NAMA : SYAHRILLAH AHNAF KURNIA
NPM : 2411011056
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah melalui beberapa fase penting sejak kemerdekaan tahun 1945 hingga saat ini. Awalnya, Indonesia menganut sistem Demokrasi Parlementer (1945-1959), di mana kekuasaan berada di tangan parlemen dan kabinet bertanggung jawab kepada DPR. Namun, periode ini diwarnai ketidakstabilan politik akibat sering bergantinya kabinet
Selanjutnya, Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpin (1959-1965) setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa ini, kekuasaan terpusat pada Presiden Soekarno, peran partai politik dibatasi, dan kebebasan pers ditekan. Era ini berakhir dengan peristiwa G30S/PKI
Setelah itu, pada masa Orde Baru (1966-1998) di bawah kepemimpinan Soeharto, diterapkan Demokrasi Pancasila. Pemerintahan menekankan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, namun juga diwarnai otoritarianisme, korupsi, serta pembatasan kebebasan berpendapat dan pers
Krisis ekonomi dan politik pada akhir 1990-an memicu Reformasi (1998-sekarang). Setelah Soeharto mundur, Indonesia memasuki era demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Pemilu dilaksanakan secara langsung, kebebasan pers meningkat, desentralisasi pemerintahan diterapkan, dan hak-hak warga negara lebih terjamin Meski demikian, tantangan seperti korupsi, ketidakstabilan politik, dan penurunan indeks demokrasi masih dihadapi Indonesia. Menurut laporan The Economist Intelligence Unit, skor demokrasi Indonesia terus menurun dalam satu dekade terakhir dan masih berada dalam kategori demokrasi cacat, terutama karena rendahnya skor pada aspek budaya politik dan kebebasan sipil
Secara keseluruhan, perjalanan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal partisipasi politik dan kebebasan, meski masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang ideal
NPM : 2411011056
Perkembangan demokrasi di Indonesia telah melalui beberapa fase penting sejak kemerdekaan tahun 1945 hingga saat ini. Awalnya, Indonesia menganut sistem Demokrasi Parlementer (1945-1959), di mana kekuasaan berada di tangan parlemen dan kabinet bertanggung jawab kepada DPR. Namun, periode ini diwarnai ketidakstabilan politik akibat sering bergantinya kabinet
Selanjutnya, Indonesia memasuki era Demokrasi Terpimpin (1959-1965) setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa ini, kekuasaan terpusat pada Presiden Soekarno, peran partai politik dibatasi, dan kebebasan pers ditekan. Era ini berakhir dengan peristiwa G30S/PKI
Setelah itu, pada masa Orde Baru (1966-1998) di bawah kepemimpinan Soeharto, diterapkan Demokrasi Pancasila. Pemerintahan menekankan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi, namun juga diwarnai otoritarianisme, korupsi, serta pembatasan kebebasan berpendapat dan pers
Krisis ekonomi dan politik pada akhir 1990-an memicu Reformasi (1998-sekarang). Setelah Soeharto mundur, Indonesia memasuki era demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Pemilu dilaksanakan secara langsung, kebebasan pers meningkat, desentralisasi pemerintahan diterapkan, dan hak-hak warga negara lebih terjamin Meski demikian, tantangan seperti korupsi, ketidakstabilan politik, dan penurunan indeks demokrasi masih dihadapi Indonesia. Menurut laporan The Economist Intelligence Unit, skor demokrasi Indonesia terus menurun dalam satu dekade terakhir dan masih berada dalam kategori demokrasi cacat, terutama karena rendahnya skor pada aspek budaya politik dan kebebasan sipil
Secara keseluruhan, perjalanan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal partisipasi politik dan kebebasan, meski masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang ideal