Posts made by Revalina Revalina Wanda Sari

Jurnal karya Galih Puji Mulyono dan Rizal Fatoni ini membahas secara mendalam keterkaitan antara demokrasi dan sila keempat Pancasila dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Indonesia. Sila keempat yang berbunyi *"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan"* dipandang sebagai fondasi filosofis bagi sistem demokrasi di Indonesia. Namun, penulis menyoroti bahwa dalam praktiknya, pelaksanaan demokrasi melalui pilkada sering kali menyimpang dari nilai-nilai luhur tersebut. Salah satu persoalan utama yang diangkat adalah belum tercerminkannya nilai musyawarah dan kebijaksanaan dalam proses politik. Calon kepala daerah kerap dipilih secara sepihak oleh elit partai tanpa melalui mekanisme internal yang demokratis. Hal ini diperparah oleh budaya "hutang budi" antara calon terpilih dan partai pengusung, yang berpotensi mengganggu independensi kepala daerah dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, sistem pencalonan independen yang sangat berat secara administratif turut menghambat keterwakilan masyarakat yang lebih luas dan adil.

Penulis juga menyoroti problematika sosial yang muncul selama proses pemilu, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian di media sosial, serta potensi konflik pasca pemilu yang dapat memicu disintegrasi sosial. Meskipun secara hukum pilkada diatur dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan UUD 1945 Pasal 22E, penerapannya masih belum menjamin terciptanya proses demokrasi yang benar-benar jujur, adil, dan beretika. Dalam kesimpulannya, jurnal ini menekankan bahwa demokrasi Indonesia, terutama di tingkat daerah, harus terus diarahkan pada nilai-nilai Pancasila, bukan sekadar sebagai prosedur politik, tetapi juga sebagai etika dan semangat kebangsaan. Demokrasi Pancasila harus diwujudkan melalui musyawarah, kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Tanpa hal tersebut, demokrasi hanya akan menjadi simbol kosong tanpa makna substantif bagi rakyat.
Nama: Revalina Wanda Sari
NPM: 2415061070
Kelas: PSTI D

Video yang membahas perkembangan demokrasi di Indonesia umumnya menyoroti bagaimana perjalanan demokrasi Indonesia mengalami pasang surut dari masa ke masa. Demokrasi di Indonesia dimulai secara formal sejak pemilu pertama tahun 1955 yang kala itu masih berlandaskan semangat parlementer. Namun, demokrasi mengalami kemunduran selama masa Orde Baru, di mana kekuasaan sangat tersentralisasi dan kebebasan sipil ditekan. Reformasi tahun 1998 menjadi titik balik, membuka kembali ruang partisipasi publik, kebebasan pers, serta pemilu langsung. Sejak saat itu, demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dari segi prosedural. Kita menyaksikan pemilu langsung, baik di tingkat nasional maupun daerah, yang rutin dilaksanakan. Partisipasi politik masyarakat pun meningkat, termasuk hadirnya media independen, lembaga swadaya masyarakat, dan keterbukaan informasi. Namun, tantangan demokrasi tidak berhenti di situ. Video ini juga menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia hari ini masih menghadapi masalah serius, seperti politisasi identitas, maraknya disinformasi, vote buying, hingga lemahnya kelembagaan partai politik.

Video juga menyoroti bahwa demokrasi di Indonesia cenderung prosedural—berfokus pada mekanisme teknis seperti pemilu—namun belum sepenuhnya substantif. Demokrasi yang substantif berarti demokrasi yang menjamin keadilan sosial, partisipasi bermakna, dan pemerintahan yang akuntabel. Banyak warga yang masih apatis, merasa suara mereka tidak berdampak nyata terhadap kebijakan, karena elite politik dianggap lebih sibuk pada kepentingan kekuasaan daripada pelayanan publik.

Pentingnya peran civil society juga diangkat sebagai penyeimbang kekuasaan. Lembaga pengawas pemilu, media massa, aktivis, dan masyarakat sipil berperan besar dalam mengkritisi kebijakan dan menjaga transparansi. Namun demikian, mereka juga menghadapi tantangan seperti kriminalisasi, tekanan politik, dan pembatasan ruang gerak dalam bentuk regulasi yang represif. Sebagai penutup, video menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia adalah proses yang terus berkembang. Ia bukan hasil akhir, melainkan perjuangan yang memerlukan komitmen bersama dari pemerintah, elite politik, masyarakat sipil, hingga warga negara biasa. Hanya dengan partisipasi aktif dan kesadaran kritis kolektif, demokrasi Indonesia bisa tumbuh menjadi demokrasi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.