NAMA : EDBERT FREDERICK
NPM : 2415061114
KELAS : PSTI_D
Jurnal Penelitian Politik Vol. 16 No. 1 (Juni 2019) yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian Politik LIPI menempatkan Pemilu Serentak 2019 sebagai titik fokus utama untuk mengeksplorasi berbagai dimensi konsolidasi demokrasi di Indonesia. Edisi ini dibuka dengan Catatan Redaksi yang menegaskan bahwa Pemilu Serentak 2019—pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif dalam satu waktu—merupakan pengalaman baru yang memicu dinamika sosial-politik kompleks dalam ranah elektoral . Redaksi menegaskan bahwa melalui kumpulan enam artikel, jurnal ini bertujuan menjembatani analisis empiris dan perkembangan teori politik dengan praktik demokrasi kontemporer.
Artikel pertama, “Penguatan Sistem Presidensial dalam Pemilu Serentak 2019” oleh Efriza, memanfaatkan pendekatan kualitatif berbasis studi koalisi untuk mengurai bagaimana presidential threshold serta kelemahan pelembagaan partai mempersempit ruang perubahan substansial dalam sistem multipartai Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya efek “coattail”—peningkatan dukungan partai koalisi di legislatif pasca-pemilu—namun pola koalisi pragmatis tetap mendominasi, sehingga penguatan presidensial lebih bersifat mekanis ketimbang mendasar .
Tulisan kedua, “Upaya Mobilisasi Perempuan melalui Narasi Simbolik ‘Emak-Emak dan Ibu Bangsa’ Pada Pemilu 2019” karya Luky Sandra Amalia, menerapkan analisis wacana simbolik untuk menelaah retorika dua kubu capres-cawapres dalam membidik segmen pemilih perempuan yang merupakan mayoritas pemilih. Temuan menunjukkan bahwa label “emak-emak” dan “ibu bangsa” sama-sama membatasi peran perempuan pada ranah domestik, sehingga narasi tersebut lebih bersifat instrumen politik pragmatis daripada emancipatory rhetoric bagi perempuan .
Artikel ketiga, “Netralitas Polri Menjelang Pemilu Serentak 2019” oleh Sarah Nuraini Siregar, mengadopsi metode studi kasus lapangan untuk menilai dua fungsi Polri: menjaga keamanan pemilu (fungsi reaktif) dan deteksi dini gangguan (fungsi preventif). Analisisnya mengungkap bahwa, meski secara institusional Polri diharapkan bersikap netral, dalam praktik di lapangan sering terjadi bias perlindungan serta politisasi personel, khususnya di tingkat Babinkamtibmas, yang menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas mekanisme pengawasan internal .
Defbry Margiansyah dalam “Populisme di Indonesia Kontemporer: Transformasi Persaingan Populisme dan Konsekuensinya dalam Dinamika Kontestasi Politik Menjelang Pemilu 2019” menggabungkan konsep eklektik populisme dengan tesis penyesuaian elit. Data komparatif menyoroti adaptasi strategi populis antara Pemilu 2014 dan 2019, menunjukkan bahwa pola populisme diinstrumenkan elit untuk memobilisasi basis dukungan tanpa menawarkan agenda transformasi demokrasi substantif.
Selanjutnya, R. Siti Zuhro dalam “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” menggunakan kuantifikasi variabel prosedural dan substantif untuk menilai tingkat pendalaman demokrasi. Lewat tabel perbandingan indikator partisipasi, kompetisi, dan hak-hak sipil, ia menyimpulkan bahwa meski prosedur pemilu berjalan lancar, substansi demokrasi—termasuk mutual trust dan penghormatan terhadap HAM—belum optimal, seperti tergambar dari kerusuhan 22 Mei 2019 dan sengketa hasil yang berujung di MK.
Artikel terakhir, “Menelaah Sisi Historis Shalawat Badar: Dimensi Politik dalam Sastra Lisan Pesantren” oleh Dhuroruddin Mashad, menelusuri akar historis Shalawat Badar dengan pendekatan historia lisan. Ia memetakan bagaimana karya sastra religius tersebut telah berfungsi sebagai medium mobilisasi politik santri dari masa klasik hingga kontemporer, sekaligus menegaskan hubungan antara sastra, agama, dan politik dalam tradisi pesantren .
Dalam sebuah ulasan buku penutup, Sutan Sorik mengkritisi karya Ni’matul Huda dan M. Imam Nasef tentang demokrasi pasca-Reformasi, dengan catatan bahwa meski kerangka normatif dan empiris telah komprehensif, aspek sumber daya manusia dalam lembaga penyelenggara pemilu masih perlu dikaji lebih dalam. Secara keseluruhan, Vol. 16 No. 1 ini berhasil menghadirkan kajian multidimensional yang tetap berpegang pada kerangka akademis, sekaligus relevan bagi mahasiswa dan peneliti muda yang ingin memahami tantangan konsolidasi demokrasi Indonesia kontemporer.
NPM : 2415061114
KELAS : PSTI_D
Jurnal Penelitian Politik Vol. 16 No. 1 (Juni 2019) yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian Politik LIPI menempatkan Pemilu Serentak 2019 sebagai titik fokus utama untuk mengeksplorasi berbagai dimensi konsolidasi demokrasi di Indonesia. Edisi ini dibuka dengan Catatan Redaksi yang menegaskan bahwa Pemilu Serentak 2019—pemilihan presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif dalam satu waktu—merupakan pengalaman baru yang memicu dinamika sosial-politik kompleks dalam ranah elektoral . Redaksi menegaskan bahwa melalui kumpulan enam artikel, jurnal ini bertujuan menjembatani analisis empiris dan perkembangan teori politik dengan praktik demokrasi kontemporer.
Artikel pertama, “Penguatan Sistem Presidensial dalam Pemilu Serentak 2019” oleh Efriza, memanfaatkan pendekatan kualitatif berbasis studi koalisi untuk mengurai bagaimana presidential threshold serta kelemahan pelembagaan partai mempersempit ruang perubahan substansial dalam sistem multipartai Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya efek “coattail”—peningkatan dukungan partai koalisi di legislatif pasca-pemilu—namun pola koalisi pragmatis tetap mendominasi, sehingga penguatan presidensial lebih bersifat mekanis ketimbang mendasar .
Tulisan kedua, “Upaya Mobilisasi Perempuan melalui Narasi Simbolik ‘Emak-Emak dan Ibu Bangsa’ Pada Pemilu 2019” karya Luky Sandra Amalia, menerapkan analisis wacana simbolik untuk menelaah retorika dua kubu capres-cawapres dalam membidik segmen pemilih perempuan yang merupakan mayoritas pemilih. Temuan menunjukkan bahwa label “emak-emak” dan “ibu bangsa” sama-sama membatasi peran perempuan pada ranah domestik, sehingga narasi tersebut lebih bersifat instrumen politik pragmatis daripada emancipatory rhetoric bagi perempuan .
Artikel ketiga, “Netralitas Polri Menjelang Pemilu Serentak 2019” oleh Sarah Nuraini Siregar, mengadopsi metode studi kasus lapangan untuk menilai dua fungsi Polri: menjaga keamanan pemilu (fungsi reaktif) dan deteksi dini gangguan (fungsi preventif). Analisisnya mengungkap bahwa, meski secara institusional Polri diharapkan bersikap netral, dalam praktik di lapangan sering terjadi bias perlindungan serta politisasi personel, khususnya di tingkat Babinkamtibmas, yang menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas mekanisme pengawasan internal .
Defbry Margiansyah dalam “Populisme di Indonesia Kontemporer: Transformasi Persaingan Populisme dan Konsekuensinya dalam Dinamika Kontestasi Politik Menjelang Pemilu 2019” menggabungkan konsep eklektik populisme dengan tesis penyesuaian elit. Data komparatif menyoroti adaptasi strategi populis antara Pemilu 2014 dan 2019, menunjukkan bahwa pola populisme diinstrumenkan elit untuk memobilisasi basis dukungan tanpa menawarkan agenda transformasi demokrasi substantif.
Selanjutnya, R. Siti Zuhro dalam “Demokrasi dan Pemilu Presiden 2019” menggunakan kuantifikasi variabel prosedural dan substantif untuk menilai tingkat pendalaman demokrasi. Lewat tabel perbandingan indikator partisipasi, kompetisi, dan hak-hak sipil, ia menyimpulkan bahwa meski prosedur pemilu berjalan lancar, substansi demokrasi—termasuk mutual trust dan penghormatan terhadap HAM—belum optimal, seperti tergambar dari kerusuhan 22 Mei 2019 dan sengketa hasil yang berujung di MK.
Artikel terakhir, “Menelaah Sisi Historis Shalawat Badar: Dimensi Politik dalam Sastra Lisan Pesantren” oleh Dhuroruddin Mashad, menelusuri akar historis Shalawat Badar dengan pendekatan historia lisan. Ia memetakan bagaimana karya sastra religius tersebut telah berfungsi sebagai medium mobilisasi politik santri dari masa klasik hingga kontemporer, sekaligus menegaskan hubungan antara sastra, agama, dan politik dalam tradisi pesantren .
Dalam sebuah ulasan buku penutup, Sutan Sorik mengkritisi karya Ni’matul Huda dan M. Imam Nasef tentang demokrasi pasca-Reformasi, dengan catatan bahwa meski kerangka normatif dan empiris telah komprehensif, aspek sumber daya manusia dalam lembaga penyelenggara pemilu masih perlu dikaji lebih dalam. Secara keseluruhan, Vol. 16 No. 1 ini berhasil menghadirkan kajian multidimensional yang tetap berpegang pada kerangka akademis, sekaligus relevan bagi mahasiswa dan peneliti muda yang ingin memahami tantangan konsolidasi demokrasi Indonesia kontemporer.