Posts made by Rizky Novrizal

Nama : Rizky Novrizal
NPM : 2415061021
Kelas : PSTI-D

Jurnal ini membahas bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila, yang seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia.

Demokrasi yang sehat dan bermartabat di Indonesia seharusnya mengakar kuat pada nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Penulis menyoroti bahwa pemilihan umum (pemilu) di Indonesia, terutama pemilihan kepala daerah, belum sepenuhnya mencerminkan esensi nilai demokratis yang terkandung dalam sila keempat tersebut.

Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara, memiliki fungsi ganda: sebagai norma fundamental dan sebagai arah kebijakan negara. Penulis menekankan bahwa dalam konteks demokrasi, sila keempat menuntut keterlibatan rakyat secara aktif dan bermartabat dalam proses pemilihan pemimpin. Sayangnya, menurut penelitian ini, praktik politik di Indonesia sering kali menyimpang dari prinsip-prinsip ini. Hal ini tercermin dari berbagai konflik, praktik kecurangan dalam kampanye, dominasi partai politik, hingga sulitnya calon independen berpartisipasi secara adil dalam pemilu.

Regulasi seperti UUD 1945 dan UU Pemilu, menunjukkan bahwa prinsip-prinsip demokrasi memang diatur. Namun, penerapannya belum berjalan ideal. Salah satu masalah utama yang dikritik adalah dominasi partai politik yang terlalu besar dan tidak demokratis, bahkan dari sisi internal mereka sendiri. Banyak keputusan politik diambil secara sentralistik oleh ketua umum partai tanpa musyawarah, yang ironisnya justru bertentangan dengan semangat sila keempat.

Selain itu, Menyoroti ketimpangan dalam persyaratan pencalonan bagi individu independen dalam pilkada, yang dianggap terlalu berat dan menyulitkan demokrasi partisipatif. Akibatnya, muncul "demokrasi prosedural" yang kering akan nilai, yakni demokrasi yang hanya tampak dari segi formal tetapi belum menjamin keterlibatan dan keadilan substantif.

Jika ingin demokrasi hendak ditegakkan dengan benar, maka perlu ada keseriusan untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai, bukan hanya simbol. Ini mencakup reformasi dalam sistem pemilihan, penegakan aturan main yang adil, serta pendidikan politik yang menumbuhkan kesadaran nilai-nilai kebangsaan. Keterlibatan rakyat secara penuh dalam sistem demokrasi, kebebasan berpolitik yang sehat, dan peran serta partai yang mencerminkan nilai musyawarah-mufakat adalah hal-hal krusial yang harus dibenahi.

MKU PKN PSTI C DAN D 2024 -> FORUM JAWABAN ANALISIS VIDEO

by Rizky Novrizal -
Nama : Rizky Novrizal
NPM : 2415061021
Kelas : PSTI-D

Video ini mengulas perjalanan demokrasi di Indonesia dari masa kemerdekaan hingga era reformasi, yakni:
1. Masa Revolusi Kemerdekaan
Pada fase awal kemerdekaan, praktik demokrasi di Indonesia masih sangat terbatas. Dukungan terhadap demokrasi juga belum meluas, tercermin dari hanya dua media yang secara aktif mendukung prinsip-prinsip demokrasi saat itu, yaitu Tempo dan seorang sejarawan, Robert Cribb.
2. Era Demokrasi Parlementer (1945–1959)
Periode ini dikenal sebagai masa keemasan demokrasi Indonesia, karena berbagai unsur demokratis berperan aktif. Namun, sistem ini tidak bertahan lama. Kegagalan demokrasi parlementer dipengaruhi oleh dominasi politik aliran, lemahnya struktur sosial ekonomi, serta konflik antara Presiden Soekarno dan TNI-AD.
3. Demokrasi Terpimpin (1959–1965)
Pada masa ini, struktur kekuasaan terkonsentrasi di tiga aktor utama: Presiden Soekarno, ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Demokrasi digantikan oleh model pemerintahan yang lebih sentralistik dan otoriter.
4. Masa Orde Baru
Awal pemerintahan Orde Baru sempat menunjukkan orientasi kepada kepentingan rakyat. Namun, setelah tiga tahun, ABRI mulai mengambil alih dominasi, dan negara mulai campur tangan secara dalam terhadap kehidupan masyarakat, mengurangi ruang partisipasi publik dalam urusan kenegaraan.
5. Era Reformasi (1998–sekarang)
Reformasi menjadi titik balik menuju demokrasi yang lebih terbuka. Indonesia mulai menerapkan kembali Demokrasi Pancasila dengan pendekatan yang berbeda dari masa Orde Baru, dan memiliki kemiripan dengan semangat demokrasi parlementer.