan untuk mengangkat pentingnya aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam situasi darurat seperti pandemi. Penulis menekankan bahwa bela negara bukanlah tindakan yang hanya diwujudkan dengan senjata atau perang fisik, melainkan juga dapat dilakukan dalam bentuk yang lebih sederhana namun berdampak besar, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan informasi palsu (hoaks), serta berpartisipasi dalam solidaritas sosial untuk membantu sesama warga yang terdampak pandemi.
Oleh: Syahrul kemal
sebelumnya izin memperkenalkan diri
Nama: Sisi Aprilia
NPM: 2411011074
MK: MKU PKN 2024/2025
Prodi: Manajemen
Di tengah badai pandemi COVID-19 yang mengguncang dunia, jurnal ini mengajak kita merenungkan ulang makna "bela negara". Bukan lagi sekadar romantisme perang atau baris-berbaris, melainkan kesetiaan yang terwujud dalam pilihan sehari-hari. Saat rumah sakit sesak oleh pasien dan ekonomi terjungkal, penulis menegaskan: setiap kita adalah benteng terdepan. Ketika tenaga medis bertaruh nyawa dengan APD terbatas, ketika tetangga saling mengirimkan sembako, atau ketika kita memilih tak mudik meski rindu kampung halaman—di sanalah patriotisme hidup dalam wujudnya yang paling jujur.
Pandemi menjadi cermin tajam bagi kesadaran kolektif kita. Ancaman terbesar bukan cuma virus yang tak kasatmata, melainkan "wabah" lain yang menyelinap lewat gawai: hoaks yang meracuni solidaritas, egoisme yang mengabaikan protokol, dan ketakutan yang melahirkan diskriminasi. Jurnal ini mengingatkan bahwa UUD 1945—dengan pasal-pasal tentang kewajiban bela negara—ternyata sangat relevan diterjemahkan sebagai: "Taat di rumah adalah strategi perang baru. Laporkan berita bohong adalah bentuk keberanian. Lindungi tenaga medis seperti melindungi perbatasan."
Kisah-kisah heroik justru lahir dari kesederhanaan. #DirumahAja yang mungkin terasa membosankan, nyatanya adalah senjata ampuh memutus rantai virus. Diam di kamar bukan kelemahan, melainkan pengorbanan untuk lansia dan kelompok rentan—seperti halnya prajurit yang berjaga di pos terdepan. Gotong royong pun bertransformasi: donasi online mengalir seperti sungai harapan, video dukungan untuk nakes menjadi "peluru" penyemangat, dan ronda digital memagari kampung dari hoaks. Bahkan ibadah di rumah ditafsir ulang sebagai bukti cinta tanah air: "Lebih baik salat di sudut kamar daripada jadi pembunuh tak sadar di masjid."
Tapi tantangan tetap nyata. Jurnal ini jujur mengakui bahwa perang melawan hoaks kerap lebih sulit daripada melawan virus. PHK massal membuat rakyat terjepit antara mematuhi protokol atau mempertahankan nasi. Di sini, bela negara tak bisa hanya mengandalkan semangat individu—ia butuh dukungan konkret: bansos yang tepat sasaran, subsidi bagi yang terhempas, dan kolaborasi pemerintah-rakyat yang cair. Terutama bagi generasi muda: jika mereka abai, rapuhlah ketahanan bangsa. Pendidikan kewarganegaraan harus berubah dari hafalan menjadi refleksi kritis: "Apa arti bela negara ketika TikTok lebih menggoda daripada baca berita valid?"
Penulis dari jurnal ini menawarkan pencerahan sederhana: Bela negara adalah kisah harian kita yang paling intim. Ia tak memerlukan seragam atau senapan, tapi konsistensi kecil: memakai masker seperti mengangkat tameng, memverifikasi info sebelum membagikan, atau sekadar tak memandang sinis pada tetangga yang sedang isolasi. Seperti oksigen—ia tak terlihat, tapi menghidupi. Pesan penulis mengena: "Kau bisa jadi pahlawan tanpa pernah menyentuh senjata: cukup dengan mengulurkan tangan pada yang terjatuh, atau menahan diri agar tak menjadi pembawa petaka."
Npm : 2451011012
Mata Kuliah : MKU PKN 2024/2025
Prodi : S1 MANAJEMEN
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pak Roy dan teman-teman yang saya hormati, izinkan saya menyampaikan hasil analisis saya terhadap jurnal yang telah diberikan.
Analisis Jurnal: Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19
Jurnal ini berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" yang ditulis oleh Syahrul Kemal dari Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Djuanda. Jurnal ini merupakan tulisan preprint dan belum melalui proses peer-review, serta tersedia secara daring melalui platform SSRN.
Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menjelaskan bagaimana aktualisasi bela negara tetap dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Bela negara tidak hanya diwujudkan dalam bentuk pertahanan militer, tetapi juga dalam bentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan kecintaan terhadap tanah air dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kerangka teori yang digunakan, penulis mengacu pada konsep bela negara yang merupakan hak dan kewajiban warga negara. Dasar hukum yang digunakan antara lain Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta Undang-Undang No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Penulis menjelaskan bahwa bela negara dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer, pengabdian sebagai prajurit, maupun pengabdian sesuai profesi masing-masing.
Metode yang digunakan dalam jurnal ini bersifat deskriptif kualitatif, di mana penulis menyampaikan gagasan dan observasi sosial tanpa menyertakan data primer atau empiris. Argumen disusun berdasarkan interpretasi teoritis dan fenomena sosial yang terjadi selama masa pandemi.
Hasil utama dari jurnal ini menunjukkan bahwa bela negara dapat dilakukan dalam berbagai bentuk sederhana, seperti tetap tinggal di rumah, mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, serta berperan sesuai kemampuan masing-masing. Misalnya, tenaga medis bertugas menyelamatkan pasien, sementara masyarakat umum dapat membantu dengan donasi atau menjaga ketertiban lingkungan.
Jurnal ini juga menyoroti pentingnya solidaritas sosial, seperti membantu tetangga yang sedang isolasi mandiri, menyisihkan rezeki untuk yang membutuhkan, dan menjaga suasana kondusif agar tidak muncul diskriminasi terhadap penderita COVID-19. Pemerintah pun telah menjalankan berbagai kebijakan, termasuk membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sesuai Keppres No. 7/2020 dan No. 9/2020, untuk menanggulangi penyebaran virus.
Kelebihan jurnal ini adalah relevansi topiknya yang tinggi dan bahasanya yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Selain itu, jurnal ini menekankan bahwa bela negara adalah tanggung jawab semua warga, tidak hanya aparat negara. Namun demikian, jurnal ini memiliki beberapa kelemahan, seperti tidak adanya data empiris dan gaya penulisan yang kurang sesuai dengan standar akademik. Terdapat pula sejumlah kesalahan tata bahasa dan ejaan yang cukup mengganggu.
Kesimpulannya, jurnal ini memberikan pemahaman bahwa bela negara dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan sederhana yang berorientasi pada keselamatan dan kepentingan bersama di masa pandemi. Warga negara diharapkan memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya peran mereka dalam menjaga keutuhan bangsa, bahkan dalam situasi krisis. Penulis juga menyampaikan bahwa bela negara tidak harus dalam bentuk fisik seperti perang, melainkan juga bisa dilakukan melalui kepatuhan terhadap aturan pemerintah dan empati sosial.
NPM : 2411011118
KELAS : MKU PKN
PRODI : S1 MANAJEMEN
Jurnal ini membahas pentingnya menerapkan semangat bela negara dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menghadapi situasi krisis seperti pandemi COVID-19. Penulis menekankan bahwa bela negara bukan semata-mata berhubungan dengan tugas militer, melainkan dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana namun bermakna, seperti menaati protokol kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, tidak menyebarkan informasi palsu, serta menunjukkan kepedulian sosial.
Dalam pandangan penulis, bela negara merupakan tanggung jawab sekaligus hak setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 serta UU No. 3 Tahun 2002. Dalam konteks pandemi, sikap bela negara dapat diwujudkan oleh siapa pun—baik tenaga kesehatan yang berada di garda depan, relawan, maupun masyarakat umum yang mendukung kebijakan pemerintah dengan cara berperilaku disiplin dan saling membantu.
Penulis juga menyoroti bahwa pandemi telah membawa dampak besar secara ekonomi dan sosial, seperti meningkatnya pengangguran dan tekanan hidup masyarakat. Dalam kondisi tersebut, solidaritas dan empati menjadi sangat penting. Tindakan seperti membantu tetangga yang kesulitan, menyumbangkan kebutuhan pokok, hingga menyebarkan semangat positif merupakan bentuk nyata bela negara yang tidak bersifat formal namun sangat berdampak.
Penekanan juga diberikan pada pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung langkah-langkah penanganan pandemi, seperti tidak mudik, menjaga jarak, dan melakukan isolasi mandiri bila diperlukan. Menghindari penyebaran hoaks dan menjaga ketenangan sosial juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap stabilitas nasional.
Jurnal ini menutup pembahasannya dengan ajakan agar kesadaran bela negara ditumbuhkan dari dalam diri setiap individu, tanpa paksaan, dan diwujudkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keselamatan bersama. Bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat atau institusi resmi, tetapi merupakan gerakan moral seluruh warga dalam mempertahankan keberlangsungan bangsa, terutama dalam menghadapi tantangan besar seperti pandemi.
Secara isi, jurnal ini menyampaikan pesan nasionalisme dan tanggung jawab sosial secara kuat, meskipun dari segi teknis terdapat kekurangan dalam struktur dan penggunaan bahasa yang kurang tertata. Namun, pesan utama tetap tersampaikan dengan baik: bela negara adalah tindakan sederhana yang dilakukan dengan kesadaran dan kepedulian terhadap nasib bersama, dan pandemi menjadi momen penting untuk memperkuat semangat tersebut di tengah masyarakat.
Nama : SYAHRILLAH AHNAF KURNIA
NPM. : 2411011056
KELAS : MKU PANCASILA
PRODI : S1 MANAJEMEN
Baiklah saya akan berikan analisis saya terkait jurnal di atas :
Berdasarkan jurnal "SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19",
:
Jurnal ini membahas tentang pentingnya semangat Bela Negara di tengah pandemi COVID-19. Penulis menekankan bahwa Bela Negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara. Konsep Bela Negara ini dijelaskan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Poin-poin Utama:
* Kewajiban Bela Negara: Bela Negara adalah kewajiban bagi seluruh warga negara, bahkan di masa pandemi sekalipun, untuk memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Ini juga merupakan hak dan kewajiban yang seimbang di mata hukum.
* Pendidikan Kewarganegaraan dan Bela Negara: Pendidikan kewarganegaraan dan Bela Negara dianggap sangat penting karena mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara kepada negaranya.
* Aktualisasi Bela Negara di Masa Pandemi: Jurnal ini memberikan contoh konkret aktualisasi Bela Negara selama pandemi COVID-19, seperti menjaga kebersihan, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, tidak menyebarkan berita bohong (hoax), bersatu, gotong royong, dan bekerja sama. Contoh lain adalah isolasi mandiri, membantu tenaga medis, serta menjaga solidaritas dengan membantu sesama yang membutuhkan.
* Dasar Hukum Bela Negara: Jurnal ini mengutip dasar hukum Bela Negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Selain itu, juga disebutkan Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara Pasal 9 ayat 1. Keikutsertaan warga negara dalam upaya Bela Negara dapat dilakukan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi.
* Kesadaran Bela Negara: Kesadaran Bela Negara adalah kesediaan untuk berbakti dan berkorban membela negara. Tingginya kesadaran Bela Negara diyakini akan membuat negara semakin kokoh dan konflik internal menjadi rendah.
* Peran Pemerintah dan Masyarakat: Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyebaran virus, seperti membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19. Masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi aturan pemerintah, termasuk tidak mudik untuk mencegah penyebaran virus oleh Orang Tanpa Gejala (OTG).
Analisis Kritis:
Jurnal ini berhasil menjelaskan konsep Bela Negara secara komprehensif dan relevansinya di masa pandemi COVID-19. Kekuatan jurnal ini terletak pada penjelasannya yang mudah dipahami, contoh-contoh aktualisasi yang relevan, serta dukungan dasar hukum yang jelas. Penulis juga menyoroti pentingnya solidaritas dan peran individu dalam menjaga Ketahanan Nasional di tengah krisis.
Namun, jurnal ini merupakan "preprint research paper" yang berarti belum melalui proses peer-review. Oleh karena itu, meskipun informasinya relevan dan bermanfaat, perlu diingat bahwa kualitas dan validitas ilmiahnya belum diverifikasi secara independen oleh komunitas ilmiah.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman yang baik tentang pentingnya semangat Bela Negara dan bagaimana setiap warga negara dapat berkontribusi, bahkan dalam situasi sulit seperti pandemi.
Npm : 2411011020
Kelas : MKU PANCASILA 2025
Prodi : S1 Manajemen
Assalamualaikum Wr Wb, Bapak Roy beserta teman-teman sekalian. Berikut hasil analisis serta tanggapan saya terhadap jurnal diatas :
Jurnal "Semangat Belanegara di Tengah Pandemi Covid-19" mengangkat bagaimana krisis pandemi menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebangsaan melalui solidaritas sosial dan gotong royong. Penulis mengaitkan teori terhadap praktik nyata, misalnya melalui inisiatif pemerintah dan aksi masyarakat, sekaligus menekankan pentingnya metodologi yang kuat untuk mendukung temuan tersebut. Meski menyoroti sisi positif, analisis ini juga mengkritisi potensi penyalahgunaan nilai patriotisme dan ketidakmerataan penerapannya di lapangan, serta menyarankan perlunya rekomendasi kebijakan yang aplikatif untuk memperkuat kohesi sosial.
- Solidaritas Sosial: Penguatan semangat kebersamaan dalam menghadapi krisis.
- Integrasi Teori dan Praktik: Contoh nyata dari aksi pemerintah dan masyarakat.
- Metodologi: Pentingnya penggunaan data kualitatif yang mendalam.
- Kritik Konstruktif: Risiko penyalahgunaan nilai patriotisme dan ketimpangan.
- Rekomendasi Kebijakan: Usulan strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan sinergi nasional.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM: 2411011120
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Assalamualaikum Wr Wb, Bapak Roy beserta teman-teman sekalian. Berikut hasil analisis serta tanggapan saya terhadap jurnal diatas :
Menurut analisis yang saya lakukan tentang jurnal tersebut, saya menilai bahwa penulis berhasil menyampaikan pesan penting mengenai bagaimana semangat bela negara harus tetap hidup dan relevan meskipun dalam kondisi darurat seperti pandemi Covid-19. Pandemi bukan alasan untuk melemahkan rasa cinta tanah air, tetapi justru menjadi momentum untuk membuktikan kepedulian terhadap bangsa melalui tindakan-tindakan kecil yang bermakna.
Saya sepakat dengan pandangan penulis bahwa bela negara tidak selalu berarti harus mengangkat senjata, tetapi bisa diwujudkan melalui ketaatan pada aturan pemerintah, seperti menjalani protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, serta menjaga solidaritas sosial. Penulis memberikan contoh konkret bahwa berdiam diri di rumah, membantu sesama yang terdampak ekonomi, serta memberi semangat kepada tenaga medis adalah bentuk nyata dari bela negara dalam konteks kekinian.
Selain itu, saya mengapresiasi upaya penulis dalam menekankan pentingnya kesadaran kolektif sebagai landasan bela negara. Ketika setiap individu memiliki kesadaran untuk berkontribusi menjaga keselamatan bersama, maka negara akan menjadi lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman non-militer seperti pandemi.
Namun demikian, menurut saya, akan lebih kuat lagi jika penulis menambahkan contoh yang lebih mendalam tentang bagaimana berbagai profesi lain juga bisa mengambil peran dalam bela negara selama pandemi. Hal ini bisa memperkaya pemahaman bahwa setiap orang memiliki porsi masing-masing dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara keseluruhan, saya menilai materi jurnal ini sangat relevan dan menyentuh aspek nilai-nilai kebangsaan secara kontekstual. Jurnal ini bisa menjadi pengingat bagi kita bahwa bela negara bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga merupakan panggilan moral untuk berbuat baik demi keselamatan dan kemajuan bersama, apapun situasinya.
NAMA : Shakila Yuliandini
NPM : 2411011006
KELAS : S-1 Manajemen
Izin memberikan analisis saya terkait jurnal tersebut pak :
"Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" oleh Syahrul Kemal:
Jurnal ini membahas pentingnya semangat bela negara dalam menghadapi situasi krisis, khususnya pada masa pandemi COVID-19. Penulis menegaskan bahwa bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Bela negara tidak hanya diartikan dalam konteks militer, tetapi juga bisa diwujudkan dalam tindakan-tindakan sederhana, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita bohong (hoaks), serta membantu sesama yang terdampak pandemi. Penulis menyoroti bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan wujud nyata cinta tanah air dan bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keutuhan bangsa, terutama ketika negara menghadapi tantangan besar seperti pandemi global.
Dari segi kekuatan, jurnal ini berhasil mengangkat isu yang relevan dan penting, dengan memberikan pemahaman bahwa bela negara bersifat multidimensional dan dapat dilakukan oleh siapa saja sesuai peran dan profesinya masing-masing. Selain itu, jurnal ini juga mengandung pesan moral yang kuat mengenai solidaritas sosial dan semangat gotong royong sebagai fondasi kebangsaan. Namun demikian, terdapat sejumlah kelemahan yang cukup mencolok. Secara teknis, penulisan jurnal ini kurang rapi, banyak kesalahan ejaan dan tata bahasa yang mengganggu pemahaman pembaca. Selain itu, jurnal ini masih bersifat deskriptif dan belum menunjukkan kedalaman analisis yang memadai. Argumen yang disampaikan tidak didukung oleh data empiris atau kajian teoritis yang kuat, serta penggunaan referensi yang minim dan tidak terintegrasi secara sistematis.
Meskipun jurnal ini belum melalui proses peer review dan kualitas ilmiahnya masih perlu ditingkatkan, pesan yang disampaikan cukup relevan dan memiliki nilai edukatif, khususnya dalam membangun kesadaran masyarakat tentang bela negara dalam situasi darurat. Untuk memperkuat kontribusi akademisnya, jurnal ini sebaiknya direvisi secara menyeluruh, baik dari segi struktur tulisan, kualitas bahasa, maupun pendalaman teori dan data pendukung. Dengan perbaikan tersebut, tulisan ini berpotensi menjadi sumber pembelajaran yang bermanfaat dalam pendidikan kewarganegaraan dan penguatan karakter bangsa di masa krisis.
Izin memperkenalkan diri
Nama: Muhammad Raihan Iqbal
NPM: 2411011115
Kelas: MKU PKN 24/25 Genap
Prodi: S1 Manajemen
Berikut adalah hasil analisis saya pada jurnal yang bapak berikan dengan judul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19"
Jurnal berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” secara komprehensif mengulas bagaimana nilai-nilai bela negara tetap relevan dan bahkan semakin penting di tengah krisis multidimensi yang ditimbulkan oleh pandemi. Dalam konteks ini, bela negara tidak hanya dipahami dalam pengertian konvensional seperti angkat senjata atau pertahanan militer, tetapi juga dimaknai secara luas sebagai partisipasi aktif warga negara dalam mempertahankan eksistensi dan stabilitas bangsa melalui berbagai sektor kehidupan, termasuk kesehatan, sosial, ekonomi, dan pendidikan. Pandemi COVID-19 menguji daya tahan negara dan solidaritas warga negaranya dalam merespons tantangan global, sekaligus menjadi panggung nyata bagi implementasi nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.
pentingnya peran dan aktualisasi semangat bela negara dalam kondisi krisis, khususnya saat pandemi global COVID-19. Dalam makalah ini, bela negara tidak hanya dimaknai secara militeristik seperti angkat senjata, melainkan juga melalui tindakan-tindakan sederhana namun bermakna yang mencerminkan kecintaan dan kesetiaan warga negara terhadap tanah air, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan hoaks, dan saling membantu sesama. Pandemi COVID-19 menjadi ujian nyata terhadap solidaritas dan tanggung jawab sosial seluruh lapisan masyarakat. Penulis menekankan bahwa bela negara adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Melalui contoh konkret seperti tenaga medis yang berjuang di garda depan, masyarakat yang taat pada anjuran pemerintah, serta gerakan solidaritas sosial yang tumbuh selama pandemi, penulis mengajak pembaca untuk memahami bahwa bela negara dapat diwujudkan dalam bentuk pengabdian sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing. Dengan meningkatkan kesadaran bela negara di tengah situasi darurat seperti pandemi, diharapkan bangsa Indonesia menjadi lebih tangguh dan tidak mudah terpecah oleh tantangan dari luar maupun dalam. Maka dari itu, bela negara harus terus ditanamkan sejak dini, terutama pada generasi muda, agar keberlangsungan negara dapat terjaga dengan kuat dalam menghadapi berbagai ancaman, baik fisik maupun non-fisik.
NPM: 2411011145
Kelas: MKU PKN
Prodi:S1 Manajemen
Artikel karya Syahrul Kemal yang berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan melalui angkat senjata, tetapi juga melalui tindakan-tindakan sederhana yang mencerminkan cinta tanah air, seperti disiplin, kepatuhan terhadap aturan pemerintah, serta kepedulian sosial. Dalam situasi krisis seperti pandemi COVID-19, masyarakat dapat berperan aktif dengan cara mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak menyebarkan informasi palsu, dan membantu sesama yang terdampak. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menyatakan bahwa bela negara adalah hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara.
Pandemi menjadi ujian besar bagi rasa solidaritas dan kesadaran bela negara masyarakat Indonesia. Meski banyak warga mengalami kesulitan ekonomi dan keterbatasan sosial, semangat bela negara tetap bisa diwujudkan melalui gotong royong, menyumbang kepada yang membutuhkan, memberi semangat kepada tenaga medis, serta tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien COVID-19. Berdiam diri di rumah pun bisa menjadi bentuk kontribusi jika dilakukan dengan penuh tanggung jawab, seperti mematuhi aturan pemerintah dan menyebarkan semangat positif di tengah masyarakat. Dalam hal ini, solidaritas sosial menjadi wujud nyata bela negara dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis menekankan pentingnya membangun kesadaran bela negara melalui pemahaman nilai-nilai kewarganegaraan. Bela negara bukan hanya tugas militer, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan sosial seluruh masyarakat dalam menjaga keutuhan dan ketahanan bangsa. Setiap individu, dari profesi apa pun, memiliki potensi untuk berkontribusi. Semakin tinggi kesadaran bela negara, terutama di kalangan generasi muda, maka semakin kuat pula bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk krisis kesehatan global seperti pandemi COVID-19.
Re: FORUM JAWABAN ANALISIS JURNAL
NPM: 2411011016
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Assalamualaikum pak Roy dan teman teman semua, izin memberikan hasil analisis saya terkait jurnal yang berjudul “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19”
Jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” ini membahas secara komprehensif bagaimana nilai-nilai bela negara tetap relevan, bahkan semakin penting, di tengah krisis global yang diakibatkan oleh pandemi. Bela negara tidak lagi dimaknai secara sempit sebagai tindakan militer, tetapi sebagai bentuk partisipasi aktif seluruh warga dalam menjaga stabilitas bangsa melalui berbagai bidang kehidupan, seperti kesehatan, sosial, ekonomi, dan pendidikan.
Pandemi COVID-19 menjadi ujian nyata terhadap semangat kebangsaan, solidaritas sosial, serta rasa tanggung jawab kolektif masyarakat. Bela negara diwujudkan dalam tindakan sederhana namun bermakna, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan informasi palsu, membantu sesama yang terdampak, dan mendukung tenaga medis. Tindakan-tindakan ini mencerminkan kecintaan terhadap tanah air dan kesetiaan pada negara.
Penulis menegaskan bahwa bela negara adalah hak sekaligus kewajiban yang tertuang dalam UUD 1945 dan UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara. Kesadaran bela negara perlu ditanamkan sejak dini, terutama pada generasi muda, agar bangsa menjadi tangguh menghadapi ancaman, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik.
Analisis juga menyoroti pentingnya memperluas perspektif mengenai peran profesi lain dalam bela negara, agar setiap individu merasa memiliki kontribusi strategis sesuai bidangnya. Kesadaran kolektif menjadi kunci utama: ketika seluruh warga bergerak bersama, ketahanan bangsa akan semakin kokoh.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman yang kontekstual dan relevan tentang bela negara sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian dalam situasi krisis. Bela negara bukan hanya kewajiban hukum, melainkan juga panggilan moral demi keselamatan dan kemajuan bangsa.
NPM: 2411011031
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Jurnal ini membahas bagaimana semangat bela negara tetap penting dan relevan meskipun bangsa sedang menghadapi pandemi COVID-19. Bela negara tidak hanya berarti berperang atau angkat senjata, tetapi juga mencakup sikap tanggung jawab warga negara dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan solidaritas sosial. Dalam situasi krisis seperti pandemi, bentuk bela negara bisa berupa mematuhi protokol kesehatan, tetap tinggal di rumah, serta tidak menyebarkan berita bohong.
Bela negara merupakan hak sekaligus kewajiban semua warga, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang tentang Pertahanan Negara. Aktualisasinya bisa disesuaikan dengan peran masing-masing, seperti dokter yang merawat pasien, masyarakat yang saling membantu, atau warga yang taat pada kebijakan pemerintah. Intinya, setiap tindakan positif demi kepentingan bersama termasuk bagian dari bela negara.
Jurnal ini juga menekankan pentingnya kesadaran bela negara. Semakin tinggi kesadaran itu, semakin kuat ketahanan nasional. Kesadaran ini harus dibangun sejak dini agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap bersatu menghadapi tantangan, termasuk di masa pandemi.
NPM : 2411011025
Kelas : MKU PKN
Prodi : S1 Manajemen
Jurnal ini menjelaskan bahwa bela negara bukan hanya soal berperang atau angkat senjata, tetapi juga bisa dilakukan dengan cara-cara sederhana dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat pandemi COVID-19. Misalnya, dengan tetap di rumah, menjaga kebersihan, tidak menyebarkan hoaks, dan mematuhi aturan pemerintah. Ini semua adalah bentuk cinta kita kepada bangsa.
Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara, seperti yang tercantum dalam UUD 1945 dan undang-undang lainnya. Dalam masa sulit seperti pandemi, semangat bela negara sangat dibutuhkan agar masyarakat tetap kuat, bersatu, dan saling membantu.
Jurnal ini juga menekankan bahwa semua orang bisa berperan sesuai kemampuannya. Tenaga medis berjuang di garis depan, sementara masyarakat bisa berkontribusi lewat hal-hal kecil seperti membantu sesama atau menyebarkan informasi yang benar. Jika semua warga punya kesadaran bela negara, Indonesia akan menjadi bangsa yang lebih kokoh dan siap menghadapi tantangan apa pun.
Perkenalkan, saya:
Nama: Amira Syahidah R
NPM: 2461011039
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Dalam artikel “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal, dijelaskan bahwa bela negara itu nggak selalu identik dengan perang atau angkat senjata. Justru, di masa pandemi seperti ini, semangat bela negara bisa diwujudkan lewat hal-hal sederhana yang kita lakukan sehari-hari, seperti disiplin pakai masker, patuh sama aturan pemerintah, dan peduli sama orang-orang di sekitar kita.
Penulis juga mengingatkan kalau bela negara itu adalah hak dan kewajiban semua warga Indonesia, sesuai yang tertulis di UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1, serta di UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Intinya, bela negara itu adalah bentuk cinta kita ke Tanah Air, dengan cara menjaga keutuhan dan kelangsungan hidup bangsa ini. Di masa pandemi, contohnya ya dengan ikut anjuran pemerintah: tetap di rumah, jaga jarak, jaga kebersihan, dan nggak nyebarin berita hoaks.
Artikel ini juga menyoroti kalau pandemi COVID-19 itu adalah ujian besar buat rasa kebersamaan kita sebagai bangsa. Banyak orang kehilangan pekerjaan, kondisi ekonomi menurun, dan suasana penuh ketidakpastian. Tapi, semangat bela negara masih bisa tumbuh lewat aksi-aksi seperti bantu tetangga yang kesulitan, dukung tenaga medis, dan ciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai, tanpa stigma negatif ke pasien COVID-19.
Syahrul juga menekankan pentingnya solidaritas sosial. Diam di rumah bukan berarti nggak berbuat apa-apa. Kita tetap bisa berbagi rezeki, menyebarkan semangat positif, dan terus patuh pada aturan. Justru dari tindakan kecil kayak gini, dampaknya bisa besar buat membantu negara keluar dari krisis.
Di akhir tulisannya, penulis menegaskan bahwa bela negara itu adalah bentuk tanggung jawab sosial dan moral kita sebagai warga. Nggak harus sesuatu yang besar atau ekstrem, cukup dari hal-hal kecil tapi nyata. Semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya bela negara, khususnya anak muda, maka ketahanan bangsa juga makin kuat dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk pandemi seperti ini.
Perkenalkan, saya:
Nama: DEASY RENITASARI AGUSTIN
NPM: 2411011138
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Berikut hasil analisis saya terhadap jurnal yang bapak berikan sebelumnya
Artikel "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19" karya Syahrul Kemal menyoroti bahwa bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara, terutama di masa krisis seperti pandemi. Dalam konteks pandemi COVID-19, bentuk bela negara tidak lagi hanya terbatas pada aspek militer, tetapi juga mencakup tindakan-tindakan sederhana namun bermakna, seperti mematuhi protokol kesehatan, menjaga kebersihan, tidak menyebarkan hoaks, serta saling peduli dan membantu sesama warga. Penulis menekankan bahwa membela negara adalah bentuk aktualisasi kecintaan dan loyalitas terhadap tanah air yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata, sesuai dengan tantangan zaman.
Lebih lanjut, artikel ini menjelaskan bahwa bela negara merupakan konsep yang fleksibel dan dapat disesuaikan dengan situasi yang dihadapi. Ketika ancaman datang dalam bentuk non-fisik seperti pandemi, maka cara membelanya pun menyesuaikan, misalnya dengan mendukung kebijakan pemerintah, menjaga kesehatan pribadi dan lingkungan, serta berkontribusi melalui profesi masing-masing. Kesadaran bela negara pada masa pandemi juga mencerminkan kedewasaan berbangsa dan bernegara, di mana setiap individu diharapkan mampu berperan aktif untuk menjaga keutuhan dan keberlangsungan negara, meskipun tidak berada di garis depan.
NPM : 2451011026
KELAS : MKU PKN
PRODI : S1 MANAJEMEN
Setelah membaca artikel karya Syahrul Kemal tentang “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19,” saya menemukan bahwa tulisan tersebut secara umum menekankan peran penting bela negara dalam konteks krisis kesehatan. Namun, di sisi lain, saya justru merasa bahwa narasi yang disampaikan di artikel itu seolah-olah menempatkan seluruh beban tanggung jawab di pundak masyarakat, tanpa menyoroti secara kritis bagaimana pemerintah dan lembaga negara juga punya kewajiban yang sama untuk memastikan kondisi yang mendukung semangat bela negara itu sendiri.
Menurut saya, semangat bela negara dalam situasi pandemi seharusnya tidak hanya diartikan sebagai ketaatan penuh pada anjuran pemerintah semata—seperti disiplin di rumah, menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan—tetapi juga bagaimana negara menciptakan situasi yang adil dan transparan bagi warganya. Terkadang kita lupa bahwa ketidakpastian yang dialami masyarakat, seperti kehilangan pekerjaan, naiknya harga kebutuhan pokok, dan akses kesehatan yang terbatas, justru bisa menjadi batu sandungan bagi masyarakat untuk benar-benar merasa memiliki negara.
Bela negara itu mestinya bersifat timbal balik. Ketika rakyat diminta untuk patuh, maka negara juga wajib hadir memberikan rasa aman, kepastian ekonomi, dan perlindungan sosial. Sebab, bagaimana mungkin seseorang diminta untuk loyal sementara kebutuhannya untuk bertahan hidup sehari-hari saja tidak terpenuhi? Dalam konteks ini, saya merasa artikel tersebut kurang memberikan ruang bagi kritik konstruktif terhadap kebijakan negara, misalnya terkait distribusi bantuan sosial yang sering kali lambat dan tidak merata, atau layanan kesehatan yang masih timpang antara kota besar dan daerah pelosok.
Di samping itu, artikel tersebut memang banyak menyoroti aspek solidaritas sosial, seperti gotong royong membantu tetangga yang terdampak atau memberikan semangat bagi tenaga medis. Saya sepakat bahwa nilai-nilai ini adalah bagian penting dari karakter bangsa yang sudah melekat lama. Namun, di era digital seperti sekarang, bentuk solidaritas itu juga perlu diperluas. Solidaritas tak hanya tentang membantu secara langsung di lingkungan sekitar, tapi juga tentang bagaimana kita mendukung gerakan-gerakan kritis di media sosial yang memperjuangkan hak-hak kelompok rentan, seperti buruh yang kehilangan pekerjaan, pedagang kecil yang terancam bangkrut, atau tenaga medis yang kekurangan alat pelindung diri.
Sayangnya, artikel ini belum menyentuh peran media sosial secara lebih mendalam sebagai ruang baru bagi bela negara. Dalam praktiknya, media sosial telah menjadi salah satu arena penting untuk mengkritik kebijakan, mendesak transparansi, dan mengadvokasi kepentingan publik. Jika bela negara dimaknai hanya sebatas kepatuhan pada imbauan resmi, maka itu berpotensi mengekang kebebasan berekspresi masyarakat. Padahal, bela negara yang sehat justru menuntut keterbukaan ruang dialog agar kritik yang konstruktif bisa menjadi koreksi bagi pemerintah.
Selain itu, saya kira bela negara juga perlu dikaitkan dengan literasi digital yang baik. Pandemi COVID-19 memang memicu banjir informasi, yang tidak semuanya valid. Penulis menyinggung tentang hoaks, namun seharusnya tanggung jawab memerangi hoaks ini bukan semata dibebankan kepada individu warga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang efektif untuk mengedukasi masyarakat, menyediakan akses internet yang adil, dan memperkuat jurnalisme independen.
Pada akhirnya, saya setuju dengan gagasan bahwa bela negara adalah tanggung jawab moral setiap warga negara. Namun, tanggung jawab itu tidak bisa dilepaskan dari peran aktif negara dalam menciptakan suasana yang mendukung. Bela negara bukan hanya urusan warga untuk disiplin; negara juga harus disiplin menegakkan keadilan sosial, menghadirkan pelayanan publik yang memadai, dan mendengar suara-suara kritis. Dengan begitu, bela negara tidak hanya menjadi slogan, tapi benar-benar terasa sebagai ikatan timbal balik antara negara dan rakyatnya.
Jadi, menurut saya, semangat bela negara di tengah pandemi seharusnya lebih dari sekadar kepatuhan. Ia juga mencakup keadilan, keterbukaan, dan kesediaan negara untuk mengoreksi diri. Hanya dengan itulah bela negara menjadi semangat yang hidup di hati setiap warganya, bukan sekadar kewajiban yang terpaksa dijalankan.
NPM: 2411011121
Prodi: S1 Manajemen
Sebagai mahasiswa, saya sangat tertarik dengan artikel “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal. Artikel ini menyadarkan saya bahwa bela negara tidak selalu identik dengan perang atau senjata, melainkan bisa diwujudkan lewat tindakan sederhana, seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebar hoaks, dan peduli terhadap sesama. Di masa pandemi, kita semua punya peran penting. Tenaga medis mungkin berada di garda terdepan, tapi masyarakat, termasuk saya sebagai mahasiswa, bisa berkontribusi dengan cara lain, seperti menyebarkan informasi yang benar, membantu yang membutuhkan, dan tetap disiplin menjalankan aturan pemerintah.
Bagi saya, artikel ini membuka wawasan bahwa bela negara bukan sekadar teori dalam mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, melainkan sikap nyata yang harus ditanamkan sejak dini. Tindakan kecil seperti memakai masker, mendukung gerakan sosial, atau menjaga etika di media sosial pun bisa menjadi bentuk bela negara yang relevan dengan kondisi saat ini. Semangat gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial yang tumbuh selama pandemi membuktikan bahwa cinta tanah air bisa diwujudkan dalam berbagai bentuk. Dari artikel ini, saya belajar bahwa mencintai Indonesia bukan soal seragam atau senjata, tapi tentang bagaimana kita menjaga sesama dan bangsa ini agar tetap kuat menghadapi krisis.
Npm : 2451011017
Kelas : S1 Manajemen
Artikel “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” menekankan bahwa bela negara bukan hanya dilakukan dengan mengangkat senjata, tetapi juga dengan tindakan-tindakan sederhana dan nyata di kehidupan sehari-hari, terutama di tengah krisis seperti pandemi. Dalam situasi darurat ini, bentuk bela negara bisa diwujudkan dengan mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoaks, menjaga solidaritas sosial, serta mendukung para tenaga medis dan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran virus. Penulis juga menegaskan pentingnya kesadaran kolektif akan cinta tanah air yang diwujudkan melalui tindakan bertanggung jawab demi menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. Nilai-nilai seperti gotong royong, kepedulian, dan pengorbanan menjadi inti dari bela negara yang relevan dan aplikatif saat menghadapi tantangan global seperti pandemi. Analisis ini menunjukkan bahwa bela negara merupakan tanggung jawab bersama yang bisa dilakukan sesuai peran dan kemampuan masing-masing warga negara.
yang terhormat pak roy dan teman" yang dibanggakan, perkenalkan saya
Nama: Ganianda Gumilang
NPM: 2411011058
Kelas: MKU PKN
Prodi: S1 Manajemen
Berikut adalah hasil analisis jurnal “Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi COVID-19” karya Syahrul Kemal.
Pandemi COVID-19 tidak hanya menjadi ujian bagi ketahanan sistem kesehatan dan ekonomi, tetapi juga menjadi refleksi nyata atas nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap negara.
pentingnya pendidikan kewarganegaraan sebagai landasan utama bagi tumbuhnya kesadaran bela negara. di tengah pandemi, kesadaran bela negara diuji dalam bentuk kepatuhan terhadap protokol kesehatan, solidaritas sosial, serta tanggung jawab individu dalam menyebarkan informasi yang benar.
bela negara sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dilandasi oleh cinta tanah air, serta kesetiaan terhadap NKRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. seperti pada dasar hukum, yakni Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 UUD 1945, serta UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
bela negara tidak lepas dari nilai gotong royong dan solidaritas. dalam hal ini, bela negara bersifat inklusif dan dapat dilakukan oleh siapa pun, dalam kapasitas sekecil apapun.
bela negara adalah tindakan positif yang membawa manfaat baik bagi individu maupun masyarakat.
Izin memperkenalkan diri
Nama : Salsabila Rahmadini
NPM : 2411011093
Kelas : MKU PKN
Prodi : S1 Manajemen
Izin memberikan hasil analisis saya mengenai jurnal yang Bapak berikan berjudul "Semangat Bela Negara di Tengah Pandemi Covid-19"
Menurut saya, jurnal ini sangat relevan dengan kondisi yang pernah kita alami selama masa pandemi Covid-19. Penulis berhasil menggambarkan bahwa semangat bela negara tidak harus diwujudkan dalam bentuk angkat senjata, tetapi juga bisa dilakukan dalam bentuk sederhana seperti mematuhi protokol kesehatan, tidak menyebarkan berita hoax, serta saling membantu antar sesama.
Saya setuju bahwa bela negara merupakan tanggung jawab seluruh warga negara, tanpa memandang profesi atau status sosial. Dalam jurnal ini juga dijelaskan bahwa peran setiap individu baik itu dokter, tenaga medis, influencer, hingga masyarakat biasa—memiliki kontribusinya masing-masing dalam menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa. Penekanan pada peran solidaritas dan gotong royong sangat penting, karena dua hal itu menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia sejak dulu.
Terimakasih, wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Nama : Evania Nurresya Arsana
NPM : 2451011044
Kelas : MKU Pancasila 2025
Prodi : S1 Manajemen
Izin untuk memberikan hasil analisis mengenai jurnal tersebut, berdasarkan karya dari Syahrul Kemal jurnal ini mengangkat isu aktual mengenai bagaimana aktualisasi nilai-nilai bela negara dapat diimplementasikan oleh masyarakat sipil dalam kondisi darurat non-konvensional, khususnya pandemi COVID-19. Dalam konteks ini, bela negara tidak lagi semata-mata dipahami sebagai keterlibatan dalam bidang pertahanan bersenjata, tetapi meluas hingga pada perilaku kolektif masyarakat yang dilandasi rasa cinta tanah air, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama. Dalam jurnal tersebut pun menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Partisipasi ini dapat diwujudkan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit, serta kontribusi melalui profesi masing-masing.
Dalam situasi pandemi, bentuk bela negara yang dapat dilakukan masyarakat meliputi:
Mematuhi protokol kesehatan dan aturan pembatasan sosial,
Tidak menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi (hoaks),
Menunjukkan solidaritas sosial dengan mendukung kelompok rentan dan tenaga kesehatan,
Berkontribusi sesuai kapasitas dan keahlian masing-masing, seperti tenaga medis, relawan, maupun masyarakat umum.
Juga dalam jurnal ini menekankan bahwa kesadaran bela negara merupakan elemen penting dalam membangun ketahanan nasional. Negara akan lebih kokoh apabila warganya memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjaga stabilitas sosial dan integritas nasional, bahkan dalam kondisi penuh ketidakpastian seperti pandemi global. Pandemi COVID-19 menjadi pembuktian bahwa bela negara tidak harus dilakukan dengan senjata, tetapi dengan kesadaran kolektif dan empati sosial. Ketaatan terhadap protokol kesehatan dan kebijakan pemerintah bukan hanya bentuk kedisiplinan sipil, tetapi juga mencerminkan komitmen warga negara dalam menjaga keselamatan bersama dan keberlangsungan bangsa.
Namun, dari sisi kekuatan argumentasi, jurnal ini masih dapat diperkuat melalui pendekatan yang lebih empiris. Penambahan data kuantitatif, survei mengenai tingkat kesadaran masyarakat terhadap bela negara selama pandemi, atau studi kasus di daerah tertentu akan memberikan validasi ilmiah yang lebih kokoh terhadap klaim yang diajukan. Selain itu, struktur penulisan jurnal ini masih terkesan deskriptif dan naratif, sehingga bisa ditingkatkan dengan pendekatan yang lebih analitis dan sistematis.
Meski demikian, substansi jurnal ini sangat relevan dan kontekstual dengan kondisi bangsa saat ini. Penekanan pada solidaritas, kepedulian, dan adaptasi peran warga negara dalam kondisi krisis mencerminkan arah baru dalam pendidikan kewarganegaraan yang lebih aplikatif. Ini menjadi pengingat bagi kalangan akademisi dan masyarakat luas bahwa bela negara bukanlah konsep yang kaku, melainkan dinamis dan kontekstual, sesuai dengan tantangan zaman.