NPM: 2415061070
Kelas: PSTI D
Artikel “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” karya R. Siti Zuhro membahas tantangan konsolidasi demokrasi di Indonesia melalui studi atas pelaksanaan Pemilu Presiden 2019. Meskipun pemilu telah menjadi rutinitas politik di era Reformasi, demokrasi Indonesia dinilai masih bersifat prosedural dan belum substantif. Artinya, proses demokrasi memang berlangsung secara legal dan terstruktur, namun belum sepenuhnya menghasilkan pemimpin yang akuntabel serta memperkuat kepercayaan publik. Pemilu 2019 menjadi contoh nyata di mana polarisasi politik, isu identitas, dan lemahnya kelembagaan partai politik justru memperlihatkan kerentanan demokrasi di Indonesia.
Salah satu persoalan utama yang dikaji dalam jurnal ini adalah tajamnya politisasi identitas agama dalam pemilu, yang memperkuat pembelahan sosial dan memperlemah nilai-nilai toleransi serta kebhinekaan. Kondisi ini diperburuk dengan maraknya hoaks dan ujaran kebencian di media sosial yang memicu konflik pasca pemilu. Selain itu, kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan artikulasi kepentingan publik juga menjadi hambatan serius. Banyak partai lebih sibuk mengejar elektabilitas pragmatis, seperti mengusung selebritas sebagai caleg, ketimbang membangun platform dan agenda kebijakan yang jelas.
Penulis juga menyoroti masalah politisasi birokrasi, di mana aparatur negara kerap terlibat dalam pemenangan pasangan calon tertentu. Netralitas birokrasi yang seharusnya menjadi tulang punggung profesionalisme pemerintahan justru kerap tergerus oleh kepentingan politik jangka pendek. Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi yang sehat tidak cukup hanya dengan penyelenggaraan pemilu, melainkan membutuhkan institusi-institusi politik dan pemerintahan yang kredibel, independen, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kesimpulan utama dari artikel ini adalah bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam mencapai konsolidasi yang sejati. Pilar-pilar penting seperti partai politik, birokrasi, civil society, dan media belum berfungsi secara maksimal. Untuk itu, penulis merekomendasikan perlunya sinergi di antara para pemangku kepentingan dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Demokrasi yang substantif—yang mampu menghasilkan pemimpin berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan rakyat—hanya bisa terwujud jika elemen-elemen kunci demokrasi berfungsi secara efektif dan bertanggung jawab.