Nama: Revalina Wanda Sari
NPM: 2415061070
Kelas: PSTI D
Video yang membahas perkembangan demokrasi di Indonesia umumnya menyoroti bagaimana perjalanan demokrasi Indonesia mengalami pasang surut dari masa ke masa. Demokrasi di Indonesia dimulai secara formal sejak pemilu pertama tahun 1955 yang kala itu masih berlandaskan semangat parlementer. Namun, demokrasi mengalami kemunduran selama masa Orde Baru, di mana kekuasaan sangat tersentralisasi dan kebebasan sipil ditekan. Reformasi tahun 1998 menjadi titik balik, membuka kembali ruang partisipasi publik, kebebasan pers, serta pemilu langsung. Sejak saat itu, demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dari segi prosedural. Kita menyaksikan pemilu langsung, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang rutin dilaksanakan. Partisipasi politik masyarakat pun meningkat, termasuk hadirnya media independen, lembaga swadaya masyarakat, dan keterbukaan informasi. Namun, tantangan demokrasi tidak berhenti di situ. Video ini juga menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia hari ini masih menghadapi masalah serius, seperti politisasi identitas, maraknya disinformasi, vote buying, hingga lemahnya kelembagaan partai politik.
Video juga menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia cenderung prosedural—berfokus pada mekanisme teknis seperti pemilu—namun belum sepenuhnya substantif. Demokrasi yang substantif berarti demokrasi yang menjamin keadilan sosial, partisipasi bermakna, dan pemerintahan yang akuntabel. Banyak warga yang masih apatis, merasa suara mereka tidak berdampak nyata terhadap kebijakan, karena elite politik dianggap lebih sibuk pada kepentingan kekuasaan daripada pelayanan publik.
Pentingnya peran civil society juga diangkat sebagai penyeimbang kekuasaan. Lembaga pengawas pemilu, media massa, aktivis, dan masyarakat sipil berperan besar dalam mengkritisi kebijakan dan menjaga transparansi. Namun demikian, mereka juga menghadapi tantangan seperti kriminalisasi, tekanan politik, dan pembatasan ruang gerak dalam bentuk regulasi yang represif. Sebagai penutup, video menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia adalah proses yang terus berkembang. Ia bukan hasil akhir, melainkan perjuangan yang memerlukan komitmen bersama dari pemerintah, elite politik, masyarakat sipil, hingga warga negara biasa. Hanya dengan partisipasi aktif dan kesadaran kritis kolektif, demokrasi Indonesia bisa tumbuh menjadi demokrasi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.