Nama : Olivia Rahma Dani
NPM : 2413031039
Biaya historis adalah metode pengukuran aset dan kewajiban berdasarkan harga pembelian saat transaksi awal. Nilai ini hanya akan berkurang jika terjadi penurunan nilai aset yang signifikan. Namun, metode biaya historis dianggap kurang mencerminkan kondisi ekonomi yang sedang berlangsung, terutama untuk investasi dan instrumen keuangan yang nilainya bisa berubah-ubah. Oleh karena itu, IFRS mendorong penggunaan pengukuran nilai wajar yang didasarkan pada harga pasar saat pengukuran dilakukan. Nilai wajar dianggap lebih relevan dan objektif karena mencerminkan kondisi pasar saat ini, bukan hanya biaya masa lalu. Peralihan dari biaya historis ke nilai wajar didasarkan pada beberapa alasan penting. Pertama, biaya historis sering dianggap memberikan informasi yang kurang memadai bagi pengguna laporan keuangan, terutama dalam hal investasi. Kedua, biaya historis dapat menyebabkan erosi modal fisik karena pengakuan laba yang terlalu tinggi akibat inflasi yang tidak tercermin dalam biaya aset. Ketiga, nilai wajar meningkatkan objektivitas dan komparabilitas antar entitas, karena pengukuran tidak bergantung pada kondisi awal saat aset atau kewajiban diakui.
Dalam IFRS, banyak standar mengadopsi nilai wajar sebagai dasar pengukuran, terutama pada tanggal neraca, seperti IAS 16 (Properti, Pabrik dan Peralatan), IAS 40 (Properti Investasi), dan IAS 39 (Instrumen Keuangan). Namun, pada pengakuan awal, sebagian besar aset dan kewajiban masih diukur menggunakan biaya historis, kecuali untuk beberapa kasus seperti aset biologis (IAS 41) dan instrumen keuangan, yang mewajibkan pengukuran nilai wajar sejak awal. Pengukuran nilai wajar memang memberikan informasi yang lebih relevan, tetapi juga memiliki risiko, terutama ketika pasar aktif tidak tersedia. Dalam kondisi ini, nilai wajar sering harus dihitung berdasarkan estimasi yang subjektif dan spesifik entitas, sehingga dapat mengurangi reliabilitas informasi. Selain itu, keuntungan yang diperoleh dari kenaikan nilai wajar belum tentu bisa direalisasikan dalam bentuk kas, terutama untuk aset yang tidak mudah dijual. Perbedaan dalam pendekatan nilai wajar juga terlihat antara IAS 41 dan panduan IASB. IAS 41 memperbolehkan pengurangan nilai wajar dengan biaya transaksi, sedangkan IASB cenderung menolak pengurangan tersebut agar nilai wajar tetap mencerminkan harga pasar murni. Hal ini menunjukkan bahwa pengukuran nilai wajar masih terus dikembangkan dan disesuaikan agar lebih akurat dan dapat diandalkan.
Secara keseluruhan, meskipun pengukuran nilai wajar membawa risiko, metode ini dinilai lebih mampu memberikan informasi yang relevan dan objektif bagi pengguna laporan keuangan dibandingkan biaya historis. Oleh karena itu, IFRS lebih mengutamakan pengukuran yang mencerminkan kondisi ekonomi saat ini, dengan tetap mempertimbangkan aspek reliabilitas agar laporan keuangan tetap memberikan gambaran yang adil dan tepat mengenai kondisi perusahaan.