Kiriman dibuat oleh Reni Reni Febriyani

Nama: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
Kelas: Reguler B

Jurnal karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni membahas tentang nilai-nilai sila keempat pancasila sebagai perwujudan asas demokrasi yang ditandai dengan diselenggarakannya pemilihan umum daerah di indonesia. Sebagai negara hukum, Indonesia menerapkan demokrasi dalam melaksanakan pemilu dengan proses berbangsa dan bernegara. Namun, jurnal ini menyoroti bahwa pelaksanaan pemilihan umum di tingkat daerah belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi yang terkandung dalam sila keempat, yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Perkembangan saat ini partai politik banyak yang tidak mencerminkan nilai demokrasi di Indonesia. Partai-partai yang tidak demokrasi di Indonesia telah menujukan keditaktoran dalam hal internal politiknya, seperti pemimpin partai politik tidak pernah diganti serta penunjukan kepala daerah oleh partai politik secara sepihak, akan menjadi persoalan dalam konteks demokrasi sebagai salah satu pedoman dari Pancasila sila keempat.
Nama: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
Kelas: Reguler B

Di dalam video tersebut dijelaskan secara singkat namun jelas perkembangan demokrasi yang dialami oleh Indonesia. Mulainya era demokrasi di Indonesia semenjak dikeluarkannya maklumat wakil Presiden nomor X pada 3 November 1945, isi maklumat tersebut berupa anjuran untuk membentuk partai-partai politik. Kemudian perkembangan demokrasi Indonesia diawali masa revolusi kemerdekaan yang masih sangat terbatas, hingga pada masa reformasi demokrasi yang ditetapkan pada saat itu adalah demokrasi Pancasila yang memiliki perbedaan karakteristik dengan orde baru serta sedikit mirip dengan demokrasi parlementer tahun 1950-1959.
Nama: Reni Febriyani
NPM: 2416031024
Kelas: Reguler B

Pada jurnal demokrasi karya R. Siti Zuhro ini membahas tantangan konsolidasi yang dihadapi Indonesia dalam pilpres 2019. Konsolidasi ini merupakan sarana untuk meningkatkan secara prinsip komitmen seluruh masyarakat pada aturan main demokrasi, sehingga pilpres menjadi langkah bagi penguatan peran masyarakat. Namun menjelang pilpres tahun 2019 muncul dugaan pelanggan atau kecurangan.

Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tapi juga stabilitas nasional. Masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres terdiri dari polarisasi identitas dan sengitnya perebutan suara muslim, permasalahan parpol, tata kelola pemilu yang belum bisa mengakomodasi keragaman masyarakat, serta kentalnya politisasi birokrasi.

Dengan demikian, sebagai negara demokrasi Indonesia sepertinya belum mampu untuk menunjukkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.