Nama : Rizky Novrizal
NPM : 2415061021
Kelas : PSTI-D
Jurnal ini membahas bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila, yang seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia.
Demokrasi yang sehat dan bermartabat di Indonesia seharusnya mengakar kuat pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penulis menyoroti bahwa pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, terutama pemilihan kepala daerah, belum sepenuhnya mencerminkan esensi nilai demokratis yang terkandung dalam sila keempat tersebut.
Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara, memiliki fungsi ganda: sebagai norma fundamental dan sebagai arah kebijakan negara. Penulis menekankan bahwa dalam konteks demokrasi, sila keempat menuntut keterlibatan rakyat secara aktif dan bermartabat dalam proses pemilihan pemimpin. Sayangnya, menurut penelitian ini, praktik politik di Indonesia sering kali menyimpang dari prinsip-prinsip ini. Hal ini tercermin dari berbagai konflik, praktik kecurangan dalam kampanye, dominasi partai politik, hingga sulitnya calon independen berpartisipasi secara adil dalam pemilu.
Regulasi seperti UUD 1945 dan UU Pemilu, menunjukkan bahwa prinsip-prinsip demokrasi memang diatur. Namun, penerapannya belum berjalan ideal. Salah satu masalah utama yang dikritik adalah dominasi partai politik yang terlalu besar dan tidak demokratis, bahkan dari sisi internal mereka sendiri. Banyak keputusan politik diambil secara sentralistik oleh ketua umum partai tanpa musyawarah, yang ironisnya justru bertentangan dengan semangat sila keempat.
Selain itu, Menyoroti ketimpangan dalam persyaratan pencalonan bagi individu independen dalam pilkada, yang dianggap terlalu berat dan menyulitkan demokrasi partisipatif. Akibatnya, muncul "demokrasi prosedural" yang kering akan nilai, yakni demokrasi yang hanya tampak dari segi formal tetapi belum menjamin keterlibatan dan keadilan substantif.
Jika ingin demokrasi hendak ditegakkan dengan benar, maka perlu ada keseriusan untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai, bukan hanya simbol. Ini mencakup reformasi dalam sistem pemilihan, penegakan aturan main yang adil, serta pendidikan politik yang menumbuhkan kesadaran nilai-nilai kebangsaan. Keterlibatan rakyat secara penuh dalam sistem demokrasi, kebebasan berpolitik yang sehat, dan peran serta partai yang mencerminkan nilai musyawarah-mufakat adalah hal-hal krusial yang harus dibenahi.