Nama : Nabila Alya Chalisa
NPM : 2415061010
Kelas : PSTI C
A. 1) ketuhanan yang maha esa
• Kebijakan ilmu: Pengembangan teknologi harus mempertimbangkan nilai-nilai spiritual dan tidak bertentangan dengan keyakinan masyarakat. Contohnya, menciptakan aplikasi yang mendukung ibadah atau memperhatikan etika dalam pemrograman seperti tidak membuat sistem yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat.
• Landasan etika: Teknologi harus digunakan untuk kebaikan umat manusia dan tidak boleh disalahgunakan, misalnya untuk peretasan atau penyebaran hoaks.
2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
• Kebijakan ilmu: Teknologi yang diciptakan harus inklusif, menjangkau semua kalangan tanpa diskriminasi. Contohnya, merancang perangkat lunak yang ramah untuk penyandang disabilitas.
• Landasan etika: Menghormati hak privasi pengguna dan menjaga keamanan data mereka adalah bentuk penerapan kemanusiaan dalam teknologi.
3) Persatuan Indonesia
• Kebijakan ilmu: Teknologi harus memperkuat persatuan bangsa, misalnya dengan menciptakan platform digital yang mempromosikan budaya lokal dan meningkatkan solidaritas nasional.
• Landasan etika: Teknologi jangan digunakan untuk menyebarkan konten yang memecah belah bangsa, seperti ujaran kebencian atau propaganda.
4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
• Kebijakan ilmu: Dalam pengembangan teknologi, proses pembuatan kebijakan harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat pengguna teknologi. Misalnya, menciptakan kebijakan open-source agar masyarakat bisa berkontribusi dalam pengembangan perangkat lunak.
• Landasan etika: Teknologi yang dibuat harus transparan dan akuntabel, seperti sistem e-governance yang memudahkan partisipasi publik.
5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
• Kebijakan ilmu: Teknologi harus mengutamakan kesejahteraan rakyat dengan mempermudah akses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang ekonomi. Contohnya, pengembangan aplikasi pendidikan berbasis AI untuk daerah terpencil.
• Landasan etika: Tidak boleh ada monopoli teknologi yang menyebabkan ketimpangan sosial atau mematikan inovasi lokal.
Proses di Tengah Persaingan Global:
Dalam persaingan global, Pancasila dapat menjadi pedoman agar pengembangan teknologi tetap berlandaskan moral dan tidak hanya mengejar keuntungan. Contohnya, menciptakan teknologi berbasis AI yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan memiliki keunggulan komparatif di pasar internasional. Selain itu, pelibatan masyarakat lokal dalam pengembangan teknologi dapat memperkuat kemandirian bangsa di era globalisasi.
B. 1)Model Pemimpin Pancasilais
• Ciri-ciri: Pemimpin yang berintegritas, adil, dan berwawasan global namun tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila.
• Harapan: Pemimpin mampu mengadopsi kemajuan teknologi untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan tanpa mengorbankan keadilan sosial. Misalnya, memanfaatkan teknologi e-government untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
2) Model Warganegara Pancasilais
• Ciri-ciri: Warga negara yang kritis, bijaksana dalam menggunakan teknologi, dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan.
• Harapan: Masyarakat diharapkan dapat menggunakan teknologi secara bertanggung jawab, seperti tidak menyebarkan hoaks atau konten yang merugikan pihak lain. Selain itu, mereka juga diharapkan ikut serta dalam mendukung inovasi lokal.
3) Model Ilmuwan Pancasilais
• Ciri-ciri: Ilmuwan yang beretika, memiliki integritas moral, dan berorientasi pada kemajuan bangsa.
• Harapan: Ilmuwan Indonesia di masa depan diharapkan mampu menciptakan teknologi yang berdaya saing global namun tetap berakar pada nilai lokal. Mereka juga harus mampu menghadirkan solusi atas masalah-masalah bangsa, seperti menciptakan teknologi untuk mengurangi ketimpangan digital atau meningkatkan ketahanan pangan melalui teknologi cerdas.