Nama : Rifki Yudika Perdana
NPM : 2415061090
Kelas : PSTI D
Dalam jurnal berjudul “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019”, R. Siti Zuhro menyoroti bahwa praktik demokrasi di Indonesia masih sebatas prosedural dan belum menyentuh aspek substansial. Meskipun pemilu langsung telah diadakan berulang kali, esensi demokrasi belum sepenuhnya terwujud akibat rendahnya kepercayaan masyarakat, kualitas partai politik yang belum memadai, serta masih kuatnya praktik politisasi birokrasi dan isu identitas.
Pemilu tahun 2019 memperlihatkan bahwa demokrasi di Indonesia belum dewasa. Hal ini terlihat dari polarisasi yang tajam di masyarakat, dominasi kampanye bernuansa negatif, dan minimnya penyampaian visi-misi yang mendidik. Partai politik lebih mementingkan pencitraan dibandingkan pembinaan kader, sementara birokrasi ikut terseret dalam tarik-menarik kepentingan politik. Kondisi ini mencerminkan bahwa demokrasi belum menjadi sarana nyata untuk memberdayakan rakyat.
Penulis menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi membutuhkan langkah-langkah penting seperti membangun kembali kepercayaan publik, menjaga netralitas institusi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat sipil. Tanpa perbaikan mendalam, pemilu hanya akan menjadi perebutan kekuasaan, bukan alat untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat.
NPM : 2415061090
Kelas : PSTI D
Dalam jurnal berjudul “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019”, R. Siti Zuhro menyoroti bahwa praktik demokrasi di Indonesia masih sebatas prosedural dan belum menyentuh aspek substansial. Meskipun pemilu langsung telah diadakan berulang kali, esensi demokrasi belum sepenuhnya terwujud akibat rendahnya kepercayaan masyarakat, kualitas partai politik yang belum memadai, serta masih kuatnya praktik politisasi birokrasi dan isu identitas.
Pemilu tahun 2019 memperlihatkan bahwa demokrasi di Indonesia belum dewasa. Hal ini terlihat dari polarisasi yang tajam di masyarakat, dominasi kampanye bernuansa negatif, dan minimnya penyampaian visi-misi yang mendidik. Partai politik lebih mementingkan pencitraan dibandingkan pembinaan kader, sementara birokrasi ikut terseret dalam tarik-menarik kepentingan politik. Kondisi ini mencerminkan bahwa demokrasi belum menjadi sarana nyata untuk memberdayakan rakyat.
Penulis menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi membutuhkan langkah-langkah penting seperti membangun kembali kepercayaan publik, menjaga netralitas institusi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat sipil. Tanpa perbaikan mendalam, pemilu hanya akan menjadi perebutan kekuasaan, bukan alat untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat.