NPM : 2415061027
KELAS : PSTI C
Nama: Jihan Fatimah Az Zahra
NPM: 2415061027
Kelas: PSTI C
Jurnal ini membahas bagaimana nilai-nilai dalam sila keempat Pancasila, yaitu "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", yang seharusnya menjadi dasar dalam pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia, khususnya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Jurnal menyoroti bahwa meskipun Indonesia mengklaim sebagai negara demokratis dan menjunjung tinggi Pancasila, praktik demokrasi dalam pemilu daerah sering tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut secara nyata. Penulis menunjukkan bahwa sistem demokrasi yang digunakan saat ini belum sepenuhnya menggambarkan semangat sila keempat. Banyak permasalahan muncul, seperti tingginya konflik dalam pemilu, baik antarpartai maupun antarpendukung, ketidakterbukaan partai politik dalam mengusung calon kepala daerah, yang seringkali diputuskan oleh elit partai, bukan hasil musyawarah, sulitnya calon independen maju dalam Pilkada karena syarat yang berat, dan juga kampanye hitam dan hoaks di media sosial yang justru merusak proses demokrasi.
Jurnal ini juga menjelaskan bahwa pemilu adalah bagian dari pelaksanaan negara hukum, dan semua warga negara seharusnya mendapatkan kesempatan yang adil untuk terlibat dalam pemerintahan. Namun, pada kenyataannya, sistem ini sering dipenuhi kepentingan elite politik. Jurnal ini menekankan bahwa "Demokrasi Pancasila" berbeda dari demokrasi barat. Demokrasi Pancasila mengedepankan musyawarah mufakat, gotong-royong, dan semangat kekeluargaan, bukan sekadar suara mayoritas. Oleh karena itu, demokrasi Indonesia seharusnya tidak hanya mengandalkan pemilu langsung, tetapi juga memperkuat nilai-nilai moral dan budaya dalam praktik berpolitik.
Jurnal ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan demokrasi dalam Pilkada belum sesuai dengan nilai-nilai sila keempat Pancasila. Demokrasi yang ideal tidak hanya bicara soal suara terbanyak, tetapi juga tentang keadilan, kejujuran, tanggung jawab moral, dan penghargaan terhadap aspirasi rakyat. Demokrasi sejati adalah demokrasi yang hidup dalam semangat Pancasila, bukan sekadar prosedur lima tahunan.
Nama: Jihan Fatimah Az Zahra
NPM: 2415061027
Kelas: PSTI C
Video ini membahas tentang perkembangan demokrasi di Indonesia, yang diantaranya yaitu:
1. Perkembangan Demokrasi pada Masa Revolusi Kemerdekaan, dimana pada masa ini demokrasi sangat terbatas, hanya terdapat 2 pers yang mendukung demokrasi pada masa itu yaitu TEMPO dan ROBERT CRIBB.
2. Demokrasi Parlementer pada tahun (1945-1959), dimana pada masa ini demokrasi di indonesia berada pada puncak kejayaan karena semua elemen demokrasi banyak yang terlibat, tetapi demokrasi parlementer gagal, karena banyaknya politik aliran, basis sosial ekonomi yang masih lemah, dan berselisih paham antara soekarno dan TNI-AD.
3. Perkembangan Demokrasi Terpimpin (1959-1965), yang dimana pada masa ini pemerintahan didominasi oleh 3 kekuatan, yaitu soekarno, ABRI, dan PKI. Selanjutnya ada Demokrasi pada masa orde baru (orba), pada 3 tahun awal masa orde baru pemerintahan berorientasi pada rakyat, tetapi 3 tahun setelahnya ABRI mulai mendominasi dan pemerintah mulai mencampuri urusan dan kedaulatan rakyat.
4. Perkembangan Demokrasi pada Masa Reformasi (1998-sekarang), yang dimana negara kita mulai menggunakan demokrasi pancasila yang mana karakteristiknya sangat berbeda dengan demokrasi pada masa orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi parlementer. Adapun beberapa karakteristik demokrasi era reformasi : a) pemilu yang dilakukan jauh lebih demokratis dari yang sebelum-sebelumnya, b) rotasi kekuasaan dilakukan mulai dari pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa, c) pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka, d) sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat analisis.