Kiriman dibuat oleh Maxwel Raski H Marbun Lumban Gaol IF UNILA

Nama : Maxwel Raski H Marbun
NPM : 2415061119
Kelas : PSTI-D

Video yang membahas perkembangan demokrasi di Indonesia umumnya menyoroti perjalanan demokrasi yang mengalami pasang surut dari waktu ke waktu. Secara formal, demokrasi di Indonesia dimulai dengan pemilu pertama pada tahun 1955 yang berlandaskan semangat parlementer. Namun, selama masa Orde Baru, demokrasi mengalami kemunduran dengan kekuasaan yang sangat terpusat dan penekanan terhadap kebebasan sipil. Reformasi tahun 1998 menjadi titik balik yang membuka kembali ruang partisipasi publik, kebebasan pers, dan pemilu langsung. Sejak saat itu, demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam aspek prosedural, dengan pemilu langsung yang rutin dilaksanakan baik di tingkat nasional maupun daerah. Partisipasi politik masyarakat juga meningkat, ditandai dengan munculnya media independen, lembaga swadaya masyarakat, dan keterbukaan informasi. Namun, tantangan terhadap demokrasi tetap ada. Video ini juga menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia saat ini masih menghadapi masalah serius, seperti politisasi identitas, penyebaran disinformasi, praktik vote buying, dan lemahnya kelembagaan partai politik.

Video ini juga menekankan bahwa demokrasi di Indonesia cenderung bersifat prosedural, lebih fokus pada mekanisme teknis seperti pemilu, tetapi belum sepenuhnya substantif. Demokrasi yang substantif berarti menjamin keadilan sosial, partisipasi yang bermakna, dan pemerintahan yang akuntabel. Banyak warga yang masih apatis dan merasa suara mereka tidak berpengaruh nyata terhadap kebijakan, karena elite politik dianggap lebih mementingkan kekuasaan daripada pelayanan publik.



Peran masyarakat sipil juga ditekankan sebagai penyeimbang kekuasaan. Lembaga pengawas pemilu, media massa, aktivis, dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengkritisi kebijakan dan menjaga transparansi. Namun, mereka juga menghadapi tantangan seperti kriminalisasi, tekanan politik, dan pembatasan ruang gerak melalui regulasi yang represif. Sebagai penutup, video ini menyampaikan bahwa demokrasi di Indonesia adalah proses yang terus berkembang. Ia bukanlah hasil akhir, melainkan perjuangan yang memerlukan komitmen bersama dari pemerintah, elite politik, masyarakat sipil, dan warga negara biasa. Hanya dengan partisipasi aktif dan kesadaran kritis kolektif, demokrasi Indonesia dapat tumbuh menjadi demokrasi yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Nama : Maxwel Raski H Marbun L Gaol
NPM : 2415061119
Kelas : PSTI-D

Pemilu Presiden 2019 di Indonesia menandai pelaksanaan pemilu serentak yang mempertemukan kembali dua tokoh politik nasional, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, dalam suasana politik yang sangat memecah belah masyarakat. Proses demokrasi ini memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia masih mengalami tantangan besar, terutama dalam hal pendalaman demokrasi yang belum maksimal. Pilar-pilar demokrasi seperti partai politik, media, dan masyarakat sipil belum mampu berfungsi secara efektif untuk mendorong konsolidasi demokrasi. Kontestasi yang diwarnai oleh politisasi identitas, maraknya hoaks, dan ketegangan sosial menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia lebih bersifat prosedural daripada substansial.

Salah satu permasalahan yang menonjol dalam Pilpres 2019 adalah lemahnya peran partai politik dalam kaderisasi dan representasi politik. Partai lebih mengutamakan popularitas kandidat daripada kualitas, tercermin dari banyaknya selebritas yang diusung sebagai caleg. Parpol juga lebih sibuk mengejar kekuasaan daripada membangun program yang menyentuh kebutuhan rakyat. Di sisi lain, birokrasi turut terseret dalam kontestasi politik, menunjukkan kurangnya netralitas dan profesionalisme dalam aparatur negara. Situasi ini diperparah dengan digunakannya fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan salah satu pasangan calon, mencerminkan besarnya pengaruh politisasi birokrasi dalam demokrasi Indonesia.

Konsolidasi demokrasi di Indonesia masih menghadapi jalan terjal. Tingginya ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu, institusi hukum, dan birokrasi menjadi tantangan besar bagi penguatan demokrasi. Pilpres semestinya menjadi sarana suksesi kepemimpinan yang damai dan demokratis, namun kenyataannya masih banyak masalah substansial yang belum terselesaikan. Pemilu yang berkualitas memerlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan proses politik secara jujur, adil, dan profesional. Hanya dengan begitu demokrasi Indonesia bisa beranjak dari sekadar prosedural menuju demokrasi yang substansial dan berdampak nyata bagi kehidupan rakyat.

Nama : Maxwel Raski H Marbun L Gaol

NPM : 2415061119

Kelas : PSTI-D

Yang terpenting dalam situasi seperti ini adalah tidak memunculkan polemik atau membuat kegaduhan. Demokrasi memang identik dengan kebisingan dan perdebatan—itu hal yang wajar. Namun, selama perbedaan pendapat dan keributan itu masih berada dalam koridor demokrasi yang prosedural dan taat aturan, maka tidak ada masalah di Indonesia.

Studi dari Freedom House menunjukkan bahwa peringkat demokrasi Indonesia menurun. Pada tahun 2013, di masa akhir pemerintahan SBY, Indonesia masih tergolong negara “bebas sepenuhnya” (full free). Namun sekarang peringkat itu menurun. Jika kita lihat juga dari laporan Economist Intelligence Unit, Indonesia bahkan sudah masuk dalam kategori "flawed democracy" (demokrasi yang cacat).

Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia, bahkan negara-negara dengan demokrasi mapan seperti Amerika Serikat pun mengalami penurunan dalam indeks demokrasinya.


Nama : Maxwel Raski H Marbun
NPM : 2415061119
Kelas : PSTI-D

Jurnal berjudul "Pancasila sebagai Filsafat Ilmu dan Implikasi terhadap Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi" oleh Syarifuddin membahas pentingnya Pancasila sebagai dasar ideologi dan filsafat negara Indonesia. Dalam pendahuluan, penulis menjelaskan konteks sosial dan politik di Indonesia, di mana berbagai pandangan ideologi muncul yang mempertanyakan keberadaan Pancasila. Penulis menekankan bahwa Pancasila harus dipertahankan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta menjadi pedoman dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

Selanjutnya, jurnal ini menguraikan Pancasila sebagai hasil akulturasi budaya yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup yang harus diinternalisasi dalam pengembangan iptek. Penulis menekankan bahwa Pancasila sebagai sistem filsafat memberikan landasan bagi pengembangan iptek, dengan penekanan pada pentingnya moralitas dan etika dalam setiap aspek ilmu pengetahuan. Implikasi dari lima sila Pancasila dijelaskan secara rinci, di mana setiap sila memiliki peran penting dalam membentuk arah dan tujuan pengembangan ilmu pengetahuan yang berkeadilan dan beradab.

Dalam kesimpulannya, penulis menegaskan bahwa Pancasila sebagai filsafat ilmu harus menjadi pedoman dalam pengembangan iptek untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Jurnal ini memberikan analisis yang mendalam tentang hubungan antara Pancasila dan pengembangan ilmu pengetahuan, serta menyoroti pentingnya moralitas dan etika dalam ilmu pengetahuan. Meskipun demikian, penulis dapat memperkuat argumennya dengan menambahkan contoh konkret atau studi kasus yang relevan untuk menunjukkan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam praktik pengembangan iptek di Indonesia.
Nama : Maxwel Raski H Marbun
NPM : 2415061119
Kelas : PSTI-D

A. Peran Pancasila sebagai Paradigma Ilmu
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran penting sebagai paradigma ilmu dalam berbagai disiplin ilmu. Setiap sila Pancasila dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan ilmu dan landasan etika bagi pengembangan ilmu yang dipelajari. Berikut adalah rincian setiap sila dan aplikasinya:

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Kebijakan Ilmu: Mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan etika dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan. Penelitian harus mempertimbangkan dampak moral dan etika terhadap masyarakat.
Landasan Etika: Menghormati keberagaman keyakinan dan nilai-nilai agama dalam pengembangan ilmu, serta memastikan bahwa hasil penelitian tidak bertentangan dengan norma-norma agama.
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Kebijakan Ilmu: Mengedepankan penelitian yang berorientasi pada kesejahteraan manusia dan keadilan sosial. Penelitian harus memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Landasan Etika: Menghindari diskriminasi dalam penelitian dan pengembangan ilmu, serta memastikan bahwa semua orang memiliki akses yang sama terhadap hasil penelitian.
Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Kebijakan Ilmu: Mendorong kolaborasi antar disiplin ilmu dan antar lembaga untuk mencapai tujuan bersama demi kemajuan bangsa.
Landasan Etika: Menghargai keragaman budaya dan suku bangsa dalam pengembangan ilmu, serta mempromosikan persatuan dan kesatuan dalam penelitian.
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Kebijakan Ilmu: Mengutamakan partisipasi masyarakat dalam proses penelitian dan pengambilan keputusan ilmiah. Penelitian harus melibatkan suara masyarakat.
Landasan Etika: Mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penelitian, serta menghormati pendapat dan aspirasi masyarakat.
Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kebijakan Ilmu: Memastikan bahwa hasil penelitian dan inovasi teknologi dapat diakses oleh seluruh masyarakat, terutama kelompok yang kurang beruntung.
Landasan Etika: Menghindari eksploitasi dalam penelitian dan memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat yang adil dari hasil penelitian.
Proses di Tengah Persaingan Global: Dalam menghadapi persaingan global, penerapan Pancasila sebagai paradigma ilmu dapat membantu Indonesia untuk tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan etika, sehingga pengembangan ilmu pengetahuan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan keadilan.

B. Harapan Mengenai Model Pemimpin, Warganegara, dan Ilmuwan yang Pancasilais
Harapan saya mengenai model pemimpin, warganegara, dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang adalah sebagai berikut:

Model Pemimpin Pancasilais:

Pemimpin yang mampu mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan yang diambil, serta mampu mendengarkan aspirasi masyarakat. Mereka harus menjadi teladan dalam integritas, keadilan, dan transparansi.
Pemimpin yang berkomitmen untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan menjaga persatuan bangsa, serta mampu menghadapi tantangan global dengan bijaksana.
Model Warganegara Pancasilais:

Warganegara yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi, serta memiliki kesadaran akan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.
Warganegara yang menghargai perbedaan dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Model Ilmuwan Pancasilais:

Ilmuwan yang tidak hanya fokus pada penelitian dan inovasi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan etika dari hasil penelitian mereka. Mereka harus berkomitmen untuk menggunakan ilmu pengetahuan demi kepentingan masyarakat.